- Menyatakan Para Terdakwa yakni Terdakwa I. M Yunus Bin Abdul Karim., Terdakwa II. Suhadi Bin Abdul Karim, Terdakwa III. Darsono Bin Abdul Karim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Menyebabkan Orang Luka Berat Dan Mengakibatkan Maut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah jaket warna biru dongker merk ONE HEART milik AHMAD;
- 1 (satu) buah kaos oblong warna hitam bertuliskan CREW milik PAIDI;
- 1 (satu) buah songkok warna hitam merk Lombok Merah milik PAIDI;
- 1 (satu) buah baju berkerah motif kotak-kotak warna abu-abu merk KAMA milik PAIDI;
- 1 (satu) buah jaket warna hitam merk URBAN RESEARCH milik PAIDI;
- 1 (satu) buah sandal merk ARDILES warna hitam milik PAIDI;
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekira 60 cm;
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekira 80 cm.
Putusan PN BANGIL Nomor 520/Pid.B/2020/PN Bil |
|
Nomor | 520/Pid.B/2020/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Fazrinoor Sosilo Dewantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hadi Ediyarsyah, Br Hakim Anggota Amirul Faqih Amza |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 520/Pid.B/2020/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 520/Pid.B/2020/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 520/Pid.B/2020/PN Bil
Statistik2123