- Menyatakan Terdakwa FARADA ILHAM ALS. JAL BIN JAILANI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer Penuntut Umum diatas;
- Menyatakan Terdakwa FARADA ILHAM ALS. JAL BIN JAILANIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FARADA ILHAM ALS. JAL BIN JAILANIselama 6 (enam) Tahun dan membayar Pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa FARADA ILHAM ALS. JAL BIN JAILANIdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa FARADA ILHAM ALS. JAL BIN JAILANItetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) paket sisa Narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 0,08 (nol koma nol delapan) gram
- 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu dengan berat 2,86 (dua koma delapan puluh enam) gram
- Seperangkat alat hisap bong
- 2 (dua) unit korek api
- 1 (satu) unit handphone merk oppo warna putih.
- 1 (satu) helai celana Panjang jenis chino merk levis warna chokolat khaki
Putusan PN IDI Nomor 116/Pid.Sus/2020/PN Idi |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2020/PN Idi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN IDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Apri Yanti |
Hakim Anggota | Amd., Hakim Anggota Khalid, Br Hakim Anggota Wahyu Diherpan |
Panitera | Panitera Pengganti: Raden Budiawan Purnama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : Dirampas untuk dimusnahkan 8. Menghukum Terdakwa FARADA ILHAM ALS. JAL BIN JAILANIuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pid.Sus/2020/PN_Idi.zip
- Download PDF
- 116/Pid.Sus/2020/PN_Idi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/2020/PN Idi
Statistik1511