- Menyatakan terdakwa SANTO BIN HAMSAYUTI Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak atau melawan Hukum Menguasai, Menyimpan, Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SANTO BIN HAMSAYUTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 13 (tiga belas) tahun, denda Rp.1.000.000.000,- (satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayat maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa :
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 100/Pid.Sus/2016/PN Mre |
|
Nomor | 100/Pid.Sus/2016/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arie Ferdian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sapri Tariganbr Hakim Anggota Rio Nazar |
Panitera | Mohd. Sobirin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
1 (satu) paket besar shabu-shabu,2 (dua) paket sedang shabu-shabu dan 1 (satu) paket kecil shabu-shabu dengan berat bersih keseluruhan 1,512 gram serta pil Ektacy warna hijau sebanyak 18 (delapan belas butir) dengan berat bersih keseluruhan 5,77 gram (barang bukti yang dikembalikan kepada penyidik setelah pemeriksaan Laboraturium Forensik Polri cabang palembang untuk pergunakan dalam persidangan ) - 1 (satu) buah plastik bekas makanan ringan merk ,dua ikan, dan 1 (satu) buah potongan bekas amplop warna putih; - 1 (satu) helai jaket warna abu-abu; -1 (satu) unit Hendphon merk Blackberry warna hitam; Dirampas Untuk dimusnakan. 1 (satu unit sepeda motor hond beat warna putih dilapisi warna ungu tanpa plat nomor kendaraan; Dikembalikan kepada saksi basarudin bin bahot 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6. 000,- (Enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pid.Sus/2016/PN_Mre.zip
- Download PDF
- 100/Pid.Sus/2016/PN_Mre.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 100/Pid.Sus/2016/PN Mre
Statistik3113