- Menyatakan terdakwa SAPID BIN SARDOT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja turut serta melakukan penebangan Pohon dalam Kawasan Hutan tanpa memiliki Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat, dan Memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, hasil penebangan di Kawasan Hutan tanpa Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat, yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 300 Cm, Diameter 55 Cm dengan Volume 0,71 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 54 Cm dengan Volume 0,64 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 52 Cm dengan Volume 0,59 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 34 Cm dengan Volume 0,23 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 36 Cm dengan Volume 0,29 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 230 Cm, Diameter 37 Cm dengan Volume 0,25 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 25 Cm dengan Volume 0,10 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 240 Cm, Diameter 40 Cm dengan Volume 0,30 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 50 Cm dengan Volume 0,41 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 370 Cm, Diameter 39 Cm dengan Volume 0,44 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 36 Cm dengan Volume 0,14 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 38 Cm dengan Volume 0,17 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,8 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 23 Cm dengan Volume 0,6 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 110 Cm, Diameter 18 Cm dengan Volume 0,3 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 180 Cm, Diameter 40 Cm dengan Volume 0,23 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,3 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 19 Cm dengan Volume 0,4 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 56 Cm dengan Volume 0,52 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 120 Cm, Diameter 31 Cm dengan Volume 0,9 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,7 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 160 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,9 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 33 Cm dengan Volume 0,18 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 210 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,11 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 22 Cm dengan Volume 0,6 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 240 Cm, Diameter 34 Cm dengan Volume 0,22 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 180 Cm, Diameter 39 Cm dengan Volume 0,22 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 42 Cm dengan Volume 0,39 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 190 Cm, Diameter 31 Cm dengan Volume 0,14 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,8 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,2 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 190 Cm, Diameter 19 Cm dengan Volume 0,5 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 32 Cm dengan Volume 0,16 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 43 Cm dengan Volume 0,29 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 30 Cm dengan Volume 0,7 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 110 Cm, Diameter 25 Cm dengan Volume 0,5 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 170 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,3 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 290 Cm, Diameter 45 Cm dengan Volume 0,46 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 230 Cm, Diameter 47 Cm dengan Volume 0,40 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 260 Cm, Diameter 35 Cm dengan Volume 0,25 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 230 Cm, Diameter 41 Cm dengan Volume 0,30 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 300 Cm, Diameter 33 Cm dengan Volume 0,26 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 66 Cm dengan Volume 0,86 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 330 Cm, Diameter 45 Cm dengan Volume 0,52 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 260 Cm, Diameter 31 Cm dengan Volume 0,20 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 320 Cm, Diameter 36 Cm dengan Volume 0,33 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 280 Cm, Diameter 32 Cm dengan Volume 0,23 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 51 Cm dengan Volume 0,20 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 27 Cm dengan Volume 0,64 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 140 Cm, Diameter 27 Cm dengan Volume 0,8 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 22 Cm dengan Volume 0,4 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 23 Cm dengan Volume 0,8 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 27 Cm dengan Volume 0,14 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 250 Cm, Diameter 21 Cm dengan Volume 0,9 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 290 Cm, Diameter 28 Cm dengan Volume 0,18 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 70 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,4 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,8 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 23 Cm dengan Volume 0,8 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 190 Cm, Diameter 26 Cm dengan Volume 0,10 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 180 Cm, Diameter 24 Cm dengan Volume 0,8 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 100 Cm, Diameter 19 Cm dengan Volume 0,3 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 150 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,3 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 200 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,4 m3;
- 1 (satu) batang pohon jati dengan panjang 160 Cm, Diameter 16 Cm dengan Volume 0,3 m3;
- 1 (satu) unit Truck merk Isuzu warna putih, tahun 2022, Nopol: AA 9860 CE, Noka: MHCNMR71HHJ083922, Nosin: B083922, STNK a.n. YAN ASRI PUSPANING INSANI beserta kunci kendaraan tersebut;
- 2 (dua) batang tiang besi jangka;
- 1 (satu) buah rantai besi;
- 1 (satu) unit gergaji mesin merk STIHL MS 382, warna orange putih Bar 42;
- 1 (satu) unit Mobil Hartop yang dimodifikasi menjadi PTO;
- 1 (satu) buah tali baja;
- 2 (dua) buah tali strep;
- 1 (satu) buah tali tambang;
Putusan PN CIAMIS Nomor 116/Pid.B/LH/2024/PN Cms |
|
Nomor | 116/Pid.B/LH/2024/PN Cms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 30 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN CIAMIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rosnainah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rika Emilia, Br Hakim Anggota Suluh Pardamaian |
Panitera | Panitera Pengganti Dedi Supriadi, Brpanitera Pengganti H. Toto Santosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan di dalam perkara atas nama Slamet Bin Dirun; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pid.B/LH/2024/PN_Cms.zip
- Download PDF
- 116/Pid.B/LH/2024/PN_Cms.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
36
28