- Menyatakan Terdakwa Habidin bin Yanto (alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Yamaha MX King warna merah tahun 2015 Nomor Polisi KB 4521 MC Nomor Rangka MH3UG0710FK052071 Nomor Mesin G3E6E0063611 atas nama Indah Wati;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Yamaha MX King warna merah tahun 2015 Nomor Polisi KB 4521 MC Nomor Rangka MH3UG0710FK052071 Nomor Mesin G3E6E0063611 atas nama Indah Wati;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MX King warna merah tahun 2015 Nomor Polisi KB 4521 MC Nomor Rangka MH3UG0710FK052071 Nomor Mesin G3E6E0063611 atas nama Indah Wati;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam;
- 1 (satu) buah korek api gas warna hijau merk Tokai;
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 263/Pid.B/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 263/Pid.B/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imelda |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yeni Erlita, Br Hakim Anggota Wienda Kresnantyo |
Panitera | Panitera Pengganti Juwairiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Nur Ramadhan Akbar alias Akbar bin Jarwo; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 263/Pid.B/2021/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 263/Pid.B/2021/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 263/Pid.B/2021/PN Mpw
Statistik2528