- Menyatakan terdakwa Endah Puji Hastuti Lubis Binti Ahmad Efendi Lubis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan ?; sebagaimana dakwaan primair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel fotocopy akta pendirian CV Barokah
- 1 (satu) lembar print out daftar gaji karyawan.
- 4 (empat) lembar Hasil Audit barang
- 18 (delapan belas) lembar Surat Jalan dari JAPFA COMFEED INDONESIA tbk.
- 5 (lima) buah buku stok barang
- 3 (tiga) buah buku setor/pembukuan keuangan.
- 1 (satu) lembar data piutang atas nama ZAENAL FANANI.
- 2 (dua) lembar data piutang atasnama SAMSUL HADI
- 3 (tiga) lembar data piutang atasnama SUTARNO
- 2 (dua) lembar data piutang atasnama SUTRIS
- 4 (empat) lembar nota order warna putih atasnama ZAENAL FANANI :
- tanggal 3-09-2020 sebanyak 26 sak seharga Rp.8.474.000,-
- tanggal 12-9-2020 sebanyak 20 sak seharga Rp.6.397.500,-
- tanggal 19-09-2020 sebanyak 15 sak seharga Rp.5.219.750,-
- tanggal 30-09-2020 sebanyak 20 sak seharga Rp.5.810.000,-
- 3 (tiga) lembar nota putih order atas nama SAMSUL HADI
- Tanggal 1-9-2020 sebanyak 20 sak seharga Rp.5.810.000,-
- Tanggal 8-9-2020 sebanyak 20 sak seharga Rp.5.810.000,-
- Tanggal 15-9-2020 sebanyak 20 sak seharga Rp.5.810.000,-
- 1 (satu) lembar kartu stock barang atasnama SAMSUL HADI
- 4 (empat) lembar Nota order warna putih atas nama SUTARNO:
- Tanggal 20-5-2020 sebanyak 10 sak seharga Rp. 3.375.000,-
- Tanggal 01-06-2020 sebanyak 10 sak seharga Rp.3.375.000,-
- Tanggal 19-06-2020 sebanyak 10 sak seharga Rp. 3.325.000,-
- Tanggal 23-06-2020 sebanyak 10 sak seharga Rp.3.325.000,-
- 1 (satu) lembar Nota pembayaran warna merah atasnama SUTARNO tanggal 17-9-2020 sebesar Rp.3.000.000,- (nota yang telah dipalsukan)
- 4 (empat) lembar nota order warna merah atas nama SUTRIS:
- Tanggal 2-3-2020 sebanyak 70 sak seharga Rp.23.392.500
- Tanggal 20-3-2020 sebanyak 10 sak seharga Rp. 3.337.500
- Tanggal 24-03-2020 sebanyak 25 sak seharga Rp.8.356.250,-
- Tanggal 11-05-2020 sebanyak 25 sak seharga Rp. 8.710.000,-
- 4 (empat) lembar nota pembayaran warna merah atas nama SUTRIS (Nota yang telah dipalsukan)
- Tanggal 23-03-2020 pembayaran sebesar Rp.5.605.000,-
- Tanggal 30-03-2020 pembayaran sebesar Rp.5.000.000,-
- Tanggal 11-05-2020 pembayaran sebesar Rp.5.000.000,-
- Tanggal 25-06-2020 pembayaran sebesar Rp.3.982.500,-
- Tanggal 06-07-2020 pembayaran sebesar Rp.5.710.000,-
- Nota fiktif atas nama PANUT :
- 1 (satu) lembar Nota warna putih tanggal 25-08-2020 atas nama P PANUT banyaknya pesanan 100 SAK SUSU a KIRIM 50 SAK.
- 1 (satu) lembar Nota warna merah tanggal 25-08-2020 atas nama P.Panut banyaknya pesanan 50 sak susu A 322.500 jumlah 16.125.000
- 1 (satu) lembar nota warna merah tanggal 31-8-2020 atas nama P.PANUT banyaknya pesanan 50 sak susu A harga 322.500 jumlah 16.125.000,
- Nota fiktif atas nama SUDAR
- 1 (satu) lembar nota warna tanggal 31/08/2020 atas nama P.PANUT sebanyak 50 sak susu A harga 322.500 jumlah 16.125.000 tanda terima dan tindasannya 1 (satu) lembar nota warna merah.
- 1 (satu) lembar nota warna kuning tanggal 27-08-2020 Atas nama P.SUDAR sebanyak 50 sak susu A harga @322.500 jumlah 16.125.000
- 1 (satu) lembar nota warna kuning tanggal 29-08-2020 atas nama P SUDAR sebanyak 50 sak susu A harga @ 322.500 jumlah 16.125.000
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUDAR tanggal 6 Oktober 2020
- 1 (satu) lembar Nota warna putih tanggal 6-3-2020 pembayaran sebesar Rp.4.000.000,- (lunas) tanda terima FITRI
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 15-4-2020 pembayaran sebesar Rp.5.000.000,- (titip) tanda terima FITRI
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 17-7-2020 pembayaran sebesar Rp.2.400.000,- (titip) tanda (lunas) tanda terima FITRI
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 17-9-2020 pembayaran sebesar Rp.3.000.000,- (lunas) tanda terima FITRI
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama SUTARNO tanggal 5 Oktober 2020
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 19/09/2020 pembayaran sebesar Rp.5.219.750,-
- 1 (satu) lembar surat pembayaran atas nama ZAENAL FANANI tanggal 06 Oktober 2020
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 07/09/2020 pembayaran sebesar Rp.7.262.500.
- 1 (satu) lembar nota warna kuning tanggal 14/09/2020 pembayaran sebesar Rp.3.000.000 (titip uang)
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 28/09/2020 pembayaran sebesar Rp.11.361.000,-
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama MOHAMMAD SAMSUL HADI tanggal 05 Oktober 2020
- 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama NIVA tanggal 05 Oktober 2020
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 23/03/2020 pembayaran sebesar Rp.7.730.000,-tanda terima FITRI
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 30/03/2020 pembayaran sebesar Rp.6.000.000 tanda terima FITRI.
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 11/05/2020 pembayaran sebesar Rp.5.772.500,- tanda terima FITRI.
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 25/06/2020 pembayaran sebesar Rp.3.532.000,- tanda terima FITRI.
- 1 (satu) lembar nota warna putih tanggal 06/07/2020 pembayaran sebesar Rp.6.928.750 tande terima FITRI.
- 1 (satu) lembar surat pembayaran tanggal 01 Oktober 2020 dikembalikan kepada pemilik CV Barokah.
- 1 (satu) buah HP merk oppo warna putih dengan nomor simcard 0856 4587 9324;
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 48/Pid.B/2021/PN Tlg |
|
Nomor | 48/Pid.B/2021/PN Tlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TULUNGAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ricky Fardinand |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fausiah, Hakim Anggota Muhammad Abdul Hakim Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Gaguk Yuli Prasetyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.B/2021/PN Tlg
Statistik770