- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO BIN HAJI SUTEJO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan Menjalankan Kegiatan Usaha Pialang Asuransi atau Usaha Pialang Reasuransi tanpa Izin usaha dari otoritas Jasa keuangan dan telah melakukan pemalsuan atas dokumen perusahaan asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, atau Perusahaan Reasuransi Syariah sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO BIN HAJI SUTEJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang sebesar Rp.51.924.889,00 (lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah), sesuai dengan Bukti Transfer/Full Credit Advice Bank Mandiri, dari Rekening PT Asuransi Perisai Listrik Nasional Nomor Rekening Bank Mandiri : 1240096016333, Advice Date : Sep 07, 2022 14:11:29 (GMT+7), Advice No : 202209071411, penerima : pemerintah, nama : Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor Rekening Bank Mandiri : 1030007791565, alamat penerima : DPJK OJK Jl. Lap Banteng Timur No. 1 - 4 Rt 000 Rw 000 Pasar Baru Sawah Besar 10710, Telp Penerima 021-29600000 ext. 6524, Tujuan/Keterangan transaksi : Pengembalian uang Premi yang diterima dari CV Duta Asuransi Indonesia Polis Nomor 12E02081900001 an. PT Timur Bahari, pengirim : perusahaan, nama : PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, alamat : Jalan Raya Pasar Minggu No.5 Jakarta Selatan, Nomor Telepon 021- 7995888, d/h Wisma Tugu II Lt.7 Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-7 Kuningan Karet Kuningan Jakarta, jumlah setoran : Rp.51.924.889,00 (lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah);
- Uang sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), sesuai dengan Slip Pengiriman Uang (Fund Transfer) pada Bank BCA KCP Samanhudi Jakarta Pusat, tanggal 26/10/22, validasi 0477094T-261022144031-5322-MANDIRI; 9MNH 4296033 0477828S IDR 100.000.000,00 1030007791565 BY 2.900,00, nama penerima : Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor Rekening Bank Mandiri : 1030007791565, alamat penerima : DPJK OJK Jl. Lap Banteng Timur No. 1 - 4 Rt 000 Rw 000 Pasar Baru Sawah Besar 10710, Telp Penerima 021-29600000 ext. 6524, Tujuan/Keterangan transaksi : Pengembalian komisi atas usaha pialang asuransi tanpa izin, nama pengirim : RUDI HARTONO BIN MUHAN, Alamat : Jl. Buntu No. 39 D RT.009/RW. 010, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, No. Handphone 087888941979, No. Rekening di BCA 3191940332, jumlah yang dikirim : Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- Uang sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), sesuai dengan Bukti Transfer Aplikasi Setoran Tunai pada Bank Mandiri KCP Jkt Departemen Keuangan, tanggal 25 Oktober 2022, validasi 10324-1032451-42-13 25/10/2022 11:45:07 AM 1101, nama penerima : Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor Rekening Bank Mandiri : 1030007791565, alamat penerima : DPJK OJK Jl. Lap Banteng Timur No. 1 - 4 Rt 000 Rw 000 Pasar Baru Sawah Besar 10710, Telp Penerima 021- 29600000 ext. 6524, Tujuan/Keterangan transaksi : Penyitaan Fee/komisi usaha ilegal, nama pengirim : BENNY NUGRAHAN BIN JANUAR BAZRA, alamat : Jl. Merak II Blok N 2 No. 8 RT 003 RW 008 Kel. Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan, jumlah setoran : Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) bundel Foto copy sesuai aslinya Komunikasi WhatsApp antara Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO dan Sdr. RUDI HARTONO;
- 1 (satu) bundel Foto copy sesuai aslinya Komunikasi Awal By Email antara Sdr. DENNY
