- Menyatakan Terdakwa RUDI HARTONO Alias RUDI Bin HASBI SELIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pornografi? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Vario dengan nomor Polisi BL 4830 HI, jenis sepeda motor merk/type Honda/ACB2J21B02 A/T, model Solo, Nomor Rangka MH1JJF119EK313750, Nomor Mesin JF1E-1314932, warna KB merah, isi selinder 125 cc, tahun pembuatan 2014, A.Roni Bastian.
- 1 (satu) buah surat tanda kenderaan bermotor (STNK) dengan nomor Polisi BL 4830 HI, jenis sepeda motor merk/type Honda/ACB2J21B02 A/T, model Solo, Nomor Rangka MH1JJF119EK313750, Nomor Mesin JF1E-1314932, warna KB merah, isi selinder 125 cc tahun pembuatan 2014, A.Roni Bastian.
- 1 (satu) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)
- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru
- 1 (satu) buah baju kaos oblong warna hitam
- 1 (satu)topi warna coklat tua
- 1 (satu) buah masker warna biru garis merah
- 1 (satu) buah tas samping warna biru dongker
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BLANGKAJEREN Nomor 26/Pid.B/2021/PN Bkj |
|
Nomor | 26/Pid.B/2021/PN Bkj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pornografi |
Kata Kunci | Pornografi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLANGKAJEREN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Andri Fauzan Lubis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ahmad Ishak Kurniawan, Hakim Anggota Muhammad Rizqi Zamzami |
Panitera | Panitera Pengganti M. Jakfar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Masing-masing dikembalikan kepada pemiliknya dirampas untuk Negara dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pid.B/2021/PN Bkj
Statistik810