- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 15 Agustus 2004 secara adat istiadat Tionghua, selanjutnya perkawinan tersebut dilangsungkan dihadapan pemuka agama Khatolik yang bernama P. Germano Framarin SX di Gereja Yohannes Pembaptis, tanggal lima belas agustus dua ribu empat belas (15 Agustus 2014) menurut ketentuan dan cara-cara yang berlaku bagi agama Khatolik, selanjutnya perkawinan tersebut tercatat di Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 25 September 2014 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 6112-KW-25092015-0001 yang dikeluarkan oleh PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 25 September 2015, putus karena perceraian dengan segala akibatnya menurut undang-undang;
- Menyatakan bahwa anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yakni:
- TATA MINAR ANGGELA, Perempuan, Tempat/ tanggal lahir Perawan Riau 18 Maret 2004 sesuai dengan bukti kutipan Akta Kelahiran No. 146/Ist / 2006 di keluarkan di Mempawah oleh kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Pontianak, Pada tanggal 20 Januari 2006;
- VERDIC ALVINO , Laki-laki. Tempat/ tanggal lahir Sungai Raya 15 September 2009 sesuai dengan bukti kutipan Akta Kelahiran No. 1759 / 2009 di keluarkan di Sungai Raya oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kubu Raya. Pada tanggal 9 Oktober 2009;
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 26/Pdt.G/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 26/Pdt.G/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ida Bagus Oka Saputra Manuaba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yeni Erlita, Br Hakim Anggota Inggit Mukti Setyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Keduanya berada dibawah asuhan dan bimbingan Penggugat hingga dewasa; 5. Memerintahkan kepada Penggugat dan/atau Terguggat untuk menyampaikan salinan sah putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap agar putusan perceraian tersebut dapat didaftarkan; 6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mempawah untuk menyampaikan salinan sah putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap agar putusan perceraian tersebut dapat didaftarkan 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pdt.G/2021/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 26/Pdt.G/2021/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pdt.G/2021/PN Mpw
Statistik12