- 1 (satu) bundel Foto copy sesuai aslinya print out Rekening Koran (Account Statement) Bank Mandiri Periode 01 Oktober s.d. 31 Oktober 2019 Nomor Rekening 1240088800447 atas nama Duta Asuransi Indonesia, yang berisikan penerimaan pembayaran dari PT. Timur Bahari dan pembagian selisih dan fee sesuai permintaan pembawa Bisnis yaitu Sdr. RUDI HARTONO;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Asuransi Perisai Listrik Nasional nomor 14 tanggal 31 Agustus 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Keputusan Direksi PT Asuransi Tugu Kresna Pratama Nomor 072/DIR-TKP/SDM/VII/2019 tanggal 3 Juli 2019 mengenai Penyempurnaan Struktur Organisasi yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan & Administrasi;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi PT Asuransi Tugu Kresna Pratama Nomor 018/DIR-TKP/SDM/II/2018 tanggal 23 Januari 20218 mengenai pengangkatan karyawan a.n. Rohadi Saputra yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan & Administrasi;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Placing slip nomor 1222-00/PS/UW/DAI/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan total sum insured sebesar Rp81.353.552.099,00, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Placing slip nomor 1222-01/PS/UW/DAI/VII/2019 tanggal 19 Agustus 2019 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan total sum insured sebesar Rp81.353.552.099,00, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Policy Endorsement Erection All Risk Insurance nomor 001 tanggal 9 Oktober 2019 dengan nomor polis 12E02081900001 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan total sum insured sebesar Rp81.353.552.099,00 yang ditandatangani oleh pihak PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Policy Endorsement Erection All Risk and Third Party LIability Insurance Policy nomor 001 tanggal 8 Januari 2020 dengan nomor polis 12E02081900001 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan total sum insured sebesar Rp81.353.552.099,00 yang ditandatangani oleh pihak PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Polis Asuransi Erection All Risks and Third Party Liability nomor: 12E02081900001 tanggal 25 Agustus 2019 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan total sum insured sebesar Rp81.353.552.099,00, besaran premi sebesar Rp244.060.656,00, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020 dan ditandatangani semua pihak, dengan anggota konsorsium adalah PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama sebagai leader (25%); PT Asuransi Takaful Umum sebagai anggota (20%); PT Asuransi Bintang sebagai anggota (15%); PT Asuransi Wahana Tata sebagai anggota (15%); PT Asuransi Jasa Tania sebagai anggota (15%); dan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara sebagai anggota (10%);
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Policy Cancellation yang diterbitkan oleh PT. Asuransi Tugu Kresna Pratama Nomor 12E02081900001 tanggal 18 Februari 2020 dengan nama tertanggung PT. Timur Bahari;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Preliminary Loss Advice Dokumen PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama kepada PT Asuransi Wahana Tata nomor Ref.12E021900003C dan nomor Claim 12E021900003C.0.0 tanggal 11 November 2019;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk. kepada Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Kresna Pratama Nomor 063/SK/PDIR- HW/III/2020 tanggal 6 Maret 2020 mengenai somasi;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari PT. Asuransi Tugu Kresna Pratama kepada Presiden Direktur PT. Asuransi Bintang Nomor 003/SEKPER/TKP/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 mengenai Tanggapan Atas Somasi No.063/SK/PDIR-HW/III/2020 yang ditandatangani oleh Djoko Setiono, S.H. selaku Corporate Secretary yang dinyatakan close file;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Timur Bahari Nomor 098/SPP/TIMURBAHARI-PLN/II/2020 hal Surat Pemberitahuan Selesai Project dan pembatalan Polis EAR No. Polis 12E02081900001;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari Duta Asuransi Indonesia kepada PT. Asuransi Tugu Kresna Pratama 087/SP/UW/DAI/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 mengenai Permohonan Pembatalan Polis EAR No.Polis: 12E02081900001 yang ditandatangani oleh Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO selaku General Manager;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari PT. Asuransi Tugu Kresna Pratama kepada PT. Asuransi Wahana Tata Nomor 008/03/TKP-TEK/2020 tanggal 09 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Rohadi Saputra selaku Kepala Divisi Teknik perihal undangan rapat tanggal 11 Maret 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berita