- Menyatakan Terdakwa ABDUL RAHIM, S.E., Bin ABDUL RAHMAN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT?. sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa ABDUL RAHIM, S.E., Bin ABDUL RAHMAN, dari dakwaan Primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa ABDUL RAHIM, S.E., Bin ABDUL RAHMAN, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT?. sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL RAHIM, S.E., Bin ABDUL RAHMAN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa ABDUL RAHIM, S.E., Bin ABDUL RAHMAN, untuk membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp.724.760.940,- (tujuh ratus dua puluh empat juta tujuh ratus enam puluh ribu sembila ratus empat puluh rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- Distribusi KKS BPNT Tahap 1 dan 2 Tahun 2018, Distribusi KKS Sembako Covid ? 19 Tahap 1 Tahun 2018 dan Distribusi KKS Sembako Covid 19 Tahap 2 Tahun 2020;
- Data Jumlah KPM, KPM Sudah TranSaksi, KPM belum TranSaksi, Bulan dan Nilai Penyaluran BPNT / Program Sembako Kemensos R.I Tahun 2020 dari Bank Mandiri/Rekap Dana BPNT Kab. Sinjai;
- Daftar E- Warong/Agen Penyalur Bansos Sembako Kabupaten Sinjai;
- E - Warong/Agen Penyalur Bansos Sembako Kapupaten Sinjai;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan Januari Tahun 2020 Kabupaten Sinjai, tanggal 5 Maret 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan Februari Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 Maret 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan Maret Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 April 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan April Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 Mei 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan Mei Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 Juni 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan Juni Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 Juli 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan Juli Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 Agustus 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan Agustus Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 September 2020;
- Laporan Realisasi Program Sembako Bulan September Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal 5 Oktober 2020;
- Laporan Realisasi BSP Perluasan Bulan April Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal Juni 2020;
- Laporan Realisasi BSP Perluasan Bulan Mei Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal Juni 2020;
- Laporan Realisasi BSP Perluasan Bulan Juni Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal Juni 2020;
- Laporan Realisasi BSP Perluasan Bulan Juli Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal Agustus 2020;
- Laporan Realisasi BSP Perluasan Bulan Agustus Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal September 2020;
- Laporan Realisasi BSP Perluasan Bulan September Tahun 2020 Kabupaten Sinjai tanggal Oktober 2020;
- Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 017 /SK/4.4.2 /KP /01/2020, tanggal 3 Januari 2020 Tentang penetapan Koordinator daerah Kabupaten /Kota Program bantuan Sosial Pangan Wilayah III Tahun 2020;
- Rekap SP2D Bulan Januari-September 2020 Bantuan Sosial Pangan
- SPD2 Januari ? Agustus 2020;
- Data KPM BNBA BPNT / Program Sembako Kemensos R.I Tahun 2020 bulan Januari s/d April 2020 dari Dinas Sosial Kab. Sinjai;
- Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Nomor: 460/09.02/Dinsos/2018, tentang Penetapan Tenaga Kesejahteraan; Sosial Kecamatan pada Dinas Sosial Kab. Sinjai Tahun Anggaran 2018;
- Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Nomor: 460/09.03/Dinsos/2019, tanggal 3 Januari 2019 tentang Penetapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan pada Dinas Sosial Kab. Sinjai Tahun Anggaran 2019;
- Fotokopi Keputusan Bupati Sinjai Nomor : 533 Tahun 2020, tanggal 15 Juni 2020 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan (BPNT) Kabupaten Sinjai dan beserta lampirannya;
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Desa Kompang atas nama Sdri. SALEHANANG untuk bulan Juni s/d Oktober 2020;
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 berupa TranSaksi KPM dari rekening Bank Mandiri Nomor : 170-000358473-1 atas nama SALEHANANG Agen E-warong Alfa Rezqi Desa Kompang via Mandiri Online untuk bulan Juli s/d Oktober 2020;
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Kel. Samaenre atas nama Sdr. SAENAL untuk bulan April, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Sanubari Kelurahan Samaenre kepada Keluarga Penerima Manfaat;
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Sanubari Kalurahan Samaenre Bank Mandiri Nomor : 170-00-0358166-1 atas nama SAENAL berupa Foto Copy Rekening Koran terhitung mulai Bulan September 2019 s/d Juli 2020;
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada ABD. ASIS pada
- Tanggal 8 April 2020 jumlah KPM 101.
- Tanggal 10 Mei 2020 jumlah KPM 101.
- Tanggal 2 Juni 2020 Jumlah KPM 76.
- Tanggal 18 Juni 2020 Jumlah KPM 183.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 179.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 5 .
- Tanggal 13 Agustus 2020 Jumlah KPM 185.
- Tanggal 13 Agustus 2020 Jumlah KPM 3.
- Tanggal 14 September 2020 Jumlah KPM 187.
- Tanggal 14 September 2020 Jumlah KPM 1.
- Tanggal 10 Oktober 2020 Jumlah KPM 193.
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Bukti transfer Mandiri online dari Rekening Bank mandiri atas nama ABDUL ASIS Nomor Rekening 170 ? 000- 3779091 Tangal 19 Mei 2020;
- Tanggal 4 Juni 2020.
- Tanggal 23 Juni 2020.
- Tanggal 28 Juli 2020.
- Tanggal 18 Agustus 2020.
- Tanggal 19 september 2020.
- Tanggal 16 Oktober 2020.
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Desa Kanrung atas nama Sdr. SAGMAR untuk bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Rizqi Desa Kanrung kepada Keluarga Penerima Manfaat.
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada ABDUL MUIN pada:
- Tanggal 10 Mei 2020 jumlah KPM 137
- Tanggal 2 Juni 2020 jumlah KPM 55.
- Tanggal 18 Juni 2020 Jumlah KPM 190.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 192.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 4 .
- Tanggal 13 Agustus 2020 Jumlah KPM 196.
- Tanggal 14 September 2020 Jumlah KPM 196.
- Tanggal 10 Oktober 2020 Jumlah KPM 197.
- Tanggal 10 Oktober 2020 Jumlah KPM 3
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Bukti slip transfer Bank Mandiri dari Rekening Bank mandiri atas nama ABDUL MUIN Nomor Rekening 170 ? 000- 379625 :
- Tanggal 24 Maret 2020.
- Tanggal 13 April 2020.
- Tanggal 15 Mei 2020.
- Tanggal 23 Juni 2020.
- Tanggal 4 Juni 2020.
- Tanggal 3 Agustus 2020.
- Tanggal 24 Agustus 2020.
- Tanggal 21 September 2020.
- Tanggal 19 Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Desa Baru atas nama Sdr. Muh. Haris untuk bulan April, Agustus, September dan Oktober 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Sanubari Kelurahan Samaenre kepada Keluarga Penerima Manfaat;
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Hafiz Design Desa Baru Bank Mandiri Nomor : 170-00-0378261-6 atas nama Muh. Haris berupa Print Out Resi Transfer Via ATM Mandiri terhitung mulai Bulan Oktober 2019, Februari 2020, Maret 2020, April 2020, Agustus 2020 dan Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada FITRIANI pada:
- Tanggal 10 Mei 2020 jumlah KPM 155.
- Tanggal 2 Juni 2020 Jumlah KPM 100.
- Tanggal 18 Juni 2020 Jumlah KPM 252.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 252.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 8 .
- Tanggal 13 Agustus 2020 Jumlah KPM 260.
- Tanggal 13 Agustus 2020 Jumlah KPM 2.
- Tanggal 14 September 2020 Jumlah KPM 260.
- Tanggal 14 September 2020 Jumlah KPM 1.
- Tanggal 10 Oktober 2020 Jumlah KPM 264.
- Tanggal 18 Oktober 2020 Jumlah KPM 3.
- Tanggal 18 Oktober 2020 Jumlah KPM 1.
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Bukti slip transfer Bank Mandiri dari Rekening Bank mandiri atas nama FITRIANI Nomor Rekening 170 ? 00- 03772716 :
- Tangal 26 Maret 2020.
- Tanggal 5 Juni 2020.
- Tanggal 3 Agustus 2020.
- Tanggal 24 Agustus 2020.
- Tanggal 18 september 2020.
- Tanggal 16 Oktober 2020.
- Resi Transfer Tanggal 20 Oktober 2020.
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada UMAR, S.I.Pust pad :
- Tanggal 8 April 2020 jumlah KPM 151.
- Tanggal 10 Mei 2020 Jumlah KPM 151.
- Tanggal 2 Juni 2020 Jumlah KPM 94.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 7.
- Tanggal 13 Agustus 2020 Jumlah KPM 253.
- Tanggal 10 Oktober 2020 Jumlah KPM 257.
- Bukti transfer Agen E ? Warong berupa dokumentasi resi transfer tanggal 25 Februari 2020 dan Dokumentasi Slip pengiriman tanggal 25 Februari 2020 kerekening BRI Nomor 507-201014120533 atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF.
