- Menyatakan Terdakwa LIBERATA SETITIT, S.ST, M.Kes tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan PRIMAIR ;
- Membebaskan Terdakwa LIBERATA SETITIT, S.ST, M.Kes oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut umum;
- Menyatakan Terdakwa LIBERATA SETITIT, S.ST, M.Kes. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LIBERATA SETITIT, S.ST, M.Kes oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) Tahun 6 (Enam )bulan dan denda sebesar Rp100.000.000(seratus Juta Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar 8.509.708.120,00 ( delapan milyar rupiah lima ratus sembilan juta tujuh ribu delapan seratus dua puluh Rupiah) ,dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dirampas untuk Negara dan jika Terdakwa mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Pelakasanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat aerah (DPA SKPD) Sekretariat Daerah TA. 2014;
- 1 (bundel) proposal Bantuan Dana Penyelenggaraan Program Diploma III Kebidanan Bagi Mahasiswa Reguler Semester I Akademi Kebidanan Yaleka Maro-Cabang Mappi Tahun Akademik 2014/2015;
- 8 (delapan) Lembar Fotocopy Proposal Bantuan Dana AKBID Yaleka Maro Cab. Mappi Tahun Akademik 2014/2015 beserta lampiran rincian penggunaan dana tanggal 12 Juni 2014;
- 1 (satu) bundel foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Sekretariat Daerah; tanggal 7 November 2014;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Permohonan Pencairan Dana Nomor: 20/YMCM/XI/2014, Tanggal 24 November 2014;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Naskah Kesepakatan Kerjasama Yayasan Lentera Kasih Maro Papua dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi Provinsi Papua Nomor : 42/YLK/XI/2014, tanggal 25 November 2014 tentang Pembiayaan dan Pelaksanaan Pendidikan Program Studi Diploma III Kebidanan bagi Mahasiswa asal Mappi;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Disposisi Bupati tanggal 24 November 2014;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Pakta Integritas, Tanggal 27 November 2014;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Disposisi Sekda tanggal 28 November 2014;
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy NPHD Nomor: 900/520/BUP/XII/2014 tanggal 1 Desember 2014).
- 13 (tiga) Lembar Fotocopy SPP Nomor: 912/0702/LS/DAU/SETDA/2014, Tanggal 5 Desember 2014 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan dan Rincian;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy SPM Nomor: 912/0702/LS/DAU/SETDA/2014, Tanggal 5 Desember 2014;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy SP2D Nomor: 3728/SP2D/LS/DAU/SETDA/2014, Tanggal 10 Desember 2014 sebesar Rp. 2.900.000.000,-;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah bagi Akademi Kebidanan Yaleka Maro di Mappi Tahun 2014 sebesar Rp. 2.900.000.000,-;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat Daerah TA. 2015;
- Proposal ke 2 perihal bantuan dana tambahan pendidikan bagi Mahasiswi Akademik Kebidanan Yaleka Maro di Mappi Semester I Tahun Akademik 2015/2016 Sebesar Rp 2.950.400.000,- tanggal 23 Juni 2015
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy NPHD Nomor: 900/250/BUP/VI/2015 tanggal 23 Juni 2015;
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy SPP Nomor: 912/0248/LS/DAU/SETDA/2015 tanggal 10 Juli 2015 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringakasan dan Rincian
- 1 (satu) Lembar Fotocopy SPM Nomor: 912/0248/LS/DAU/SETDA/2015, tanggal 10 Juli 2015
- 1 (satu) Lembar Fotocopy SP2D Nomor: 1054/SP2D/LS/DAU/SETDA/2015, Tanggal 13 Juli 2015 sebesar Rp. 5.000.000.000,-
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah bagi Akademi Kebidanan Yaleka Maro di Mappi Tahun 2015 sebesar Rp. 5.000.000.000,-;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Permohonan Pencairan Dana Bantua Pendidikan tanggal 10 Nopember 2015.
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Disposisi Sekda tanggal 12 November 2015;
- 4 (empat) Lembar Fotocopy Keputusan Bupati Mappi Nomor: 900/259/BUPATI/XI/2015 tanggal 23 November 2015);
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Pakta Integritas tanggal 4 Desember 2015;
- 1 (satu) lembar foto copy Disposisi Sekda kepada Kabagumum tanggal 7 Desember 2015;
- 3 (tiga) Lembar Asli SPP Nomor: 912/0789/LS/DAU/SETDA/2015 tanggal 10 Desember 2015 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan dan Rincian;
- 1 (satu) Lembar Asli SPM Nomor: 912/0789/LS/DAU/SETDA/2015, tanggal 10 Desember 2015;
- 1 (dua) Lembar Fotocopy Disposisi Bupati tanggal 14 Desemberr 2015;
- 1 (satu) Lembar Asli SP2D Nomor: 4729/SP2D/LS/DAU/SETDA/2015, Tanggal 15 Desember 2015 sebesar Rp. 2.900.000.000,-
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah bagi Akademi Kebidanan Yaleka Maro di Mappi Tahun 2015 sebesar Rp. 2.950.400.000,-;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) TA. 2016;
- 1 (satu) Bundel Asli Proposal Permohonan Bantuan dana Pendidikan bagi Mahasiswa AKBID Yaleka Maro Merauke di Mappi Semester II dan Semester IV tahun Akademik 2015/2016 tanggal 16 Desember 2015.
- 3 (tiga) Lembar Asli NPHD Nomor: 900/189/BUP/IV/2016 tanggal 26 April 2016;
- 1 (satu) Lembar Asli Rekomendasi Nomor: 21/tim-verifikasi/V/2016 tanggal 11 Mei 2016;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Disposisi Sekda tanggal 17 Mei 2016;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Disposisi Sekda tanggal 23 Mei 2016;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Disposisi Bupati tanggal 02 Juni 2016;
- 4 (empat) Lembar Fotocopy Keputusan Bupati Mappi Nomor: 900/146/BUP/VI/2016 tanggal 3 Juni 2016;
- 1 (satu) Lembar Asli Pakta Integritas tanggal 03 Juni 2016;
- 3 (tiga) Lembar Asli SPP Nomor: 912/0012/LS/BTL/DAU/BPKAD/2016 tanggal 3 Juni 2016 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan dan Rincian;
- 1 (satu) Lembar Asli SPM Nomor: 912/0012/LS/BTL/DAU/BPKAD/2016 tanggal 3 Juni 2016;
- 1 (satu) Lembar Asli SP2D Nomor: 0545/SP2D/LS/DAU/BPKAD/2016, tanggal 7 Juni 2016 sebesar Rp. 4.000.000.000,-
- 2 (dua) Lembar Asli Kwitansi sebesar Rp. 4.000.000.000,- tanggal 08 Juni 2016;
- 6 (enam) Lembar Asli Proposal Permohonan Bantuan Dana AKBID Yaleka Maro di Mappi Tahun Akademik 2016/2017 tanggal 14 September 2016;
- 1 (satu) Lembar Asli Permohonan Pencairan Dana Nomor:151/AKBID-YMCM/X/2016 tanggal 11 Oktober 2016;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Disposisi Bupati tanggal 12 Oktober 2016;
- 1 (satu) bundel foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA PPKD) Tahun Anggaran 2016 tanggal 14 Oktober 2016;
- 2 (dua) Lembar Asli Pakta Integritas tanggal 25 Oktober 2016;
- 6 (enam) Lembar Fotocopy Keputusan Bupati Mappi Nomor: 900/306/BUP/X/2016 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bupati Mappi Nomor: 900/78/BUP/IV/2016, tanggal 27 Oktober 2016;
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi bermaterai sebesar Rp. 4.000.000.000,- tanggal 27 Oktober 2016;
- 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi tidak bermaterai sebesar Rp. 4.000.000.000,- tanggal 27 Oktober 2016;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Disposisi Plt. BPKAD tanggal 27 Oktober 2016;
- 3 (tiga) Lembar Asli PNPHD Nomor: 900/391/BUP/XI/2016 tanggal 08 November 2016;
- 3 (tiga) Lembar SPP Nomor: 912/0074/LS/BTL/DAU/BPKAD/2016 tanggal 08 November 2016 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan dan Rincian;
- 1 (satu) Lembar SPM Nomor: 912/0074/LS/BTL/DAU/BPKAD/2016 tanggal 8 November 2016;
- 1 (satu) Lembar Asli SP2D Nomor: 2178/SP2D/LS/DAU/BPKAD/2016 tanggal 08 November 2016 sebesar Rp. 4.000.000.000,-;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah bagi Akademi Kebidanan Yaleka Maro di Mappi Tahun 2016 sebesar Rp. 8.000.000.000,-;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Skretariat Daerah TA. 2017;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD) Skretariat Daerah TA. 2017;
- 5 (lima) Lembar Asli Proposal Permohonan Bantuan Dana AKBID Yaleka Maro di Mappi Tahun Akademik 2017 tanggal 03 Maret 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Permohonan Pencairan Dana Nomor: 11/AKBID-YMCM/III/2017 tanggal 03 Maret 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Disposisi Plh. Bupati tanggal 13 Maret 2017;
- 2 (dua) Lembar Asli Pakta Integritas tanggal 13 Maret 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Disposisi Kepala BPKAD tanggal 17 Maret 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Rekomendasi Nomor: 460/01/tim-verifikasi/III/2017 tanggal 23 Maret 2017;
- 3 (tiga) Lembar Asli NPHD Nomor: 900/090/BUP/III/2017 tanggal 23 Maret 2017;
- 4 (lembar) foto copy Keputusan Bupati Nomor: 900/85/BUP/III/2017 tanggal 23 Maret 2017 tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi di Kabupaten Mappi Tahun 2017;
- 2 (dua) Lembar Asli Kwitansi Sebesar Rp. 7.000.000.000,- tanggal 24 Maret 2017;
- 3 (tiga) Lembar Asli SPP Nomor: 912/0031/LS/BTL/DAU/BPKAD/2017 tanggal 27 Maret 2017, yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan dan Rincian;
- 1 (satu) Lembar SPM Nomor: 912/0031/LS/BTL/DAU/BPKAD/2017 tanggal 27 Maret 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli SP2D Nomor: 0225/SP2D/LS/BTL/DAU/BPKAD/2017 tanggal 29 Maret 2017 sebesar Rp. 7.000.000.000,-;
- 4 (lembar) foto copy Keputusan Bupati Nomor: 900/98/BUP/IV/2017 tanggal 28 April 2017 tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi di Kabupaten Mappi Tahun 2017;
- 4 (lembar) foto copy Keputusan Bupati Nomor: 900/137/BUP/VII/2017 tanggal 3 Juli 2017 tentang Perubahan atas Kepurusan Bupati Nomor: 900/85/BUP/III/2007 tentang Pemberian Dana Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi di Kabupaten Mappi Tahun 2017;
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perbahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Sekretariat Daerah tanggal 5 November 2015;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah bagi Akademi Kebidanan Yaleka Maro di Mappi Tahun 2017 tanggal 8 Desember 2017 sebesar Rp. 7.000.000.000,-;Barang - barang tersebut dicatat sesuai jenis, jumlah dan ciri ? cirinya;
- 1 (satu) bundel Asli Peraturan Bupati Mappi nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 33 tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertangungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rekening Koran Bank BRI No. Rek 362701012225530 periode 1 s.d 31 Desember 2014 a.n. Akademi Kebidanan Yaleka-Maro Mappi;
- 12 (dua belas) lembar Fotocopy Rekening Koran Bank BRI No. Rek 362701012225530 periode 1 Januari s.d 31 Desember 2015 a.n. Akademi Kebidanan Yaleka-Maro Mappi;
- 8 (delapan) lembar Fotocopy Rekening Koran Bank Papua No. Rek 4040201180815 periode 1 Januari 2014 s.d 31 Desember 2015 a.n. Akademi Kebidanan Yaleka-Maro Mappi;
- 7 (tujuh) lembar Fotocopy Rekening Koran Bank Papua Nomor Rekening 4040201180815 periode 1 Januari 2016 s.d 31 Desember 2017 an. AKADEMI KEBIDANAN YALEKA MARO.
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy Surat Keputusan Ketua Yayasan Lentera Kasih Maro Papua Nomor: 001/YLK-SK/MRK/VI/2014, Tanggal 2 Juni 2014;
- 1 (satu) bundel fotocopy Akta pendirian Yayasan Lentera Kasih Maro Papua Nomor 12 tanggal 07 September 2009;
- 1 (satu) bundel Buku Khas Umum Bendahara Akademi Kebidanan Yaleka Maro ? Merauke TA. 2014 sampai dengan 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy rekening koran Bank BRI nomor rekeing 215601000110569 an. TITUS TAMBAIP periode 30 Oktober 2015 - 30 Oktober 2015, tanggal transaksi 30 Oktober 2015;
- 1 (satu) bundel rekenig koran Bank Papua nomor rekening 4000202238344 an. YAYASAN LENTERA KASIH periode 01 Januari 2014 s.d 31 Desember 2017, tanggal 30 Agustus 2019;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Papua nomor rekening 4050111000025 an. YAYASAN LENTERA KASIH MARO periode 01 Januari 2014 s.d 31 Desember 2017, tanggal 30 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BRI nomor Rekening 035201001041303 an. YAYASAN LENTERA KASIH MARO PAPUA periode 01 Januari 2014 s.d. 31 Desember 2014;
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank BRI nomor rekening 035201001041303 an. YAYASAN LENTERA KASIH MARO PAPUA periode 01 Januari 2015 s.d. 31 Desember 2015;
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BRI nomor rekening 035201001041303 an. YAYASAN LENTERA KASIH periode 01 Januari 2015 ? 31 Desember 2015, tanggal laporan 16 Februari 202222;
- 1 (satu) lembar asli Notulen Rapat Pembina Yayasan Lentera Kasih Maro Merauke-Papua, tanggal 12 Maret 2013 bertempat di ruang Rapat Yaleka Maro Merauke;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Rapat Badan Pembina Yaleka Maro Merauke, tanggal 12 Maret 2013, bertempat di ruang Rapat Yaleka Maro Merauke.
- 3 (tiga) Lembar Laporan Transaksi Finansial Bank BRI Unit Merauke Nomor Rekening : 0352-01001041-1303, alamat Jalan TMP Polder, RT/RW 001/001, Merauke an. YAYASAN LENTERA KASIH MARO PAPUA, periode transaksi 01 Desember 2014 s.d 31 Desember 2014;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Keterangan PT. BANK RAKYAT INDONESIA kantor Unit Mappi Cabang Merauke Nomor : B.273/LYN-XXII/BUN/07/22, an. IFSAL selaku Kepala Unit Mappi;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Keterangan PT. BANK RAKYAT INDONESIA kantor Unit Mappi Cabang Merauke Nomor : B.274/LYN-XXII/BUN/07/22, an. IFSAL selaku Kepala Unit Mappi;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Ijazah Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor :015/2013, an. LIBERATA SETITIT dengan N.I.M : PO.71.24.4.12.128, Lulus Program Pendidikan Diploma IV (empat) Kebidanan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura, tanggal 12 September 2013;
- 4 (empat) Lembar Fotocopy Surat Keputusan Bupati Mappi Nomor : 826/110/BUP/IX/2014 tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Mappi Nomor : 826/62/BUP/VII/2014 tentang Penetapan Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar Kabupaten Mappi Tahun 2014, tanggal 8 September 2014;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Surat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Universitas Sam Ratulangi Nomor : 1997/UN12.12/LL/2017, perihal penyerahan kembali setelah selesai pendidikan an. LIBERATA SETITIT, tanggal 28 Agustus 2017.
- 4 (empat) Lembar sertifikat tanah dengan nomor registrasi 26.18.05.01.1.00245 dengan Hak Milik Nomor : 245 An. BERNARD SAPUTAN dengan luas tanah 1.250 M2. jl kampung emete Kec obaa kel emete kab mappi
- 4 (empat) Lembar sertifikat tanah dengan nomor registrasi 26.18.05.12.1.00253 dengan Hak Milik Nomor : 253 An. RICKY WELLIAM BOLANG dengan luas tanah 1.240 M2. Jl Saham Kampung Emete distrik obaa
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi Pembelian sebidang tanah dan Rumah di Jl. Saham Distrik Obaa Kab. Mappi senilai Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dari saudari LIBERATA SETITIT kepada dr.RICKY WELLIAN BOLANG
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Sebuah Rumah seluas 174 M2 yang terletak dijalan Susteran Kampung Obaa Rt.02 Rw.01 Distrik Obaa Kab. Mappi senilai Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dari saudara BERNARD SOPUTAN kepada ANDARIAS DALLUNG, pada tanggal 23 Juni 2017.
- (Bahwa Barang Bukti diatas senilai kurang lebih Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) sesuai dengan harga perolehan)
- 1 (satu) Unit Kendaraan Roda Empat Merek Toyota Jenis Inova Tahun 2014 dengan Nomor Rangka : MHFXW43G2E4088583 dan Nomor Mesin : 1LT-7852077.
- 1 (satu) lembar Asli STNK Kendaraan Roda Empat Merk Toyota Jenis Innova Tahun 2014 nomor STNK 0096205/PP/, Nomor Rangka : MHFXW43G2E4088583 dan Nomor Mesin : 1 LT ? 7852077 atas nama LIBERATA SETITIT.
- 1 (satu) lembar foto BPKB Keendaraan Roda Empat Merk Toyota Jenis Innova Tahun 2014 nomor BPKB L. 09610426, Nomor Rangka : MFXW43G2E4088583 dan Nomor Mesin : 1TR ? 7852077.
- 3 (tiga) Lembar Surat Akta Jual Beli dari saudara ANDARIAS DALLUNG kepada saudara BERNARD SOPUTAN, pada tanggal 23 Juni 2017
- 3 (Tiga) Lembar Surat Pelepasan Hak Tanah Adat dari saudara MOSES MARPEMU kepada saudari JENI PAEMBONAN, pada tanggal 15 Juni 2007.
- 1 (Satu) Lembar Surat Ijin Bupati Mappi Nomor : 205 / BUP / MAPPI / IMB / V / 2011 Tentang Ijin Mendirikan Bangunan oleh saudara ANDARIAS DALLUNG dan yang ditanda tangani oleh dr.RICKY WELLIAM BOLANG pada tanggal 12 Mei 2011 di Kepi Kab. Mappi.(Barang-Bukti No 2.1 sampai dengan 2.10 yang disita oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua dijadikan jaminan pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp. 7.196.325.620,- (tujuh miliar seratus sembilan puluh enam juta tiga ratus dua puluh lima ribu enam ratus dua puluh rupiah) Dengan ketentuan :
- Apabila Uang Pengganti sebesar Rp. 7.196.325.620,- (tujuh miliar seratus sembilan puluh enam juta tiga ratus dua puluh lima ribu enam ratus dua puluh rupiah) Telah dibayarkan, maka barang bukti berupa aset Tanah dan bangunan serta kendaraan roda empat sebagaimana tersebut diatas dikembalikan kepada Terdakwa
- Apabila Uang Pengganti sebesar Rp. 7.196.325.620,- (tujuh miliar seratus sembilan puluh enam juta tiga ratus dua puluh lima ribu enam ratus dua puluh rupiah) Tersebut dalam waktu satu bulan setelah Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, maka Barang Bukti berupa Aset Tanah dan bangunan serta kendaraan roda empat tersebut diatas dilelang dan hasilnya diperhitungkn sebagai uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa)
Putusan PN JAYAPURA Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Thobias Benggian |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nova Claudia De Lima, Hakim Anggota Linn Carol Hamadi |
Panitera | Panitera Pengganti Kartika Napitupulu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara, Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan pengembalian uang Pengganti ; 8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Sebesar Rp.10.000(sepuluh Ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2024 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
92
0