Acara tanggal 11 Maret 2020 dalam rangka pertemuan antara Duta Asuransi Indonesia dengan leader dan member koasuransi penutupan polis EAR PT Timur Bahari yang ditandatangani oleh PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, PT Asuransi Takaful Umum, PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Jasa Tania Tbk, dan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Pernyataan tanggal 11 Maret 2020 mengenai pernyataan pertanggungjawaban atas tindakan penipuan dan pemalsuan tanda tangan dan stempel Perusahaan pada polis EAR nomor 12E02081900001 atas tertanggung PT Timur Bahari yang ditandatangani oleh Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO, RUDI HARTONO, Saksi Benny Nugrahan, dan Sdr. Mario Hendratno;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari Plt Kepala Divisi Klaim PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama kepada Saksi Benny Nugrahan (Duta Asuransi Indonesia) nomor 250/CL/TKPS/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 mengenai Pembatalan Klaim dan Penutupan Kasus (closed file) akibat tidak dipenuhinya dokumen oleh Duta Asuransi Indonesia, yang ditandatangani oleh Sdr. Robert Sirait;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari General Manager Duta Asuransi Indonesia kepada Bagian Klaim PT Asuransi Tugu Kresna Pratama nomor 058/SK/DAI- TKP/I/20120 tanggal 6 Januari 2020 mengenai konfirmasi claim close file EAR, yang ditandatangani oleh Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya berkas Transaction Inquiry periode 1 Oktober 2019 sampai dengan 31 Oktober 2019 atas rekening PT Asuransi Tugu Kresna nomor 1240007179626 di Bank Mandiri;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0134/TKP/DN/12/10/19 tanggal 23 Oktober 2019 sebesar Rp61.077.164,00 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001-5/0, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0162/TKP/DN/12/08/19 tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp244.122.656,00 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0160/TKP/CN/12/08/19 tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp31.117.734,00 untuk PT Asuransi Bintang atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0161/TKP/CN/12/08/19 tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp41.490.312,00 untuk PT Asuransi Takaful Umum atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0162/TKP/CN/12/08/19 tanggal
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0163/TKP/CN/12/08/19 tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp31.117.734,00 untuk PT Asuransi Wahana Tata atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0165/TKP/CN/12/08/19 tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp20.745.156,00 untuk PT Asuransi Bhakti Bhayangkara atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 14 Agustus 2019 antara Sdr. Putu (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan Sdr. Suhendang (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) mengenai tanggapan permohonan perbaikan atas final T/C sesuai konfirmasi PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama sebagai leader;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 7 Agustus 2019 antara Sdr. Putu (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan Sdr. Suhendang (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) mengenai penyampaian penawaran Erection All Risks atas tertanggung PT Timur Bahari;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 21 Agustus 2019 antara Sdr. Suhendang (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan Sdr. Putu (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) mengenai tanggapan permohonan penerbitan polis atas tertanggung PT Timur Bahari serta permohonan out go 25%;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 21 Agustus 2019 antara Sdr. Putu (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan Sdr. Suhendang (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) mengenai informasi bahwa placing slip telah ditandatangani oleh Duta Asuransi Indonesia;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 14 November 