- 1 (satu) bungkus kardus teh merk Sari Wangi bersolatip bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus bekas rokok merk Marlboro Filter Black yang didalamnya terdapat 5 (lima) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat Netto seluruhnya 23,8742 gram setelah dilakukan pemeriksaan dengan kesimpulan barang berupa bukti kristal warna putih tersebut adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sisa barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya 22,7572 gram;
- 1 (satu) Unit mobil merk Toyota Kijang LSX warna Merah Marun No Pol. F1576 EQ milik terdakwa FEBRI YANSYAH als ABI bin FAHMI SYARIEF.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PN BEKASI Nomor 36/Pid.Sus/2020/PN Bks |
|
Nomor | 36/Pid.Sus/2020/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.muhammad Anshar Majid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tardi, Br Hakim Anggota Marper Pandiangan |
Panitera | Panitera Pengganti: Wahyu Ekawati Widiasrini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa FEBRI YANSYAH als ABI bin FAHMI SYARIEF tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) tahun dan pidana Denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti : Dirampas untuk di musnakan. Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pid.Sus/2020/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 36/Pid.Sus/2020/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pid.Sus/2020/PN Bks
Statistik1913