- Menyatakan terdakwa I. Atong anak dari Mehen, terdakwa II. Mitra alias Elas anak dari Dianto dan terdakwa III. Sajang anak dari Banjar tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 62 (enam puluh dua) lembar surat suara pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi tahun 2019, daerah pemilihan melawi I. yang telah tercoblos pada caleg dari partai HANURA atas nama ANTONIUS ANEN, S.T nomor urut 1;
- 50 (lima puluh) lembar surat suara pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi tahun 2019, daerah pemilihan melawi I. yang telah tercoblos pada caleg dari partai PDI PERJUANGAN atas nama EDYSUN BUNDAJONO, S.E nomor urut 1;
- 27 (dua puluh tujuh) lembar surat suara pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi tahun 2019, daerah pemilihan melawi I. yang telah tercoblos pada caleg dari partai NASDEM atas nama KOROLOUS BOROMEUS DEDIT, S.Hut nomor urut 11;
- 2 (dua) lembar surat suara pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi tahun 2019, daerah pemilihan melawi I. yang telah tercoblos pada caleg dari partai PDI PERJUANGAN atas nama EDYSUN BUNDAJONO, S.E nomor urut 1 dan dari partai NASDEM atas nama KOROLUS BOROMEUS DEDIT, S.Hut nomor urut 11.
Putusan PN SINTANG Nomor 130/Pid.Sus/2019/PN Stg |
|
Nomor | 130/Pid.Sus/2019/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pemilu |
Kata Kunci | Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan RakyatDewan Perwakilan Daerahdan Dewan Perwakilan Rakyat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yogi Dulhadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Rasyid, Hakim Anggota Hendro Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Salim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan. 5. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,- (lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 130/Pid.Sus/2019/PN Stg
Statistik380