- Menyatakan Terdakwa Arie Maulana Saragih Bin Aan Saragih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Karena Hubungan Kerja?sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Box Isuzu B 9047 KXS warna putih coklat dengan Nomor Rangka: MHCFVR34SFJ000921, nomor mesin: 6HK1F002852;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Box Isuzu B 9047 KXS atas nama PT. BAHTERA SURYA CARGO;
- 1 (satu) buah kunci kontak Mobil Box Isuzu B 9047 KXS;
- 2 (dua) lembar slip gaji PT. BAHTERA SURYA CARGO;
- 2 (dua) lembar Faktur Penjualan PT. Mega Sari Agung Sejahtera;
- 2 (dua) lembar Delivery Order (DO);
- 2 (dua) lembar surat jalan;
- 1 (satu) lembar surat lamaran pekerjaan atas nama ARIE MAULANA SARAGIH;
- 1 (satu) daftar riwayat hidup ARIE MAULANA SARAGIH;
- 1 (satu) lembar FORM KARYAWAN;
- 1 (satu) lembar Surat keterangan No: 144/SK-AJM/IV/2020 dari PT.Arrian Jaya Mandiri;
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 269/Pid.B/2021/PN Mre |
|
Nomor | 269/Pid.B/2021/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hartati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Provita Justisia, Hakim Anggota Otniel Yuristo Yudha Prawira |
Panitera | Panitera Pengganti: Al Ihsan Alamsyur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Bahtera Surya Cargomelalui saksi Rinto Raswoko Bin Sukarmin; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 269/Pid.B/2021/PN_Mre.zip
- Download PDF
- 269/Pid.B/2021/PN_Mre.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 269/Pid.B/2021/PN Mre
Statistik63