- 5 (lima) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2014 belanja langsung No: 1.0101202552 tanggal 2 Januari 2014 kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan Dan Perlindungan Terhadap Profesi Tenaga Pendidik;
- 5 (lima) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2014 belanja langsung No: 1.0101331052 tanggal 2 Januari 2014 kegiatan Sosialisasi Bagi Juri/Seleksi Kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan Dan Perlindungan Tenaga Pendidik;
- 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1129/PSNP/VII/2014 tanggal 5 Juli 2014 pekerjaan pengadaan akomodasi Pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1129/PSNP/VII/2014 tanggal 5 Juli 2014 pekerjaan pengadaan konsumsi Pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1099/PSNP/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014 pekerjaan pengadaan konsumsi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1094/PSNP/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014 pekerjaan pengadaan Akomodasi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/964/PSNP/IV/2014 tanggal 16 April 2014 pekerjaan pengadaan Akomodasi peserta Sosialisasi bagi Juri/Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/966/PSNP/IV/2014 tanggal 16 April 2014 pekerjaan Pengadaan Konsumsi Peserta Sosialisasi Bagi Juri/Seleksi Kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan Dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014.
- Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Disdik Tahun 2014 dan lampirannya:
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03633/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan konsumsi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03635/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014 pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan akomodasi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03632/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan konsumsi pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03634/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01596/SP2D/LS/2014 tanggal 24 April 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan akomodasi peserta Sosialisasi bagi Juri/Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014 beserta lampirannya; -
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01597/SP2D/LS/2014 tanggal 24 April 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan Konsumsi peserta Sosialisasi bagi Juri/Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014 beserta lampirannya. -
- 1 (satu) lembar bonggol asli cek nomor: GB 485372 tanggal 6 Agustus 2014 senilai Rp 640.470.000,- kepada BU LISA;
- 1 (satu) lembar foto copy cek nomor: GB 485372 tanggal 6 Agustus 2014 senilai Rp 640.470.000,- kepada BU LISA;
- 1 (satu) lembar Asli Official Receipt Kwitansi F.O. No.: 011106 tanggal 8 Agustus 2014 yang ditandatangani oleh LISA CANDRAWATI;
- 1 (satu) lembar Asli Bank Payment Voucher No. 3832 tanggal 8 Agustus 2014;
- 2 (dua) lembar Asli Inter Office Communication No: 386/MEMO/ SM-SBPA/2014 tanggal 1 Agustus 2014;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Refund Deposit dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 1 Agustus 2014 yang ditandatangani oleh LISA CHANDRAWATI;
- 4 (empat) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan rincian antara lain :
- 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 03632/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014, pekerjaan pengadaan konsumsi Pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 03634/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014 pekerjaan Pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 03633/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014, pekerjaan pengadaan konsumsi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 03435/SP2D/LS/2014 tanggal 24 Juli 2014 pekerjaan pengadaan akomodasi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) lembar Invoice No: 3702 tanggal 7 Juli 2014;
- (satu) lembar Transaction Inquiry pada tanggal 25 Juli 2014 sampai 26 Juli 2014;
- 14 (empat belas) lembar Guest Folio Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya Nomor: 39233 tanggal 1 Juli 2014 sampai dengan 5 Juli 2014 beserta lampirannya;
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1129/PSNP/VII/2014 tanggal 5 Juli 2014 pekerjaan pengadaan akomodasi Pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1129/PSNP/VII/2014 tanggal 5 Juli 2014 pekerjaan pengadaan konsumsi Pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1099/PSNP/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014 pekerjaan pengadaan konsumsi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1094/PSNP/VII/2014 tanggal 1 Juli 2014 pekerjaan pengadaan Akomodasi peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014.
- 1 (satu) lembar bonggol asli cek nomor: GB 482559 tanggal 28 April 2014 senilai Rp 369.940.000,- kepada BU LISA;
- 1 (satu) lembar foto copy cek nomor: GB 482559 tanggal 28 April 2014 senilai Rp 369.940.000,- kepada BU LISA;
- 1 (satu) lembar Asli Official Receipt Kwitansi F.O. No.: 009823 tanggal 29 April 2014 ditandatangani oleh LISA CANDRAWATI;
- 1 (satu) lembar Asli Bank Payment Voucher No. 3378 tanggal 1 Mei 2014;
- 2 (dua) lembar Asli Inter Office Communication No: 144/MEMO/ SM-SBPA/2014 tanggal 24 April 2014;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Refund Deposit dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 25 April 2014 yang ditandatangani oleh LISA CANDRAWATI;
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan rincian antara lain :
- 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 01596 /SP2D/LS/2014 tanggal 24 April 2014, pekerjaan pengadaan akomodasi peserta Sosialisasi bagi Juri /Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 01597/SP2D/LS/2014 tanggal 24 April 2014, pekerjaan pengadaan Konsumsi peserta Sosialisasi bagi Juri/Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Ramdes |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iis Siti Rochmah, Br Hakim Anggota Amir Mahmud Munte |
Panitera | Panitera Pengganti: Sari Ramadhaniati, Brpanitera Pengganti Rahmawati Fitri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Lisa Candrawati, S.E., M.Pd Bin Jan Udatersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum; 3. Menyatakan Terdakwa Lisa Candrawati, S.E., M.Pd Bin Jan Uda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? bersama-sama melakukan korupsi secara beberapa kali?,sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa LISA CANDRAWATI, S.E. Bin JAN UDA (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk disetorkan ke kas daerah, dengan ketentuan apabila terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan Kota ; 8. Menetapkan barang bukti berupa : a. Dokumen dan surat-surat berdasarkan penetapan Penyitaan No. 18/Pen.Pid.Sus-TPK/2020/PN.Plk tanggal 22 Januari 2020 An. Lisa Candrawati berupa : c. Dokumen dan surat-surat yang diperoleh dari dari Swiss Bell Hotel berupa: 1 (satu) bundel dokumen terkait pekerjaan pengadaan akomodasi dan konsumsi Pembekalan peserta Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan terhadap Profesi Tenaga Pendidik Tahun 2014 yang terdiridari : 1 (satu) bundel dokumen terkait pekerjaan pengadaan akomodasi dan konsumsi peserta Sosialisasi bagi Juri/Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014 yang terdiri dari : h) 1 (satu) lembar Invoice No: 3259 tanggal 23 April 2014; i) 1 (satu) lembar Transaction Inquiry pada tanggal 25 April 2014 sampai 26 April 2014; j) 12 (dua belas) lembar Guest Folio Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya Nomor: 39232 tanggal 16 April 2014 sampai dengan 21 April 2014 beserta lampirannya; k) 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/964/PSNP/IV/2014 tanggal 16 April 2014 pekerjaan pengadaan Akomodasi peserta Sosialisasi bagi Juri/Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014; l) 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/966/PSNP/IV/2014 tanggal 16 April 2014 pekerjaan pengadaan Konsumsi peserta Sosialisasi bagi Juri/Seleksi kegiatan Pengembangan Sistem Penghargaan dan Perlindungan Tenaga Pendidik Tahun 2014. 1 (satu) lembar Asli Cek no. GB 485372 (Bank Mandiri) dengan nominal Rp 640.470.000,- tanggal 11 Agustus 2014 beserta lampirannya Spesimen tanda tangan dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama LISA CANDRAWATI, SE dengan NIK. 6271035605680004; 1 (satu) lembar Asli Cek no. GB GB 482559 (Bank Mandiri) dengan nominal Rp 369.940.000,- tanggal 30 April 2014 beserta lampirannya Spesimen tanda tangan dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama LISA CANDRAWATI, SE dengan NIK. 6271035605680004; 2 (dua) lembar foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: Kep.329/125.A3/C.1989/2.- tanggal 18 Februari 1989 tentang Pengangkatan menjadi calon Pegawai Negeri Sipil atas nama LISA CANDRAWATI beserta lampirannya, (dilegalisir); 1 (satu) lembar foto copy Petikan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Tengah Nomor: Kep.2450/125.A3/ C.1990/3. tanggal 10 Pebruari 1990 tentang Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama LISA CANDRAWATI beserta lampirannya, (dilegalisir). Dikembalikan kepada penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara M. Rasyid Ridha. Uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah), berdasarkan penetapan Penyitaan No. 28/Pen.Pid.Sus-TPK/2020/PN.Plk tanggal 24 Maret 2020 An. Lisa Candrawati. Dirampas dan disetorkan ke kas negara, yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa. Uang titipan uang pengganti sesuai dengan Berita Acara Penitipan uang pengganti tanggal 23 Februari 2024 sejumlah Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah); Dikembalikan kepada terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada