- Menyatakan Terdakwa DIMAS ALAN FAZA SULAIMAN ARIZONA BIN WARSA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIMAS ALAN FAZA SULAIMAN ARIZONA BIN WARSA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam ) Tahun dan denda sejumlah Rp. 300.000,000,- ( Tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 3.239.160.900,- (tiga milyar dua ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam puluh ribu sembilan ratus rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa nomor:
- 1 (satu) lembar Keputusan Pemimpin Wilayah IV Balikpapan Nomor : 034/KEP-BLP/2017 tentang Pengangkatan Karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), tanggal 30 Januari 2017 ;
- 1 (satu) Keputusan Pemimpin Wilayah IV Balikpapan nomor 21/KEP-BLP/2018 tentang Mutasi Jabatan pada Jenjang Grade 4 sampai dengan 10 di Lingkungan Kantor Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Balikpapan, tanggal 27 Juli 2018 ;
- 1 (satu) rangkap Peraturan Direksi nomor 29 tahun 2018 tentang Implementasi System Application and Product in Data Processing (SAP), tanggal 31 Desember 2018 ;
- 1 (satu) rangkap Peraturan Direksi nomor 17 tahun 2019 tentang Rollout Implementasi Aplikasi Strive, tanggal 15 Februari 2019 ;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Pemimpin Wilayah IV Balikpapan nomor : 09/KEP-BLP/2019 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan Middle Management I dan Middle Management II di Lingkungan Kantor Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Balikpapan, tanggal 01 Maret 2019 ;
- 1 (satu) rangkap asli Keputusan Pemimpin Wilayah IV Balikpapan nomor : 25/KEP-BLP/2019 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan First Line Manager dan Staff di Lingkungan Kantor Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Balikpapan, tanggal 28 Juni 2019 ;
- 1 (satu) rangkap Petikan Keputusan Direksi nomor : 565/KEP-DIR V/2019 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan Middle Management I, Middle Management II dan First Line Manager, tanggal 29 Agustus 2019 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Direksi nomor 12 Tahun 2020 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah tanggal 29 Januari 2020 ;
- 1 (satu) rangkap Petikan Keputusan Pemimpin Wilayah Balikpapan nomor : 13/KEP-BLP/2020 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan First Line Manager dan Staff di Lingkungan Kantor Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Balikpapan, tanggal 12 Februari 2020 ;
- 1 (satu) rangkap Petikan Keputusan Pemimpin Wilayah Balikpapan nomor : 14/KEP-BLP/2020 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan Middle Management I dan Middle management II di Lingkungan PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah Balikpapan, tanggal 12 Februari 2020 ;
- 1 (satu) rangkap warna Surat Keputusan Pemimpin Wilayah IV Balikpapan nomor : 36/KEP-BLP/2020 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan Middle Management I dan Middle Management II di Lingkungan Kantor Wilayah PT Pegadaian (Persero) Balikpapan tanggal 22 April 2020 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Direksi nomor 71 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembayaran Keuangan tanggal 14 Mei 2020 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Direksi NOMOR 138 tahun 2020 tentang Pedoman Material Management (MM), Treasury & Loan Management (TLM), Financial Accounting (FICO), Master Data & User Management (MD-UM), Financial and Contract Accounting (FICA) dan Tax, tanggal 01 Oktober 2020 ;
- 1 (satu) rangkap Peraturan Direksi nomor 17 tahun 2021 tentang Pedoman Perhitungan Batas Maksimum Saldo Kas dan Saldo Giro, tanggal 23 Februari 2021 ;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas no. 63.R/ST.00012.04/2021 tanggal 11 Juni 2021 kepada I Putu Suwela Alit Putra sebagai Kepala Audit Intern PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Desy Prasetyawati tanggal 29 Juni 2021 ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Sumartono tanggal 24 Juni 2021 ;
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan dari Pangestu tanggal 24 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Darmidi tanggal 24 Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan dari Alvin Krisnawan tanggal 24 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Akhmad Nopian Nor tanggal 24 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari Fariz Fauzan tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap Lampiran Pengajuan UMP Departemen Bisnis PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan;
- 1 (satu) bundel Lampiran Pengajuan UMP Departemen Risiko PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan;
- 1 (satu) bundel Lampiran Pengajuan UMP Departemen SDM PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan;
- 1 (satu) bundel Lampiran Pengajuan UMP Departemen Keuangan PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan
- 1 (satu) bundel Lampiran Pengajuan UMP Departemen Humas PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan;
- 1 (satu) rangkap Daftar Transaksi UMP Periode April 2019 s/d Juni 2021 PT. Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan;
- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Transaksi Pengeluaran Langsung (SU) Tahun 2021;
- 1 (satu) rangkap Realisasi Anggaran Laba Rugi Bulan Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap Realisasi Anggaran Laba Rugi Bulan November 2021;
- 1 (satu) rangkap Laporan Laba Rugi Periode Oktober 2021;
- 1 (satu) rangkap Flow UMP Fiktif PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan dari tahun 2019 s/d 2021;
- 1 (satu) rangkap bukti tangkapan layar Sampel Bukti Dokumen UMP 2019 yang diduga fiktif;
- 1 (satu) rangkap bukti tangkapan layar Sampel Dokumen UMP 2020 yang diduga fiktif;
- 1 (satu) bundel bukti tangkapan layar Sampel Bukti Dokumen Pengeluaran Langsung Type SU (Adjustment Document) yang diduga Fiktif 2021;
- 1 (satu) rangkap Laporan Hasil Pemeriksaan Pelanggaran Nomor : R.xxx/00418.00/2021 tanggal 15 September 2021;
- 1 (satu) rangkap Surat Otorisasi Anggaran (SOA) tanggal 02 Maret 2021;
- 1 (satu) rangkap Nota Settlement Uang Muka Pembayaran No. UMP : UMP-PD00-21-00058;
- 1 (satu) rangkap Surat Permintaan Uang Muka Pembayaran Reg. No. : 038/UMP-00104/2021 tanggal 16 Februari 2021;
- 1 (satu) rangkap Daftar Uang Muka Pembayaran per 30 Juni 2021 PT. Pegadaian (Persero);
- 1 (satu) bundel asli Rekening koran Internet Banking Bank BRI dengan no. rekening 012101093372509 periode Januari 2019 sampai dengan Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap asli Daftar Transaksi FBS atas nama Dimas Alan Faza Sulaiman Arizona periode Februari 2019 sampai dengan Juni 2021;
- 1 (satu) bundel asli Rekening koran Bank BCA atas nama Dimas Alan Faza Sulaiman Arizona dengan nomor rekening 6965074191 periode November 2019 sampai dengan Mei 2021;
- 1 (satu) bundel asli Rekening koran Bank BNI atas nama Dimas Alan Faza Sulaiman Arizona dengan nomor rekening 0799655640 periode Tahun 2019 sampai dengan Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap asli Rekening koran Bank Mandiri atas nama Dimas Alan Faza Sulaiman Arizona dengan nomor rekening 1490011839877 periode 01 April 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) rangkap asli Rekening koran Bank BSI Tabungan Easy Mudharabah atas nama Dimas Alan Faza Sulaiman Arizona dengan periode 01 April 2021 sampai dengan 30 Juni 2021;
- Akta Pendirian PT. Pegadaian;
- 1 (satu) rangkap Peraturan Direksi Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, tanggal 11 Februari 2021;
- 1 (satu) rangkap Peraturan Direksi Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, tanggal 20 April 2020;
- 1 (satu) rangkap User Manual Financial Accounting Bussines Process Uang Muka Pegawai Implementasi SAP PT. Pegadaian Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap User Manual Fund Management Transaction Create, Change, Display Earmarked Fund Implementasi SAP PT. Pegadaian Desember 2019;
- 1 (satu) rangkap User Manual Financial Accounting Bussines Process Program Amortisasi Implementasi SAP PT. Pegadaian Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap User Manual Financial Accounting Bussines Process Program CMS dan Non CMS Implementasi SAP PT. Pegadaian Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap Peraturan Direksi Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembayaran Keuangan, tanggal 14 Nopember 2016;
- 1 (satu) bundel Lampiran Pengajuan UMP Departemen Logistik PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan;
- 1 (satu) bundel cek pencairan rekening ke kas bulan November dan Desember 2019;
- 1 (satu) bundel cek pencairan rekening ke kas bulan Januari 2020 s/d Desember 2020;
- 1 (satu) bundel cek pencairan rekening ke kas bulan Januari 2021 s/d Juni 2021;
- 1 (satu) rangkap Mutasi Account Tahun 2020 001045141502360 - Biaya Rapat;
- 1 (satu) rangkap Mutasi Account Tahun 2020 001045131103360 - Biaya Media Pegadaian;
- 1 (satu) lembar Mutasi Account Tahun 2020 001045131105360 - Biaya Sumbangan-sumbangan;
- 1 (satu) lembar Mutasi Account Tahun 2020 001045131102360 - Biaya Representasi;
- 1 (satu) lembar Mutasi Account Tahun 2021 001045131105360 - Biaya Sumbangan-sumbangan;
- 1 (satu) rangkap Mutasi Account Tahun 2021 0010451311503360 - Biaya Media Pegadaian;
- 1 (satu) rangkap Mutasi Account Tahun 2021 001045141502360 - Biaya Rapat
- 1 (satu) rangkap Mutasi Account Tahun 2021 001045131102360 - Biaya Representasi
- 1 (satu) rangkap Pengantar Surat Keputusan Pemimpin Wilayah Nomor 496/00104.03/2020 tanggal 22 April 2020 beserta lampiran Keputusan Pemimpin Wilayah IV Balikpapan Nomor 37/KEP-BLP/2020 tentang Mutasi Jabatan pada Kelompok Jabatan First Line Manager dan Staff di Lingkungan Kantor Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Balikpapan.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribuh rupiah);
Putusan PN SAMARINDA Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suprapto, M.psi.br Hakim Anggota Fauzi Ibrahim |
Panitera | Panitera Pengganti A. Rizal Pahlevi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 69). 1 (satu) unit Laptop Dell seri Latitude 3490 warna hitam; dikembalikan kepada PT. Pegadaian Kanwil IV Balikpapan; |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
105
0