2019 antara Sdr. Muhammad Galih Wijayanto (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan anggota konsorsium mengenai penjelasan pemberitahuan klaim atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 21 November 2019 antara Sdr. Rida (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan Sdr. Hari Setyawan (PT Asuransi Wahana Tata) mengenai penyampaian copy polis atas nama PT Timur Bahari;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 14 November 2019 antara Sdr. Mohamad Galih Wijayanto (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan PT Asuransi Bintang, PT Asuransi Takaful Umum, PT Asuransi Jasa Tania, PT Asuransi Wahana Tata, dan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara mengenai pemberitahuan klaim atas tertanggung PT Timur Bahari foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 14 November 2019 antara Sdr. Mohamad Galih Wijayanto (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan PT Asuransi Bintang, PT Asuransi Takaful Umum, PT Asuransi Jasa Tania, PT Asuransi Wahana Tata, dan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara mengenai pemberitahuan klaim atas tertanggung PT Timur Bahari;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) tanggal 30 Desember 2020 antara Sdr. Galih (PT Asuransi Perisai Listrik Nasional d/h PT Asuransi Tugu Kresna Pratama) dengan Benny Nugrahan (Duta Asuransi Indonesia) terkait komunikasi pengajuan & progress klaim;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) dari tanggal 03 Agustus sampai 19 Desember 2019 pukul 11.39 dari Sdr. Putu Setiawan (Tugu Kresna) kepada Sdr. Galih (Tugu Kresna) mengenai proses polis dan pembayaran premi yang diterima;
- 1 (satu) bundel Asli ERECTION ALL RISK INSURANCE POLICY NO 12E02081900001 tanggal 4 Oktober 2019 yang diterbitkan oleh PT Asuransi Tugu Kresna Pratama untuk tertanggung PT Timur Bahari;
- 3 (tiga) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari CV Duta Asuransi Indonesia No.022-02/QS/MKT/DAI/II/2019 tanggal 22 Februari 2019 perihal Penawaran Asuransi Asset Erection All Risk kepada PT Timur Bahari Up Yth : Bp. Denny Kusuma;
- 3 (tiga) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat dari CV Duta Asuransi Indonesia No.022-04/QS/MKT/DAI/IX/2019 tanggal 01 Oktober 2019 perihal Penawaran Asuransi Asset Erection All Risk kepada PT Timur Bahari Up Yth : Bp. Denny Kusuma;
- 1 (satu) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Purchase Order, Po. No.: 012.TBOA- POCW-1207, PO Date: 1/10/2019 yang diterbitkan oleh PT Timur Bahari untuk Duta Asuransi Indonesia dengan nilai (Total Amount) Rp 498.500.320;
- 1 (satu) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Transfer Information/Bukti Transfer, tanggal 07 Oktober 2019, Transaction Reference No.:201910071212417464 dari rekening/pengirim (from account) PT Timur Bahari, Nomor Rekening Bank Mandiri : 1200075778899 ke penerima Duta Asuransi Indonesia, Nomor Rekening Bank Mandiri (To Account): 1240088800447 senilai (Amount): Rp 249.250.160,00);
- 1 (satu) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Transfer Information/Bukti Transfer, tanggal 16 Oktober 2019, Transaction Reference No.:201910161601301852 dari rekening/pengirim (from account) PT Timur Bahari, Nomor Rekening Bank Mandiri : 1200075778899 ke penerima Duta Asuransi Indonesia, Nomor Rekening Bank Mandiri (To Account): 1240088800447 senilai (Amount): Rp 249.250.160,00;
- 1 (satu) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Timur Bahari No.Ref.:012.TBPMT-LTR-1910-001 tanggal 21 Oktober 2019 kepada PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, Perihal Pemberitahuan Insiden Kecelakaan;
- 2 (dua) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Asuransi Bintang, Tbk., Nomor: 078/SK/PDIR-HW/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 kepada Direktur PT Timur Bahari perihal Klarifikasi PT Asuransi Bintang Tbk atas Penutupan Polis Asuransi No. 12E02081900001 tertanggal 25 Agustus 2019 atas Nama Tertanggung PT Timur Bahari yang Dilakukan Melalui Duta Asuransi Indonesia;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi PT Asuransi Takaful Umum Nomor : SDM.SK-042.11.19 tanggal 02 Desember 2019 tentang penugasan Sdri. FILIA ANANDITHA sebagai Pjs Agency Marketing Head PT Asuransi Takaful Umum;
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Perseroan Terbatas P.T. Asuransi Takaful Umum Nomor 46 tanggal 5 Mei 1994 tentang Anggaran Dasar Perusahaan Pendirian PT Asuransi Takaful Umum;
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir sesuai aslinya Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Umum antara PT Asuransi Takaful Umum dengan Sdr. MUHAMAD ALFRI WIBOWO, No.01.AGEN-018/01/2019 tanggal 01 Juli 2019 dengan Nomor Lisensi Keagenan : 01.181109.00.04.001381.0101;
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir sesuai aslinya Placing Slip Nomor 1222- 00/PS/UW/DAI/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019 atas tertanggung PT Timur Bahari dengan total sum insured sebesar Rp 81.236.480.000,00 (delapan puluh satu miliar dua ratus tiga puluh enam juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- 6 (enam) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Polis Asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Tugu Kresna Pratama berupa Erection All Risk Insurance Policy No.12E02081900001 tanggal 25 Agustus 2019 yang pada halaman Co-Insurance Clause terdapat tanda tangan dan stempel PT Asuransi Takaful Umum;
- 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya print out korespondensi email mulai tanggal 29 Juli 2019 s.d. 01 Agustus 2019 antara Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO email duta_asuransi_indonesia@yahoo.co.id dengan PT Asuransi Takaful Umum melalui Sdr. IBRAHIM dengan email ibrahim.jauhari@takafulumum.co.id selaku Agency Strategic Allian dan Sdri. FILIA ANANDHITA dengan email filia.ananditha@takafulumum.co.id, dengan Subject PLACING EAR PT TIMUR BAHARI;
- 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya print out korespondensi email tanggal 10 November 2019 antara CV Duta Asuransi Indonesia melalui Sdri. IKA SUSILOWATI dengan email duta_asuransi_indonesia@yahoo.co.id dengan PT Asuransi Takaful Umum melalui Sdr. FAJAR AMINUDDIN dengan email fajar.aminuddin@takafulumum.co.id dengan Subject Bukti Transfer Nett.Premi Polis Co- As an : PT TIMUR BAHARI;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Premium note nomor 0161/TKP/CN/12/08/19 tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp41.490.312,00 untuk PT Asuransi Takaful Umum atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001 periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Timur Bahari No.Ref.:012.TBPMT- LTR-1910-001 tanggal 21 Oktober 2019 kepada PT Asuransi Tugu Kresna Pratama, Perihal Pemberitahuan Insiden Kecelakaan dengan Lampiran Preliminary Loss Advice (Laporan Kerugian Sementara) yang dikirimkan oleh PT Asuransi Tugu Kresna Pratama (sekarang PT Asuransi Perisai Listrik Nasional) mengenai klaim Polis Erection All Risk No.12E02081900001 tertanggung atas nama PT Timur Bahari kepada Bagian Klaim PT Asuransi Takaful Umum;
- Surat dari PT Asuransi Tugu Kresna Pratama No.005/03/TKP-TEK/2020 tanggal 09 Maret 2020 kepada PT Asuransi Takaful Umum perihal Undangan pembahasan penutupan Polis Erection All Risk No.12E02081900001 tertanggung atas nama PT Timur Bahari;
- 4 (empat) lembar/8 (delapan) halaman foto copy legalisir sesuai aslinya Berita Acara Hari Rabu Tanggal 11 Maret 2020 Antara Duta Asuransi Indonesia (DAI) Dengan PT Asuransi Tugu Kresna Pratama (ATKP), PT Asuransi Takaful Umum, PT Asuransi Wahana Tata (ASWATA), PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Jastan), PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB);
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Cancellation Slip PT Asuransi Takaful Umum tanggal 15 Oktober 2021;
- Refund Contribution/Pengembalian Kontribusi kepada peserta asuransi yaitu PT Timur Bahari pada tanggal 07 Juli 2022 sebesar Rp27.070.484,00 (dua puluh tujuh juta tujuh puluh ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah), dari PT Asuransi Takaful Umum dengan nomor rekening Bank Muamalat Norek: 3770000996 ke nomor rekening PT Timur Bahari pada Bank Mandiri Norek: 1030004233959;
- 1 (satu) set Foto copy legalisir sesuai aslinya Lembar Konfirmasi Perjanjian Kerjasama Pemasaran Produk Asuransi (Perjanjian Keagenan) Antara PT Asuransi Bintang Tbk dengan Perantara (Agen) Duta Asuransi Indonesia tanggal 05 Maret 2015;
- 3 (tiga) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Asuransi Bintang, Tbk. kepada PT Asuransi Tugu Kresna Pratama No.063/SK/PDIR-HW/III/2020 tanggal 6 Maret 2020 perihal somasi;
- 2 (dua) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Asuransi Bintang, Tbk., kepada Otoritas Jasa Keuangan, Nomor : 064/SK/PDIR-HW/III/2020 tanggal 9 Maret 2020 perihal: permohonan pencabutan sanksi peringatan pertama PT Asuransi Bintang, Tbk;
- 3 (tiga) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Tugu Kresna Pratama Kepada Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 048/PD/TKP/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal Penjelasan dan Klarifikasi Polis Koasuransi EAR No: 12E02081900001 atas nama PT Timur Bahari;
- 2 (dua) lembar Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Asuransi Bintang, Tbk kepada Direktur PT Timur Bahari, Nomor: 078/SK/PDIR-HW/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 perihal Klarifikasi PT Asuransi Bintang atas Penutupan Polis Asuransi No. 12E02081900001 tertanggal 25 Agustus 2019 atas Nama Tertanggung PT Timur Bahari yang Dilakukan Melalui Duta Asuransi Indonesia;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi PT Asuransi Wahana Tata Nomor: 080/SK/DIR/HR/XI/2016 tanggal 21 November 2016 tentang Pengalihan Tugas dan Promosi Jabatan;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi PT Asuransi Wahana Tata Nomor: 174/SK/DIR/HR/XII/2017 tanggal 13 Desember 2017 tentang Pengalihan Tugas dan Promosi Jabatan;
- 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya Salinan Akta Notaris RIWAN WIDYASTORO, S.H. Akta Tanggal 29 November 2018 Nomor : 02, Penunjukan dan Kuasa Jakarta Puri Kembangan Office;
- 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Ditjen Administrasi Hukum Umum, Nomor : AHU-AH.01.03-0350702 tanggal 24 Oktober 2019 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asuransi Wahana Tata, beserta Salinan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Asuransi Wahana Tata tanggal 21-10-2019 Nomor : 80;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya korespondensi email antara Sdr. AJI IMAN ANGGORO
dengan duta_asuransi_indonesia@yahoo.co.id, Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO, Cc/tembusan Sdr. TONY dan Sdr. ENANG JANARKO dari PT Aswata tanggal 30 Januari 2019 dan tanggal 1 Februari 2019, Subject : PT Timur Bahari (EAR Construction Works Of SAEAWATER Intake Pipes And Risers Tanjung Jati, yang diteruskan (forward) dan diprint dari email david.christianson@aswata.co.id; - 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya Placing Slip No.017-00/PS/MKT/DAI/I/2019, dengan nilai Total Contract Value Rp 181.236.480.000,00;
- 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya Placing Slip No.1222- 00/PS/UW/DAI/VII/2019, tanggal 29 Juli 2019 dengan nilai Total Sum Insured Rp 81.353.552.099,00;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya korespondensi email dari duta_asuransi_indonesia@yahoo.co.id - Terdakwa MUHAMAD ALFRI WIBOWO kepada Sdr. TONY, THOMAS SOILANGON, RUDY MANANY, FAIZAL AHMAD, Cc/tembusan Sdr. AJI IMAN ANGGORO tanggal 5 Agustus 2019, Subject : Placing EAR An. Timur Bahari, yang diteruskan (forward) dan diprint dari email david.christianson@aswata.co.id
- 1 (satu) set foto copy legalisir sesuai aslinya korespondensi email antara from/dari Mohamad Galih Wijayanto (mailto:galih@tugukresna.com) to/kepada : dodi.herudiarto@asuransibintang.com, eldian.syukra@takafulumum.co.id, marlen.laurina@jastan.co.id, mario.rachwoto@aswata.co.id, radit wijaksono, tanggal 14 November 2019, Subject : Claim Notification A/n PT Timur Bahari ? Dol 15 Oktober 2019
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya korespondensi email antara Sdr. RIDA TKP
dari PT Tugu Kresna Pratama kepada hari.setyawan@aswata.co.id (Sdr. HARY SETYAWAN dari PT Aswata), Cc/tembusan claim@tugukrena.com, claimpe@aswata.co.id tanggal 21 November 2019, Subject : Re:Klaim EAR a/n PT Timur Bahari, DOL 15 Oktober 2019, kerusakan pipa GRP SW5A 73-74, Leader PT Tugu Kresna Pratama, yang diteruskan (forward) dan diprint dari email david.christianson@aswata.co.id; - 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Asuransi Wahana Tata Nomor: 001/LGL/XII/2019 tertanggal 26 Desember 2019 kepada Duta Asuransi Indonesia perihal Konfirmasi dan Klarifikasi;
- 1 (satu) lembar ? 2 (dua) halaman foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Duta Asuransi Indonesia No.006/SK/DAI-ASWATA/I/2020 tertanggal 6 Januari 2020 kepada PT Asuransi Wahana Tata perihal Konfirmasi, Klarifikasi dan Solusi Terbaik;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Asuransi Wahana Tata No. 154/DIR/II/2020 tertanggal 11 Februari 2020 kepada Direktur Utama PT Asuransi Tugu Kresna Pratama perihal Penegasan tidak turut serta atas Polis Erection All Risks No. 12E02081900001;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat PT Asuransi Wahana Tata No. 216/DIR/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020 kepada Duta Asuransi Indonesia perihal Pemutusan Kerjasama;
- 8 (delapan) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Berita Acara Hari Rabu Tanggal 11 Maret 2020 Antara Duta Asuransi Indonesia (DAI) Dengan PT Asuransi Tugu Kresna Pratama (ATKP), PT Asuransi Takaful Umum, PT Asuransi Wahana Tata (ASWATA), PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Jastan), PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB);
- 12 (dua belas) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Salinan Akta Perseroan Komanditer CV Duta Asuransi Indonesia Nomor: 35 tanggal 11 Februari 2014;
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer yang diterbitkan oleh Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur tanggal 20 Maret 2014;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor: 12196-05/PK/1.824.271 tanggal 12 Maret 2014 yang diterbitkan oleh Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur;
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang diterbitkan oleh Lurah Klender Kecamatan Duren Sawit Nomor: /1,824/18 tanggal 24 Februari 2018;
- 1 (satu) bundel Foto copy sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) dari Putu-Tugu Kresna (putusetiawan@tugukresna.com) kepada Saksi Benny Nugrahan (benny.nugrahan@gmail.com), dan Cc : Sabrina (sabrina@tugukresna.com, tanggal 13 Agt 2019 jam 17.28;
- 1 (satu) bundel Foto copy sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) dari CV Duta Asuransi Indonesia (duta_asuransi_indonesia@yahoo.co.id) kepada Saksi Benny Nugrahan (benny.nugrahan@gmail.com) dan Nugrahan Benny (b_hans@ymail.com), tanggal 20 Agt 2019 jam 13.09;
- 1 (satu) bundel Foto copy sesuai aslinya Korespondensi surat elektronik (e-mail) dari Saksi Benny Nugrahan (benny.nugrahan@gmail.com) kepada Putu-Tugu Kresna (putusetiawan@tugukresna.com), tanggal 20 Agt 2019 jam 14.16;
- 1 (satu) lembar surat CV Duta Asuransi Indonesia kepada PT Asuransi Tugu Kresna Pratama Up. Yth Bapak Putu Setiawan, No.128/SK/DAI-TKP/III/2020 tanggal 12 Maret 2020;
- 2 (dua) lembar Mutasi Harian Bank BCA, No. Rekening : 3191940332, MU : IDR, Nama : RUDI HARTONO, Periode R/K : 19/10/2022 s/d 26/10/2022, Jam 26/10/2022 / 14:58;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 350/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 350/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Delta Tamtama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Raden Ari Muladi, Br Hakim Anggota Tumpanuli Marbun |
Panitera | Panitera Pengganti Syaripudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: P. KUSUMA dengan Sdr. RUDI HARTONO yang diteruskan ke email Duta Asuransi Indonesia; 26 Agustus 2019 sebesar Rp31.117.734,00 untuk PT Asuransi Jasa Tania atas tertanggung PT Timur Bahari dengan nomor polis 12E02081900001, periode pertanggungan tanggal 31 Juli 2019 s.d. 31 Oktober 2020; ? Polis No.12E02081900001; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 350/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 350/Pid.Sus/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
30
33