- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pembiayaan Mandiri Utama Finance Nomor : 030222003754 An. Debitur DENIS ANDRE PRASETYO Tertanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) lembar Form Survei Analisa dan Persetujuan (FSAP) Cab. Yogyakarta No. Register : Ud 948, tanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan dan Keaslian BPKB dengan yang bertandatangan atas nama DENIS ANDRE PRASETYO tertanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari atas nama DENIS ANDRE PRASETYO bertindak atas nama diri sendiri/pt/koperasi/yayasan/firma/ cv/ud/pd untuk selanjutnya disebut debitur, tertanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W14.00088377.ah.05.01 tahun 2022 tertanggal 14 November 2022 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan bertindak dalam kapasitasnya secara sah dan telah memperoleh Persetujuan dari suami/istri (pasangan) dalam terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang sah yang bertandatangan atas nama DENIS ANDRE PRASETYO tertanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama DENIS ANDRE PRASETYO guna membayar Toyota Innova / Kijang Innova 2.4 V Tahun 2020 No Ka: Mhfgb8em4l0436037, Nosin: 2gdc691713, Nomor Polisi: B 2218 TIQ kepada ADE KHOIRIYAH tertanggal 12 Januari 2022,
- 1 (satu) lembar Surat Pemeriksaan Keaslian BPBB Nomor: P.08544193, Nomor Polisi : B 2218 TIQ Merek Toyota, Type Kijang Innova 2.4 V A/t (gun 142r-motmyo), Jenis Mb Penumpang Model Minibus, Tahun Pembuatan 2020, Warna Hitam Metalik No Ka : Mhfgb8em4l0436037 Nosin: 2gdc691713 nama pemilik ADE KHOIRIYAH, pekerjaan pelajar/mahasiswa, Alamat Jln. Amd 29 No. 72 Rt. 003 Rw. 005 Kel. Balekambang Kec. Kramatjati Jakarta Timur, kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Up. Baur BPKB tertanggal 8 November 2022,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan dan Keaslian BPKB an. DENIS ANDRE PRASETYO tertanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Balik Nama BPKB yang isinya kesanggupan untuk melakukan proses balik nama BPKB atas nama DENIS ANDRE PRASETYO tertanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) Surat Tanda Terima Pembayaran Pembiayaan Dana NOW, telah diterima dari PT.Mandiri Utama Finance uang sejumlah Rp.325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) tanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pembiayaan Mandiri Utama Finance Nomor: 030223003354 dengan debitur an. Debitur DENIS ANDRE PRASETYO tertanggal 01 September 2023,
- 1 (satu) bendel Form Survey,Analisa dan Persetujuan (FSAP) Cab. Yogyakarta No. Register : Ud 1970, tanggal 31 Agustus 2023,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan dan Keaslian BPKB, dengan yang bertandatangan atas nama DENIS ANDRE PRASETYO tertanggal 01 September 2023,
- 1 (satu) Surat Pernyataan dari atas nama DENIS ANDRE PRASETYO bertindak atas nama diri sendiri/pt/koperasi/yayasan/firma/cv/ud/pd untuk selanjutnya disebut Debitur, tertanggal 01 September 2023,
- 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W14.00069212.ah.05.01 Tahun 2023 Tertanggal 11 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Bertindak dalam kapasitasnya secara sah dan telah memperoleh persetujuan dari suami/istri (pasangan) dalam terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang sah, yang bertandatangan atas nama DENIS ANDRE PRASETYO, tertanggal Agustus 2023,
- 1 (satu) lembar Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Bekas Mandiri Utama Finance Cab. Yogyakarta, debitur atas nama DENIS ANDRE P. tanggal 31 Agustus 2023,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kepemilikan Kendaraan dan Keaslian BPKB a.n. DENIS ANDRE PRASETYO tertanggal 01 September 2023,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Transfer Rekening Pasangan tertanggal 01 September 2023,
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Pembayaran Pembiayaan Dana NOW, telah diterima dari PT.Mandiri Utama Finance uang sejumlah Rp.325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah) tanggal 01 September 2023,
- 1 (satu) lembar Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Bekas Mandiri Utama Finance Cab. Yogyakarta, debitur atas nama DENIS ANDRE P. tanggal 08 November 2022,
- 1 (satu) buah BPKB Nomor: P.08544193, Nomor Polisi : B 2218 TIQ merk Toyota, Type Kijang Innova 2.4 V A/t (gun 142r-motmyo), jenis Mb penumpang model minibus, tahun pembuatan 2020, warna hitam Metalik No Ka : Mhfgb8em4l0436037 Nosin : 2gdc691713 nama pemilik ADE KHOIRIYAH, pekerjaan pelajar/mahasiswa, alamat Jln. Amd 29 No. 72 Rt. 003 Rw. 005 Kel. Balekambang Kec. Kramatjati Jakarta Timur,
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota, Type Kijang Innova 2.4 V A/t, jenis Mb penumpang model minibus, Nomor Polisi: B 2218 TIQ, tahun pembuatan 2020, warna hitam metalik No Ka: Mhfgb8em4l0436037 Nosin : 2gdc691713 nama pemilik ADE KHOIRIYAH, alamat Jln. Amd 29 No. 72 Rt. 003 Rw. 005 Kel. Balekambang Kec. Kramatjati Jakarta Timur,
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) merk Toyota Kijang Innova 2.4 V At 2020, Nopol B-2218-TIQ, warna hitam metalik, No Ka: Mhfgb8em4l0436037, Nosin : 2gdc691713, a/n. ADE KHOIRIYAH alamat: Jln. Amd 29 No. 72 Rt. 003 Rw. 005 Kr. Jati Jaktim,
- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 13 Januari 2022, guna membayar 1 (satu) Toyota Innova Reborn 2.4 V At 2020 Warna Hitam, Nopol: B-2218-TIQ a/n. ADE KHOIRIYAH dengan harga Rp.395.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah) No Ka: Mhfgb8em4l0436037 Nosin: 2gdc691713, uang diterima dari Bpk. TRIAS PURNOMO dan Penerima Sdr. ANDY RADITYA H,
- 1 (satu) lembar Sertifikat Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (nik) Nama Perusahaan: PT. Toyota-astra Motor Nomor: 20200116076,
- 1 (satu) buah faktur Kendaraan Bermotor, No Faktur: I 32f/00002/6b8l/2020 tertanggal 12-02-2020,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tertanggal 14 Oktober 2023 dari a.n DENIS ANDRE menyatakan kesanggupan dalam mengembalikan 1 (satu) buah BPKB Kendaraan Bermobil Innova Reborn Nomol B-2218-TIQ dengan jangka waktu paling lama tanggal 29 Februari 2024,
- 1 (satu) lembar Foto Copy STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) merk Toyota Kijang Innova 2.4 V At 2020, Nopol: B-2218-TIQ, Warna Hitam Metalik, No Ka: Mhfgb8em4l0436037, Nosin: 2gdc691713, a/n. ADE KHOIRIYAH Alamat : Jln. Amd 29 No. 72 Rt. 003 Rw. 005 Kr. Jati Jaktim,
- 1 (satu) lembar Foto Copy BPKB merk Toyota Kijang Innova 2.4 V At 2020, Nopol: B-2218-TIQ, Warna Hitam Metalik, No Ka: Mhfgb8em4l0436037, Nosin : 2gdc691713, A/n. Ade Khoiriyah Alamat : Jln. Amd 29 No. 72 Rt. 003 Rw. 005 Kr. Jati Jaktim,
- 1 (satu) buah tas perempuan merek Coach warna signature brown, nomor create N:f2223-ca591,
- 1 (satu) unit motor Kawasaki Ninja ZX 250 Ga Abs-zx250g, Tahun 2022, Warna Abu-abu No. Pol: AB-2233-FI, Nomor Rangka: Mh4zx250gnjp05398, Nomor Mesin : Zx250eea15700 atas nama: JIWA NUGROHO, Alamat Purwodiningratan Ng. I/790 Rt. 044 Rw.009, Kel. Ngampilan, Kec. Ngampilan Yogyakarta,
- 1 (satu) lembar STNK motor Kawasaki Ninja ZX 250 Ga Abs-zx250g, tahun 2022, warna abu-abu No. Pol: AB-2233-FI, Nomor Rangka: Mh4zx250gnjp05398, Nomor Mesin: Zx250eea15700 atas nama : JIWA NUGROHO Alamat Purwodiningratan Ng. I/790 Rt. 044 Rw.009, Kel. Ngampilan, Kec. Ngampilan Yogyakarta,
- 1 (satu) lembar Rental Anindya Jaya No. Faktur 000134 atas nama Pelanggan DENIS ANDRE tertanggal 7 September 2023,
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 162/Pid.B/2024/PN Yyk |
|
Nomor | 162/Pid.B/2024/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 2 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tuty Budhi Utami |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Purnomo Wibowo, M.hbr Hakim Anggota Djoko Wiryono Budhi Sarwoko |
Panitera | Panitera Pengganti: Yani Widiyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan Terdakwa DENIS ANDRE PRASETYO Bin ALIF MARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN? sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun ; 3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang-barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Mandiri Utama Finance melalui saksi TITUS AGUS SUJITO, Dikembalikan kepada Saksi TRIAS PURNOMO, Dirampas untuk Negara, Dikembalikan kepada PT.WOM Finance melalui Saksi ANDI KUSNIAWAN, Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 162/Pid.B/2024/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 162/Pid.B/2024/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada