- Menyatakan Terdakwa Ir. YULIATIN ALI S, MM tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ir. YULIATIN ALI S, MM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Ir. YULIATIN ALI S, MM untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.665. 822.300,- (satu miliar enam ratus enam puluh lima juta delapan ratus dua puluh dua ribu tiga ratus rupiah), dengan ketentuan paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan Kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam Tahanan Kota ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN SURABAYA Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 29 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuaferdinand Marcus Leander |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaabdul Gani, Br Hakim Anggotapultoni |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Wenny Rosalina Anas, S.pd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1). 1 (satu) buah buku tulis warna cokelat motif bunga bertuliskan ?buku Cek I?; 2). 1 (satu) buah buku tulis warna cokelat motif bunga bertuliskan ?buku Cek II?; 3). 38 (tiga puluh delapan) lembar print out Rekening Koran Bank BNI No. Rek. 0151402833 atas nama PRIMER KOPERASI UPN VETERAN JATIM periode 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Januari 2016; 4). 95 (Sembilan puluh lima) lembar jadwal pembayaran angsuran anggota Primer Koperasi UPN Veteran Jatim; 5). 2 (dua) Lembar Laporan Neraca IDR & VLS Cabang Surabaya dan Capem Tahun 2014 - 2015, tanggal 31 Desember 2014, yang dikeluarkan oleh PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR. 6). 4 (empat) Lembar Laporan laba Rugi Cabang Surabaya dan Capem Tahun 2014 ? 2015, taanggal 31 Desember 2014, yang di keluarkan oleh PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR. 7). 2 (dua) Lembar Laporan Neraca IDR & VLS Cabang Surabaya dan Capem Tahun 2015 ? 2016, tanggal 31 Desember 2015, yang di keluarkan oleh PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR. 8). 4 (empat) Lembar Laporan Laba Rugi Cabang Surabaya dan Capem Tahun 2015 ? 2016, tanggal 31 Desember 2015, yang di keluarkan oleh PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR. 9). 26 (dua puluh enam) lembar Turunan Akta No. 04 tanggal 5 Agustus 2015 tentang Per- janjian Pembiayaan Modal Kerja Berdasarkan Prinsip Mudharabah, yang dikeluarkan oleh ARIEF HIDAJAT, S.H., M.Si. Notaris di Surabaya. 10). 1 (satu) Lembar ADVIS PEMBIAYAAN, tanggal 8 September 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 11). 1 (satu) Lembar ADVIS PEMBIAYAAN, Tanggal 9 Oktober 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 12). 1 (satu) Lembar ADVIS PEMBIAYAAN, Tanggal 15 September 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 13). 1 (satu) Lembar ADVIS PEMBIAYAAN, Tanggal 5 Agustus 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 14). 1 (satu) Lembar Pendapat Penyelia Pembiayaan Cabang Pembantu Syariah, Tanggal 3 Juni 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 15). 1 (satu) Lembar Pendapat Penyelia Pembiayaan Cabang Pembantu Syariah, Tanggal 13 November 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 16). 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Dan Kuasa Mendebet Rekening, Tanggal 7 Januari 2016, yang ditandatangani oleh pemberi kuasa Ir. YULIATIN ALI SYAMSIAH, MM selaku Ketua Primkop UPN ?VETERAN ? Jawa Timur kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Capem Surabaya Utara. 17). 