- Dalam eksepsi
- Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah perkawinan Alm. H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain dengan Almarhumah Jarah alias Inen Atok binti Baram yang Telah terjadi pada tahun 1938;
- Menyatakan sah perkawinan kedua Alm. H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain dengan Almarhumah Zainab bin Him alias Sri Kuli alias Inan Dul Jali pada tahun 1968;
- Menetapkan ahli waris yang mustahaq dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain adalah sebagai berikut:
- Ahli waris Pengganti dari Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah yakni (cucu pewaris) :
- Nurmaida sari Binti Alm M. Hatta (Tergugat II)
- Heriyawati Binti Alm M. Hatta (Tergugat III)
- Edwin Junaidi Bin Alm M. Hatta (Tergugat IV)
- Khusnul Khotimah Binti Alm M. Hatta (Tergugat V)
- Rabimah Binti H. Aji Merah (Tergugat I) sebagai anak kandung perempuan pewaris;
- Muhamad Yusuf Bin H. Aji Merah (Penggugat) sebagai anak kandung laki-laki pewaris;
- Ahli waris Pengganti dari Alm. Ir. Jema?I Bin H. Aji Merah yakni (cucu pewaris):
- Sebidang tanah kebun kopi seluas 8000M2 yang terletak di kampung Calo Belang Gele, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jln. Calo Tansaril
- Sebelah Selatan berbatasan dengan arul/alur
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Mukhlisin Aman Hasmah
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jln. Calo Tansari;
- Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 5 diatas sebagai berikut:
- Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka I sebagaimana dictum angka 5 diatas;
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka I sebagaimana dictum angka 5 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka I sebagaimana dictum angka 5 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka I sebagaimana dictum angka 5 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka I sebagaimana dictum angka 5 diatas;
- Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 7 diatas sebagai berikut:
- Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka II sebagaimana dictum angka 7 diatas;
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka II sebagaimana dictum angka 7 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka II sebagaimana dictum angka 7 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka II sebagaimana dictum angka 7 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka II sebagaimana dictum angka 7 diatas;
- Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka II sebagaimana dictum angka 7 diatas;
- Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka III adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain yaitu;
- Sebidang tanah kebun kopi seluas 330 M2 yang terletak di Kampung Calo Belang Gele, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengan, Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Parit/ Tanah Kuburan;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah orang (Tidak diketahui pemiliknya);
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Calo Belang Gele;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Cik Calo
- Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 9 diatas sebagai berikut:
- Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka III sebagaimana dictum angka 9 diatas;
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka III sebagaimana dictum angka 9 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka III sebagaimana dictum angka 9 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka III sebagaimana dictum angka 9 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka III sebagaimana dictum angka 9 diatas;
- Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka III sebagaimana dictum angka 9 diatas;
- Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka IV adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain yaitu;
- Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 11 diatas sebagai berikut
- Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 17,2% (tujuh belas kom dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka IV sebagaimana dictum angka 11 diatas;
- Menetapkan objek sengketa sebagaimana dictum angka 11 diatas berupa tanah pekuburan yang diwakafkan oleh Penggugat sebidang tanah dengan luas 203 m2 (5mx40m) dengan batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan objek sengketa huruf C. angka IV, Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Kuburan/ SD, Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Ibrahim Jainil, Sebelah Timur berbatasan dengan objek sengketa huruf C. angka IV, adalah menjadi bahagian Penggugat yang telah diwakafkan yakni sejumlah 4,8% (empat koma delapan persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka IV sebagaimana dictum angka 11 diatas;
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka IV sebagaimana dictum angka 11 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka IV sebagaimana dictum angka 11 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka IV sebagaimana dictum angka 11 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka IV sebagaimana dictum angka 11 diatas;
- Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka IV sebagaimana dictum angka 11 diatas;
- Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka V adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain yaitu;
- Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 13 diatas sebagai berikut:
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka V sebagaimana dictum angka 13 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka V sebagaimana dictum angka 13 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka V sebagaimana dictum angka 13 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka V sebagaimana dictum angka 13 diatas;
- Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka V sebagaimana dictum angka 13 diatas;
- Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 3,4% (tiga koma empat persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VI sebagaimana dictum angka 15 diatas;
- Menetapkan objek sengketa sebagaimana dictum angka 15 diatas berupa tanah kosong yang dijual oleh Penggugat sebidang tanah dengan luas 1617 m2 dengan batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan lung/ Irigasi, Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan, Sebelah Barat berbatasan dengan objek sengketa huruf C. angka VI, Sebelah Timur berbatasan dengan Jamaluddin, adalah menjadi bahagian Penggugat yang telah dijual yakni sejumlah 18,6% (delapan belas koma enam persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VI sebagaimana dictum angka 15 diatas;
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VI sebagaimana dictum angka 15 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VI sebagaimana dictum angka 15 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VI sebagaimana dictum angka 15 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VI sebagaimana dictum angka 15 diatas;
- Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VI sebagaimana dictum angka 15 diatas;
- Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 17 diatas sebagai berikut:
- Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Lingkungan/ Amin;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Masjid/ Salamiah/Ine Seri Bunge;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Takengon Ishaq;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Abadi Aman Mashur/Jalan Lingkungan;
- Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 19 diatas sebagai berikut:
- Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 16,84% (enam belas koma delapan empat persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 19 diatas;
- Menetapkan objek sengketa sebagaimana dictum angka 19 diatas berupa tanah kosong yang telah berdiri bangunan yang dijual oleh Penggugat sebidang tanah dengan luas 124 m2 dengan batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Lingkungan/Amin, Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah objek sengketa huruf C. angka VIII, Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Takengon Ishaq, Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Lingkungan, dan tanah kosong yang telah berdiri bangunan yang dijual oleh Penggugat sebidang tanah dengan luas 55 m2 yang berbatasan dengan objek sengketa ADALAH menjadi bahagian Penggugat yang telah dijual yakni sejumlah 5,38% (lima koma dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 19 diatas;
- Tergugat I sebagai anak kandung Perempuan mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 19 diatas;
- Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 15,6% (lima belas koma enam persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 19 diatas;
- Menetapkan objek sengketa sebagaimana dictum angka 19 diatas berupa tanah kosong yang telah berdiri bangunan yang dijual oleh Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah sebidang tanah dengan luas 218 m2 dengan batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan objek sengketa, Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah objek sengketa huruf C. angka VIII, Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Takengon Ishaq, Sebelah Timur berbatasan dengan objek sengketa, adalah menjadi bahagian dari ahli waris pengganti dari Alm. Hatta alias Atok Bin Alm. H. Aji Merah yang telah dijual yakni sejumlah 6,5% (enam koma lima persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 19 diatas;
- Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI sebagai Ahli waris Pengganti dari (Alm. Ir. Jema?i Bin Alm. H. Aji Merah anak kandung laki-laki dari pewaris) besama-sama mendapatkan 22% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 16 diatas;
- Tergugat Tergugat XII Tergugat XIII sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Mardiah Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) besama-sama mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka VIII sebagaimana dictum angka 17 diatas;
- Menyatakan surat sertifikat No. 69 Tahun 2015 atas nama JEMAI, Akta Jual-Beli N0. 363/SLN/2019 dan surat Akta Jual-Beli N0. 364/SLN/2019 Surat Akta Jual Beli N0. 62.PGS/2020 serta Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Sebidang Tanah yang dikeluarkan Turut Tergugat X dan surat-surat lainnya yang dibuat ahli waris dan merugikan ahli waris lainnya tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menghukum Penggugat dan seluruh para Terguguat serta seluruh para Turut Tergugat untuk membagi dan menyerahkan bahagian dari harta peninggalan almahrum H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain sebagaimana tersebut pada diktum angka 5 diktum angka 7 diktum angka 9, dictum angka 11 diktum angka 13, dictum angka 15, dictum angka 17, dan dictum angka 19 di atas dengan ketentuan pembagian sebagaimana diktum angka 6 diktum angka 8, dictum angka 10, dictum angka 12, dictum angka 14, dictum nagka 16, dictum angka 18, dan dictum angka 20 diatas, dan menyerahkan kepada ahli waris dan ahli waris pengganti yang mustahaq dari almarhum H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain. Apabila tidak dapat dibagi secara riil maka dilelang melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang dengan ketentuan mengeluarkan terlebih dahulu objek harta sengketa yang telah di wakafkan dan terjual sebagaimana dictum angka 12.2 diktum angka 16.2 diktum nagka 20.2 dan dictum angka 20.5 sebagaimana diktum diatas dari pelelangan. Dan hasil pelelangan tersebut dibagi kepada para ahli waris dan ahli waris pengganti sesuai dengan bahagiannya masing-masing;
- Menyatakan mengeluarkan objek sengketa dari budel waris almarhum H. Aji Merah sebagai berikut;
- sebidang tanah dengan ukuran luas 665 m2 atas nama Abu Mukmin yang dikuasai Ruslan AR bin Abu Mukmin;
- sebidang tanah dengan ukuran luas 112 m2 atas nama Abu Mukmin bin Abdurrahman;
- Menolak Sita jaminan yang diajukan Para Penggugat;
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihya;
- Membebankan kepada Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.. 21.320.000 (Dua puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan MS TAKENGON Nomor 542/Pdt.G/2023/MS.Tkn |
|
Nomor | 542/Pdt.G/2023/MS.Tkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2023 |
Lembaga Peradilan | MS TAKENGON |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Dangas Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Dangas Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Hardiansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Menolak eksepsi Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X Tergugat XI, dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat IV dan turut Tergugat V, serta Turut Tergugat VIII- Maida Sari Binti Alm Jemai (Tergugat VII)- Novi Juwita Binti Alm Jemai (Tergugat VIII)- Agus Ramiaji Binti Alm JemaI (Tergugat IX)- Adelia Jewi Maulida Binti Alm Jema?I (Tergugat X)- Rasya Putra Zulkarnain Bin Alm Jema?I (Tergugat XI)1.5 Ahli waris dari Almarhumah Mardiah Binti H. Aji Merah yakni (cucu pewaris):- Muhammad Afrizal Fahmi (Tergugat XII)- Muhammad Ramadhan Fahrul (Tergugat XIII)1.6 Ahli waris pengganti Almarhumah Susilawati Binti H. Aji Merah yakni (cucu pewaris):- Angga Rizky S Bin Sugiono (Tergugat XV)2. Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka I adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain;6.6 Tergugat Tergugat XV sebagai Ahli waris Pengganti dari (Almrhumah. Susilawati Binti H. Aji Merah anak kandung perempuan dari pewaris) mendapatkan 11% (sebelas persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka I sebagaimana dictum angka 5 diatas; 4. Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka II adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain yaitu;II. Sebidang tanah kebun kopi seluas 2.616 M2 yang diukur melalui BPN RI Aceh Tengah seluas 1412 M2 terletak di Kampung Calo Belang Gele, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Drainase - Sebelah Selatan berbatasan dengan S Amin K/ Roby/ Amirullah - Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Calo Tansaril - Sebelah Timur berbatasan dengan S. Amin K/ Mulyadi IV. Sebidang tanah kebun kopi seluas 12.330 M2 yang diukur melalui BPN RI Aceh Tengah seluas 10.109 M2 yang terletak di Kampung Simpang Uning Niken, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Kebun - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Kuburan/ SD; - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Ibrahim Jainil - Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Takengon Angkup/ Min V. Sebidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah seluas 313 M2 Kampung Uning Niken, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Marjuki - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Jindan - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Suradi Kuha - Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Takengon Angkup 14.1 Penggugat sebagai anak kandung laki-laki mendapatkan 22,% (dua puluh dua persen) dari harta warisan objek sengketa huruf C. angka V sebagaimana dictum angka 13 diatas; 15 Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka VI adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain yaitu;Sebidang tanah kosong seluas 5. 655 M2 yang yang diukur melalui BPN RI Aceh Tengah seluas 8616 M2 terletak di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Long Paret - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Angkup Pamar - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah As Muda - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Jamaluddin; 16.1 Menetapkan bahagian masing masing ahli waris dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain terhadap objek sengketa sebagaimana dictum angka 13 diatas sebagai berikut: 17. Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka VII adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain yaitu;VII; Sebidang tanah kosong seluas 2.962 M yang terletak Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Angkup Pamar - Sebelah Selatan berbatasan dengan Tubir - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah As Muda - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Ramli 19. Menetapkan objek sengketa pada dalil gugatan Penggugat huruf C. angka VIII adalah harta warisan dari H. Aji Merah Alias Aman Atok Bin Hasain yaitu;VIII; Sebidang tanah sawah dahulunya sekarang menjadi pertapakan rumah sebagian setelah di ukur dan dikeluarkan hak orang lain yang bukan harta peninggalan H. Aji Merah menjadi Seluas 3.325 M2 yang terletak di Kampung Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh dengan batas-batas sebagai berikut: |
Tanggal Musyawarah | 9 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 542/Pdt.G/2023/MS.Tkn.zip
- Download PDF
- 542/Pdt.G/2023/MS.Tkn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada