- Menyatakan Terdakwa I. Winarto dan Terdakwa II. Ryan Aldo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta dengan sengaja mengeluarkan ikan ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia? sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 ( Tujuh) bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu ) bulan;
- 1 Unit Hp Merk nokia dengan model 2720 flip warna Hitam;
- 1 Unit Handphone merk Oppo model Reno 5;
- 1 Unit HP Merk OPPO Reno 3 model CPH2043;
- 1 Unit HP merk Nokia model 105;
- 1 unit Handphone merk Iphone 12 Promax warna gold;
- 2 bendel uang tunai pecahan Rp. 50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) dengan jumlah total sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
- Kartu Sim Seluler telkomsel dengan nomer 081217119344. IMEI 1: 355770103308986, IMEI 2: 35577013771183;
- kartu sim seluler telkomsel simpati nomer 082140338024, IMEI 1: 865954050181215, IMEI 2: 865954050181207;
- kartu Sim seluler Telkomsel Simpati 082131540219. IMEI 1 : 865491042554191, IMEI 2 : 865491042554183;
- kartu Sim seluler Telkomsel Simpati 081336551859. IMEI 1: 357737105413591, IMEI 2: 357737105463596;
- kartu sim seluler telkomsel simpati no 082245881838, IMEI 351232995508870;
- 1 Buah Dompet warna Hitam;
- 1 bendel rekening koran periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2021 dari tabungan tahapan BCA a.n Winarto dengan Nomor Rekening 0481666693;
- 1 bendel rekening koran periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2021 dari tabungan tahapan bca an. Wiwik winarsih dengan no rek. 0480900090;
- 1 bendel cetak (print) bukti percakapan terkait kegiatanusaha Benih Bening Lobster melalui akun whatsapps atas nama LOOP dengan nomer akun 082245881838;
- 1 bendel rekening koran periode bulan April, Mei dan Juni tahun 2021 dari tabungan tahapan BCA a.n Ryan Aldo dengan Nomor Rekening 0481953790;
- 2 buah tabung oksigen;
- 1 bendel cetak (print) bukti percakapan terkait kegiatanusaha Benih Bening Lobster melalui akun whatsapps atas nama PT. Karepmu dengan nomer akun 082131540219
- 1 Buah Kartu debit bank bca jenis platinun dengan nomer kartu 5260512020230791;
- 1 buah buku tabungan tahapan bca an. Wiwik winarsih dengan no rek. 0480900090;
- 1 buah tabungan tahapan BCA a.n Winarto dengan Nomor Rekening 0481666693;
- 1 buah kartu ATM debit Bank BCA jenis platinum dengan nomor kartu 5260512015732066;
- 1 buah tabungan tahapan BCA a.n Ryan Aldo dengan Nomor Rekening 0481953790;
- 1 buah kartu ATM debit Bank BCA jenis platinum dengan nomor kartu 5260512017468586;
- 30.500 ekor BBL (Benih Bening Lobster) terdiri dari 30.000 ekor jenis Pasir dan 500 ekor jenis Mutiara (dititipkan pada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya);
- 1 unit mobil beserta kunci dan stnk mobil Toyota Yaris warna merah metalik dengan No Polisi AE 1291 PC;
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 174/Pid.Sus/2021/PN Tlg |
|
Nomor | 174/Pid.Sus/2021/PN Tlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TULUNGAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Florence Katerina |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fausiah, Hakim Anggota Muhammad Abdul Hakim Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Rospita Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: dirampas untuk Negara. dirampas untuk dimusnahkan dikembalikan kepada Terdakwa Winarto; dikembalikan kepada Terdakwa Ryan Aldo; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu LELLY WAHYU ASTUTI. 6. Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.500.000.- ( Dua juta lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 174/Pid.Sus/2021/PN Tlg
Statistik50