- Menyatakan Terdakwa I YOHANES NIRON Als RENO Anak dari PETRUS NERON Terdakwa II MAULIDIN NOOR Bin AMAN terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I YOHANES NIRON Als RENO Anak dari PETRUS NERON Terdakwa II MAULIDIN NOOR Bin AMAN dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Uang Tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
- Uang Tunai Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
- Uang Tunai Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
- 2 (dua) buah HP merk SAMSUNG;
- 1 (satu) buah HP OPPO warna Biru;
- 5 (lima) lembar from registration AN. Rusmini tanggal 1 s/d 2 Juli 2020 tanggal 7 S/d 8 Juli 2020, Tanggal 11 S/d 12 Juli 2020 dan tanggal 14 s/d 15 Juli Juli 2020;
- Foto kopi KTN AN. RUSMINI;
- 1 (satu) lembar form registration tanggal 16 Juli 2020 An. RUSMINI;
- Membebankan agar Para terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah).
Putusan PN SAMARINDA Nomor 773/Pid.Sus/2020/PN Smr |
|
Nomor | 773/Pid.Sus/2020/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Rahardjo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Toto Purba, Br Hakim Anggota Hasrawati Yunus |
Panitera | Panitera Pengganti Yuniarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Tetap terlampir pada berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 773/Pid.Sus/2020/PN Smr
Statistik30