- Menyatakan Terdakwa I ARMA SUPRIYADI Als SUPRAY Bin SUBARIN, Terdakwa II AHMAD SOFIAN Alias FIAN Bin NURDIN, Terdakwa III AHMAD WAHYUDIN Alias WAHYU Bin NURDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN BEBERAPA KALI, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I ARMA SUPRIYADI Als SUPRAY Bin SUBARIN, Terdakwa II AHMAD SOFIAN Alias FIAN Bin NURDIN, Terdakwa III AHMAD WAHYUDIN Alias WAHYU Bin NURDIN dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Tterdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kunci cadangan dari Sepeda motor Honda ALL NEW SCOOPY SPORTY, Plat nomor : G-6873-OB, warna merah putih, Tahun 2020, Noka : MH1JM3133LK663231, Nosin : JM31E-366248 dengan nomor seri ?P528? dan terdapat gantungan kunci tulisan ?BUKA LAPAK;?
- 1 (satu) Buah Doosbook HP merk REALME C15, warna Silver, No. IMEI 1 : 865736041808596, IMEI 2 : 865736041808588 berikut 1 (satu) lembar nota pembelian HP REALME C15, warna Silver sebesar Rp. 2.199.000,- (dua juta seratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat pemberitahuan Jaminan BPKB Sepeda motor Honda ALL NEW SCOOPY SPORTY, Plat nomor : G 8873 OB, warna merah putih, Tahun 2020, Noka : MH1JM3133LK663231, Nosin : JM31E-366248 atas nama SAROPAH alamat Dk. Depok Rt.001 Rw.001 Kel. Kaligawe Kec. Karangdadap Kab.Pekalaongan yang dikeluarakan oleh WOM Finance;
- 1 (satu) buah kunci cadangan dari SPM Honda Scoopy warna Coklat Hitam Nopol G-2817-OB Noka :MH1JM3138LK503989 Nosin : JM31E3501635 dengan nomor seri ?Q645?dan terdapat gantungan kunci remote;
- 1 (satu) buah STNK Dan BPKB SPM Honda Scoopy warna Coklat Hitam Nopol G-2817-OB Noka :MH1JM3138LK503989 Nosin : JM31E3501635 dengan atas nama ELLISA MARDIANA;
- 1 (satu) buah Dosbook Handphone merk Redmi seri 8A warna hitam Imei 1 : 869338043771025, Imei 2: 869338043771033 berikut Nota pembelian Handphone merk Redmi seri 8A warna hitam;
- 1 (satu) buah kunci kontak palsu tanpa nomor seri dengan gantungan kunci boneka;
- 1 (satu) buah kunci kontak palsu tanpa nomor seri dengan gantungan kunci remote;
- 1 (satu) buah Helm Merk GM warna hitam dan banyak terdapat sticker;
- 1 (satu) buah tas punggung warna coklat merk ?CRISVIN;?
- 1 (satu) buah plat nomor palsu dengan Nopol : G-3522-XD;
- 1 (satu) buah kunci pas;
- 1 (satu) buah obeng plus;
- 1 (satu) unit HP merk REDMI 7 warna hitam;
- 1 (satu) unit HP merk ASUS ZENFONE LIVE warna biru dongker;
- 1 (satu) unit HP merk XIAOMI 4A warna putih emas;
- 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG A20S warna hitam;
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 128/Pid.B/2021/PN Pkl |
|
Nomor | 128/Pid.B/2021/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elin Pujiastuti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Taofik, Hakim Anggota Hilarius Grahita Setya Atmaja |
Panitera | Panitera Pengganti: Sudirman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Anak Korban Muhammad Fikri Permana Putra; Dikembalikan kepada Anak Korban Muhammad Falih Hasan; Dirampas untuk dimusnahkan; 6.Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 128/Pid.B/2021/PN Pkl
Statistik400