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Desa Mattunreng Tellue atas nama Sdri. Jamintang untuk bulan April, Mei, Juni, Juli, September dan Oktober 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Alfin Desa Mattunreng Tellue kepada Keluarga Penerima Manfaat
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Alfin Desa Mattunreng Tellue Bank Mandiri Nomor : 170-00-0359442-5 atas nama Jamintang berupa Dokumentasi Resi Transfer Via Mandiri Online untuk Bulan April, Juni, Agustus, Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada HASMA pada:
- Tanggal 8 April Jumlah KPM 59
- Tanggal 6 Mei 2020 jumlah KPM 59.
- Tanggal 14 Juni 2020 Jumlah KPM 91.
- Tanggal 10 Juli 2020 Jumlah KPM 87.
- Tanggal 11 Agustus 2020 Jumlah KPM 89
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Dokumentasi Bukti slip transfer Bank Mandiri dari Rekening tabungan Bank mandiri atas nama HASMA Nomor Rekening 170
- Tanggal 22 Mei 2020.
- Tanggal 18 Juni 2020.
- Tanggal 16 Juli 2020.
- Tanggal 14 September 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Kelurahan Balangnipa atas nama Sdri. Erni Rahman untuk bulan April, Mei, Juni, Agustus, September dan Oktober 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Putri Desa Kelurahan Balangnipa kepada Keluarga Penerima Manfaat
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Kelurahan Lappa atas nama Sdri. Marianah C untuk bulan Mei, Juni dan September 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Putri Desa Kelurahan Balangnipa kepada Keluarga Penerima Manfaat;
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Rahmat Kelurahan Lappa Bank Mandiri Nomor : 170-00-0377081-9 atas nama Mariana C berupa Dokumentasi Resi Transfer Via Mandiri Online untuk Bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada ROSMANIDAR RAHMAN, S.Pd pada:
- Tanggal 8 April Jumlah KPM 97.
- Tanggal 6 Mei 2020 jumlah KPM 99.
- Tanggal 20 Mei 2020 jumlah KPM 36.
- Tanggal 14 Juni 2020 Jumlah KPM 141.
- Tanggal 10 Juli 2020 Jumlah KPM 135.
- Tanggal 11 Agustus 2020 Jumlah KPM 135.
- Tanggal 7 September 2020 Jumlah KPM 135.
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Dokumentasi Bukti slip transfer Bank Mandiri dari Rekening tabungan Bank mandiri atas nama ROSMANIDAR RAHMAN, S.Pd Nomor Rekening 170?000?3776246:
- Tanggal 16 Mei 2020.
- Tanggal 26 Juni 2020 (dari teller).
- Tanggal 26 Juni 2020.
- Tanggal 4 Juli 2020.
- Tanggal 22 Juli 2020.
- Tanggal 23 Juli 2020.
- Tanggal 19 Agustus 2020.
- Tanggal 20 Agustus 2020.
- Tanggal 18 September 2020.
- Tanggal 19 September 2020.
- Tanggal 23 Juli 2020 dari Rekening Bank Mandiri atas HUSRIADI
- Surat Edaran Surat Edaran Menteri Sosial R.I Nomor : 01/MS/K/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang Perum Bulog sebagai penyedia komoditas bantuan pangan non tunai
- Surat Kepala Perum Bulog Divre Sulselbar MUHAMMAD ATTAR RIZAL Nomor : B-500/21030/08/2019 Tanggal 21 Agustus 2019
- Surat Gubernur Sulawesi Selatan Sekretaris Daerah DR. ABDUL HAYAT, M.Si Nomor 500/6043/B.Ekon tanggal 26 Agustus 2019 tentang permintaan calon Supplier dan daftar nama E-warong BPNT
- Surat Rekomendasi a.n. Bupati Sinjai Sekretaris Daerah Tim Koordinasi BSP Nomor : 427/09.1761/set untuk menjadi supllier penyedia komoditi
- Fotocopy Surat Sekretaris Daerah Provinnsi Sulawesi Selatan Selaku Tim Koordinasi Provinsi DR. ABDUL HAYAT, M.Si Nomor : 500/7460/B.Ekon, tanggal 09 Oktober 2019 tentang penyampaian nama Supplier
- Foto Copy Scan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Selaku Tim Koordinasi Provinsi Dr. ABDUL HAYAT, M.Si Nomor : 500/10071/a.Ekon, tanggal 30 Desember 2019 tentang penyampaian nama Supllier;
- Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Selaku Tim Koordinasi Provinsi DR. ABDUL HAYAT, M.Si Nomor : 511/0738/Dinsos, tanggal 31 Januari 2020 tentang penyampaian nama Supplier Program Sembako Tahun
- Foto Copy Keputusan Bupati Sinjai Nomor : 260 Tahun 2018, tanggal 30 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan (BPNT) Kabupaten Sinjai
- Notulen rapat Hari Rabu tanggal 05 Februari 2020
- Notulen rapat Hari Rabu tanggal 06 Desember 2019
- Notulen Rapat Hari Senin tanggal 13 Juli 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada NURBAYA pada
- Tanggal 7 April Jumlah KPM 98.
- Tanggal 8 Mei 2020 jumlah KPM 98.
- Tanggal 6 Juni 2020 Jumlah KPM 34.
- Tanggal 16 Juni 2020 Jumlah KPM 131.
- Tanggal 23 Juli 2020 Jumlah KPM 133.
- Tanggal 11 September 2020 Jumlah KPM 136
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa slip transfer Bank Mandiri dari Rekening tabungan Bank mandiri atas nama NURBAYA Nomor Rekening 170-00-0358291-7 KCP Sinjai Pasar Sentral:
- Tanggal 23 Maret 2020.
- Tanggal 19 Juni 2020.
- Tanggal 27 Juli 2020.
- Tanggal 18 Agustus 2020
- Tanggal 18 September 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Desa Salohe atas nama Sdri. Sri Endang untuk bulan Arpil, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Sri Desa Salohe kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk bulan Oktober s/d November 2019, Januari s/d April 2020, Juni s/d Agustus 2020
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Sri Desa Salohe Bank Mandiri Nomor : 170-00-0359356-7 atas nama Sri Endang berupa Resi Transfer dan Foto Copy Resi Transfer Via Mandiri Online untuk Bulan, Oktober s/d Desember 2019, Januari s/d September 2020 Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada JAWIAH pada :
- Tanggal 7 April Jumlah KPM 82 .
- Tanggal 16 Juni 2020 Jumlah KPM 118.
- Tanggal 23 Juli 2020 Jumlah KPM 121.
- Tanggal 11 September 2020 Jumlah KPM 130
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Kelurahan Samataring atas nama Sdri. Nia daniati untuk bulan April, Juni dan Juli 2020:
- Rekening Koran Bank Mandiri KCP Sinjai Pasar Sentral Nomor Rekening : 170-00-0581193-4 atas nama ABDUL WAHID.
- Surat perjanjian Kerjasama Sdr. ABDUL WAHID SP., M.SI (pihak Pertama) dan ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (pihak kedua) Tanggal 20 Mei 2020.
- Daftar penyaluran Kegiatan Kegiatan Bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Produk IKM UPTD Sentra Periode Juli 2020.
- Daftar penyaluran Kegiatan Kegiatan Bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Produk IKM UPTD Sentra Periode Agustus 2020.
- Daftar penyaluran Kegiatan Kegiatan Bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Produk IKM UPTD Sentra Periode September 2020.
- Nota ? Nota dan Kwintasi Pembelian Abon
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Afifah Desa Kampala atas nama Sdri. Murniati untuk bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Radiza Desa Pasimarannu atas nama Sdri. Halifa untuk bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020;
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Radiza Desa Pasimarannu Bank Mandiri Nomor : 170-00-0358322-0 atas nama Halifa berupa Dokemntasi Resi Transfer Via Mandiri Online untuk Bulan Januari s/d April 2020, Juni s/d September 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada ABD. MAJID pada:
- Tanggal 7 April Jumlah KPM 59 .
- Tanggal 8 Mei 2020 Jumlah KPM 62.
- Tanggal 6 Juni 2020 Jumlah KPM 27.
- Tanggal 16 Juni 2020 Jumlah KPM 89.
- Tanggal 23 Juli 2020 Jumlah KPM 89
- Tanggal 11 Agustus 2020 Jumlah KPM 89.
- Tanggal 11 September 2020 Jumlah KPM 89
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada AMINAH pada :
- Tanggal 16 Juni 2020 Jumlah KPM 92.
- Tanggal 23 Juli 2020 Jumlah KPM 92
- Tanggal 11 September 2020 Jumlah KPM 100
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada NURAENI pada :
- Tanggal 7 April 2020 Jumlah KPM 83
- Tanggal 8 Mei 2020 Jumlah KPM 81
- Tanggal 6 Juni 2020 Jumlah KPM 54
- Tanggal 16 Juni 2020 Jumlah KPM 123.
