- Menyatakan terdakwa AGUS RISWANTO Als AGUS Bin MARHANI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yaitu ?Sengaja memperduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu?;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa AGUS RISWANTO Als AGUS Bin MARHANI (Alm) dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 5.000.000. (Lima juta rupiah) subsidiair 4 (Empat) Bulan penjara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Amoxilin : 50 (Lima puluh) Pak
- Novacilin : 12 (Dua belas) Box.
- Wiros : 80 (Delapan puluh) Kotak.
- Supertetra 31 (Tiga puluh satu) Box.
- Gratazon : 16 (Enam belas) Kotak.
- Promag : 45 (Empat puluh lima) Kotak.
- Piroxicam : 23 (Oua puluh tiga) Kotak.
- Dexametuzu : 30 (Tiga puluh) Kotak.
- Lenadexon : 25 (Dua puluh lima) Kotak.
- Ampicilin : 91 (Sembilan puluh satu) Kotak
- Montalin : 3 (Tiga) Kotak.
- Dexahersen : 14 (Empat belas) Kotak
- Neuralgin : 11 (Sebelas) Kotak.
- Ponsatan : 17 (Tujuh belas) Kotak.
- Tifestan : 23 (Dua puluh tiga) Kotak.
- Dex. Teem : 38 (Tiga puluh delapan) Kotak.
- Herbastein : 1 (Satu) Kotak.
- Asmulin : 35 (Tiga puluh lima) Kotak.
- Macocan : 50 (Lima puluh) Pak.
- Pi I kb : 9 (Sembilan) Kotak.
- Nga - sur : 56 (Lima puluh enam) Kotak.
- Beruang : 1 (Satu) Kotak.
- Super mujarab : 50 (Lima puluh) Kotak.
- King cobra : 50 (Lima puluh) Kotak.
- Libido : 3 (Tiga) Kotak.
- Sari asmara : 19 (Sembilan belas) Kotak.
- Nm black : 30 (Tiga puluh) Kotak.
- Super mujarab : 5 (Lima) Kotak.
- Kct asam urat: 100 (Seratus) Pak.
- Kuda liar : 100 (Seratus) Pak.
- Kecetit asam urat: 100 (Seratus) P'ak.
- Akar mujarab : 100 (Seratus) Pak.
- Kuda arab : 200 (Dua ratus) Pak.
- Urat madu black : 30 pak.
- Omega : 80 Delapan puluh) Kotak.
- Goro - goro : 100 (Seratus) Pak.
- Beruang dan goro - goro : 75 (Tujuh puluh lima)Pak
- Kct fr : 50 (Lima puluh) Pak.
- Petani sakit gigi : 50 (Lima puluh) Pak.
- Sedap malam : 6 (Enam) Kotak.
- Urat kuda : 3 (Tiga) Kotak.
- Africa black ant L: 26 (Dua puluh enam) Kotak + 1 (satu) kotak besar.
- Hajar jahanan : 18 (Delapan belas) Kotak.
- Ptani : 100 (Seratus) Pak.
- Kuda liar : 50 (Lima puluh) Pak.
- Kepodang : 100 (Seratus) Rtg.
- Wantong : 200 (Dua ratus) Pak.
- Kecetit asam urat: 51 (Lima puluh satus) Pak.
- Liong : 50 (Lima puluh) Pak.
- Sari rapet: 50 (Lima puluh) Pack.
- Tawon liar : 200 (Dua ratus) Pak.
- Sari buah naga : 50 (Lima puluh) Rtg.
- Kecetit flu tulang : 100 (Seratus) Pak.
- Kecetit asam urat: 100 (Seratus) Pak.
- Akar mujarab : 25 (Dua puluh lima) Pak.
- Menjangan : 70 (Tujuh puluh) Pak.
- Kumbang mas : 50 (Lima puluh) Pak.
- Super ampuh : 50 (Lima puluh) Pak.
- Remalin : 25 (Dua puluh lima) Kotak.
- Aku langsing : 5 (Lima) Butir.
- Hajar jahanam : 21 (Dua puluh satu) Pak.
- Wantong : 51 (Lima puluh satu) Kotak.
- Jalak bali : 73 (Tiga puluh tiga) Kotak.
- Asam urat campur : 131 (Seratus tiga puluh satu) Kotak.
- Pinang merah : 107 (Seratus tujuh) Kotak.
- Linusend : 175 (Seratus tujuh puluh lima) Kotak.
- Empot - empotan : 10 (Sepuluh) Kotak.
- Tawon liar : 6 (Enam) Kotak.
- Perawan : 17 (Tujuh belas) Kotak.
- 1 (satu) unit Hp merk Vivo 1802 warna Hitam No. HP. 081346568750
- 3(Tiga) Lembar Noto Pembelian;
- 2(Dua) Lembar uang Rp. 50.000. (Lima puluh ribu rupiah);
- 2(Dua) Lembar uang Rp. 100.000. (Seratus ribu rupiah);
Putusan PN SAMARINDA Nomor 850/Pid.Sus/2020/PN Smr |
|
Nomor | 850/Pid.Sus/2020/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hongkun Otoh |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agus Rahardjo, Hakim Anggota Lucius Sunarno |
Panitera | Panitera Pengganti: Aris Priyo Utomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Obat Keras Daftar G JAMU 1. Sari buah naga : 50 (Lima puluh) Rtg. No. Imei I : 869730030613634 dan Imei II : 869730030613626; Barang Bukti Obat keras daftar G poin 1 s/d 16, Barang bukti jamu poin 1 s/d 52,1 (satu) Unit Hp Merk Vivo 1802 Warna Hitam Nomor HP. 081346568750 No. Imei I : 869730030613634 dan Imei II : 869730030613626, dan 3 (Tiga) Buah nota pembelian (Dirampas untuk dimusnahkan), Sedangkan 2 (Dua) Lembar uang Rp. 50.000. (Lima puluh ribu rupiah). 2 (Dus) Lembar uang Rp. 100.000. (Seratus ribu rupiah) Dirampas untuk Negara; 4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 850/Pid.Sus/2020/PN Smr
Statistik300