- Menyatakan Terdakwa Isti Su?ilah tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer dan subsider;
- Membebaskan Terdakwa Isti Su?ilah dari dakwaan primer dan subsider tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa Isti Su?ilah segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa Isti Su?ilah dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat keluar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2019.
- 1 (satu) bundel Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah.
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 550/296.A/Dishub/2019 tanggal 17 Februari 2019 tentang mekanisme pemungutan retribusi parkir di area pusat perbelanjaan mentaya (PPM).
- 1 (satu) eksemplar kesepakatan bersama / nota kesepahaman antara Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan CV. Graha Tehnik Nomor : 550/552/DISHUB/I/2019 dan Nomor : 096/CV.GT/XII/2019 tentang proyek percontohan pengelolaan parkir secara elektronik di areal parkir pusat perbelanjaan mentaya Sampit.
- 1 (satu) eksemplar surat Nomor : 007/CV.GT/SPT/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang penyampaian laporan kontrak kerja sama pengelolaan parkir zona 3 PPM dalam.
- 1 (satu) lembar daftar pengelola parkir tahun 2019.
- 1 (satu) lembar daftar pengelola parkir tahun 2021.
- 1 (satu) lembar daftar pengelola parkir tahun 2022.
- 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 tahun 2018 tentang retribusi daerah.
- 1 (satu) eksemplar Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 46 tahun 2011 tentang penetapan lokasi dan zona parkir serta pengelolaan perparkiran di Kabupaten Kotawaringin Timur.
- 1 (satu) eksemplar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 tahun 2010 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kotawaringin Timur.
- 1 (satu) eksemplar laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 periode 01 Januari 2022 s.d. 31 Desember 2022.
- 1 (satu) eksemplar laporan realisasi anggaran SKPD per rekening sub rincian obyek tahun anggaran 2021 periode 01 Januari 2021 s.d. 31 Desember 2021.
- 1 (satu) eksemplar laporan realisasi anggaran SKPD per rekening rincian obyek tahun anggaran 2020 periode 01 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2020.
- 1 (satu) eksemplar laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah periode 01 Januari 2019 s.d. 31 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar rekapitulasi pendapatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Dinas Perhubungan tahun 2018 s.d 2023.
- 1 (satu) eksemplar rekap pendapatan, berita acara rekonsiliasi, surat tanda setoran (STS) dan laporan pekerjaan retribusi e-parking pada lokasi PPM Sampit tahun 2021.
- 1 (satu) eksemplar rekap pendapatan, berita acara rekonsiliasi, surat tanda setoran (STS) dan laporan pekerjaan retribusi e-parking pada lokasi PPM Sampit tahun 2022.
- 1 (satu) eksemplar surat tanda setoran (STS) dan laporan pekerjaan retribusi e-parking pada lokasi PPM Sampit tahun 2020.
- 1 (satu) eksemplar rekap pendapatan, berita acara rekonsiliasi, surat tanda setoran (STS) dan laporan pekerjaan retribusi e-parking pada lokasi PPM Sampit tahun 2019.
- 1 (satu) eksemplar perjanjian Kerjasama operasional antara Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan CV. Graha Tehnik Nomor : 550/005/Dishub/1/2019 dan Nomor : 005/CV.GT/1/2019 tentang pengelolaan parkir secara elektronik di areal parkir pusat perbelanjaan mentaya Sampit.
- 1 (satu) eksemplar notulen rapat pembahasan rencana pemasangan fasilitas parkir elektronik di pusat perbelanjaan mentaya (PPM) Sampit tanggal 20 Nopember 2019. 23. 1 (satu) eksemplar telaahan staf Nomor: 550/950/Dishub/VII/2018 tanggal 10 Juli 2018 tentang penyediaan pos parkir elektronik.
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 550/33/Dishub/I/2019 tanggal 10 Januari 2019 tentang persetujuan penyelenggaraan pos parkir elektronik di Kawasan pasar PPM Sampit.
