- Menyatakan Terdakwa Djaja Nur Edi, S.T tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
- Menyatakan Terdakwa Djaja Nur Edi, S.T tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun bulan dan pidana denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp85.372.500,00 (delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Asli Corporate Plan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Periode 2021-2025;
- 1 (satu) bundel Asli Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022 Perumda Aneka Usaha Nganjuk;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan pertanggungjawaban keuangan investasi unit ATK & Percetakan (dari Kantor Induk PDAU);
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan Pertanggungjawaban keuangan investasi renovasi kantor induk (dari Kantor Induk PDAU);
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan Pertanggungjawaban keuangan investasi unit Apotek ?Nganjuk? (dari Kantor Induk PDAU);
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan Pertanggungjawaban keuangan investasi Unit Apotek ?Sejahtera? (dari Kantor Induk PDAU);
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan Pertanggungjawaban keuangan investasi unit Hotel Wisata Karya (dari Kantor Induk PDAU);
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan Pertanggungjawaban keuangan investasi renovasi Kebun Salamjudeg unit perkebunan (dari Kantor Induk PDAU);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Investasi Tahun 2022 Unit perkebunan perumda Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk (dari Unit Perkebunan);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Renovasi/ Pembangunan Ruang Praktek Dokter Tahun 2022 (dari Unit Apotek)
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban pekerjaan perombakan rumah kayu menjadi Deck kafe dan Pengadaan Kafe Wilis View Hotel Wisata Karya Sanggrahan Sawahan periode 24 Maret 2022 s/d 24 Desember 2022 sejumlah Rp215.928.300,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Renovasi Kamar Hotel Wisata Karya Sanggrahan Sawahan periode 22 Maret 2022 s/d 20 September 2022 sejumlah Rp197.195.650,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Renovasi Lapangan Tenis Hotel WIsata Karya Sanggrahan Sawahan periode 24 Maret 2022 s/d 06 April 2022 sejumlah Rp13.364.000,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Pengadaan Taman Wisata Kfe Hotel Wisata Karya Sanggrahan Sawahan periode 22 Maret 2022 s/d 24 Juli 2022 sejumlah Rp32.056.700,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Renovasi Musholla Periode 19 s/d 26 Maret 2022 sejumlah Rp11.217.500,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Renovasi Kolam Renang Hotel Wisata Karya Sanggrahan Sawahan Periode 26 Februari s/d 17 April 2022 Sejumlah Rp35.503.348,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban perbaikan atap aula 2022 Sejumlah Rp31.537.900,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Pengadaan ATS Genset 2022 sejumlah Rp17.659.000,00 (dari Unit Hotel);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Renovasi Pembangunan Apotek Nganjuk sejumlah Rp27.084.500,00 (dari Unit Apotek);
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Pembelian Obat Apotek ?Nganjuk? sejumlah Rp28.538.933,00;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Buku Kas Induk Perumda Aneka Usaha Periode 1 April 2022 s/d 1 Januari 2023;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Buku Kas Induk Perumda Aneka Usaha Periode 2018 s/d Maret 2022;
- 1 (satu) Bundel (Copy Legalisir) Laporan Hasil Audit Ketaatan Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Nomor: X.700/501/411.200/2023 tanggal 1 September 2023 dari Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan Audit Independen Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan dan pengendalian intern Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Untuk Tahun Yang Berakhir Per 31 Desember 2022 dari Kantor Akuntan Publik Suparman Bambang Ghanis;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Laporan Audit Independen dan Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2022 dengan Angka Pembanding 2021 Nomor: 00011/2.1081/AU.2/04/1224-4/1/III/2023 Tanggal 8 Maret 2023 Dari Kantor Akuntan Publik Suparman Bambang Ghanis;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank Jatim an. PD. Aneka Usaha Norek 0191025563 Periode Bulan Januari s/d Desember 2022;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank BRI an. PD. Aneka Usaha Norek 005601002490303 Periode Bulan Januari s/d Desember 2022;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank BNI an. PD. Aneka Usaha Norek 0270689181 Periode Bulan Januari s/d Desember 2022;
- 1 (satu) Bundel (Copy) Laporan Un Audit Perusahaan Umum Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Neraca Komparatif Per 31 Desember 2022 dan Per 31 Desember 2021;
- 1 (satu) Bundel Copy Legalisir Dokumen Pengajuan Permohonan Dana Investasi Yang Dibuat Sendiri Oleh Saudara Djaja Nur Edy, ST Selaku Direktur PDAU Yang Tertuang Dalam Korespondensi Internal No. 51/KORIN/AS/12.21 Tertanggal 13 April 2022 Perihal Permintaan Dana Unit Hotel Wisata Karya sejumlah Rp106.020.000,00;
