- Menyatakan terdakwa Hendra Pohan Als. Hendra Bin Alm. H. Rasuli Pohan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip les merah dengan berat 2,80 (dua koma delapan nol) gram, setelah dilakukan pengujian di laboratorium dikembalikan 2, 6 (dua koma enam) gram. 1 (satu) unit telepon genggam merk Realme warna hitam/ungu dengan nomor IMEI 861835045274351, tipe RMX1911 dan nomor seri c85b34d6. 1 (satu) buah pipet kaca/ kaca pirek yang telah dipasang kompeng. 1 (satu) buah celana ponggol warna abu-abu merk cardinal. Seluruh barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda scoopy warna putih/hijau dengan Nomor Polisi BK 4363 AHJ Nomor Rangka MH1JM3110HK339255 dan Nomor Mesin JM31E1362365. Barang bukti tersebut dikembalikan melalui terdakwa Hendra Pohan Als. Hendra Bin Alm. H. Rasuli Pohan;
Putusan PN SINGKEL Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Skl |
|
Nomor | 37/Pid.Sus/2021/PN Skl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKEL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Hamzah Sulaiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Habib Muhammad Yusuf Siregar, Br Hakim Anggota Redy Hary Ramandana |
Panitera | Panitera Pengganti: Yasir Al Manar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.Sus/2021/PN Skl
Statistik160