- 1 (satu) lembar telaahan staf Nomor: 550/1630/Dishub/XII/2018 tanggal 19 Desember 2018 tentang permohonan pelaksanaan parkir elektronik di pusat perbelanjaan mentaya (PPM) dalam.
- 1 (satu) lembar undangan rapat Nomor : 550/1414/Dishub/XI/2018 tanggal 16 November 2018.
- 1 (satu) eksemplar telaahan staf Nomor : 550/1364/Dishub/XI/2018 tanggal 05 November 2018 tentang rencana pembangunan pos parkir elektronik di Kawasan parkir PPM dalam.
- 1 (satu) buah Container 600 feet
- 1 (satu) unit TV 49 Inch merek LG
- 1 (satu) unit TV 49 Inch merek Sony
- 2 (dua) buah Bricket TV
- 1 (satu) buah Loket Parkir
- 4 (empat) buah Pembatas Jalan (Road Barrier)
- 31 (tiga puluh satu) unit CCTV
- 5 (lima) buah Kabel Terminal
- 3 (tiga) unit Power Supply
- 2 (dua) buah Hard Disk 1 TB (berada di dalam DVR)
- 2 (dua) unit DVR 16 Channel
- 8 (delapan) buah HT
- 2 (dua) buah Meja Kerja
- 3 (tiga) buah Kursi Plastik
- 1 (satu) buah Laci Kasir
- 1 (satu) buah Kipas Angin Pos Satpam
- 2 (dua) unit PC
- 1 (satu) buah Printer (scan & foto copy)
- 1 (satu) buah Dispenser Panas Dingin
- 1 (satu) unit AC Inverter 1 PK
- 1 (satu) buah Mesin Absensi
- 2 (dua) unit Mesin Tiket Parkir
- 3 (tiga) unit Mesin Palang Parkir Otomatis
- 1 (satu) bundel bukti pembayaran upah juru parkir tahun 2019;
- 8 (delapan) lembar fotocopy nota pembelian asset parkir;
- 1 (satu) bundel penawaran parkir otomatis Nomor 017/GKS/SPH.XII/2018 tertanggal 4 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy invoice 1 paket Manless parkir 2 ini 1 out dengan No. INVGKS/001/I/2019 tertanggal 27 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy invoice 1 paket retensi parkir 2 in 1 out dengan No. INVGKS/012/V/2019 terteanggal 01 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy rincian asset parkir PPM.
- 1 (satu) bundel Akta Masuk dan Keluar sebagai Persero Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV. Graha Tehnik Nomor 58 tanggal 07 September 2016 yang dibuat oleh Notaris Wuri Handoko, S.H., M.Kn.
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : SK.821.2/1107/BKD/XII/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentang Pengangkatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur An. Drs. H. Fadliannor, S.H., M.M.
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : SK.821.2/694/BKD-P/IX/2014 tanggal 11 September 2014 tentang Pengangkatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur An. Drs. H. Fadliannor, S.H., M.M.
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : SK.821.2/315/BKD-P/XII/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Pengangkatan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur An. Drs. H. Fadliannor, S.H., M.M.
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erhammudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muji Kartika Rahayu, M.fil.br Hakim Anggota Darjono Abadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ika Melinda Meliala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NANANG SURIANSYAH BIN H. NAZARUDDIN. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI AISYAH BINTI ALWI HASAN. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ARROFIE PRATAMA, S.Kom., M.M. bin H. MOCHAMAD UDIN DINI. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ISNANIAH BINTI H. ISNIN (ALM). DIKEMBALIKAN KEPADA Sdr. JOHNY TANGKERE, S.H.,MSM ANAK DARI MARTHINUS TANGKERE MELALUI SAKSI NURUL HADI. DIKEMBALIKAN KEPADA CV. GRAHA TEHNIK MELALUI TERDAKWA ISTI SU?ILAH. DIKEMBALIKAN KEPADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELALUI SAKSI AISYAH BINTI ALWI HASAN. 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
139
29