- Menyatakan Terdakwa I Muh. Randi Gautama dan Terdakwa II M. Nasrun Bohari Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Muh. Randi Gautama dan Terdakwa II M. Nasrun Bohari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana Korupsi;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara untuk Terdakwa I selama 2 (dua) tahun dan untuk Terdakwa II selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa I Muh. Randi Gautama sejumlah Rp173.000.000,00 (seratus tujuh puluh tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang penngganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap fotocopy Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kegiatan Supervisi Pembangunan IPLT Kabupaten Majene Lokasi Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap printout Dokumen Pengadaan Nomor : 01a/SPV.IPLT-MJN/Pokja-ULP/PPLP.SB/V/2015, tanggal 01 Mei 2015 untuk Pekerjaan Supervisi Pembangunan IPLT Kabupaten Majene;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Hasil Seleksi Sederhana Pengadaan Jasa Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Pekerjaan Supervisi Pembangunan IPLT Kabupaten Majene Lokasi Provinsi Sulawesi Barat;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Kegiatan Pembangunan IPLT Kabupaten MajeneTahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap printout Dokumen Pengadaan Nomor : 01.a/FSK.IPLT-MJN/Pokja-ULP/PPLP.SB/IV/2015, tanggal 09 April 2015 untuk Pekerjaan Pembangunan IPLT Kabupaten Majene;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Hasil Pelelangan Umum Penyedia Jasa Konstruksi Pekerjaan Pembangunan IPLT Kabupaten Majene Lokasi Provinsi Sulawesi Barat. (Penetapan Nomor: 5/PenPid.B-SITA/2023/PN Mjn)
- 1 (satu) rangkap fotocopy Keputusan Kepala Satuan Kerja Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Sulawesi Barat, Nomor KU.02.01 / PAMS-SB / 036 tentang Penunjukan Panitia Pemeriksa / Penerima Barang Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi Kegiatan Air Limbah dan Persampahan Satuan Kerja Pengembangan Air Minum dan Sanitasi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015. (Penetapan Nomor: 5/PenPid.B-SITA/2023/PN Mjn)
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Nomor : 66 / KPTS / BY / 2014, tanggal 24 Desember 2014, tentang Penetapan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Barat. (Penetapan Nomor: 4/PenPid.B-SITA/2023/PN Mjn)
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 120 / KPTS / M / 2015 pada tanggal 17 Maret 2015 tentang Pengangkatan Atasan Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Jasa Konstruksi Nomor : KU.03.02/59/KONTRAK/PAMS-SB/V/2015 tanggal 29 Mei 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Air Limbah Satuan Kerja Pengembangan Air Minum Dan Sanitasi Sulawesi Barat dengan PT. Bina KArya Bahagia untuk melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre Construction Meeting) Nomor : UM.02.06/PAMS-SB/353.a tanggal 04 Juni 2015 Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Jasa Konsultansi Nomor : KU.03.02/71.b/KONTRAK/PAMS-SB/VI/2015 tanggal 05 Juni 2015 antara Pejabat Pembuat Komitmen Air Limbah Satuan Kerja Pengembangan Air Minum Dan Sanitasi Sulawesi Barat dengan CV. HS Consultant untuk melaksanakan Pekerjaan Supervisi Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumen Kontrak Lainnya PT. Bina Karya Bahagia untuk melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Adendum Kontrak I Nomor : KU.03.02/ADD//PAMS-SB/703.c tanggal 13 Juli 2015 Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Rencana Mutu Kontrak (RKM) Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Mutual Check (MC-0%) Nomor : UM.01.11 / PAMS-SB / 522.b pada tanggal 19 Juni 2015 Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan MC 01 Periode 05 Juni 2015 s/d 04 Juli 2015 pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan MC 02 Periode 05 Juli 2015 s/d 03 Agustus 2015 pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan MC 03 Periode 04 Agustus 2015 s/d 02 September 2015 pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan MC 04 Periode 03 September 2015 s/d 02 Oktober 2015 pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan MC 05 Periode 03 Oktober 2015 s/d 31 Oktober 2015 pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulan MC 06 Periode 01 November 2015 s/d 01 Desember 2015 pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumentasi Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Serah Terima Laporan ?Supervisi Pembangunan IPLT Kabupaten Majene? Nomor : KU.03.02/PAMS-SB/1952 tanggal 01 Desember 2015 Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Provisional Hand Over (PHO) Nomor : KU.05.05/PAMS-SB/1953.b tanggal 01 Desember 2015 pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Direktur PT. Bina Karya Bahagia nomor 01/PT-BKB/VI/2015 tanggal 29 Juni 2015 perihal Permohonan Pembayaran Uang Muka 20% Paket Pekerjaan Pembangunan IPLT Kabupaten Majene;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nomor KU.0203/PAMS-SB/585 tanggal 29 Juni 2015 perihal Persetujuan Pembayaran Uang Muka 20% Paket Pembangunan IPLT Kabupaten Majene;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Pembayaran nomor KU.0203/PAMS-SB/586 tanggal 30 Juni 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Kuitansi Pembayaran Uang Muka 20% tanggal 30 Juni 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor 00166 tanggal 3 Juli 2015 untuk keperluan Pembayaran Uang Muka 20%;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00166 untuk keperluan Pembayaran Uang Muka 20% tanggal 3 Juli 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 151781301004460 tanggal 6 Juli 2015 untuk pembayaran Uang Muka 20%;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Direktur PT. Bina Karya Bahagia nomor 03/PT-BKB/1X/2015 perihal Permohonan Pembayaran Termin 1 Paket Pekerjaan Pembangunan IPLT Kabupaten Majene tanggal 18 September 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nomor KU.0203/PAMS-SB/1189 tanggal 18 September 2015 perihal Persetujuan Pembayaran Tahap 1 30% Paket Pembangunan IPLT Kabupaten Majene;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Pembayaran nomor KU.0203/PAMS-SB/1190 tanggal 18 September 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Kuitansi Pembayaran Tahap 30% tanggal 21 September 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor 00326 tanggal 21 September 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00326 tanggal 22 September 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 151781301007769 tanggal 22 September 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Pembayaran nomor KU.0203/PAMS-SB/1871 tanggal 3 November 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Kuitansi Pembayaran Tahap II 60% tanggal 23 November 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor 00493 tanggal 24 November 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00493 tanggal 25 November 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 151781301011013 tanggal 25 November 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Pembayaran nomor KU.0203/PAMS-SB/2205 tanggal 21 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Kuitansi Pembayaran Tahap III 100% tanggal 21 Desember 2015.;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor 00759 tanggal 21 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00759 tanggal 22 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 151781301013790 tanggal 22 Desember 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Pembayaran nomor KU.0203/PAMS-SB/2206 tanggal 21 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Kuitansi Pembayaran Retensi 5% tanggal 21 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor 00776 tanggal 21 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00776 tanggal 23 Desember 2015;
- 1 (satu) Lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor 151781301013925 tanggal 23 Desember 2015;
- 1 (satu) Rangkap print out Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Nomor : KU.05.05/PAMS-SB/2290 tanggal 28 Desember 2015 dari Pejabat Pembuat Komitmen Air Limbah (PPK) pada Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tahun Anggaran 2015;( Penetapan Nomor: 30/PenPid.B-SITA/2023/PN Mjn)
- 1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 821.3/368/2009 tanggal 29 September 2009 Memutuskan Menetapkan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama RAHMAWATI, ST;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional dengan Nomor 070922307537289 tanggal 04 Juni 2013 menyatakan bahwa Lulus Ujian Nasional Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TINGKAT DASAR/BASIC LEVEL;
- 2 (dua) lembar fotocopy jaminan Pemeliharaan dari Jamkrindo Nomor Jaminan : SBD 2015 34.0 1 00110165 Nilai Jaminan Rp. 154.800.000,00 tanggal 22 Desember 2015;
- 1 (satu) rangkap asli Addendum Kontrak I Nomor : HK.02.03/ADD.KONT/PAMS-SB/703.c Tanggal 13 Juli 2015 Pekerjaan Pembangunan IPLT Kab. Majene Prov. Sulbar Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Pendahuluan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene 2015 CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Back Up Data dan Final Quantity Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene 2015 CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Antara Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene 2015 CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Invoice Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulanan 01 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulanan 02 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulanan 03 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulanan 04 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulanan 05 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Bulanan 06 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene 2015 Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Dokumentasi Kegiatan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Majene T.A 2015 Konsultan Supervisi CV. HS CONSULTANT;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Serah Terima Laporan ?Supervisi Pembangunan IPLT Kabupaten Majene? Nomor : KU.03.02/PAMS-SB/1952 Tanggal 01 Desember 2015. (Penetapan Nomor: 98/PenPid.B-SITA/2023/PN Mjn)
- 12 (dua belas) halaman rekening koran Rekening BNI Taplus Cabang Mamuju Nomor Rekening 0088160213 atas nama Rahmawati periode 01/01/2015 sampai dengan 31/12/2016;
- 3 (tiga) halaman rekening koran Rekening BNI Taplus Cabang Mamuju Nomor Rekening 0088160213 atas nama Rahmawati periode 20/10/2023 sampai dengan 22/11/2023;
- 4 (empat) halaman rekening koran Rekening Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju Nomor Rekening 71-201-000012405-1 atas nama Rahmawati, S.T periode 01 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2016;
- 1 (satu) halaman rekening koran Rekening Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju Nomor Rekening 71-201-000012405-1 atas nama Rahmawati, S.T periode 01 November 2023 sampai dengan 24 November 2023;
- 5 (lima) halaman rekening koran Rekening Bank Muamalat Indonesia, Tbk. KCU Mamuju Nomor Rekening 8910037371 atas nama Rahmawati periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016;
- 2 (dua) halaman rekening koran Rekening Bank Muamalat Indonesia, Tbk. KCU Mamuju Nomor Rekening 8910037371 atas nama Rahmawati periode 22 Oktober 2023 sampai dengan 22 November 2023; (Penetapan Nomor: 115/PenPid.B-SITA/2023/PN Mjn)
- 1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 823.4-04 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Gubernur Sulawesi Barat tanggal 29 April 2020, atas nama RUSLI, ST, MM.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional dengan Nomor 061023615567524 tanggal 22 Juli 2010 Menyatakan Rusli, ST., MM Lulus Ujian Nasional Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TINGKAT PERTAMA Kategori L4;
- 1 (satu) rangkap fotokopy Detail Engineering Design (DED) Pembangunan IPLT Kab. Majene Tahun Anggaran 2015; (Penetapan Nomor: 99/PenPid.B-SITA/2023/PN Mjn)
- 1 (satu) rangkap fotocopy Revisi ke 01 tanggal 16 April 2015 Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran Nomor: SP DIPA ? 033.05.1.466235/2015 Satker Pengembangan Air minum dan Sanitasi Provinsil Sulawesi Barat Tahun anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Revisi ke 02 tanggal 25 September 2015 Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran Nomor: SP DIPA ? 033.05.1.466235/2015 Satker Pengembangan Air minum dan Sanitasi Provinsil Sulawesi Barat Tahun anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Revisi ke 03 tanggal 28 Oktober 2015 Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran Nomor: SP DIPA ? 033.05.1.466235/2015 Satker Pengembangan Air minum dan Sanitasi Provinsil Sulawesi Barat Tahun anggaran 2015;
- 2 (dua) halaman rekening koran Rekening Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju Nomor Rekening 71-201-000008585-3 atas nama Rusli, ST, MM periode 01 Januari 2015 sampai dengan 30 September 2015;
- 3 (tiga) halaman rekening koran Rekening Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju Nomor Rekening 71-201-000008585-3 atas nama Rusli, ST, MM periode 01 Oktober 2015 sampai dengan 31 Desember 2016;
- 2 (dua) halaman rekening koran Rekening Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju Nomor Rekening 71-201-000008585-3 atas nama Rusli, ST, MM periode 01 September 2023 sampai dengan 27 November 2023;
- 3 (tiga) lembar Rekening koran dengan nomor rekening 20-003-000006454-7 nama Rekening BINA KARYA BAHAGIA PT yang dikeluarkan oleh BANK SULSELBAR Cabang Jeneponto proses 26-09-2023;
- 7 (tujuh) lembar fotocopi Kuasa Direksi Nomor : 06 tanggal 06-06-2015 dari Notaris ANDI NUR AIDAR ANWAR, S.H., M.Kn.;
- Uang Tunai Sebanyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dirampas untuk negara;
Putusan PN MAMUJU Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mam |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rustam |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuardi, Br Hakim Anggota I Gede Subagyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurjayanti Wahid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1.1 (satu) rangkap fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Supervisi Pembangunan IPLT Kabupaten Majene Lokasi Provinsi Sulawesi Barat; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 9.Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mam.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
50