1 (satu) lembar Surat AKSEP tanggal 7 Januari 2016, yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Jawa Timur. 18). 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dan Kuasa, tanggal 7 Januari 2016, yang ditandatangani oleh pemberi kuasa Ir. YULIATIN ALI SYAMSIAH, MM selaku Ketua Primkop UPN ?VETERAN ? Jawa Timur kepada penerima kuasa dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Capem Surabaya Utara. 19). 1 (satu) lembar Permohonan Realisasi Pembiayaan tanggal 7 Januari 2016 yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Jawa Timur. 20). 1 (satu) Lembar ADVIS PEMBIAYAAN, Nasabah atas nama PRIMKOP UPN ?VETERAN? JAWA TIMUR, tanggal 7 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 21). 1 (satu) Lembar Surat ermohonan atas penambahan Fasilitas Pembiayaan dari PT. Bank Jatim Syariah, tanggal 15 Juni 2015, yang dikeluarkan oleh Primkop UPN ??VETERAN?? Jawa Timur. 22). 1 (satu) Lembar Surat Permohonan atas penambahan Fasilitas Pembiayaan dari PT. Bank Jatim Syariah, tanggal 11 November 2015, yang dikeluarkan oleh Primkop UPN ??VETERAN?? Jawa Timur. 23). 31 (tiga puluh satu) Lembar print out IDI HISTORY BU, tanggal Laporan 29 Mei 2015, Debitur atas nama PIMKOP UPN VETERAN. 24). 44 (empat puluh empat) lembar Print Out IDI HISTORY BU, tanggal laporan 19 November 2015, Debitur atas nama PRIMER KOPERASI UPN VETERAN 001112001?PRIMER Koperasi Universitas Pembangunan Nasional 001112992?PRIMKOP PEGAWAI UPN VETERAN YOGYAKARTA 001485007. 25). 32 (tiga puluh dua) lembar print out IDI HISTORY BU, tanggal laporan 10 November 2015, Debitur atas nama PRIMKOP UPN VETERAN JAWA TIMUR 001011995?PRIMKOP UPN VETERAN JAWA TIMUR 001422041?PRIMKOP UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAWA TIMUR 001114992. 26). 44 (empat puluh empat) lembar Print out IDI HISTORY BU, tanggal laporan 19 November 2015, Debitur atas nama PRIMER KOPERASI UPN VETERAN 001112001?PRIMER KOPERASI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL 001112992?Primkop Pegawai Upn Veteran Yogyakarta 001485007. 27). 8 (delapan) Lembar Surat Persetujuan Pemberian Pembiayaan Nomor 053/085/BJS.CSU/BY, Tanggal 3 Agustus 2015 di keluarkan oleh PT. BANK PEM- BANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR. 28). 2 (dua) Lembar MEMORANDUM PENGUSULAN PEMBIAYAAN (MPP) BPD 1.1, Nomor : - tanggal 1 Juni 2015, Nama Nasabah : Koperasi Primer UPN ??VETERAN?? Surabaya, yang ditandatangani TRI ANGGA SETYAYANA dan ANDI TRI PRASETYO selaku Analis Pembiayaan. 29). 1 (satu) lembar Formulir Laporan Kunjungan Setempat (FKS), tanggal Juni 2015, Nasabah atas nama Koperasi Primer UPN ?VETERAN? Surabaya, yang ditandatangani oleh DENNY KURNIAWAN selaku Penyelia Pembiayaan dan TRI ANGGA SETYAYANA selaku Analis Pembiayaan. 30). 2 (dua) Lembar Memorandum Pengusulan Pembiayaan (MPP) BPD 1.1, Nomor : -, tanggal 11 November 2015, Nama Nasabah : Koperasi Primer UPN ??VETERAN?? Surabaya, yang ditandatangani TRI ANGGA SETYAYANA dan ANDI TRI PRASETYO selaku Analis Pembiayaan. 31). 1 (satu) lembar Formulir Laporan Kunjungan Setempat (FKS) tanggal 11 November 2015, Nasabah atas nama Koperasi Primer UPN ?VETERAN? Surabaya, yang ditandatangani oleh DENNY KURNIAWAN selaku Penyelia Pembiayaan dan TRI ANGGA SETYAYANA selaku Analis Pembiayaan. 32). 9 (sembilan) Lembar Surat Persetujuan Pemberian Pembiayaan No.053/D143/BJS.CSU/BY, Tanggal 4 Januari 2016, di keluarkan oleh PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR. 33). 16 (enam belas) Lembar Turunan Akte Nomor : 05 Tanggal 5 Agustus 2015, tentang Pengikatan Jaminan Secara Cessie, yang dibuat oleh ARIEF HIDAJAT, S.H., M.Si. Notaris di Surabaya. 