- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan para pemohon, yaitu A TONG dan SUI SUAN mengakui dan mengesahkan anak para pemohon yaitu ;
- HERRY, Laki-laki, Tempat / tanggal lahir, Pontianak, 15 Oktober 1989 , sesuai dengan kutipan akte Kelahiran Nomor ; 5139/1989, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak pada tanggal 24 Oktober 1989.
- HENDRA, Laki-laki, Tempat / tanggal lahir, Pontianak , 28 Desember 1990 , sesuai dengan kutipan akte Kelahiran Nomor ; 239/1991, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak pada tanggal 15 Januari 1991.
- ANDI, Laki-laki, Tempat / tanggal lahir, Pontianak , 24 Nopember 1991 , sesuai dengan kutipan akte Kelahiran Nomor ; 5137/1991, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Pontianak pada tanggal 27 Nopember 1991.
- ANTON, Laki-laki, Tempat / tanggal lahir, Pontianak , 26 Oktober 1995 , sesuai dengan kutipan akte Kelahiran Nomor ; 1980/1995, yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak pada tanggal 13 Nopember 1995,
- BEHTI, Perempuan , Tempat / tanggal lahir, Pontianak 26 April 2001, sesuai dengan kutipan akte Kelahiran Nomor ; 990 /2001, yang diterbitkan oleh Pencatatan Sipil Kotamadya Pontianak pada tanggal 4 Mei 2001
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan Resmi Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, guna di daftarkan tentang pengakuan dan pengesahan anak para pemohon tersebut dalam Daftar Register yang tersedia untuk itu;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mempawah untuk memberikan salinan yang sah dari Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya /Kota Bekasi/ Jakarta Barat;
- Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 141/Pdt.P/2019/PN Mpw |
|
Nomor | 141/Pdt.P/2019/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rini Masyithah |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rini Masyithah |
Panitera | Panitera Pengganti Marlin Yustitia Vika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/Pdt.P/2019/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 141/Pdt.P/2019/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pdt.P/2019/PN Mpw
Statistik2924