- Tanggal 23 Juli 2020 Jumlah KPM 123
- Tanggal 11 Agustus Jumlah KPM 126.
- Tanggal 11 September 2020 Jumlah KPM 138.
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Herlina Mandiri Desa Biroro atas nama Sdri. Herlina untuk bulan April, Mei, Juni, Juni Perluasan, Juli, Agustus dan September 2020
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 Berupa Rekening Koran Nomor rekening 17-0000-3586736 atas nama ROSMA periode tanggal 2 September 2019 ? 18 Juni 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang UD. Fajar Mandiri dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Nurwahid Mandiri Desa Pattalassang atas nama Sdr. Usman M untuk bulan April, Mei, Juni, Juni Perluasan, Juli, Agustus dan September 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Kel. Samaenre atas nama Sdr. SAENAL untuk bulan April, Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020 disertai Dokumentasi Penyerahan Paket Sembako Agen E-warong Sanubari Kelurahan Samaenre kepada Keluarga Penerima Manfaat
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Sanubari Kelurahan Samaenre Bank Mandiri Nomor : 170-00-0358166-1 atas nama SAENAL berupa Foto Copy Rekening Koran terhitung mulai Bulan September 2019 s/d Juli 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada ANDI JULIANA pada :
- Tanggal 13 Mei 2020 jumlah KPM 159.
- Tanggal 4 Juni 2020 Jumlah KPM 94
- Tanggal 14 Juni 2020 Jumlah KPM 250
- Tanggal 26 Juli 2020 Jumlah KPM 250.
- Tanggal 8 Agustus 2020 Jumlah KPM 253.
- Tanggal 5 September 2020 Jumlah KPM 257
- Tanggal 7 Oktober 2020 Jumlah KPM 252
- Bukti Slip Transfer Bank Mandiri dari Rekening tabungan Bank mandiri atas nama ANDI JULIANA Nomor Rekening170-000-377722-8:
- Tanggal 29 November 2019.
- Tanggal 23 Desember 2019.
- Tanggal 13 Februari 2020.
- Tanggal 26 Maret 2020
- Tanggal 17 April 2020.
- Tanggal 19 Mei 2020
- Tanggal 25 Juni 2020
- Tanggal 25 Juli 2020.
- Tanggal 3 Agustus 2020
- Tanggal 16 September 2020
- Tanggal 19 Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Rahmat Desa Terasa atas nama Sdr. KAMARUDDIN untuk bulan Mei, Juni, Juni Perluasan, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Rahmat Desa Terasa Bank Mandiri Nomor : 170-00-0379420-7 atas nama KAMARUDDIN berupa Dokumentasi Resi Transfer Via Mandiri Online untuk Oktober 2019, Desember 2019, Maret, April, Mei, Juni, Juni Perluasan, Juli, Agustus, September, Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada HAERANI pada :
- Tanggal 13 Mei 2020 jumlah KPM 150
- Tanggal 4 Juni 2020 Jumlah KPM 121
- Tanggal 18 Juni 2020 Jumlah KPM 271
- Tanggal 26 Juli 2020 Jumlah KPM 275.
- Tanggal 8 Agustus 2020 Jumlah KPM 275
- Tanggal 5 September 2020 Jumlah KPM 275.
- Tanggal 18 September 2020 Jumlah KPM 33
- Tanggal 7 Oktober 2020 Jumlah KPM 323
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Bukti Transfer tranSaksi melalui Bank Mandiri dan aplikasi Mandiri on line dari Rekening tabungan Bank mandiri atas nama HAERANI Nomor Rekening 170-000-4728972 :
- Tanggal 20 Februari 2020
- Tanggal 22 Maret 2020
- Tanggal 17 April 2020
- Tanggal 19 Mei 2020
- Tanggal 6 Juni 2020
- Tanggal 21 Juni 2020
- Tanggal 29 Juli 2020
- Tanggal 15 Agustus 2020.
- Tanggal 11 September 2020
- Tanggal 12 Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Naila Desa Barania atas nama Sdr. KAMARUDDIN untuk bulan Mei, Juni, Juni Perluasan, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Naila Desa Barania Bank Mandiri Nomor : 170-00-0377644-4 atas nama SUTRAWATI berupa Dokumentasi Resi Transfer Via Mandiri Online untuk Juli, Agustus, September, Oktober 2020 dan Rekening Koran pertanggal 06 Oktober 2019 s/d 31 Agustus 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada RAHMAYANTI pada :
- Tanggal 13 Mei 2020 jumlah KPM 300
- Tanggal 4 Juni 2020 Jumlah KPM 115
- Tanggal 18 Juni 2020 Jumlah KPM 413
- Tanggal 26 Juli 2020 Jumlah KPM 423
- Tanggal 5 September 2020 Jumlah KPM 432
- Tanggal 7 Oktober 2020 Jumlah KPM 430
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Bukti Transfer melalui aplikasi Mandiri on line dari Rekening tabungan Bank mandiri atas nama RAHMAYANTI Nomor Rekening 170-000-3780008 :
- Tanggal 24 November 2019.
- Tanggal 23 Desember 2019.
- Tanggal 27 Februari 2020
- Tanggal 29 Maret 2020.
- Tanggal 22 April 2020
- Tanggal 23 Mei 2020.
- Tanggal 11 Juni 2020.
- Tanggal 22 Juni 2020.
- Tanggal 5 Agustus 2020.
- Tanggal 18 Agustus 2020
- Tanggal 21 Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Bunga Melati Kelurahan Balakia atas nama Sdri. Muliati untuk bulan Mei, Juni, Juni Perluasan, Juli, Agustus, September dan Oktober 2020
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Bunga Melati Kelurahan Balakia Bank Mandiri Nomor : 170-00-0379346-4 atas nama MULIATI berupa Dokumentasi Resi Transfer Via Mandiri Online untuk Oktober & November 2019, Januari & Februari 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada MARYAM pada :
- Tanggal 13 Mei 2020 jumlah KPM .139 diterima GANDI MAULANA MALIK.
- Tanggal 4 Juni 2020 Jumlah KPM 67.
- Tanggal 18 Juni 2020 Jumlah KPM 205.
- Tanggal 26 Juli 2020 Jumlah KPM 205 diterima GANDI MAULANA MALIK.
- Tanggal 8 Agustus 2020 Jumlah KPM 205
- Tanggal 5 September 2020 Jumlah KPM 205
- Tanggal 11 September 2020 Jumlah KPM 13
- Tanggal 7 Oktober 2020 Jumlah KPM 208.
- Bukti transfer Agen E ? Warong kepada Supplier ke Rekening Bank mandiri atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 -00-0467171-9 berupa Bukti Dokumentasi Transfer melalui aplikasi Mandiri on line dari Rekening tabungan Bank mandiri atas nama MARYAM Nomor Rekening 170-000-379291-2 :
- Tanggal 5 November 2019
- Tanggal 26 maret 2020 dikirim melalui Sdri KURNIATI Agen.
- Tanggal 1 Juni 2020.
- Tanggal 12 Juni 2020.
- Tanggal 3 Juli 2020
- Tanggal 5 Agustus 2020
- Tanggal 22 September 2020
- Tanggal 29 Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM berupa Berita Acara Serah Terima Barang dari Saudara ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada Agen E-warong Irma Furniture Kelurahan Tassililu atas nama Sdri. Irma Suriati untuk bulan Mei, Juni, Juni Perluasan, Juli, Agustus, 08 September , 05 September dan Oktober 2020 disertai Dokumentasi Penerimaan/Penyaluran Paket Sembako dari Supplier kepada KPM
- Bukti Transfer Agen E-warong kepada Supllier ke Rekening Bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening : 170-00-0467171-9 melalui rekening Agen E-warong Irma Furniture Kelurahan Tassililu Bank Mandiri Nomor : 170-00-0379370-4 atas nama IRMA SURIATI dan Rekening Pribadi Bank BRI Nomor Rekening : 5074-010084-62539 berupa Cetak Rekening Koran mulai tanggal 01 September 2019 s/d 31 Agustus 2020, Dokumentasi Slip Setoran Bank BRI untuk bulan November 2019 dan Dokumentasi Slip Transfer Bank Mandiri untuk Bulan September & Oktober 2020
- Rekap Pembelian beras UD. Fajar Mandiri Periode Oktober S.d Desember 2019 Tanggal 23 November 2020.
- Rekap DO BPNT UD FAJAR MANDIRI
- Purchase Order Nomor : PO-001/BPNT-Sinjai/X/2019, tanggal 30 Oktober 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor : 00124190021050102019,tanggal 30 Oktober 2019.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 30 Oktober 2019 dan slip penyetoran kerekening Bank Rakyat Indonesia ( BRI)No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah);
- Purchase Order Nomor : PO-001/BPNT-Sinjai/XI/2019, tanggal 1 November 2019
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor : 00014190021050112019, tanggal 1 November 2019
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 1 November 2019 dan slip penyetoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 172.200.000 (seratus tujuh puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).
