- Menyatakan Terdakwa Suhaimi, S.HI Bin Ibrahim tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Suhaimi, S.HI Bin Ibrahim oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Suhaimi, S.HI Bin Ibrahim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suhaimi, S.HI Bin Ibrahim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar dokumen yang berisikan rekomendasi pergantian usulan penerima bantuan biaya pendidikan yang ditanda tangani oleh Saksi Rusli Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh tanggal 27 Januari 2017;
- 5 (lima) lembar dokumen daftar pengusulan nama-nama mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan yang berisikan Nama/Nim, Jenjang, Jurusan/Fakultas, Universitas, Pagu, dan Warna;
- 12 (dua belas) lembar dokumen yang berisikan Anggaran Masyarakat Melalui Anggota DPRA Tahun Anggaran 2017 yang bersisikan No, Kegiatan, Ket, Diganti;
- 9 (sembilan) lembar dokumen yang berisikan Anggaran Masyarakat Melalui Anggota DPRA Tahun Anggaran 2017, Dedi Safrizal, Anggota Komisi II, yang bersisikan No, Usulan, SKPA, Kegiatan, Pagu, Lokasi;
- 1 (satu) lembar dokumen yang berisikan No, Nama/NIM, Jenjang, Jurusan/Fakultas/Universitas, Pagu dengan menggunakan kertas yang berwana merah;
- (dua) lembar dokumen Daftar yang berisikan S1 Dalam Negeri, S2 Dalam Negeri, usulan nama awal, usulan nama baru, No, Nama, Fak, Univ, Pagu dan ditanda tangani Saksi Dedi Safrizal anggota DPRA Komisi II tanggal 27 Februari 2017;
- 10 (sepuluh) lembar dokumen yang berisikan No, Usulan DPRA, SKPA, Kegiatan, Pagu, Lokasi, tanggal 06 januari 2017 anggota DPR Aceh Dedi Safrizal;
- 1 (satu) eksemplar dokumen yang berisikan NO, SKPA, Nama, Jenjang, Jurusan/Fakultas, Universitas, Pagu, Warna dan Kewenangan;
- 1 (satu) lembar dokumen berupa catatan tulisan tangan yang berisikan nama mahasiswa;
- 2. (dua) lembar dokumen yang berisikan daftar nama-nama calon penerima bantuan biaya pendidikan masyarakat aceh berprestasi tahun 2017, no, nama, jenjang, Jurusan, Fakultas, Universitas, Nim/No. Paspor, Kabupanten, No.Hp, IPK, Keterangan;
- 2 (dua) lembar kertas catatan yang bertuliskan nama-nama Gelombang I pada halaman pertama dan Gelombang II pada halaman kedua;
- 1 (satu) lembar dokumen kertas yang bertuliskan S1, S2, nama-nama dan Koor. Suhaimi 085275544144, tanggal 8-3-2017;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
|
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 27 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulfikar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Harmi Jaya, Br Hakim Anggota Anda Ariansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusniar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 13. 1 (satu) lembar dokumen berupa kertas daftar catatan yang bertuliskan Nama, Univ/Fakultas dan No.HP; 14. (tiga) lembar dokumen berupa kertas catatan yang bertuliskan tidak lengkap, Gelombang I, Gelombang II dan nama-nama; 15. (empat) lembar dokumen yang berisikan daftar No, Jenjang, Kampus, Swasta/Negeri, Tidak Lulus, No.HP, NIM dan Ket dan 1 (satu) lembar dokumen berisi catatan Pengganti Nama penerima bantuan biaya pendidikan; 16. 2 (dua) lembar dokumen catatan tangan yang berisikan Nama dan Keterangan; 17. 1 (satu) lembar dokumen catatan tangan yang berisikan Nama, Gelombang I dan Gelombang II; 18. 1 (satu) lembar dokumen catatan tangan yang berisikan Nama, Gelombang I dan tanda centang; 19. 2 (dua) lembar dokumen yang berisikan daftar SKPA, Nama Penerima, Nominal dan Alamat; 20. 11 (sebelas) lembar dokumen permohonan beasiswa tahun 2017 an. Zahabi Ariga tanggal 7 maret 2017 8 (delapan) lembar lembar dokumen yang berisikan daftar No, Jenjang, Kampus, Swasta/Negeri, Tidak Lulus, No.HP, NIM dan Ket; 22. 11 (sebelas) berkas permohonan bantuan biaya pendidikan tahun 2017 an. Isnan Muharram tanggal 15 Oktober 2017; 23. 78 (tujuh puluh delapan) berkas permohonan bantuan biaya pendidikan tahun 2016; 24. 1 (satu) lembar dokumen daftar nama dan kelengkapan penerima mahasiswa 2016 yang berisikan nama, universitas/angkatan dan no HP, 30 (tiga puluh) orang mahasiswa. 25. 3 (tiga) lembar dokumen nama awal, aspirator Dedi Safrizal, SKPA, nama, Pagu dan nama yang diganti, aspirator Dedi Safrizal, SKPA, nama, pagu. 26. 1 (satu lembar) bukti setor tunai Bank BRI dengan nama penyetor Suhaimi ke rekening Bank BRI No rek 3798-01-024250-53-2 atas nama Baharuddin Ibrahim pada tanggal 10 Januari 2018 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 27. 