- Menyatakan terdakwa Ridwan Bin Ibrahim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primerdan Subsider Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer dan Subsider Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan terdakwa Ridwan Bin Ibrahim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Menyatakan terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Type 2DP R A/T warna putih Nomor Rangka MH3SG3190KJ660782 Nomor Mesin G3E4E1563551 dengan Nopol BL 3801 DBA An SAIFUL ;
- 1 (satu) buah bungkusan kertas buku berwarna orange yang diduga didalamnya terdapat narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan/bruto 6,71 (enam koma tujuh puluh satu) gram (bersifat menyusut) dan berat bersih/ netto 2,48 (dua koma dua puluh delapan) gram (bersifat menyusut) ;
Putusan PN IDI Nomor 117/Pid.Sus/2020/PN Idi |
|
Nomor | 117/Pid.Sus/2020/PN Idi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN IDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Apri Yanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Reza Bastira Siregar, Hakim Anggota Wahyu Diherpan |
Panitera | Panitera Pengganti: Raden Budiawan Purnama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak; Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117/Pid.Sus/2020/PN_Idi.zip
- Download PDF
- 117/Pid.Sus/2020/PN_Idi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.Sus/2020/PN Idi
Statistik2815