- Purchase Order Nomor : PO-002/BPNT-Sinjai/XI/2019, tanggal 4 November 2019
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00044190021050112019, tanggal 4 November 2019
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 4 November 2019 slip penyetoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 82.000.000 (delapan puluh dua juta rupiah).
- Purchase Order Nomor : PO-003/BPNT-Sinjai/XI/2019, tanggal 5 November 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00074190021050112019, tanggal 5 November 2019
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 5 November 2019 dan slip penyetoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 155.800.000 (seratus lima puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah).
- Purchase Order Nomor : PO-004/BPNT-Sinjai/XI/2019, tanggal 19 November 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00154190021050112019, tanggal 19 November 2019.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 19 November 2019 dan slip penyetoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 246.000.000 (dua ratus empat puluh enam juta rupiah).
- Purchase Order Nomor : PO-005/BPNT-Sinjai/XI/2019, tanggal 21 November 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00184190021050112019, tanggal 21 November 2019
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 21 November 2019 slip penyetoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 27.880.000 (dua puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah).
- Purchase Order Nomor : PO-006/BPNT-Sinjai/XI/2019, tanggal 25 November 2019
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00214190021050112019, tanggal 25 November 2019
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 25 November 2019.
- Slip Setoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 246.000.000 (dua ratus empat puluh enam juta rupiah).- --
- Purchase Order Nomor : PO-001/BPNT-Sinjai/XII/2019, tanggal 2 Desember 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 000141900021050122019, tanggal 2 Desember 2019.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 2 Desember 2019.
- Slip Setoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 246.000.000 (dua ratus empat puluh enam juta rupiah).
- Purchase Order Nomor : PO-002/BPNT-Sinjai/XII/2019, tanggal 19 Desember 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00234190021050122019, tanggal 19 Desember 2019.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 19 Desember 2019.
- Slip Setoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 281.670.000 (dua ratus delapan puluh satu juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Purchase Order Nomor : PO-003/BPNT-Sinjai/XII/2019, tanggal 23 Desember 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00274190021050122019, tanggal 23 Desember 2019.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 23 Desember 2019
- Slip Setoran kerekening Bank Rakyat Indonesia ( BRI)No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama : Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 328.000.000 (tiga ratus dua puluh delapan juta rupiah).
- Purchase Order Nomor: PO-004/BPNT-Sinjai/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00394190021050122019, tanggal 26 Desember 2019.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 26 Desember 2019.
- Slip Setoran kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI)No. Rek.0253-.01-000641.56.2 atas Nama: Pen hasil penjualan BPNT sebesar Rp. 123.000.000 (seratus dua puluh tiga juta rupiah).
- Rekap Pembelian Beras UD. Fajar Mandiri Periode Januari S.D Juni 2020 Tanggal 23 November 2020.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00124100721050022020, tanggal 25 Februari 2020.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 00114190021050022020, tanggal 25 Februari 2020.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 25 Februari 2020.
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 25 Februari 2020.
- Purchase Order Nomor: PO-001/BPNT-Sinjai/II/2019, tanggal 25 Februari 2020.
- Slip Setoran ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253.01.001838.30 atas Nama: Penampungan BPNT Cab. Bulukumba sebesar Rp. 410.000.000 (empat ratus sepuluh juta rupiah).
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 000441u072150032020, tanggal 3 Maret 2020
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 3 maret 2020 dan slip setoran ke Bank Rakyat Indonesia (BRI)No. Rek.0253.01.001838.30.atas Nama: Penampungan BPNT Cab. Bulukumba sebesar Rp. 232.475.000. (dua ratus tiga puluh dua juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
- Purchase Order Nomor: PO-001/BPNT-Sinjai/III/2019, tanggal 3 Maret 2020
- Purchase Order Nomor: PO-002/BPNT-Sinjai/III/2019, tanggal 9 Maret 2020.
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor 01144190021050032020, tanggal 9 Maret 2020 dan Surat perintah Penyerahan Barang.
- (SPPB) Delivery Order (DO), tanggal 3 maret 2020 serta slip setoran slip setoran ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek. 0253.01.001838.30. atas Nama: Penampungan BPNT Cab. Bulukumba sebesar Rp. 322.000.670. (tiga ratus dua puluh dua juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- Nota ? nota pembelian telur dan Fotokopi kwitansi pembayaran tanggal 15. Juli 2020 Rp. 309.504.000, tanggal 20 Juli 2020 Rp. 153.600.000, tanggal 20 Agustus 2020 Rp. 336.000.000, tanggal 22 agustus 2020 Rp. 163.200.000, tanggal 21 September 2020 Rp. 528.000.000 dan Tanggal 17 Oktober 2020 Rp. 359.520.000
- Fotokopi Surat perjanjian kerjasama antara kemensos R.I Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin kemeterian Sosial R.I dengan Bank Mandiri (persero) Tbk tentang penyaluran bantuan pangan Non tunai Wilayah III Tahun 2019 Nomor: 73 /SK/4.4.3/HK/01/2019 (kemensos) Nomor HBK.GVP.GP1.03.03 2019 (Bank Mandiri) tanggal 23 Januari 2019
- Fotokopi Surat Perjanjian Kerjasama antara kemensos R.I Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin kementerian Sosial R.I dengan bank mandiri (persero) Tbk tentang penyaluran bantuan pangan Non tunai Wilayah III Tahun 2020 Nomor: 012 / 4.4 /PKS/01/2020 (kemensos) Nomor HBK.GVP.GP1.03/2020 (Bank Mandiri) tanggal 2 Januari 2020
- Purchase order penyediaan Ikang Kaleng disertai disertai :
- Invoice PT. INDO UTAMA GOWA No: 01/ BPNT-05 /20 Tanggal 31 Mey 2020 sarden Ikan Biltan ukuran 425 Gram jumlah 282, 304 @ 15.000 perkaleng = Rp. 4.234.560.000.
- Invoice PT. INDO UTAMA GOWA No: 02/ BPNT-06 /20 Tanggal 30 Juni 2020 sarden Ikan Biltan ukuran 425 Gram jumlah 173. 256 Rp. 14.000 perkaleng Rp. 2.425.584.000.
- Invoice PT. INDO UTAMA GOWA No: 04/ BPNT-07 /20 Tanggal 31 Juli 2020 sarden Ikan Biltan ukuran 425 Gram jumlah 90,984 @ -14.000 Perkaleng : Rp. 1.273.776.000 dan Sarden Ikan Biltan Ukuran 155 gram jumlah 225.000 @7500 perkaleng : 1.687.500.000 .
- Invoice PT. INDO UTAMA GOWA No: 07/ BPNT-07 /20 Tanggal 31 Agustus 2020 Ikan sarden Ikan Biltan ukuran 425 Gram jumlah 16.200 @ 14.000 Perkaleng : Rp. 226.800.000 dan Sarden Ikan Biltan Ukuran 155 gram jumlah 250.000 @7500 perkaleng : 1.875.000.000.
- Invoice PT. INDO UTAMA GOWA No: 01/ KSU-09 /20 Tanggal 30 September 2020 Ikan sarden atlantic ukuran 155 Gram jumlah 200.000 @ 7000 Perkaleng : Rp. 1.400.000.000 dan Sarden Ikan JLP Ukuran 155 gram jumlah 12.500 @7000 perkaleng : 87.500.000
- Invoice PT. INDO UTAMA GOWA No : 01/ JEPON -10 /20 Tanggal 31 Oktober 2020 Ikan sarden Ikan Atan ukuran 155 Gram jumlah 164.200 Rp. 7000 perkaleng Rp. 1.149.400.000
- Invoice PT. INDO UTAMA GOWA No : 01/ JEPON -11 /20 Tanggal 30 November 2020 sarden Ikan Atan ukuran 155 Gram jumlah 41.700 Rp. 7000 perkaleng Rp. 291.900.000.
- Surat Perjanjian kerjasama Bank Mandiri dan e- Warong sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) E ? warong bantuan pangan non tunai (BPNT)/program sembako Kabupaten Sinjai dan daftar E ? Warong /Agen Penyalur Bansos Sembako Kabupaten Sinjai
- Bukti Pembayaran Komoditi Ikan Kaleng dari Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF kepada sdr. ABDUL RAHIM SE berupa Bukti Slip Setoran pada :
- Tanggal 02 Februari sebesar Rp. 369.500.000,
- Tanggal 27 Maret 2020 sebesar Rp. 75.000.000,
- Tanggal 28 Maret 2020 sebesar Rp. 75.000.000
- Tanggal 30 Maret sebesar Rp. 75.000.000,
- Tanggal 11 April sebesar Rp. 50.000.000,
- Tanggal 15 April sebesar Rp. 39.500.000
- Tanggal 27 Mei sebesar Rp. 22.680.000,
- Tanggal 17 Agustus 2020 sebesar Rp. 50.000.000
- Tanggal 21 Agustus 2020 sebesar Rp. 50.000.000
- Tanggal 21 Agustus 2020 sebesar Rp. 15.500.000
- Tanggal 17 September 2020 sebesar Rp. 50.000.000
- Tanggal 24 September 2020 sebesar Rp. 50.000.000
- Tanggal 25 September 2020 sebesar Rp. 40.000.000
- Tanggal 18 Oktober 2020 sebesar Rp. 50.000.000
- Tanggal 23 Oktober sebesar Rp. 16.500.000
- Tanggal 31 Oktober sebesar Rp. 50.000.000
- Tanggal 26 November sebesar Rp. 50.000.000
- Tanggal 26 November sebesar Rp. 17.200.000
- Bukti Purchase Order Penyediaan Ikang kaleng dari PT BAHTERA MAS tanggal 31 maret 2020
- Rincian TranSaksi Bulan Maret dan April 2020 kepada NENO
- Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Selaku Tim Koordiasi Propinsi DR.ABDUL HAYAT M.Si Nomor : 500/ 10071 /a.Ekon, tanggal 30 Desember 2019 tentang penyampaian nama supplie
- KTP (kartu tanda penduduk) atas nama ABD RASYID
- Dokumen Sembako yang diterima E-warong untuk KPM sebagai berikut:
- Berita acara serah terima barang program BPNT bulan September 2019
- Berita acara serah terima barang program BPNT bulan April 2020
- Berita acara serah terima barang program BPNT bulan Mei 2020
- Berita acara serah terima barang program BPNT bulan Juni 2020.
- Berita acara serah terima barang program BPNT bulan Juli 2020.
- Berita acara serah terima barang program BPNT bulan Agustus 2020
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SITU).
- Jumlah dana yang di setor Tunai / Transfer oleh agen dari hasil tranSaksi KPM Supplier Kabupaten Sinjai.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Propinsi Sulawesi Selatan Nomor : 821/2653/Dinsos Tanggal 15 Februari 2019 tentang Tentang penetapan tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kegiatan pemberdayaan sosial perorangan, keluarga dan kelembangaan masyarakat pada Dinas Sosial Provinsi Sulsel Tahun 2019 yang ditandatangani DR. ILHAM A GAZALING ., M. Si;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Selatan Nomor : 821.2 / 9780/Dinsos, Tanggal 3 April 2020 tentang perubahan nama Pendamping Bantuan Sosial pangan di 24 kabupaten / Kota Se Sulawesi Selatan tahun 2020 kegiatan penanganan fakir Miskin Wilayah III tahun anggaran 2020 yang menandatagani AGUSTINUS APPANG SE selaku Kepala Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Selatan;
- Surat Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor : 36 / PFM / PFMPPPKPAN / KPTS / 01 / 2018, tanggal 22 Januari 2018 Tentang penetapan tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sebagai Pendamping Sosial Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018;
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor : 413 / DYS .3 / KPTS / 7 / 2020, tanggal 30 Juli 2020 Tentang penetapan tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK);
- Keputusan Kepala Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Selatan Nomor : 821.2/5482/Dinsos, tanggal 28 Februari 2020 tentang penetapan pendamping bantuan sosial pangan di 24 kabupaten/kota se sulawesi selatan Nomor : 821.2./5482/dinsos;
- Laporan Penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) /Laporan bulanan Pendamping BSP Program sembako terlampir target KPM, KPM bertranSaksi penuh, KPM belum tranSaksi, saldo 0, Kartu hilang, Lupa Pin, KPM meninggal.
- Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Selaku Tim Koordiasi Propinsi DR.ABDUL HAYAT M.Si Nomor : 500 / 10071 / a.Ekon, tanggal 30 Desember 2019 tentang penyampaian nama supplier.
- KTP (kartu tanda penduduk) atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF.
- Rekening Koran Bank BRI Nomor Rekening : 005001066580502 atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF.
- Rekening Koran Bank BNI cabang Bulukumba Nomor Rekening : 0162148796 atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF.
- Rekening Koran Bank Mandiri cabang Bulukumba Nomor Rekening: 170-00-0467171-9 atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF.
- Nota-Nota dan Kwitansi Pembelian Ikan kaleng.
- Nota-Nota Pembelian Telur.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Oktober Tahun 2019.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan November Tahun 2019
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Desember Tahun 2019.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Januari ? Februari Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Maret Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan April Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Mei Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan April - Mei Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Juni Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Juli Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan AgustusTahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan September Tahun 2020.
- Data penyaluran Barang BPNT Sembako Kabupaten Sinjai Bulan Oktober Tahun 2020
- Laporan Penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) /Laporan bulanan Pendamping BSP Program sembako terlampir target KPM, KPM bertranSaksi penuh, KPM belum tranSaksi, saldo 0, Kartu hilang, Lupa Pin, KPM meninggal
- Foto Copy Surat Rekomendasi Nomor : 427/09/.1761/Set, Tanggal 2 September 2019.
- Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor : 260 Tahun 2018 tentang pembentukan tim koordinasi bantuan sosial pangan Kabupaten Sinjai Tahun 2018, tanggal 30 Januari 2018
- Surat Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor :533 Tahun 2020 tentang pembentukan tim koordinasi bantuan sosial pangan Kabupaten Sinjai Tahun 2020, tanggal 15 Juni 2020
- Notulen Rapat tanggal 24 September 2020
- Laporan penyaluran bantuan sosial pangan (BSP)/Laporan Bulanan pendamping BPS Program semabako terlampir target KPM, KPM bertranSaksi penuh, KPM belum tranSaksi saldo 0, kartu hilang Lupa Pin KPM meninggal
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada ICA TRISNAWATI, SP pada :
- Tanggal 8 April 2020 jumlah KPM 146.
- Tanggal 10 Mei 2020 Jumlah KPM 145
- Tanggal 18 Juni 2020 Jumlah KPM 265.
- Tanggal 24 Juli 2020 Jumlah KPM 267.
- Tanggal 28 Juli 2020 Jumlah KPM 9.
- Tanggal 13 Agustus 2020 Jumlah KPM 274.
- Tanggal 14 September 2020 Jumlah KPM 280.
- Tanggal 10 Oktober 2020 Jumlah KPM 280.
- Bukti transfer Agen E ? Warong berupa dokumentasi transfer kerekening bank Mandiri atas nama Saksi ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF Nomor Rekening 170 000 467 171 9 dari rekening Bank mandiri atas nama ICA TERISMAWATI Nomor: 170 000 473961 5 KCP Sinjai Pasar Sentral:
- Tanggal 26 Maret 2020.
- Tanggal 21 Mei 2020.
- Tanggal 27 Juli 2020.
- Tanggal 29 Juli 2020.
- Tanggal 20 Agustus 2020 jam 13.27 jam 13.28 Wita dan Jam 13.49 Wita.
- Tanggal 20 September 2020.
- Tanggal 19 Oktober 2020
- Dokumen Sembako yang diterima E Warong untuk KPM berupa berita acara serah terima Barang dari UD Fajar Mandiri selaku Supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Sinjai atas nama ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF S.Sos kepada NURMIATI pada :
- Tanggal 7 April Jumlah KPM 72
- Tanggal 7 Mei 2020 Jumlah KPM 70.
- Tanggal 6 Juni 2020 Jumlah KPM 41.
- Tanggal 16 Juni 2020 Jumlah KPM 109.
- Tanggal 23 Juli 2020 Jumlah KPM 110.
- Tanggal 11 Agustus 2020 Jumlah KPM 109.
- Tanggal 11 September 2020 Jumlah KPM 145
- Laporan Perkembangan Harga Jenis Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di.Kab Sinjai tahun 2019-2020.
- Jumlah dana yang di setor Tunai / Transfer oleh agen dari hasil tranSaksi KPM Supplier Kabupaten Sinjai.
- Laporan Penyaluran bantuan sosial pangan (BSP)/Laporan bulanan Pendamping BSP Program sembako terlampir target KPM, KPM bertranSaksi penuh, KPM belum tranSaksi, saldo 0, Kartu hilang, Lupa Pin, KPM meninggal bulan Januari ? Oktober 2020
- Fotokopi surat menteri dalam negeri nomor : 5.11.1/1992/Sj, tanggal 4 maret 2019 hal pelaksanaan BPNT tahun 2019.
- Fotokopi surat mendagri Prof. H. MUHAMMAD TITO KARNAVIAN, Ph.d Nomor : 5.1.1/1746/SJ, tanggal 24 Februari 2020
- Keputusan Gunernur Sulawesi Selatan Nomor : 4/I/tahun 2020 tentang pembentukan tim koordinasi program sembako provinsi sulsel 2020
- Jumlah dana yang di setor Tunai / Transfer oleh agen dari hasil tranSaksi KPM Supplier Kabupaten Sinjai
- Laporan Penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) /Laporan bulanan Pendamping BSP Program sembako terlampir target KPM, KPM bertranSaksi penuh, KPM belum tranSaksi, saldo 0, Kartu hilang, Lupa Pin, KPM meninggal bulan Januari ? Oktober 2020
- Surat Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor : 31 /SK/4.4.2/KP/01/2019, tanggal 11 Januari 2019 Tentang penetapan tenaga Pendamping Sosial Pangan Kecamatan Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019.
