- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 2/PID.SUS-TPK/2024/PN KPG., TANGGAL 13 JUNI 2024, MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA JOSEPH E. MALAIKOSA TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT DIATAS;
- MENYATAKAN TERDAKWA JOSEPH E. MALAIKOSA TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN, DAN DENDA SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- ASLI KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR NOMOR: 550/150/DISHUB/XII/2020 TANGGAL: 28 DESEMBER 2020 TENTANG PENUNJUKAN/PENETAPAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN PEJABAT PENGADAAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2021 TERTANDATANGAN DAN CAP;
- COPY SURAT BUPATI ALOR NOMOR: 550/583/DISHUB/X/2020 TANGGAL 16 NOVEMBER 2020, HAL: USULAN RENCANA KEGIATAN DAK TRANSPORTASI PERDESAAN TA 2021 TERTANDATANGAN DAN CAP KEPADA KEPALA BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA PDTT;
- ASLI KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR NOMOR: 550/159/DISHUB/XI/2020 TANGGAL: 26 NOVEMBER 2020 TENTANG PENETAPAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) PENERIMA HIBAH BANTUAN PICK UP MODIFIKASI (DOUBLE GARDAN) TAHUN ANGGARAN 2021 TERTANDATANGAN DAN CAP;
- ASLI RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 TERTANDATANGAN DAN CAP. (PRINT-OUT APLIKASI KRISNA TERTANGGAL 14 APRIL 2022 JAM 11:12);
- COPY DINAS SUBBIDANG TRANSPORTASI PERDESAAN KABUPATEN ALOR, DAFTAR RENCANA KEGIATAN. TERTANDA TANGAN DAN CAP KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TANGGAL 31 DESEMBER 2021;
- ASLI KEPUTUSAN BUPATI ALOR NOMOR 03/HK/KEP/2021 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ALOR TAHUN 2021 TANGGAL 25 JANUARI 2021;
- COPY SURAT PERINTAH KERJA NOMOR: DISHUB.01-5/PPK/SPK/I/2021 TANGGAL 11 JANUARI 2021 PERENCANAAN MOBIL PICK UP DOUBLE GARDAN (MODIFIKASI)-SINGLE CABIN DAN BUS MINI (MICROBUS) PENUMPANG DAN PENUNJANG PARIWISATA DENGAN PENYEDIA KONSULTAN PERENCANA CV. ARTHUR PLAN CONSULTANT;
- COPY DOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN PICK UP MODIFIKASI (DOUBLE GARDAN) UNTUK BUMDES DENGAN PENYEDIA KONSULTAN PERENCANA CV. ARTHUR PLAN CONSULTANT;
- COPY STANDAR DOKUMEN PEMILIHAN PENGADAAN BARANG TENDER CEPAT VER 1.0 DARI LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR: 49/POKJA BARANG/PBJ-ALOR/2021 TANGGAL: 17 MARET 2021;
- COPY DOKUMEN PEMILIHAN NOMOR: 12/POKJA BARANG/PBJ-ALOR/2021 TANGGAL: 26 FEBRUARI 2021 UNTUK PENGADAAN PICK UP MODIFIKASI (DOUBLE GARDAN) UNTUK BUMDES;
- COPY DOKUMEN PPK (HPS, SPESIFIKASI PICKUP, GAMBAR PICKUP, RANCANGAN KONTRAK);
- COPY DOKUMEN PROSES EVALUASI TENDER I PICK UP (GAGAL LELANG) OLEH POKJA BARANG (PELELANGAN UMUM);
- COPY DOKUMEN SHORTLIST LKPP VIA APLIKASI SIKAP LKPP (TANGGAL PRINT OUT 18 APRIL 2022, 10:42 AM);
- COPY PRINT OUT APLIKASI LPSE DENGAN ADMIN POKJA PEMILIHAN MATHIAS UMBU RIADA, S.T.; LIST WAKTU LOGIN LOGOUT BESERTA IP ADDRESS;
- ASLI PRINT OUT APLIKASI LPSE (PENGUMUMAN PEMENANG LELANG, UNDANGAN VERIFIKASI, UNDANGAN LELANG TANGGAL 17 MARET 2021, PERTANYAAN KE PANITIA LELANG);
- COPY DOKUMEN PRINT OUT APLIKASI ONSPAIN (TANGGAL CETAK: 11 APRIL 2022, 12:19:34 OLEH 2405F5);
- COPY PRINT OUT DOKUMEN PERENCANAAN PENGADAAN PICK UP MODIFIKASI (DOUBLE GARDAN) UNTUK BUMDES TAHUN 2021;
- COPY PRINT OUT BERITA ACARA KESEPAKATAN NOMOR: 3.30/PPK/DISHUB/BAK/X/2021 HARI SENIN TANGGAL EMPAT BULAN OKTOBER TAHUN 2021 ANTARA IBRAHUM MAHALI DAN WIGAR WIROSO;
- COPY SALINAN NOTARIS HARI NUGROHO, S.H., M.KN. SK. MENKUMHAM R.I. NOMOR: AHU.01076.AH.02.01 TAHUN 2016 TANGGAL 14 OKTOBER 2016;
- ASLI SURAT KEPUTUSAN PT. TUNAS BAHANA SPARTA NOMOR: 005/SK-JAB/HRD-TBS/V/2020 TANGGAL 04 MEI 2020;
- COPY SURAT KEPUTUSAN PT. TUNAS BAHANA SPARTA NOMOR: 001/SKJAB/HRD-TBS/I/2021 TANGGAL 05 JANUARI 2021;
- COPY SURAT KEPUTUSAN PT. TUNAS BAHANA SPARTA NOMOR: 002/SK/HRD-TBS/IV/2016 TANGGAL 01 APRIL 2016;
- ASLI SURAT PERJANJIAN NOMOR: 3.11/PPK/DISHUB/IV/2021 TANGGAL 13 APRIL 2021 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR DAN PENYEDIA PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- ASLI ADDENDUM SURAT PERJANJIAN NOMOR: 3.11/PPK/DISHUB/X/2021 TANGGAL 04 OKTOBER 2021 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR DAN PENYEDIA PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY SURAT PT. TUNAS BAHANA SPARTA DENGAN NOMOR: 020.1/TBS/AR/XII/2021 TANGGAL 6 DESEMBER 2021 PERIHAL PERMOHONAN PEMBAYARAN YANG DITUJUKAN KEPADA PPK DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR;
- COPY PERHITUNGAN PEMAKAIAN BIAYA DAN MATERIAL (UNIT, KAROSERI, BIAYA OVERHEAD, ONGKOS KIRIM, BBN);
- COPY PRINT OUT REKENING KORAN BANK DANAMON;
- ASLI SURAT DARI PPK DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR NOMOR: 3.24/PPK/DISHUB/IX/2021 TANGGAL 06 SEPTEMBER 2021 PERIHAL PENYESUAIAN HARGA DAN PENAMBAHAN JUMLAH UNIT KEPADA GM MARKETING PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY STRUK INVOICE PT.PUTRA SETIA SUKSES BERSAMA KEPADA TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY PERMOHONAN PEMBAYARAN DARI PT. TUNAS BAHANA SPARTA KEPADA PPK DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR NOMOR: 020.1/TBS/AR/XII/2021 TANGGAL 6 DESEMBER 2021 PERIHAL PERMOHONA PEMBAYARAN;
- COPY SURAT PT. TUNAS BAHANA SPARTA NOMOR: 017/TBS-PO-ADH/IV/2021 TANGGAL: 15 APRIL 2021 PERIHAL PURCHASE ORDER (PO) KEPADA PT. PRIMA PUTRA ADIWAHANA;
- COPY SURAT PT. TUNAS BAHANA SPARTA NOMOR: 017/TBS-PO-ADH/IV/2021 TANGGAL: 15 APRIL 2021 PERIHAL PURCHASE ORDER (PO) KEPADA PT. PRIMA PUTRA ADIWAHANA;
- COPY SURAT PT. PRIMA PUTRA ADIWAHANA TANGGAL: 05 OKTOBER 2021 KEPADA PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY FAKTUR KENDARAAN BERMOTOR DENGAN NOMOR FAKTUR I5430002202740-22 TANGGAL 31 JANUARI 2022 PT. ISUZU ASTRA MOTOR INDONESIA (UNTUK PEMILIK) EB 8331 JA SINAR BAOLANG;
- COPY SURAT PENGANTAR PDC KENDARAAN BERMOTOR DENGAN NOMOR FAKTUR ASTRA ISUZU I543-2021000006 TANGGAL 12 AGUSTUS 2021 14:07:23;
- COPY SURAT PESANAN KENDARAAN NOMOR SPK: PRI02-1288 TANGGAL: 20-04-2021 PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.300.000.000 DARI PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.50.000.000 DARI UNKNOWN COSTUMER TANGGAL 20-04-2021;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.392.000.000 DARI UNKNOWN COSTUMER;
- COPY SURAT PENGANTAR PDC KENDARAAN BERMOTOR DENGAN NOMOR FAKTUR ASTRA ISUZU I543-2021000008 TANGGAL 12 AGUSTUS 2021 14:21:59;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.187.800.000 DARI UNKNOWN COSTUMER;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.104.500.000 DARI PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.307.000.000 DARI UNKNOWN COSTUMER;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.300.000.000 DARI PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.930.000.000 DARI UNKNOWN COSTUMER;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.67.200.000 DARI PT. TUNAS BAHANA SPARTA;
- COPY KWITANSI PENERIMAAN UANG PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA SEBESAR RP.250.000.000 DARI UNKNOWN COSTUMER;
- COPY FAKTUR KENDARAAN OLEH PT. PRIMA PUTRA ADI WAHANA DENGAN TOTAL HARGA: RP.331.000.000 DICETAK OLEH MICHAEL JACKSON LAGA TANGGAL 09 SEPTEMBER 2021;
- COPY 10 LEMBAR FAKTUR PAJAK PT. TUNAS BAHANA SPARTA KODE DAN NOMOR SERI FAKTUR PAJAK: 010.005-21.89910326 S/D 010.005-21.89910335 TANGGAL 31 AGUSTUS 2021;
- COPY SATU RANGKAP STATUS TRANSAKSI (BUKTI TRANSFER) BIAYA BALIK NAMA, SUMBER DANA PT. TUNAS BAHANA SPARTA DENGAN PENERIMA PT. AKASIA SEJAHTERA MANDIRI;
- COPY SATU SURAT PT. TUNAS BAHANA SPARTA NO. 017/TBS-PO-ADH/IV/2021 PERIHAL PURCHASE ORDER (PO) TANGGAL 15 APRIL 2021 BESERTA LAMPIRAN KEPADA PT. PRIMA PUTRA ADIWAHANA;
- COPY KUITANSI NO. 0004353 UNTUK PEMBAYARAN PENERIMAAN TTP UNIT / TRF BCA TGL 05 NOVEMBER 2021/ PT. TUNAS BAHANA SPARTA RP. 255.500.000,- DAN BUKTI TRANSFER;
- COPY DOKUMEN (PRINT BY APLIKASI SIMDA) SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DENGAN NOMOR SPM: 008/SPM-LS/2.09.01/2021 KEPADA SDR. PETRUS BERI LEDANG, A. MDT TANGGAL 30 MARET 2021;
- COPY DOKUMEN (PRINT BY APLIKASI SIMDA) SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DENGAN NOMOR SPM: 031/SPM-LS/2.09.01/2021 KEPADA SDR. WIGAR WIROSO TANGGAL 13 OKTOBER 2021;
- COPY DOKUMEN (PRINT BY APLIKASI SIMDA) SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DENGAN NOMOR SPM: 033/SPM-LS/2.09.01/2021 KEPADA SDR. WIGAR WIROSO TANGGAL 26 OKTOBER 2021;
- COPY DOKUMEN (PRINT BY APLIKASI SIMDA) SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DENGAN NOMOR SPM: 042/SPM-LS/2.09.01/2021 KEPADA SDR. WIGAR WIROSO TANGGAL 13 DESEMBER 2021;
- COPY LAPORAN REALISASI FISIK PEKERJAAN DAN KEUANGAN UNTUK BELANJA HIBAH (DAK REGULER) PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2021 KEADAAN 01 JANUARI S/D 31 DESEMBER 2021 TERTANGGAL 31 DESEMBER 2021;
- COPY LAPORAN REALISASI KEUANGAN UNTUK PERENCANAAN MOBIL PICK UP DOUBLE GARDAN (MODIFIKASI) DAN BUS MINI PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2021 KEADAAN 01 JANUARI S/D 31 DESEMBER 2021 TERTANGGAL 31 DESEMBER 2021;
- COPY KUITANSI PT. SWADESI TRANS NUSANTARA UNTUK PEMBAYARAN PENGIRIMAN 10 UNIT IZUZU DMAX SC DALMAS DAN UNTUK BIAYA PENGIRIMAN 2 UNIT TOYOTA HILUX 2.4 DSI DARI CIREBON KE KAB. ALOR;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8337 JA, MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA OTVAI;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8342 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA PURNAMA;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8340 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA BAMPALOLA;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8335 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA PINTU MAS;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8332 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA MAUSAMANG;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8334 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA TAMAKH;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8339 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA SIDABUI;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8336 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA LANGKURU UTARA;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8331 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA BAOLANG;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8341 JA MERK ISUZU/ TFS6Y D-MAX DESA MATARU SELATAN;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8347 JA MERK TOYOTA/ HILUX DESA MUNASELI;
- COPY STNK DAN BPKB NO. POL. EB 8345 JA MERK TOYOTA/ HILUX DESA KAMAFUI;
- COPY BERITA ACARA PEMERIKSAAN DAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN 2 UNIT PICK UP MODIFIKASI (DOUBLE GARDAN) UNTUK BUMDES NOMOR : 3.28/PPK/DISHUB/BAST/XI/2021 TANGGAL 13 SEPTEMBER 2021 DENGAN NILAI 1.900.000.000,-
- COPY BERITA ACARA PEMERIKSAAN DAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN 2 UNIT PICK UP MODIFIKASI (DOUBLE GARDAN) UNTUK BUMDES NOMOR : 3.29/PPK/DISHUB/BAST/XI/2021 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2021 DENGAN NILAI 2.850.000.000,- ;
- COPY BERITA ACARA PEMERIKSAAN DAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN 2 UNIT PICK UP MODIFIKASI (DOUBLE GARDAN) UNTUK BUMDES NOMOR : 3.33/PPK/DISHUB/BAST/XI/2021 TANGGAL 23 NOVEMBER 2021 DENGAN NILAI 950.000.000,-
