- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEBUMEN NOMOR 22/PID.SUS/2024/PN KBM TANGGAL 25 JUNI 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PIDANA PENGGANTI DENDA SEBESAR RP.50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), APABILA TIDAK DIBAYAR DAPAT DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN DARI DAKWAAN KESATU PRIMAIR PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MELAKUKAN PERCOBAAN MELAKSANAKAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 69 SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU SUBSIDAIR PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DI TAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) LEMBAR WORK PASS DIVISION MINISTRY OF MANPOWER;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN YANG DIKELUARKAN OLEH TOKIO MARINE INSURANCE SINGAPORE LTD
- 3 (TIGA) LEMBAR PERMOHONAN PERSETUJUAN IZIN KERJA DARI NEGARA SINGAPURA
- 1 (SATU) LEMBAR VAKSIN 1,2 DAN VAKSIN BOSTER 1,2
- 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN YANG DIKELUARKAN OLEH ICA ATAS NAMA NOVI VRISTIANTI
- 1 (SATU) LEMBAR FLAGHT E-TICKET BATIK AIR ID-7297
- 1 (SATU) BUAH PASPOR DENGAN NOMOR E4593427 ATAS NAMA NOVI VRISTIANTI;
- 1 (SATU) BUAH BINGKAI FOTO YANG BERISIKAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR : 999/2019 TANGGAL 2 APRIL 2019;
- 1 (SATU) BUAH BENDEL SALINAN AKTA USAHA PERSEROAN BUMEN JAYA ABADI NO 04 TANGGAL 18 FEBRUARI 2021;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY IZIN USAHA NOMOR INDUK : 1242000340022;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN DOMISILI NOMOR : 145 / 251 TANGGAL 1 MARET 2021;
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT KEPALA BP2MI NOMOR : B.341/KWS2.DIT2/III/2021 TANGGAL 23 MARET 2021 TENTANG SURAT PEMBERITAHUAN ONLINE SISKOTKLN BKLN;
- 1 (SATU) LEMBAR BUNDEL FOTOCOPY SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PELATIHAN KEPADA CTKI ANTARA LPKS BUMEN JAYA ABADI DENGAN PT. BINA ADIDAYA MANDIRI INTERNATIONAL
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PELATIHAN KEPADA CTKI ANTARA LPKS BUMEN JAYA ABADI DENGAN PT. BUMENJAYA EKA PUTRA;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PELATIHAN KEPADA CTKI ANTARA LPKS BUMEN JAYA ABADI DENGAN PT. LINTAS CAKRAWALA BUANA;
- 1 (SATU) LEMBAR BUNDEL FOTOCOPY SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PELATIHAN KEPADA CTKI ANTARA LPKS BUMEN JAYA ABADI DENGAN PT. SUGIH JAYA SENTOSA;
- 1 (SATU) BUAH BUKU BATIK CAP GELATIK KEMBAR WARNA KUNING YANG BERTUISKAN SINGAPORE;
- 1 (SATU) UNIT CPU MERK ACER;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK APPLE 12 PROMAX DENGAN NOMOR IME 1 : 35441933732600 DAN IME 2 : 354419337308666 SERTA NOMOR SIMCARD 081327038899;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT KOMPETENSI NOMOR : 8890.5152.1.0009566.2023 A.N RAMADANI TRI MUHNIATI;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT KOMPETENSI NOMOR : 8890.5152.1.0009570.2023 A.N NOVI VRISTIANTI;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT KOMPETENSI NOMOR : 8890.5152.0.0012789.2023 A.N LAILA HARIANI;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT KOMPETENSI NOMOR : 8890.5152.1.0010387.2023 A.N PANGESTI RAHAYU;
- 3 (TIGA) LEMBAR HASIL PEMERIKSAAN LABORATOTIUM KLINIK RUMAH SAKIT PKU MUHAMADIYAH GOMBONG NO. LAB. 2307030110 A.N. PANGESTI RAHAYU;
- 3 (TIGA) LEMBAR HASIL PEMERIKSAAN LABORATOTIUM KLINIK RUMAH SAKIT PKU MUHAMADIYAH GOMBONG NO. LAB. 2307120148 A.N NOVI VRISTIANTI;
- 3 (TIGA) LEMBAR HASIL PEMERIKSAAN LABORATOTIUM KLINIK RUMAH SAKIT PKU MUHAMADIYAH GOMBONG NO. LAB. 2307200103 A.N RAMADANI TRI MUHNIATI;
- 3 (TIGA) LEMBAR HASIL PEMERIKSAAN LABORATOTIUM KLINIK RUMAH SAKIT PKU MUHAMADIYAH GOMBONG NO. LAB. 2308180075 A.N LAILA HARIANI
- 1 (SATU) BUAH PASPOR DENGAN NOMOR E4593461 ATAS NAMA RAMADHANI TRI MUHNIATI;
- 1 (SATU) LEMBAR MSIG INSURANCE (SINGAPORE) PTE.LTD;
- 3 (TIGA) LEMBAR PERMOHONAN PERSETUJUAN IZIN KERJA DARI NEGARA SINGAPURA;
- 1 (SATU) LEMBAR VAKSIN 1,2 DAN VAKSIN BOSTER 1,2;
- 1 (SATU) LEMBAR WORK PASS DIVISION MINISTRY OF MANPOWER;
- 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN YANG DIKELUARKAN OLEH ICA ATAS NAMA RAMADANI TRI MUHNIATI;1 (SATU) LEMBAR FLAGHT E-TICKET BATIK AIR ID-7297.
- 1 (SATU) BUAH PASPOR DENGAN NOMOR 4593459 ATAS NAMA PANGESTI RAHAYU;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN YANG DIKELUARKAN OLEH TOKIO MARINE INSURANCE SINGAPORE LTD;
- 3 (TIGA) LEMBAR PERMOHONAN PERSETUJUAN IZIN KERJA DARI NEGARA SINGAPURA;
- 1 (SATU) LEMBAR VAKSIN 1,2 DAN VAKSIN BOSTER 1,2;2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN YANG DIKELUARKAN OLEH ICA ATAS NAMA PANGESTI RAHAYU;
- 1 (SATU) LEMBAR FLAGHT E-TICKET BATIK AIR ID-7297;
- 1 (SATU) BUAH PASPOR DENGAN NOMOR E5049969 ATAS NAMA LAILA HARIANI;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN YANG DIKELUARKAN OLEH ALLIED WORLD ASSURANCE COMPANY LTD;
- 3 (TIGA) LEMBAR PERMOHONAN PERSETUJUAN IZIN KERJA DARI NEGARA SINGAPURA;
- 1 (SATU) LEMBAR VAKSIN 1,2 DAN VAKSIN BOSTER 1;
- 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN YANG DIKELUARKAN OLEH ICA ATAS NAMA LAILA HARIANI;
- 1 (SATU) LEMBAR FLAGHT E-TICKET BATIK AIR ID-7297;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N RAMADHANI TRI MUHNIATI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N LALILA HARIANI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N PANGESTI RAHAYU;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N NOVI VRISTIANTI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N FITRI PUSPITOSARI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N IROH ROKHAYATI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N MONIKA OKTAFIANI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N TRI ASIH;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N YOVI INDAH PRATIWI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N ZAITUN NOVIANTI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N YUNI SETIOWATI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N EKA NOFITASARI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N SUPARTI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N FEVIANA RAHAYU;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N SRI PUJIASTUTI SAJARI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N DIAH RAHMAWATI;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N PONINGSIH;
- 1 (SATU) BUAH BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN LAMPIRAN PEMBUATAN PASPOR A.N SURATMI
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor 22/Pid.Sus/2024/PN Kbm tanggal 25 Juni 2024 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana pengganti denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), apabila tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN dari dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan terdakwa NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Melakukan Percobaan melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Work Pass Division Ministry Of Manpower;
- 1 (satu) Lembar Dokumen Yang Dikeluarkan Oleh Tokio Marine Insurance Singapore Ltd
- 3 (tiga) Lembar Permohonan Persetujuan Izin Kerja Dari Negara Singapura
- 1 (satu) Lembar Vaksin 1,2 Dan Vaksin Boster 1,2
- 2 (dua) Lembar Dokumen Yang Dikeluarkan Oleh Ica Atas Nama Novi Vristianti
- 1 (satu) Lembar Flaght E-ticket Batik Air Id-7297
- 1 (satu) Buah Paspor Dengan Nomor E4593427 Atas Nama Novi Vristianti;
- 1 (satu) Buah Bingkai Foto Yang Berisikan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Nomor : 999/2019 Tanggal 2 April 2019;
- 1 (satu) Buah Bendel Salinan Akta Usaha Perseroan Bumen Jaya Abadi No 04 Tanggal 18 Februari 2021;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Izin Usaha Nomor Induk : 1242000340022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Domisili Nomor : 145 / 251 Tanggal 1 Maret 2021;
- 3 (tiga) Lembar Surat Kepala Bp2mi Nomor : B.341/kws2.dit2/iii/2021 Tanggal 23 Maret 2021 Tentang Surat Pemberitahuan Online Siskotkln Bkln;
- 1 (satu) Lembar Bundel Fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Pelatihan Kepada Ctki Antara Lpks Bumen Jaya Abadi Dengan Pt. Bina Adidaya Mandiri International
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Pelatihan Kepada Ctki Antara Lpks Bumen Jaya Abadi Dengan Pt. Bumenjaya Eka Putra;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Pelatihan Kepada Ctki Antara Lpks Bumen Jaya Abadi Dengan Pt. Lintas Cakrawala Buana;
- 1 (satu) Lembar Bundel Fotocopy Surat Perjanjian Kerjasama Pelatihan Kepada Ctki Antara Lpks Bumen Jaya Abadi Dengan Pt. Sugih Jaya Sentosa;
- 1 (satu) Buah Buku Batik Cap Gelatik Kembar Warna Kuning Yang Bertuiskan Singapore;
- 1 (satu) Unit Cpu Merk Acer;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Apple 12 Promax Dengan Nomor Ime 1 : 35441933732600 Dan Ime 2 : 354419337308666 Serta Nomor Simcard 081327038899;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Kompetensi Nomor : 8890.5152.1.0009566.2023 A.n Ramadani Tri Muhniati;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Kompetensi Nomor : 8890.5152.1.0009570.2023 A.n Novi Vristianti;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Kompetensi Nomor : 8890.5152.0.0012789.2023 A.n Laila Hariani;
- 1 (satu) Lembar Sertifikat Kompetensi Nomor : 8890.5152.1.0010387.2023 A.n Pangesti Rahayu;
- 3 (tiga) Lembar Hasil Pemeriksaan Laboratotium Klinik Rumah Sakit Pku Muhamadiyah Gombong No. Lab. 2307030110 A.n. Pangesti Rahayu;
- 3 (tiga) Lembar Hasil Pemeriksaan Laboratotium Klinik Rumah Sakit Pku Muhamadiyah Gombong No. Lab. 2307120148 A.n Novi Vristianti;
- 3 (tiga) Lembar Hasil Pemeriksaan Laboratotium Klinik Rumah Sakit Pku Muhamadiyah Gombong No. Lab. 2307200103 A.n Ramadani Tri Muhniati;
- 3 (tiga) Lembar Hasil Pemeriksaan Laboratotium Klinik Rumah Sakit Pku Muhamadiyah Gombong No. Lab. 2308180075 A.n Laila Hariani
- 1 (satu) Buah Paspor Dengan Nomor E4593461 Atas Nama Ramadhani Tri Muhniati;
- 1 (satu) Lembar Msig Insurance (singapore) Pte.ltd;
- 3 (tiga) Lembar Permohonan Persetujuan Izin Kerja Dari Negara Singapura;
- 1 (satu) Lembar Vaksin 1,2 Dan Vaksin Boster 1,2;
- 1 (satu) Lembar Work Pass Division Ministry Of Manpower;
- 2 (dua) Lembar Dokumen Yang Dikeluarkan Oleh Ica Atas Nama Ramadani Tri Muhniati;1 (satu) Lembar Flaght E-ticket Batik Air Id-7297.
- 1 (satu) Buah Paspor Dengan Nomor 4593459 Atas Nama Pangesti Rahayu;
- 1 (satu) Lembar Dokumen Yang Dikeluarkan Oleh Tokio Marine Insurance Singapore Ltd;
- 3 (tiga) Lembar Permohonan Persetujuan Izin Kerja Dari Negara Singapura;
- 1 (satu) Lembar Vaksin 1,2 Dan Vaksin Boster 1,2;2 (dua) Lembar Dokumen Yang Dikeluarkan Oleh Ica Atas Nama Pangesti Rahayu;
- 1 (satu) Lembar Flaght E-ticket Batik Air Id-7297;
- 1 (satu) Buah Paspor Dengan Nomor E5049969 Atas Nama Laila Hariani;
- 1 (satu) Lembar Dokumen Yang Dikeluarkan Oleh Allied World Assurance Company Ltd;
- 3 (tiga) Lembar Permohonan Persetujuan Izin Kerja Dari Negara Singapura;
- 1 (satu) Lembar Vaksin 1,2 Dan Vaksin Boster 1;
- 2 (dua) Lembar Dokumen Yang Dikeluarkan Oleh Ica Atas Nama Laila Hariani;
- 1 (satu) Lembar Flaght E-ticket Batik Air Id-7297;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Ramadhani Tri Muhniati;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Lalila Hariani;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Pangesti Rahayu;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Novi Vristianti;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Fitri Puspitosari;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Iroh Rokhayati;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Monika Oktafiani;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Tri Asih;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Yovi Indah Pratiwi;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Zaitun Novianti;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Yuni Setiowati;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Eka Nofitasari;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Suparti;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Feviana Rahayu;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Sri Pujiastuti Sajari;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Diah Rahmawati;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Poningsih;
- 1 (satu) Buah Bundel Fotocopy Dokumen Lampiran Pembuatan Paspor A.n Suratmi
Putusan PT SEMARANG Nomor 547/PID.SUS/2024/PT SMG |
|
Nomor | 547/PID.SUS/2024/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 15 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mulyani |
Hakim Anggota | Brfakih Yuwono, Windarto |
Panitera | Afiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NOVI VRISTIANTI BINTI SALIM DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NUR SULISTYOWATI BINTI SUPARMIN. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI RAMADHANI TRI MUHNIATI BINTI RISWANTO. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI PANGESTI RAHAYU BINTI ROCHMAT SLAMET DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI LAILA HARIANI BINTI SUKHARI DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI FAQIH RAMADHANI PRABOWO BIN PONIRUN; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Novi Vristianti Binti Salim Dikembalikan kepada Terdakwa Nur Sulistyowati binti Suparmin. Dikembalikan kepada saksi Ramadhani Tri Muhniati binti Riswanto. Dikembalikan kepada saksi Pangesti Rahayu binti Rochmat Slamet Dikembalikan kepada saksi Laila Hariani binti Sukhari Dikembalikan kepada saksi Faqih Ramadhani Prabowo bin Ponirun; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 547/PID.SUS/2024/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 547/PID.SUS/2024/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada