- MENYATAKAN PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM FORMAL DITERIMA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NABIRE NOMOR 28/PID.B/ 2024/ PN NAB TANGGAL 4 JUNI 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING TENTANG KUALIFIKASI TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN TERDAKWA YANG AMAR SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA HERMANSYAH TAHAPARY TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENYATAKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA MELKY DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP4.000.000,00 (EMPAT JUTA RUPIAH) TERTANGGAL 10/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA TIKA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP4.000.000,00 (EMPAT JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 09/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA PUTRI DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 08/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA MELAN DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 07/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA ERYANI DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP4.000.000,00 (EMPAT JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 05/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA YULIANA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP2.500.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 03/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA YULIARLED DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL .../.../....;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA AGUSTINUS DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 24/10/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA IMELDA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 12/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) ATAS NAMA FANDA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP4.000.000,00 (EMPAT JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 09/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA RIHENA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP2.500.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 17/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA MIEKE DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 18/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) ATAS NAMA NGATENO DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL .../11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA ESTER DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP5.000.000,00 (LIMA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 19/11/2022
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA MARIYANA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 22/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA MIMI DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 22/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA DIAN DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP1.000.000,00 (SATU JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 22/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA MARIA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL ..../11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA RESTIKA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP4.000.000,00 (EMPAT JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 24/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA RASYA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 28/11/202;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA SAMUEL DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 28/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) ATAS NAMA MAMA SALSA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.500.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 01/12/20;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA SELFIANA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 01/12/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA SARI DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 03/12/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) ATAS NAMA MARIYANA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL ..../11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) ATAS NAMA MAMA WAHYU DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 03/12/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) ATAS NAMA MERY DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 11/10/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA DASIYAH DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP3.000.000,00 (TIGA JUTA RUPIAH). TERTANGGAL 11/11/2022;
- 1 (SATU) LEMBAR AKTA PERJANJIAN KREDIT (UANG) DAN 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KREDIT ATAS NAMA SRI VANDA DENGAN PINJAMAN POKOK SEBESAR RP1.500.000,00 (SATU JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH). TERTANGGAL 23/11/2022;
- 2 (DUA) LEMBAR KERTAS REKAPAN JUMLAH SALDO PELUNASAN DANA KOPERASI FAEZA JAYA ABADI;
- 1 (SATU) BUAH BUKU ANGSURAN RESORT II BERWARNA BATIK MERAH;
- 1 (SATU) BUAH BUKU ANGSURAN RESORT III BERWARNA BATIK COKLAT;
- Menyatakan permintaan banding dari Penuntut Umum formal diterima;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Nabire Nomor 28/Pid.B/ 2024/ PN Nab tanggal 4 Juni 2024 yang dimintakan banding tentang kualifikasi tindak pidana yang dilakukan Terdakwa yang amar sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa HERMANSYAH TAHAPARY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MELKY dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) tertanggal 10/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama TIKA dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 09/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama PUTRI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 08/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MELAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 07/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama ERYANI dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 05/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama YULIANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 03/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama YULIARLED dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal .../.../....;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama AGUSTINUS dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 24/10/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama IMELDA dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 12/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama FANDA dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 09/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama RIHENA dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 17/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIEKE dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 18/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama NGATENO dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal .../11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama ESTER dengan pinjaman pokok sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). tertanggal 19/11/2022
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MARIYANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MIMI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 22/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama DIAN dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). tertanggal 22/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama MARIA dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal ..../11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama RESTIKA dengan pinjaman pokok sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). tertanggal 24/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama RASYA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 28/11/202;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SAMUEL dengan pinjaman pokok sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah). tertanggal 28/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA SALSA dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 01/12/20;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SELFIANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 01/12/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SARI dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 03/12/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MARIYANA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal ..../11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MAMA WAHYU dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 03/12/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) atas nama MERY dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 11/10/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama DASIYAH dengan pinjaman pokok sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). tertanggal 11/11/2022;
- 1 (satu) lembar Akta Perjanjian Kredit (Uang) dan 1 (satu) lembar Surat perjanjian Kredit atas nama SRI VANDA dengan pinjaman pokok sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). tertanggal 23/11/2022;
- 2 (dua) lembar kertas rekapan jumlah saldo pelunasan dana koperasi Faeza Jaya Abadi;
- 1 (satu) buah buku Angsuran Resort II berwarna batik Merah;
- 1 (satu) buah buku Angsuran Resort III berwarna batik Coklat;
Putusan PT JAYAPURA Nomor 54/PID/2024/PT JAP |
|
Nomor | 54/PID/2024/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 24 Juni 2024 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ari Widodo |
Hakim Anggota | Lisfer Berutu, Brtiares Sirait |
Panitera | Ahab Pallora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I:BARANG BUKTI NOMOR 1 S.D NOMOR 32 TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:Barang bukti Nomor 1 s.d Nomor 32 tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam Tingkat Banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
78
0