- COPY BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN PERENCANAAN TEKNIK NOMOR: DISHUB.01-7/PPK-BAST/II/2021 TANGGAL 08 FEBRUARI 2021 PERENCANAAN MOBIL PICK UP DOUBLE GARDAN (MODIFIKASI)-SINGLE CABIN DAN BUS MINI (MICROBUS) PENUMPANG DAN PENUNJANG PARIWISATA;
- 1 (SATU) DOKUMEN SURAT PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI ALOR NOMOR: BKPSDM.821.2/790/VII/2020 TANGGAL 17 JULI 2020 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR ATAS NAMA JOSEPH E. MALAIKOSA;
- 1 (SATU) DOKUMEN SURAT KEPUTUSAN BUPATI ALOR NOMOR: 02/HK/KEP/2021 TANGGAL 13 JANUARI 2021 TENTANG PENUNJUKAN/ PENETAPAN PENGGUNA ANGGARAN/ KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENERIMAAN, BENDAHARA PENGELUARAN PADA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2021;
- 1 (SATU) DOKUMEN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 24 NOVEMBER 2020;
- 1 (SATU) DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA-SKPD) DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2021;
- 1 (SATU) DOKUMEN COPY SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN DARI PT. TUNAS BAHANA SPARTA KEPADA PPK DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR DENGAN NOMOR: 025/TBS/AR/IX/2021 TANGGAL 15 SEPTEMBER 2021;
- 1 (SATU) DOKUMEN COPY SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS) NOMOR SPM: 042/SPM-LS/2.09.01/2021 KEPADA SDR. WIGAR WIROSO TANGGAL 10 DESEMBER 2021(PRINT BY APLIKASI SIMDA);
- 1 (SATU) DOKUMEN COPY SURAT PERNYATAAN DARI PT. TUNAS BAHANA SPARTA NOMOR: 025/TBS/SK/III/2022 TANGGAL 23 MARET 2022;
- 1 (SATU) DOKUMEN COPY SURAT KETERANGAN DARI PT. AKASIA SEJAHTERA MANDIRI NOMOR: PT.ASM/TGR/02/11.04/2022 TANGGAL 11 APRIL 2022;
- 1 (SATU) JEPITAN DOKUMEN TERDIRI DARI 10 (SEPULUH) LEMBAR DOKUMEN COPY BUKTI PENYERAHAN KENDARAAN ISUZU D-MAX DARI PT. TANJUNG ATAS TRANS NUSA KEPADA PPK DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TANGGAL 12 SEPTEMBER 2021;
- 1 (SATU) JEPITAN TERDIRI DARI 2 (DUA) LEMBAR DOKUMEN COPY BUKTI PENYERAHAN KENDARAAN TOYOTA HILUX DARI PT. TANJUNG ATAS TRANS NUSA KEPADA PPK DINAS PERHUBUNGAN KAB. ALOR TANGGAL 02 DESEMBER 2021;
- 1 (SATU) JEPITAN DOKUMEN COPY INVOICE DENGAN ITEM PENGIRIMAN SURABAYA-ALOR DENGAN TOTAL BIAYA RP.41.200.000,- (EMPAT PULUH SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR: 376/INV/TATN/IX/2021 TGL. 22 SEPTEMBER 2021 KEPADA PT. SWADESI TRANS NUSANTARA DAN REKENING TAHAPAN SEJUMLAH RP.41.200.000,- (EMPAT PULUH SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) JEPITAN DOKUMEN COPY INVOICE DENGAN ITEM PENGIRIMAN SURABAYA-ALOR DENGAN TOTAL BIAYA RP.61.800.000,- (ENAM PULUH SATU JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR: 388/INV/TATN/X/2021 TANGGAL 05 OKTOBER 2021 KEPADA PT. SWADESI TRANS NUSANTARA DAN REKENING TAHAPAN SEJUMLAH RP.31.800.000,- (TIGA PULUH SATU JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH) DAN RP.30.000.000,- (TIGA PULUH JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) JEPITAN DOKUMEN COPY INVOICE DENGAN ITEM PENGIRIMAN SURABAYA-ALOR DENGAN TOTAL BIAYA RP.20.600.000,- (DUA PULUH JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR: 455/INV/TATN/XII/2021 TANGGAL 20 DESEMBER 2021 KEPADA PT. SWADESI TRANS NUSANTARA DAN REKENING TAHAPAN SEJUMLAH RP.20.600.000,- (DUA PULUH JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) JEPITAN DOKUMEN COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TENTANG PENUNJUKAN/ PENETAPAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN PEJABAT PENGADAAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2021 NOMOR: 550/150/DISHUB/2020 TANGGAL 24 NOVEMBER 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR COPY KWITANSI/BUKTI PEMBAYARAN PENYETORAN UANG BBM, IJIN TRAYEK, PENCETAKAN PLAT NOMOR TRANSPORTASI KAPAL FERRY SEJUMLAH RP.2.950.000,- DARI KETUA BUMDES KE USMAN TAMAL PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ALOR;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg., tanggal 13 Juni 2024, mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Joseph E. Malaikosa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut diatas;
