- Menyatakan terdakwa SUPIANSYAH Als ODEL Bin ABDURAHMAN, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman" dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaSUPIANSYAH Als ODEL Bin ABDURAHMAN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 07 (Tujuh) Tahun dan 06 (Enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 03 (Tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
- 12 (Dua belas) poket narkotika jenis shabu dalam poketan kecil setelah ditimbang berat keseluruhan 3,88 (Tiga koma delapan delapan) gram brutto atau 1 ( Satu) gram netto, dengan rincian:
- Paket 1 : 0,35 gr/brutto;
- Paket 2 : 0,34 gr/brutto;
- Paket 3 : 0,34 gr/brutto;
- Paket 4 : 0,32 gr/brutto;
- Paket 5 : 0,31 gr/brutto;
- Paket 6 : 0,31 gr/brutto;
- Paket 7 : 0,31 gr/brutto;
- Paket 8 : 0,31 gr/brutto;
- Paket 9 : 0,32 gr/brutto;
- Paket 10 : 0,33 gr/brutto;
- Paket 11 : 0,31 gr/brutto;
- Paket 12 : 0,33 gr/brutto;
- 1 (Satu) buah Dompet warna krem motif;
- 1 (satu) unit HP Nokia warna merah;
Putusan PN SAMARINDA Nomor 789/Pid.Sus/2019/PN Smr |
|||
Nomor | 789/Pid.Sus/2019/PN Smr | ||
Tingkat Proses | Pertama | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
||
Kata Kunci | Narkotika | ||
Tahun | 2019 | ||
Tanggal Register | 15 Agustus 2019 | ||
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budi Santoso | ||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lucius Sunarno, Br Hakim Anggota Rustam | ||
Panitera | Panitera Pengganti: Syarifah Nornily | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN | ||
Catatan Amar |
|
||
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2019 | ||
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2019 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 789/Pid.Sus/2019/PN Smr
Statistik220