- 1 (satu) Bundel Copy Legalisir Dokumen Pengajuan permohonan dana investasi yang dibuat sendiri oleh saudara djaja Nur Edy, ST. selaku direktur PDAU yang tertuang dalam korespondensi internal No. 51/KORIN/AS/05.22 tertanggal 23 Mei 2022 perihal permintaan dana unit hotel wisata karya sejumlah Rp100.000.000,00 Pengambilan tertanggal 23 Mei 2023 pada Bank Jatim Cek No EE717833 sejumlah Rp100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);
- 1 (satu) Bundel Copy Legalisir Dokumen Pengajuan permohonan dana investasi yang dibuat sendiri oleh saudara djaja Nur Edy, ST selaku direktur PDAU yang tertuang dalam korespondensi internal No. 57/KORIN/AS/06.22 tertanggal 16 Juni 2022 perihal permintaan dana untuk belanja genset hotel wisata karya senilai Rp69.000.000,00;
- 1 (satu) bundel (Asli) Korespondesi Internal Kantor Induk Perumda Aneka Usaha Nganjuk Mulai Bulan Januari Tahun 2022 sampai dengan bulan Juni Tahun 2023 dan Bukti Cek Penarikan Bank;
- 1 (satu) bundel (Asli) Korespondesi Internal Hotel Wisata Karya tentang Pengajuan Dana Mulai Awal 2022 sampai dengan Juni 2023 dan Bukti Cek Penarikan Bank;
- 1 (satu) bundel (Asli) Korespondesi Internal Kebun tentang Pengajuan Dana Mulai Awal 2022 sampai dengan Juni 2023 dan Bukti Cek Penarikan Bank;
- 1 (satu) bundel (Asli) Korespondesi Internal Apotek Nganjuk tentang Pengajuan Dana Mulai Awal 2022 sampai dengan Juni 2023 dan Bukti Cek Penarikan Bank;
- 1 (satu) bundel (Asli) Korespondesi Internal Apotek Sejahtera tentang Pengajuan Dana Mulai Awal 2022 sampai dengan Juni 2023 dan Bukti Cek Penarikan Bank.
- 1 (satu) bundel (Asli) Korespondesi Internal ATK dan Percetakan tentang Pengajuan Dana Mulai Awal 2022 sampai dengan Juni 2023 dan Bukti Cek Penarikan Bank;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank Jatim an.PD. Aneka UsahaN Norek 0191025563 Periode Bulan November s/d Desember 2021;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank Jatim an. PD. Aneka Usaha Norek 0191025563 Periode Bulan Januari s/d Juni 2023;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank BRI an. PD. Aneka Usaha Norek 005601000408300 dan 005601002490303 Periode Bulan November s/d Desember 2021;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank BRI an.PD. Aneka Usaha Norek 005601000408300 Periode Bulan Januari s/d September 2022;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank BRI an.PD. Aneka Usaha Norek 005601002490303 Periode Bulan Januari s/d Juni 2023;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank BNI an.PD. Aneka Usaha Norek 0270689181 Periode Bulan November s/d Desember 2021;
- 1 (satu) Bundel (Asli) Rekening Koran Bank BNI an. PD. Aneka Usaha Norek 0270689181 Periode Bulan Januari s/d Juni 2023;
- 1 (satu) Bundel (copy) Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/231/K/411.012/2021 tanggal 15 Oktober 2021 tentang Pengangkatan dan Penetapan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk;
- 1 (satu) Bundel (copy) Dokumen Pencairan Dana Penyertaan Modal Perumda Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk;
- 1 (satu) Bundel (Copy) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor 511.3/1001/411.308/2018 (Perubahan) tanggal 5 April 2018 Nama Perusahaan: Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha;
- 1 (satu) Bundel Perda Pendirian PD. Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 1984;
- 1 (satu) Bundel (Copy) Nomor Induk Berusaha (NIB) 1257000712781 Nama Perusahaan: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha diterbitkan tanggal 28 Juli 2021 Oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- 1 (satu) lembar (Copy) Surat Keterangan Domisili oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Payaman Nomor: 470/35/411.509.03/2018 tanggal 16 Januari 2018;
- 1 (satu) unit CPU Intel Core i3-2120 @ 3.30 GHz, 4096 MB RAM Os Windows 7 Profesional 64-bit (6.1, Build 7601) merk SW Computer case warna hitam;
- 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna silver beserta charger;
- 1 (satu) Bundel (Copy Legalisir) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2022;
- 1 (satu) Bundel (Copy) Lembar Disposisi Nomor Agenda: 900/935/411.402/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Perihal Permohonan Penerbitan SPD Penyertaan Modal;
- 1 (satu) Bundel Copy Legalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 05.16/04.0/2/LS/5.02.0.00.0.00.01.00/P.01/03/2022 tanggal 31 Maret 2022;
- 1 (satu) Bundel Copy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2022 Nomor DPA: DPA/A.1/5.02.0.00.0.00.01.00/001/2022 Tanggal 11 Januari 2022;
- 1 (satu) Bundels (Copy) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Investasi pengadaan Kantor Periode Tahun 2022 (Dibuat Sendiri oleh Sdr. Djaja Nur Edy, S.T. Selaku Dirut PDAU) ;
- Uang tunai sejumlah Rp14.627.500,00 (empat belas juta enam ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby |
|
Nomor | 31/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 22 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Athoillah, Br Hakim Anggota Ibnu Abas Ali |
Panitera | Panitera Pengganti: Prihatini Ika Tjahjaningsasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Seluruhnya dikembalikan kepada Perusahaan Daerah Umum Aneka Usaha; Seluruhnya dikembalikan kepada BPKAD Kabupaten Nganjuk; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Dirampas Untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
112
0