- Jumlah dana yang di setor Tunai / Transfer oleh agen dari hasil tranSaksi KPM kepada Supplier Kabupaten Sinjai / Rekapan hasil transfer agen pada Oktober 2019 s.d Oktober 2020.
- Nota Pesanan Nomor : 1/ FM/SJ/VI/20 tanggal 27 Juni 2020, tanggal 27 Juni 2020
- Kwitansi No. 7 Tanggal 15 Juli 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp. 616.950.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota No. 06 tanggal 4 Juli 2020
- Kwitansi No. 6 Tanggal 12 Juli 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.900.000.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota Pesanan Nomor : 1/ FM/SJ/X/20, tanggal 1 Oktober 2020
- Nota No. tanggal 9 Oktober 2020
- Kwitansi No. 01 Tanggal 17 Oktober 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.567.000.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota No. tanggal 13 Oktober 2020
- Kwitansi No. 02 Tanggal 20 Oktober 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.365.130.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota Pesanan Nomor : 02 / FM / SJ / XI / 20, tanggal 2 November 2020
- Nota No. tanggal 10 November 2020
- Nota No. tanggal 14 November 2020.
- Nota Pesanan Nomor : 02/ FM/SJ/II/20, tanggal 1 Februari 2020;
- Nota No : tanggal 1 Februari 2020
- Kwitansi No. Tanggal 27 Februari 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.116.208.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM
- Nota Pesanan Nomor : 02 / FM / SJ / III / 20, tanggal 3 Maret 2020
- Nota No : tanggal 17 Maret 2020
- Kwitansi No. Tanggal 25 Maret 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp. 226.896.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 01/ FM/SJ/III/20, tanggal 2 April 2020
- Nota No : tanggal 16 April 2020
- Kwitansi No. Tanggal 22 April 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp. 205.632.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 02/ FM/SJ/V/20, tanggal 2 Mei 2020
- Nota No : tanggal 15 Mei 2020
- Kwitansi No. Tanggal 25 Mei 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp. 108.336.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 02/ FM/SJ/VI/20, tanggal 1 Juni 2020
- Nota No : tanggal 23 Juni 2020
- Kwitansi No. Tanggal 29 Juni 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp. 283.348.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM
- Nota Pesanan Nomor : 04/ FM/SJ/VIII/20, tanggal 4 Agustus 2020
- Nota No : tanggal 10 Agustus 2020
- Kwitansi No. Tanggal 18 Agustus 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp. 328.800.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 02/ FM/SJ/X/20, tanggal 2 September 2020;
- Nota No : tanggal 9 September 2020;
- Nota No : tanggal 12 September 2020;
- Kwitansi No. Tanggal 23 September 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.490.560.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 03/ FM/SJ/XI/20, tanggal 2 Oktober 2020;
- Nota No : tanggal 9 Oktober 2020;
- Kwitansi No.3 Tanggal 23 September 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.270.480.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 05/ FM/SJ/VIII/20, tanggal 7 Agustus 2020;
- Nota No : tanggal 12 Agustus 2020;
- Kwitansi No. Tanggal 24 Agustus 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.240.000.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 12/ FM/SJ/VII/20, tanggal 2 Juli 2020;
- Nota No : tanggal 12 Juli 2020;
- Kwitansi No.12 Tanggal 17 Juli 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.298.752.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM;
- Nota Pesanan Nomor : 13/ FM/SJ/VII/20, tanggal 6 Juli 2020
- Nota No : tanggal 15 Juli 2020;
- Kwitansi No.12 Tanggal 22 Juli 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.134.400.000 yang menerima ALBAR IBRAHIM.
- Nota Pesanan Nomor : 1/ FM/SJ/VI/20 tanggal 27 Juni 2020, tanggal 27 Juni 2020
- Kwitansi No. 7 Tanggal 15 Juli 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp. 616.950.000 yang menerima H.MUH RAMLI.
- Nota No. 06 tanggal 4 Juli 2020.
- Kwitansi No. 6 Tanggal 12 Juli 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.900.000.000 yang menerima H.MUH RAMLI.
- Nota Pesanan Nomor : 1/ FM/SJ/X/20, tanggal 1 Oktober 2020
- Nota No. tanggal 9 Oktober 2020;
- Kwitansi No. 01 Tanggal 17 Oktober 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.567.000.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota No. tanggal 13 Oktober 2020;
- Kwitansi No. 02 Tanggal 20 Oktober 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.365.130.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota Pesanan Nomor : 03 / FM / SJ / VII / 20, tanggal 26 Juli 2020
- Nota No:8 tanggal 2 Agustus 2020;
- Kwitansi No.08 Tanggal 7 Agustus 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.900.000.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota No : 09 tanggal 6 Agustus 2020;
- Kwitansi No.09 Tanggal 12 Agustus 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.779.400.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota Pesanan Nomor : 04/ FM/SJ/V/20, tanggal 26 Agustus 2020;
- Nota Nomor : 10 tanggal 3 September 2020.
- Kwitansi No.10 Tanggal 10 September 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.900.000.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota No : 11 tanggal 7 September 2020
- Kwitansi No.11 Tanggal 16 September 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.756.000.000 yang menerima H.MUH RAMLI
- Nota nota dan kwitansi pembelian Abon sebagai berikut :
- Nota No : 3 Tanggal 4 Agustus 2020.
- Nota Pesanan Barang No : 08/FM/SJ/VII/20 Tanggal 26 Juli 2020
- Nota Pesanan Barang No : 09/FM/SJ/VII/20 Tanggal 26 Juli 2020
- Kwitansi No. 5 Tanggal 17 September 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.335.175. 000 ( tiga ratus tiga puluh lima juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) yang menerima ABD.WAHID, SP)
- Nota No : 5 Tanggal 3 September 2020
- Nota Pesanan Barang No : 05/FM/SJ/VIII/20 Tanggal 25 Agustus 2020
- Nota Pesanan Barang No : 06/FM/SJ/VIII/20 Tanggal 25 Agustus 2020
- Kwitansi No. Tanggal 27 Oktober 2020 telah terima dari ILHAMUDDIN, S.SOS BIN ABDUL LATIF (a.n U.D. FAJAR MANDIRI SINJAI) Rp.186.900. 000 ( seratus delapan puluh enam juta Sembilan ratus ribu rupiah ) yang menerima ABD.WAHID, SP).
- Nota No : Tanggal 7 Oktober 2020.
- Nota Pesanan Barang No : 03/FM/SJ/VIII/20 Tanggal 05 Oktober 2020
- Nota Pesanan Barang No : 02/FM/SJ/VIII/20 Tanggal 05 Oktober 2020
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor 12 / 4 / SK / HK.01 / 03 / 2018 tanggal 22 Maret 2018, tentang Penempatan Lokasi Bank Penyalur Dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2019 Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : SP DIPA-027.06.1.418944/2019, tanggal 05 Desember 2018
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor : 33/4.1/SK/HK.02.02/012019 tanggal 02 Januari 2019, tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Bantuan Sosial Pangan Bidang Koordinator Wilayah Atas Nama ERYUNINGSIH Di Lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor : 38/4.1/SK/HK.02.02/01/2019 tanggal 02 Januari 2019, tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Bantuan Sosial Pangan Bidang Koordinator Wilayah Atas Nama MUDASSIR HASRI GANI Di Lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 226/SK/4.4.2/KP/04/2019 tanggal 08 April 2019, tentang Penetapan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Sebagai Pendamping Sosial Program Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) lembar fotocopy dokumen Surat Ederan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 01/MS/K/07/2019 tanggal 15 Juli 2019, tentang Perum Bulog Sebagai Penyedia Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggran Petikan Tahun Anggaran 2020 Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : SP DIPA-027.06.1.418944/2020, tanggal 12 November 2019
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen SP2D Satker Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial RI Tahun 2019 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen SP2D Satker Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial RI Tahun 2020 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 017 / SK / 4.4.2 / KP / 01 / 2020 tanggal 03 Januari 2020, tentang Penetapan Koordinator Daerah Kabupaten/Kota Program Bantuan Sosial Pangan Wilayah III Tahun 2020 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 17a/SK/4.4.2/KP/01/2020 tanggal 3 Januari 2020, tentang Penetapan Pendamping Bantuan Sosial Pangan Kecamatan Program Sembako Wilayah III Tahun 2020 yang telah dilegalisir
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor : 295 / 6.1 / SK / HK.02.02 / 5 / 2020 tanggal 4 Mei 2020, tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 76/4.1/SK/HK.02.02/01/2020 Tentang Pengangkatan Koordinator Regional Bidang Hubungan Kelembagaan Pemerintah Dan Mitra Kerja Daerah Atas Nama ANNISA BINTANG KUSUMAWARDHANI
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor : 296 / 6.1 / SK / HK.02.02 / 5 / 2020 tanggal 4 Mei 2020, tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 77 /4.1 / SK / HK.02.02 / 01 / 2020 Tentang Pengangkatan Koordinator Regional Bidang Hubungan Kelembagaan Pemerintah Dan Mitra Kerja Daerah Atas Nama RIZKY SUGI RAMADHAN
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor : 27/6/SK/HK.02.02/6/2020 tanggal 29 Juni 2020, tentang Lokasi Bank Penyalur Di Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Program Sembako.
- History pembayaran (installment schedule) Debitur atas nama JUNAEDAH
- Fotokopi Kontrak perjanjian Kredit antara PT CLIPAN FINANCE atas nama JUNAEDAH
- Fotokopi BPKP Nomor Polisi DW 8789 VR atas nama FAJAR ABDUL RASYID alamat Jln. Sawerigading Kabupaten Sinjai Kecamatan Sinjai Utara Merk Mitsubishi Cold Tahun Pembuatan 2019 Nomor rangka MHMFE75PRKK025354 Nomor Mesin 4D34TTY3637
- Data SP2D 2019 Kabupaten Sinjai Juni-Desember 2019
- Data SP2D 2020 Bulan mulai Januari s/d bulan Desember Kabupaten Sinjai
- Nota Warna Merah tanggal 7 Juni 2020 yang ditandatangani oleh HARTONO senilai Rp. 42.640.000 (empat puluh dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);
- Nota Warna Kuning tanggal 7 Juni 2020 ditandatagani oleh INDAR senilai Rp. 45.100.000 (empat puluh lima juta Seratus Ribu Rupiah)
- Rekening Koran Tahapan Bank BCA Nomor: 7990388495 atas nama INDAR WIJAYA
- Surat Keterangan tanggal 25 Oktober 2019
- Perjanjian kerjasama antara perusahaan umum (perum) Bulog kantor cabang Bulukumba dengan UD fajar mandiri tentang penyediaan komoditas pangan non tunai Nomor: 001-BPNT .Sinjai / 10 / 2019 tanggal 22 Oktober 2019 perusahaan umum (perum) Bulog kantor cabang Bulukumba atas nama IBRAHIM WAIROY dan UD fajar mandiri atas nama ABDUL RASYID
- Perjanjian kerjasama antara perusahaan umum (perum) Bulog kantor cabang Bulukumba dengan UD fajar mandiri tentang penyediaan beras untuk Program sembako 2020 (BPNT) Nomor : 001-SEMBAKO.Sinjai/03/2020 tanggal 12 Maret 2020 perusahaan umum (perum) Bulog kantor cabang Bulukumba atas nama ASRUL TALAMMA dan UD fajar mandiri atas nama ABDUL RASYID
- Purchase Order Nomor : PO-032/OPT /21050 /V/2020, tanggal 28 Mei 2020
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO) Nomor :0039 /05/ 2020/022/01/opt, tanggal 28 Mei 2020
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor : 032-SPS/05/2020,tanggal 28 Mei 2020
- Slip penyetoran tanggal 28 Mei 2020 kerekening Bank Rakyat Indonesia ( BRI)No. Rek.0253-.01-001.692.304 atas Nama : HP OPBM SUB DIVRE BULUKUMBA Pembayaran 2105 KPSA 38.700 Kilo Gram sebesar Rp. 313.470.000 (tiga ratus tiga belas juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Purchase Order Nomor : PO-004/OPT /21050 /VI/2020, tanggal 4 Juni 2020
- Surat perintah Penyerahan Barang (SPPB) Delivery Order (DO) Nomor :00004 /06/ 2020/022/01/OPT, tanggal 4 Juni 2020
- Surat Perintah Setor (SPS) Nomor : 004-SPS/06/2020,tanggal 4 Juni 2020
- Slip penyetoran tanggal 4 Juni 2020 kerekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) No. Rek.0253-01-001.692.30.4 atas Nama : HP OPBM SUB DIVRE BULUKUMBA Pembayaran 2105 KPSA 35.200 Kilo Gram sebesar Rp. 285.120.000 (dua ratus delapan puluh lima juta seratus dua puluh ribu rupiah).
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Oktober 2019
- Rekapitulasi Realisasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Oktober ? Desember 2019;
- Rekapitulasi Realisasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Januari-Desember 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Januari ? Februari 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Maret 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Juni 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Juli 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Agustus 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan September 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Oktober 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Desember 2020
- Fotokopi Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sulsel selaku ketua tim Kordinasi Provinsi Nomor : 460/4720/Dissos, tanggal 30 Juli 2020 perihal penambahan pemasok / supplier program sembako kementrian Sosial R.I tahun 2020
- Fotokopi Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sulsel selaku ketua tim Kordinasi Provinsi Nomor : 511.1/5960/Dinsos, tanggal 14 September 2020 perihal penambahan supplier program sembako
- Fotokopi Surat Rekomendasi Nomor : 460/09.1051/Set, Tanggal 14 September 2020
- Surat Izin tempat Usaha (situ) atas nama ABDUL KARIM ARHAM Nomor: 190 / Pem / II / HO /2007 tanggal 20 Februari 2007
- Fotokopi berita acara serah terima sebagai berikut
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama ISMAIL Desa Barambang.
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama MAKMUR Desa Bonto Sinala;
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama NAISYAH Desa Bonto Sinala;
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama RESKY Desa Biji Nangka
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama ISMAIL Desa Pasir Putih;
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama MARNI Desa Barambang.
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama ANCI SYAMSIR Desa Kassi Buleng
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama Dg. SIRUA Desa Batu Bulerang;
- Tanggal 21 Oktober 2020 atas nama FAISAL Tulisan tangan.
- Tanggal Oktober 2020 atas nama HASAN BASRI Desa Lembang Lohe.
- Tanggal 13 Oktober 2020 atas nama MIHRA Desa Pattongko;
- Tanggal Oktober 2020 atas nama SALMA Kelurahan Mannanti
- Tanggal 13 Oktober 2020 atas nama NURAIDAH Kel. Mannati;
- Tanggal 15 Oktober 2020 atas nama FARIDAWATI Desa Kalobba;
- Tanggal 15 Oktober 2020 atas nama KANANG Desa Suka Maju;
- Tanggal 13 Oktober 2020 atas nama ARNI Desa Era Baru
- Tanggal 13 Oktober 2020 atas nama SANTI Desa Tellulimpo.
- Tanggal 15 Oktober 2020 atas nama HARIANI Desa Samaturue.
- Tanggal 8 Oktober 2020 atas nama HASMA Kel Lamatti Rilau;
- Tanggal 8 Oktober 2020 atas nama SANIKA Kel Alehanue
- Tanggal 8 Oktober 2020 atas nama Kel Desa Bongki;
- Tanggal 9 Oktober 2020 atas nama NURBAYA Desa Kaloling.
- Tanggal 9 Oktober 2020 atas nama ASYIRAH Desa Panaikang.
- Tanggal 9 Oktober 2020 atas nama RADIZA dan HALIFA Desa Passimarannu.
- Tanggal 9 Oktober 2020 atas nama AFIFAH (MURNI)Desa Kampala.
- Tanggal 9 Oktober 2020 atas nama AKRAM Desa Bongki Lengkese.
- Tanggal 9 Oktober 2020 atas nama MAJID Desa Pattalassang.
- Tanggal 11 Oktober 2020 atas nama TOKO HERLINA Desa Biroro
- Tanggal 8 Oktober 2020 atas nama HERLINA Desa Biroro.
- Tanggal 9 Oktober 2020 atas nama ERRA Desa Passimarannu.
- Tanggal 10 Desember 2020 atas nama MIHRA Desa Pattongko
- Tanggal Desember 2020 atas nama NURAIDAH Kel. Mannati
- Tanggal 7 November 2020 atas nama FARIDAWATI Desa Kalobba;
- Tanggal 10 Desember 2020 atas nama FARIDAWATI Desa Kalobba;
- Tanggal Desember 2020 atas nama KANANG Desa Suka Maju;
- Tanggal 8 November 2020 atas nama KANANG Desa Suka Maju;
- Tanggal Desember 2020 atas nama ARNI Desa Era Baru
- Tanggal Desember 2020 atas nama SANTI Desa Tellulimpoe
- Tanggal 5 Desember 2020 atas nama ST. SOHRA Kelurahan Biringgere
- Tanggal November 2020 atas nama ST. SOHRA Kelurahan Biringgere
- Tanggal 11 November 2020 atas nama ST. SOHRA Kelurahan Biringgere
- Tanggal 8 Desember 2020 atas nama SANIKA Kel Alehanue ;
- Tanggal 11 November 020 atas nama SANIKA Kel Alehanue
- Tanggal 8 Desember 2020 atas nama ROSMANIDAR Kel Bongki;
- Tanggal Desember 2020 atas nama HASMA Kel Tamattirilau
- Tanggal 11 November 2020 atas nama HASMA Kel Tamattirilau;
- Tanggal 6 Desember 2020 atas nama NURBAYA Desa Kaloling.
- Tanggal 8 November 2020 atas nama NURBAYA Desa Kaloling
- Tanggal 9 November 2020 atas nama NURAENI Desa Panaikang
- Tanggal 6 Desember 2020 atas nama NURAENI Desa Panaikang
- Tanggal 9 November 2020 atas nama HALIFAH Desa Passimarannu.
- Tanggal 5 Desember 2020 atas nama HALIFAH Desa Passimarannu.
- Tanggal 8 November 2020 atas nama MURNI Desa Kampala
- Tanggal 8 Desember 2020 atas nama MURNI Desa Kampala.
- Tanggal 6 Desember 2020 atas nama NURMIATI Desa Bongki Lengkese.
- Tanggal 8 November 2020 atas nama NURMIATI Desa Bongki Lengkese.
- Tanggal 9 November 2020 atas nama MAJID Desa Pattalassang.
- Tanggal 8 Desember 2020 atas nama MAJID Desa Pattalassang.
- Tanggal 9 November 2020 atas nama SEMMING Desa Sanjai.
- Tanggal 5 Desember 2020 atas nama SEMMING Desa Sanjai
- Tanggal 5 Desember 2020 atas nama SAKKA Desa Sanjai.
- Tanggal 9 November 2020 atas nama SAKKA Desa Sanjai.
- Tanggal 11 November 2020 atas nama HERLINA Desa Biroro
- Tanggal November 2020 atas nama AMINAH Desa Passimarannu.
- Tanggal 10 Desember 2020 atas nama MIHRA Desa Pattongko
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan April 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Perluasan Bulan April Mei 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Mei 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan November 2020
- Rekapitulasi Penyaluran BPNT Sembako Bulan Desember 2020
- Photo Copy Buku catatan Penyaluran BPNT Sembako
- Sejumlah Uang yang diduga berasal dari pencairan atau yang diperoleh dari Bantuan non tunai (BPNT) 2019 dan Bantuan Sembako 2020 yang diterima oleh pihak ? pihak yang menerima imbalan dari Supplier (Tersangka) sejumlah Rp. 2.000.000-, (Dua Juta Rupiah) Pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu) 20 (Dua Puluh) Lembar di sita dari Sdri. NORMAWATY, S.SOS., BINTI HAMZAH RAGING di Polres Sinjai.
- Sejumlah Uang yang diduga berasal dari pencairan atau yang diperoleh dari Bantuan non tunai (BPNT) 2019 dan Bantuan Sembako 2020 yang diterima oleh pihak ? pihak yang menerima imbalan dari Supplier (Tersangka) sejumlah Rp. 1.000.000-, (Satu Juta Rupiah) Pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu) 7 (Tujuh) Lembar dan Pecahan uang Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu) Rupiah 6 (Enam) Lembar di sita dari Sdr. MUDASSIR di Polres Sinjai.
- Sejumlah Uang yang diduga berasal dari pencairan atau yang diperoleh dari Bantuan non tunai (BPNT) 2019 dan Bantuan Sembako 2020 yang diterima oleh pihak ? pihak yang menerima imbalan dari Supplier (Tersangka) sejumlah Rp. 2.000.000-, (Dua Juta Rupiah) Pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu) 10 (Sepuluh) Lembar dan Pecahan uang Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu) Rupiah 20 (Dua Puluh) Lembar di sita dari Sdr. ZULFADLI RAHMAT di Polres Sinjai.
- Sejumlah Uang yang diduga berasal dari pencairan atau yang diperoleh dari Bantuan non tunai (BPNT) 2019 dan Bantuan Sembako 2020 yang diterima oleh pihak ? pihak yang menerima imbalan dari Supplier (Tersangka) sejumlah Rp. 2.000.000-, (Dua Juta Rupiah) Pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu) 19 (Sembilan Belas) Lembar dan Pecahan uang Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu) Rupiah 2 (Dua) Lembar di sita dari Sdr. SANUDDIN di Polres Sinjai.
- Sejumlah Uang yang diduga berasal dari pencairan atau yang diperoleh dari Bantuan non tunai (BPNT) 2019 dan Bantuan Sembako 2020 yang diterima oleh pihak ? pihak yang menerima imbalan dari Supplier (Tersangka) sejumlah Rp. 1.000.000-, (Satu Juta Rupiah) Pecahan uang Rp. 100.000,- (Seratus Ribu) 10 (Sembilan Belas) Lembar di sita dari Sdr. ABDUL RAHMAN RAHIM di Polres Sinjai.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks |
|
Nomor | 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 14 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Yusuf Karim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farid Hidayat Sopamena, M.hbr Hakim Anggota Nicolas Torano |
Panitera | Panitera Pengganti: Justiah Said |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Disertai dokumentasi Penyerahan Sembako Ke KPM Disertai Dokumentasi Penyaluran Bantuan Sembako Kepada KPM Tangal 24 Februari 2020. Disertai dokumentasi Penyerahan Sembako Ke KPM Serta rekening Koran Bulan September 2019 sampai dengan bulan Juli 2020 Disertai dokumentasi Sembako untuk KPM Disertai dokumentasi Sembako Disertai dokumentasi Sembako yang diterima Disertai dokumentasi Sembako yang diterima Disertai Rekening Koran bulan November 2019 sampai dengan bulan Juli 2020 Disertai Rekening Koran Bank Mandiri Nomor rekening 174 -0088999776 atas nama ABD. RAHIM periode 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 untuk tranSaksi pada : Disertai dokumentasi Sembako untuk KPM Tanggal Desember 2020 atas nama NURAIDAH Kel. Mannati Tanggal 7 November 2020 atas nama FARIDAWATI Desa Kalobba; Tanggal 10 Desember 2020 atas nama FARIDAWATI Desa Kalobba; Tanggal Desember 2020 atas nama KANANG Desa Suka Maju; Tanggal 8 November 2020 atas nama KANANG Desa Suka Maju; Tanggal Desember 2020 atas nama ARNI Desa Era Baru Tanggal Desember 2020 atas nama SANTI Desa Tellulimpoe Tanggal 5 Desember 2020 atas nama ST. SOHRA Kelurahan Biringgere Tanggal November 2020 atas nama ST. SOHRA Kelurahan Biringgere Tanggal 11 November 2020 atas nama ST. SOHRA Kelurahan Biringgere Tanggal 8 Desember 2020 atas nama SANIKA Kel Alehanue ; Tanggal 11 November 020 atas nama SANIKA Kel Alehanue; Tanggal 8 Desember 2020 atas nama ROSMANIDAR Kel Bongki; Tanggal Desember 2020 atas nama HASMA Kel Tamattirilau Tanggal 11 November 2020 atas nama HASMA Kel Tamattirilau; Tanggal 6 Desember 2020 atas nama NURBAYA Desa Kaloling. Tanggal 8 November 2020 atas nama NURBAYA Desa Kaloling Tanggal 9 November 2020 atas nama NURAENI Desa Panaikang Tanggal 6 Desember 2020 atas nama NURAENI Desa Panaikang Tanggal 9 November 2020 atas nama HALIFAH Desa Passimarannu. Tanggal 5 Desember 2020 atas nama HALIFAH Desa Passimarannu. Tanggal 8 November 2020 atas nama MURNI Desa Kampala Tanggal 8 Desember 2020 atas nama MURNI Desa Kampala. Tanggal 6 Desember 2020 atas nama NURMIATI Desa Bongki Lengkese. Tanggal 8 November 2020 atas nama NURMIATI Desa Bongki Lengkese. Tanggal 9 November 2020 atas nama MAJID Desa Pattalassang. Tanggal 8 Desember 2020 atas nama MAJID Desa Pattalassang. Tanggal 9 November 2020 atas nama SEMMING Desa Sanjai. Tanggal 5 Desember 2020 atas nama SEMMING Desa Sanjai Tanggal 5 Desember 2020 atas nama SAKKA Desa Sanjai. Tanggal 9 November 2020 atas nama SAKKA Desa Sanjai. Tanggal 11 November 2020 atas nama HERLINA Desa Biroro Tanggal November 2020 atas nama AMINAH Desa Passimarannu No urut 334 dirampas untuk negara dan diperhitungkan untuk pembayaran uang pengganti terhadap Terdakwa. Barang bukti Nomor 1 s/d 338 dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa ALBAR ARIF, S.E., Bin MUHAMMAD ARIF. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (Lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada