- Menyatakan Terdakwa SUMIJO Als MIJO Bin SUMITRO SUKOMIHARJO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa izin dengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian? sebagaimana dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Hap besar berwarna Biru terbuat dari ember Plastik.
- 3 (tiga) buah biji kolok-kolok bergambar kepiting, Udang, ikan, tempayan, bunga dan bulan.
- 1 (satu) buah lapak yang terbuat dari bahan Spanduk bergambar kepiting, Udang, ikan, tempayan, bunga dan bulan.
- Uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah) sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Uang pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar.
- Uang pecahan Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 42 (empat puluh dua) lembar.
- Uang pecahan Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Uang pecahan Rp. 1000,- (seribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar.
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 20/Pid.B/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 20/Pid.B/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anwar W.m .sagala |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Laura Theresia Situmorang, Br Hakim Anggota Dimas Widiananto |
Panitera | Panitera Pengganti Utin Reza Putri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa Bambang Bin Murni, Dkk; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.B/2021/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 20/Pid.B/2021/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.B/2021/PN Mpw
Statistik1311