34). 32 (tiga puluh dua) Lembar Turunan Akte Nomor : 7, Tanggal 7 Januari 2016, tentang Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja Berdasarkan Prinsip Mudharabah, yang di buat oleh SITI NURUL YULIAMI, S.H., M. Kn. Notaris di Surabaya. 35). 15 (lima belas) Lembar Lembar Turunan Akte Nomor : 8 tanggal 7 Januari 2016 tentang Pengikatan Jaminan Secara Cessie, yang di buat oleh SITI NURUL YULIAMI, S.H., M. Kn. Notaris di Surabaya. 36). 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Dan Kuasa Mendebet Rekening, Tanggal 5 Agustus 2015, yang ditandatangani oleh pemberi kuasa Ir. YULIATIN ALI SYAMSIAH, MM selaku Ketua Primkop UPN ?VETERAN ? Jawa Timur kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Capem Surabaya Utara. 37). 1 (satu) lembar Surat AKSEP tanggal 5 Agustus 2015, yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Jawa Timur. 38). 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dan Kuasa, tanggal 5 Agustus 2015, yang ditandatangani oleh pemberi kuasa Ir. YULIATIN ALI SYAMSIAH, MM selaku Ketua Primkop UPN ?VETERAN ? Jawa Timur kepada penerima kuasa dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Capem Surabaya Utara. 39). 1 (satu) lembar Permohonan Realisasi Pembiayaan tanggal 5 Agustus 2015 yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Jawa Timur. 40). 1 (satu) Lembar ADVIS PEMBIAYAAN, Nasabah atas nama PRIMKOP UPN ?VETERAN? JAWA TIMUR, Tanggal 15 September 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 41). 1 (satu) Lembar Pengajuan Asuransi Penjaminan Pembiayaan No. 053/107/BJS.CSU/BY, Tanggal 16 September 2015, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 42). 1 (satu) Lembar Pengajuan Asuransi Penjaminan Pembiayaan No. 054/004/BJS.CSU/BY, Tanggal 07 Januari 2015, yang di keluarkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Pembantu Syariah Surabaya Utara. 43). 1 (satu) Lembar POLICY SCHEDULE PA KREASI INSURANCE No. 12410091501169, Tanggal 22 September 2015, yang di keluarkan oleh PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA. 44). 1 (satu) lembar POLICY SCHEDULE PA KREASI INSURANCE No. 12410091501170, tanggal 22 September 2015, yang di keluarkan oleh PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA. 45). 1 (satu) Lembar Daftar Nominatif Pengajuan Dan Pencairan Anggota PRIMKOP UPN ?VETERAN? Jawa Timur, Tanggal 30 Juli 2015, yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Cabang Jawa Timur. 46). 1 (satu) Lembar Daftar Nominatif Pengajuan Dan Pencairan Anggota PRIMKOP UPN ?VETERAN? JAWA TIMUR, Tanggal 5 September 2015, yang ditandatangani oleh Pengu- rus Primkop UPN ?VETERAN? Cabang Jawa Timur. 47). 1 (satu) Lembar Daftar Nominatif Pengajuan Dan Pencairan Anggota PRIMKOP UPN ?VETERAN? JAWA TIMUR, Tanggal 15 September 2015, yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Cabang Jawa Timur. 48). 1 (satu) Lembar Daftar Nominatif Pengajuan Dan Pencairan Anggota PRIMKOP UPN ?VETERAN? JAWA TIMUR, Tanggal 9 Oktober 2015, yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Cabang Jawa Timur. 49). 1 (satu) Lembar Daftar Nominatif Pengajuan Dan Pencairan Anggota PRIMKOP UPN ?VETERAN? JAWA TIMUR, Tanggal 7 Januari 2016, yang ditandatangani oleh Pengurus Primkop UPN ?VETERAN? Cabang Jawa Timur. Dipergunakan dalam perkara lain atas nama TRIANGGA SETYAYANA dan DENNY KURNIAWAN, S.H. 9. Menetapkan agar Terdakwa Ir. YULIATIN ALI S, MM. dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada