- Menyatakan Terdakwa ARDANI YUSUF,S.E. bin BUCHORI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan beberapa kali sebagaimana dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Putusan PN PURWOREJO Nomor 48/Pid.B/2024/PN Pwr |
|
Nomor | 48/Pid.B/2024/PN Pwr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 22 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOREJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Supriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota John Ricardo, Br Hakim Anggota M. Budi Darma |
Panitera | Panitera Pengganti Heny Suryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Memerintahkan barang bukti berupa: 6. 1 Kutipan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Purworejo Nomor 562.9/164/IMB/2020, tertanggal 4 Februari 2020; 7. 1 Berita Acara Serah Terima IMB Krendetan pada tanggal 16 Mei 2020 dari ARDANI YUSUF kepada PURWANTO yang ditandatangani oleh ANGGUN SILVI ASMARA dan penerima PURWANTO; 8. 1 gambar denah rumah type 36 Kavling C2 Greenland Residence; 9. 1 Surat Pemberitahuan dari PT. Ardan Greenland Propertindo Nomor 07/SP/PT.AGP/2022 tanggal 27 Desember 2022 yang ditandatangani ARDANI YUSUF,SE tentang pemberitahuan penyerahan sertipikat perumahan Kavling C2 di bulan Maret 2023; 10. 1 Copy sertipikat SHM Nomor 01886 Luas 96 M2 terletak di Ds. Krendetan Kec. Bagelen Kab. Purworejo an. ARDANI YUSUF; Dikembalikan kepada Saksi Purwanto Bin Wito Utomo; 11. 1 Slip transfer dari OCBC NISP Cabang Bekasi, tanggal 3 Januari 2019 an. Pengirim KALIMAH TOYIBAH ke Nomor rekening Bank Mandiri Norek 1360024111111 an. ARDANI YUSUF sebesar Rp. 190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah); 1. 1 Kuitansi pembayaran Booking fee/ tanda jadi Perum Greenland Residence Kav A.11 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 14 November 2018 yang ditandatangani oleh karyawan PT. Ardan Greenland Propertindo Sdr. SITI ALFIAH; 2. 1 Kuitansi pembayaran Greenland Residence Kav C2 sebesar Rp. 225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) tanggal 30 November 2018 yang ditandatangani oleh Direktur PT. Ardan Greenland Propertindo Sdr. ARDANI YUSUF; 3. 1 Kuitansi dari PT. ARDAN GREENLAND PROPERTINDO Nomor 000460 tertulis sudah terima dari PURWANTO untuk pembayaran Perumahan Greenland Residence kavling C2 sebesar Rp. 235,000,000,- (dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) tertanggal 03 Desember 2018 yang ditandatangani ARDANI YUSUF, SE; 4. 1 Surat Pengikatan pembelian Jual Beli Greenland Residence Nomor 13/GR/AGP/2018, tanggal 30 November 2018 yang ditandatangani Direktur PT. Ardan Greenland Propertindo ARDANI YUSUF, S.E; 5. 1 Berita Acara Serah Terima Perumahan Greenland Residence Kavling C2 type 36/96M2 tertanggal 17 September 2019 yang ditandatangani oleh Direktur PT. Ardan Greenland Propertindo Sdr. ARDANI YUSUF serta Sdr. PURWANTO; 12. 1 Slip transfer dari Bank BTN Cabang Bekasi, tanggal 10 Juli 2019 an. Pengirim KALIMAH TOYIBAH ke Nomor rekening Bank Mandiri Norek 1360024111111 an. ARDANI YUSUF sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah); 13. 1 Kuitansi pembayaran senilai Rp.190.000.000,- (seratus sembilan puluh juta rupiah) tertanggal 2 Januari 2019 yang ditandatangani oleh SITI ALFIAH; 14. 1 Kuitansi pembayaran senilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanggal 4 Juli 2019 yang ditandatangani oleh SITI ALFIAH; 15. 1 Pengikatan Pembelian Jual Beli Greenland Residence Nomor 01/GR/AGP/2018, tanggal 28 Desember 2018 an. Kalimah Toyibah untuk Perumahan greenland Residence Kavling C.10 type 36/85 M2 senilai Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah); 16. 1 Berita Acara Serah terima IMB Perumahan Greenland Residence, tertanggal 17 Desember 2020; 17. 1 Berita Acara Serah terima IMB Perumahan Greenland Residence, tertanggal 17 Desember 2020; 18. 1 Kutipan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Purworejo Nomor 562.9/172/IMB/2020, tertanggal 4 Februari 2020; 19. 1 Copy warna Sertipikat Hak Milik No. 01868 an. ARDANI YUSUF; Dikembalikan kepada Saksi Kalimah Toyibah Bin Amat Marjono; 20. 1 Surat pengikatan Jual Beli tanah Greenland Residence tanggal 26 Februari 2021; 21. 1 Surat Keterangan pelunasan Jual Beli tanah Greenland Residence tanggal 26 Februari 2021; 22. 1 Kwitansi nomor 00194 atas nama JITO MULYONO uang pembayaran sebesar Rp. 50.000.000 diterima ARDANI YUSUF tanggal 25 Februari 2021; 23. 1 Kwitansi nomor 00193 atas nama JITO MULYONO uang pembayaran sebesar Rp 50.000.000 diterima ARDANI YUSUF tanggal 25 Februari 2021; Dikembalikan kepada Saksi Jito Mulyono Bin Marjo Utomo (Alm); 24. 1 Surat Pengikatan Jual Beli Greenland Residence Nomor 12/GR/AGP/2018 tanggal 26 November 2018; 25. 1 Kwitansi penyerahan uang sebesar Rp. 230.000.000,- untuk pembayaran perumahan Greenland Residence kavling C3 tanggal 26 November 2018 ditandatangani oleh Sdr. ARDANI YUSUF; 26. 1 Berita Acara Serah terima 1 (satu) Unit Mobil Fortuner TH 2008 tanggal 26 November 2018; 27. 1 Berita Acara Serah Terima Perumahan Greenland Residence kavling C3 type 36/110 M2 tanggal 2 Oktober 2019; 28. 1 Berita Acara Serah Terima IMB Krendetan Nomor 562.9/165/MB/2020 tanggal 16 Mei 2020; 29. 1 Kutipan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Purworejo Nomor 562.9/165/IMB/2020, tertanggal 4 Februari 2020; 30. 1 Surat Pernyataan dari Sdr. ARDANI YUSUF yang dibuat tanggal 25 Februari 2023 yang ditandatangani oleh ARDANI YUSUF; Dikembalikan kepada Saksi Tauvik Bayu Kurniawan Bin Misropi; 31. 1 Fotocopy Sertipikat Hak Milik Nomor 01845, seluas 1.942 M2(kurang lebih seribu Sembilan ratus empat puluh dua meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor 01398 /Krendetan/ 2018, tertanggal 04-12-2018, terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bagelen, Desa/Kelurahan Krendetan; 32. 1 Fotocopy Sertipikat Hak Milik Nomor 01846, seluas 1.767 M2(kurang lebih seribu tujuh ratus enam puluh tujuh meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor 01399/Krendetan/ 2018, tertanggal 04-12-2018, terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bagelen, Desa/Kelurahan Krendetan; 33. 1 Fotocopy Tanda terima penyerahan dari PT. BPR Bank Surya Yudha kepada WIDI ATMIKO HARI CAHYONO, S.H. tanggal 28 Juni 2019 berupa Asli Sertipikat Hak Milik Nomor 01845 /Krendetan, an. ARDANI YUSUF seluas 1.942 M2dan Sertipikat Hak Milik Nomor 01846, an. ARDANI YUSUF seluas 1.767 M2; 34. 1 Fotocopy Surat Keterangan atau Covemote Nomor 06/PPAT/Whc/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 yang dibuat Notaris/PPAT WIDI ATMIKO HARI CAHYONO, S.H. yang berisi bahwa kedua tanah sesuai SHM Nomor 01845 /Krendetan dan SHM Nomor 01846 diserahkan untuk keperluan proses APHT yang penyelesaiannya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan; 35. 1 Fotocopy Surat Keterangan atau Covemote Nomor 04/PPAT/Whc/X/2019 tanggal 14 Oktober 2019 yang dibuat Notaris/PPAT WIDI ATMIKO HARI CAHYONO, S.H. yang berisi bahwa kedua tanah sesuai SHM Nomor 01845 /Krendetan dan SHM Nomor 01846 diserahkan untuk kepertuan proses APHT namun karena belum selesai jangka waktu diperpanjang selama 2 (dua) bulan; 36. 1 Fotocopy Sertipikat Hak Milik Nomor 01886 dengan atas nama ARDANI YUSUF yang terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bagelen, Desa/Kelurahan Krendetan; 37. 1 Fotocopy Sertipikat Hak Milik No. 01868 atas nama ARDANI YUSUF yang terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bagelen, Desa/Kelurahan Krendetan; 38. 1 Fotocopy Sertipikat Hak Milik No.0187 atas nama ARDANI YUSUF yang terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bagelen, Desa/Kelurahan Krendetan; 39. 1 Fotocopy Sertipikat Hak Milik Nomor 01881 atas nama ARDANI YUSUF yang terletak di Propinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kecamatan Bagelen, Desa/Kelurahan Krendetan; Dikembalikan kepada Saksi Yanis Sindi Maharso Bin Hariyanto; 40. 1 Surat pengikatan Jual Beli tanah Greenland Residence Nomor 01/GR/AGP/2018 tanggal 1 September 2018; 41. 1 Kwitansi pembayaran DP Perum Greenland Residence Kav A.7 senilai Rp. 10.000.000,- tanggal 01 September 2018 ditandatangani oleh Sdr. ARDANI YUSUF, SE; 42. 1 slip aplikasi transfer/Kliring dari Bank Jateng tertanggal 01 Oktober 2018 berisi transfer uang dari SRI AWIBOWODADI ke Rekening Bank Mandiri Norek 1360024111111 atas nama ARDANI YUSUF senilai Rp. 220.005,000,00; 43. 1 Kwitansi pembayaran Perum Greenland Kav A.7 senilai Rp. 220.000.000,- tanggal 01 Oktober 2018 ditandatangani oleh Sdr. ARDANI YUSUF,SE; 44. 1 Kwitansi dari PT. Ardan Greenland Propertindo tanggal 4 Oktober 2018 ditandatangani oleh Sdr. ARDANI YUSUF,SE. berisi tentang pembayaran perumahan Greenland Residence kavling A-7 dari SRI AWIBOWODADI dengan nilai Rp. 240.000.000,-; 45. 1 Berita Acara Serah terima Perumahan Greenland Residence kavling A-7 typer 36/72 M2, tanggal 31 Agustus 2019; 46. 1 Surat Pemberitahuan dari PT. Ardan Greenland Propertindo Nomor 064/SP/PT.AGP/2022, tanggal 27 Desember 2022; Dikembalikan kepada Saksi Sri Awibowodadi Binti Sarijat (Alm); 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pid.B/2024/PN_Pwr.zip
- Download PDF
- 48/Pid.B/2024/PN_Pwr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
243
130