- Menyatakan Terdakwa Joseph E. Malaikosa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Asli Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Nomor: 550/150/Dishub/XII/2020 Tanggal: 28 Desember 2020 tentang Penunjukan/Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 tertandatangan dan cap;
- Copy Surat Bupati Alor Nomor: 550/583/DISHUB/X/2020 tanggal 16 November 2020, hal: Usulan Rencana Kegiatan DAK Transportasi Perdesaan TA 2021 tertandatangan dan cap kepada Kepala Biro Perencanaan Kementerian Desa PDTT;
- Asli Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Nomor: 550/159/DISHUB/XI/2020 Tanggal: 26 November 2020 tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) penerima hibah bantuan Pick Up Modifikasi (Double Gardan) Tahun Anggaran 2021 tertandatangan dan cap;
- Asli Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tertandatangan dan cap. (Print-out aplikasi Krisna tertanggal 14 April 2022 jam 11:12);
- Copy Dinas Subbidang Transportasi Perdesaan Kabupaten Alor, Daftar Rencana Kegiatan. Tertanda tangan dan cap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor tanggal 31 Desember 2021;
- Asli Keputusan Bupati Alor Nomor 03/HK/KEP/2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Alor Tahun 2021 tanggal 25 Januari 2021;
- Copy Surat Perintah Kerja Nomor: DISHUB.01-5/PPK/SPK/I/2021 Tanggal 11 Januari 2021 Perencanaan mobil Pick Up Double Gardan (Modifikasi)-Single Cabin dan Bus Mini (Microbus) Penumpang dan Penunjang Pariwisata dengan Penyedia Konsultan Perencana CV. Arthur Plan CONSULTANT;
- Copy Dokumen Perencanaan Pengadaan Pick Up Modifikasi (Double Gardan) untuk BUMDes dengan Penyedia Konsultan Perencana CV. Arthur Plan CONSULTANT;
- Copy Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Barang Tender Cepat Ver 1.0 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah nomor: 49/Pokja Barang/PBJ-Alor/2021 tanggal: 17 Maret 2021;
- Copy Dokumen Pemilihan nomor: 12/Pokja Barang/PBJ-Alor/2021 tanggal: 26 Februari 2021 untuk Pengadaan Pick up Modifikasi (Double Gardan) untuk BUMDes;
- Copy Dokumen PPK (HPS, Spesifikasi Pickup, Gambar Pickup, Rancangan Kontrak);
- Copy Dokumen Proses Evaluasi Tender I Pick Up (Gagal Lelang) oleh POKJA Barang (Pelelangan Umum);
- Copy Dokumen Shortlist LKPP via aplikasi SIKaP LKPP (tanggal print out 18 April 2022, 10:42 AM);
- Copy Print Out Aplikasi LPSE dengan Admin Pokja Pemilihan Mathias Umbu Riada, S.T.; List Waktu Login Logout beserta IP Address;
- Asli Print Out Aplikasi LPSE (Pengumuman Pemenang Lelang, Undangan Verifikasi, Undangan Lelang tanggal 17 Maret 2021, Pertanyaan ke Panitia Lelang);
- Copy Dokumen Print Out Aplikasi Onspain (tanggal cetak: 11 April 2022, 12:19:34 oleh 2405F5);
- Copy Print Out Dokumen Perencanaan Pengadaan Pick up Modifikasi (Double Gardan) untuk BUMDes Tahun 2021;
- Copy Print Out Berita Acara Kesepakatan Nomor: 3.30/PPK/DISHUB/BAK/X/2021 hari Senin tanggal empat bulan Oktober tahun 2021 antara Ibrahum Mahali dan Wigar Wiroso;
- Copy Salinan Notaris Hari Nugroho, S.H., M.Kn. SK. Menkumham R.I. Nomor: AHU.01076.AH.02.01 tahun 2016 tanggal 14 Oktober 2016;
- Asli Surat Keputusan PT. Tunas Bahana Sparta nomor: 005/SK-JAB/HRD-TBS/V/2020 Tanggal 04 Mei 2020;
- Copy Surat Keputusan PT. Tunas Bahana Sparta nomor: 001/SKJAB/HRD-TBS/I/2021 Tanggal 05 Januari 2021;
- Copy Surat Keputusan PT. Tunas Bahana Sparta nomor: 002/SK/HRD-TBS/IV/2016 Tanggal 01 April 2016;
- Asli Surat Perjanjian Nomor: 3.11/PPK/DISHUB/IV/2021 tanggal 13 April 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dan Penyedia PT. Tunas Bahana Sparta;
- Asli Addendum Surat Perjanjian Nomor: 3.11/PPK/DISHUB/X/2021 tanggal 04 Oktober 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dan Penyedia PT. Tunas Bahana Sparta;
- Copy Surat PT. Tunas Bahana Sparta dengan Nomor: 020.1/TBS/AR/XII/2021 tanggal 6 Desember 2021 perihal Permohonan Pembayaran yang ditujukan kepada PPK Dinas Perhubungan Kabupaten Alor;
- Copy Perhitungan Pemakaian Biaya dan Material (Unit, Karoseri, Biaya Overhead, Ongkos Kirim, BBN);
- Copy Print out rekening Koran Bank Danamon;
- Asli Surat dari PPK Dinas Perhubungan Kabupaten Alor nomor: 3.24/PPK/DISHUB/IX/2021 tanggal 06 September 2021 perihal Penyesuaian Harga dan Penambahan Jumlah Unit kepada GM Marketing PT. Tunas Bahana Sparta;
- Copy Struk Invoice PT.Putra Setia Sukses Bersama kepada Tunas Bahana Sparta;
- Copy Permohonan Pembayaran dari PT. Tunas Bahana Sparta kepada PPK Dinas Perhubungan Kabupaten Alor nomor: 020.1/TBS/AR/XII/2021 tanggal 6 Desember 2021 perihal Permohona Pembayaran;
- Copy Surat PT. Tunas Bahana Sparta Nomor: 017/TBS-PO-AdH/IV/2021 tanggal: 15 April 2021 perihal Purchase Order (PO) kepada PT. Prima Putra Adiwahana;
- Copy Surat PT. Tunas Bahana Sparta Nomor: 017/TBS-PO-AdH/IV/2021 tanggal: 15 April 2021 perihal Purchase Order (PO) kepada PT. Prima Putra Adiwahana;
- Copy Surat PT. Prima Putra Adiwahana tanggal: 05 Oktober 2021 kepada PT. Tunas Bahana Sparta;
- Copy Faktur Kendaraan Bermotor dengan nomor faktur I5430002202740-22 tanggal 31 Januari 2022 PT. Isuzu Astra Motor Indonesia (untuk pemilik) EB 8331 JA Sinar Baolang;
- Copy Surat Pengantar ? PDC Kendaraan Bermotor dengan nomor faktur Astra Isuzu I543-2021000006 tanggal 12 Agustus 2021 14:07:23;
- Copy Surat pesanan kendaraan nomor SPK: PRI02-1288 tanggal: 20-04-2021 PT. Prima Putra Adi Wahana;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.300.000.000 dari PT. Tunas Bahana Sparta;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.50.000.000 dari Unknown Costumer tanggal 20-04-2021;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.392.000.000 dari Unknown Costumer;
- Copy Surat Pengantar ? PDC Kendaraan Bermotor dengan nomor faktur Astra Isuzu I543-2021000008 tanggal 12 Agustus 2021 14:21:59;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.187.800.000 dari Unknown Costumer;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.104.500.000 dari PT. Tunas Bahana Sparta;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.307.000.000 dari Unknown Costumer;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.300.000.000 dari PT. Tunas Bahana Sparta;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.930.000.000 dari Unknown Costumer;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.67.200.000 dari PT. Tunas Bahana Sparta;
- Copy Kwitansi penerimaan uang PT. Prima Putra Adi Wahana sebesar Rp.250.000.000 dari Unknown Costumer;
- Copy Faktur Kendaraan oleh PT. Prima Putra Adi Wahana dengan total harga: Rp.331.000.000 dicetak oleh Michael Jackson Laga tanggal 09 September 2021;
- Copy 10 lembar Faktur Pajak PT. Tunas Bahana Sparta kode dan nomor seri faktur pajak: 010.005-21.89910326 s/d 010.005-21.89910335 Tanggal 31 Agustus 2021;
- Copy Satu rangkap status transaksi (bukti transfer) biaya balik nama, sumber dana PT. Tunas Bahana Sparta dengan penerima PT. Akasia Sejahtera Mandiri;
- Copy Satu surat PT. Tunas Bahana Sparta No. 017/TBS-PO-AdH/IV/2021 perihal Purchase Order (PO) tanggal 15 April 2021 beserta lampiran kepada PT. Prima Putra Adiwahana;
- Copy Kuitansi No. 0004353 untuk pembayaran Penerimaan TTP Unit / Trf BCA Tgl 05 November 2021/ PT. Tunas Bahana Sparta Rp. 255.500.000,- dan bukti Transfer;
- Copy Dokumen (Print by Aplikasi SIMDA) Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor SPM: 008/SPM-Ls/2.09.01/2021 kepada Sdr. Petrus Beri Ledang, A. MdT Tanggal 30 Maret 2021;
- Copy Dokumen (Print by Aplikasi SIMDA) Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor SPM: 031/SPM-Ls/2.09.01/2021 kepada Sdr. Wigar Wiroso Tanggal 13 Oktober 2021;
- Copy Dokumen (Print by Aplikasi SIMDA) Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor SPM: 033/SPM-Ls/2.09.01/2021 kepada Sdr. Wigar Wiroso Tanggal 26 Oktober 2021;
- Copy Dokumen (Print by Aplikasi SIMDA) Surat Perintah Pencairan Dana dengan Nomor SPM: 042/SPM-Ls/2.09.01/2021 kepada Sdr. Wigar Wiroso Tanggal 13 Desember 2021;
- Copy Laporan Realisasi Fisik Pekerjaan dan Keuangan untuk Belanja Hibah (DAK Reguler) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 Keadaan 01 Januari s/d 31 Desember 2021 tertanggal 31 Desember 2021;
- Copy Laporan Realisasi Keuangan untuk Perencanaan Mobil Pick Up Double Gardan (Modifikasi) dan Bus Mini pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 Keadaan 01 Januari s/d 31 Desember 2021 tertanggal 31 Desember 2021;
- Copy Kuitansi PT. Swadesi Trans Nusantara untuk pembayaran pengiriman 10 unit Izuzu DMAX SC Dalmas dan untuk biaya pengiriman 2 unit Toyota Hilux 2.4 DSI dari Cirebon ke Kab. Alor;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8337 JA, Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Otvai;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8342 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Purnama;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8340 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Bampalola;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8335 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Pintu Mas;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8332 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Mausamang;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8334 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Tamakh;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8339 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Sidabui;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8336 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Langkuru Utara;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8331 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Baolang;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8341 JA Merk Isuzu/ TFS6Y D-MAX Desa Mataru Selatan;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8347 JA Merk Toyota/ Hilux Desa Munaseli;
- Copy STNK dan BPKB No. Pol. EB 8345 JA Merk Toyota/ Hilux Desa Kamafui;
- Copy Berita acara pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan 2 unit pick up modifikasi (double gardan) untuk BUMDes Nomor : 3.28/PPK/DISHUB/BAST/XI/2021 Tanggal 13 September 2021 dengan nilai 1.900.000.000,-
- Copy Berita acara pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan 2 unit pick up modifikasi (double gardan) untuk BUMDes Nomor : 3.29/PPK/DISHUB/BAST/XI/2021 Tanggal 22 September 2021 dengan nilai 2.850.000.000,- ;
- Copy Berita acara pemeriksaan dan serah terima hasil pekerjaan 2 unit pick up modifikasi (double gardan) untuk BUMDes Nomor : 3.33/PPK/DISHUB/BAST/XI/2021 Tanggal 23 November 2021 dengan nilai 950.000.000,-
- Copy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Perencanaan Teknik Nomor: DISHUB.01-7/PPK-BAST/II/2021 Tanggal 08 Februari 2021 Perencanaan mobil Pick Up Double Gardan (Modifikasi)-Single Cabin dan Bus Mini (Microbus) Penumpang dan Penunjang Pariwisata;
- 1 (satu) Dokumen Surat Petikan Keputusan Bupati Alor Nomor: BKPSDM.821.2/790/VII/2020 Tanggal 17 Juli 2020 tentang Pengangkatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor atas nama Joseph E. Malaikosa;
- 1 (satu) Dokumen Surat Keputusan Bupati Alor Nomor: 02/HK/KEP/2021 Tanggal 13 Januari 2021 tentang Penunjukan/ Penetapan Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Dokumen Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 24 November 2020;
- 1 (satu) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Dokumen Copy Surat Permohonan Pembayaran dari PT. Tunas Bahana Sparta kepada PPK Dinas Perhubungan Kabupaten Alor dengan Nomor: 025/TBS/AR/IX/2021 Tanggal 15 September 2021;
- 1 (satu) Dokumen Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor SPM: 042/SPM-Ls/2.09.01/2021 kepada Sdr. Wigar Wiroso Tanggal 10 Desember 2021(Print by Aplikasi SIMDA);
- 1 (satu) Dokumen Copy Surat Pernyataan dari PT. Tunas Bahana Sparta nomor: 025/TBS/SK/III/2022 tanggal 23 Maret 2022;
- 1 (satu) Dokumen Copy Surat Keterangan dari PT. Akasia Sejahtera Mandiri nomor: PT.ASM/TGR/02/11.04/2022 tanggal 11 April 2022;
- 1 (satu) Jepitan dokumen terdiri dari 10 (sepuluh) lembar Dokumen Copy Bukti Penyerahan Kendaraan Isuzu D-Max dari PT. Tanjung Atas Trans Nusa kepada PPK Dinas Perhubungan Kabupaten Alor tanggal 12 September 2021;
- 1 (satu) Jepitan terdiri dari 2 (dua) lembar Dokumen Copy Bukti Penyerahan Kendaraan Toyota Hilux dari PT. Tanjung Atas Trans Nusa kepada PPK Dinas Perhubungan Kab. Alor tanggal 02 Desember 2021;
- 1 (satu) Jepitan Dokumen Copy Invoice dengan item Pengiriman Surabaya-Alor dengan total biaya Rp.41.200.000,- (Empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) Nomor: 376/INV/TATN/IX/2021 tgl. 22 September 2021 Kepada PT. Swadesi Trans Nusantara dan Rekening Tahapan sejumlah Rp.41.200.000,- (Empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Jepitan Dokumen Copy Invoice dengan item Pengiriman Surabaya-Alor dengan total biaya Rp.61.800.000,- (Enam puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) Nomor: 388/INV/TATN/X/2021 tanggal 05 Oktober 2021 Kepada PT. Swadesi Trans Nusantara dan Rekening Tahapan sejumlah Rp.31.800.000,- (Tiga puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan Rp.30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Jepitan Dokumen Copy Invoice dengan item Pengiriman Surabaya-Alor dengan total biaya Rp.20.600.000,- (Dua puluh juta enam ratus ribu rupiah) Nomor: 455/INV/TATN/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 Kepada PT. Swadesi Trans Nusantara dan Rekening Tahapan sejumlah Rp.20.600.000,- (Dua puluh juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Jepitan Dokumen Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tentang Penunjukan/ Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2021 Nomor: 550/150/Dishub/2020 tanggal 24 November 2020;
- 1 (satu) lembar copy Kwitansi/Bukti Pembayaran Penyetoran uang BBM, Ijin Trayek, Pencetakan Plat Nomor Transportasi Kapal Ferry sejumlah Rp.2.950.000,- dari Ketua BUMDes ke Usman Tamal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Alor;
Putusan PT KUPANG Nomor 18/PID.SUS-TPK/2024/PT KPG |
|
Nomor | 18/PID.SUS-TPK/2024/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 3 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Made Pasek |
Hakim Anggota | Bransyori, Pujo Saksono |
Panitera | Dra. Emersiana Ema Karangora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA WIGAR WIROSO DAN TERDAKWA ANDREAS ARDIANTO; 8. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa WIGAR WIROSO dan Terdakwa ANDREAS ARDIANTO; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
122
0