1 (satu) lembar bukti setor tunai Bank BRI dengan nama penyetor Suhaimi ke rekening Bank BRI No rek 3970-01-000345-50-7 atas nama Mery Razni Krisna Ku pada tanggal 10 Januari 2018 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 28. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 5824 dari rekening bank BCA a.n. SUHAIMI ke rekening bank Mandiri a.n. Dedi Safrizal no.rek 1580044001980 tanggal 22 Desember 2017 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 29. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 7760 dari rekening bank Mandiri a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ferry Afriza no.rek 0489642077 tanggal 30 Januari 2018 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 30. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 7762 dari rekening bank Mandiri a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ferry Afriza no.rek 0489642077 tanggal 30 Januari 2018 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 31. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 7298 dari rekening bank Mandiri a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ferry Afriza no.rek 0489642077 tanggal 28 Februari 2018 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 32. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 7300 dari rekening bank Mandiri a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ferry Afriza no.rek 0489642077 tanggal 28 Februari 2018 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 33. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 6178 dari rekening bank BNI a.n. SuhaimI ke rekening bank BNI a.n. Ridwan no.rek 0266598608 tanggal 28 Desember 2017 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 34. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 3185 dari rekening bank BNI a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ridwan no.rek 0266598608 tanggal 28 Desember 2017 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Alm Ibrahim. 35. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 8189 dari rekening bank BNI a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ridwan no.rek 0266598608 tanggal 29 Desember 2017 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 36. 1(satu lembar) struk pengiriman uang No record 8191 dari rekening bank BNI a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ridwan no.rek 0266598608 tanggal 29 Desember 2017 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 37. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 8195 dari rekening bank BNI a.n. Suhaimi ke rekening bank BNI a.n. Ridwan no.rek 0266598608 tanggal 29 Desember 2017 sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 38. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang dari rekening bank BRI a.n. SUHAIMI ke rekening bank Syariah Mandiri a.n. Khairul Bahri no.rek 7087518773 tanggal 23 Januari 2018 sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 39. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 2542 dari rekening bank Syariah Mandiri a.n. Khairul Bahri no.rek 7087518773 tanggal 23 Januari 2018 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 40. 1 (satu lembar) struk pengiriman uang No record 2544 dari rekening bank Syariah Mandiri a.n. Khairul Bahri no.rek 7087518773 tanggal 23 Januari 2018 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) disita dari Suhaimi Bin Ibrahim. 41. 1 (satu) lembar Kwitansi asli pinjaman sementara dan akan dikembalikan pada tanggal 30 Desember 2017 uang sebesar Rp. 250.000.000.- bermaterai 6000 tanggal 05 November 2017 yang ditanda tangai oleh saudara Dedi Safrizal ; 42. 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI Simpedes dengan nomor Rekening 3798-01-024250- 53-2 atas nama Baharuddin Ibrahim. 43. 1 (satu) lembar Print Foto bukti setor tunai Bank BCA oleh Terdakwa Suhaimi,S.HI Bin Ibrahim kepada sdr. Sufriadi dengan nomor Rekening 2960233495 atas nama Sufriadi tanggal 09 Januari 2018 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) 44. 1 (satu) lembar Print Foto struk transfer uang Bank BCA oleh Terdakwa Suhaimi,S.HI Bin Ibrahim kepada sdr. Sufriadi dengan nomor Rekening 2960233495 atas nama Sufriadi tanggal 10 Januari 2018 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) 45. 1 (satu) Lembar bukti setor tunai bank BRI dengan Nama penyetor Suhaimi ke Rekening Bank BRI NO rek 3798-01-024250-53-2 An. Baharuddin Ibrahim Pada Tanggal 10 Januarii 2018 Sebsar Rp. 100.000.000 Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dikembalikan dimana barang bukti tersebut disita ; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada