- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Menetapkan pemohon sebagai wali dari anak-anak pemohon yang bernama : Lailiyatul Maulidiyasy Syafa?ah, kelahiran Pasuruan, tanggal 16 Juni 2000, umur 18 tahun, jenis kelamin perempuan, anak kedua, dan Chabiba, lahir di Pasuruan, tanggal 11 November 2010, jenis kelamin perempuan, anak ketiga;
- Menetapkan memberikan Kuasa kepada pemohon untuk mewakili kepentingan anak-anak pemohon yang masih dibawah umur tersebut untuk menandatangani segala surat-surat yang ada hubungannya dengan proses pengurusan surat-surat maupun Akta-akta dalam hal peralihan nama berupa :
- Sebidang Tanah tersebut dalam Buku / Sertifikat Hak Milik dengan Nomor : 00197 Seluas 780 M2 (tujuh ratus delapan puluh meter persegi) atas nama Mohammad Sulton Arif dan Abdul Adzim, terletak di propinsi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Rembang Desa oro-oro Ombo Kulon, tanah tersebut diganti menjadi atas nama : Mohammad Sulton Arif selaku kakak dari Almarhum Abdul Adzim;
- Sebidang tanah tersebut dalam buku / sertifikat Hak Milik dengan nomor : 00198 Seluas 1075 M2 (seribu tujuh puluh lima meter persegi) atas nama MOHAMMAD SULTON ARIF dan ABDUL ADZIM, terletak di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Rembang, Desa Oro-oro Ombo Kulon, tanah tersebut diganti menjadi atas nama : Maulidah Syar?iyah, Lailiyatul Maulidiyasy Syafa?ah, Chabiba selaku ahli waris dari Almarhum Abdul Adzim;
Putusan PN BANGIL Nomor 152/Pdt.P/2018/PN Bil |
|
Nomor | 152/Pdt.P/2018/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Patanuddin |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Patanuddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Moh. Romli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : 4. Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/Pdt.P/2018/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 152/Pdt.P/2018/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 152/Pdt.P/2018/PN Bil
Statistik62