- Menyatakan terdakwa SUYANTO Als YANTO Bin PUJI WIYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik kepada Sistem Elektronik Orang lain yang tidak berhak yang dilakukan beberapa kali?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUYANTO Als YANTO Bin PUJI WIYONO dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama LASIYEM dengan nomor 1946 9022 8031 4024;
- 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SULASTRI dengan nomor 1946 9022 8084 2230;
- 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SINGGANG MURNI dengan nomor 1946 9022 8084 2909;
- Uang tunai sebesar Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) milik Sdri. PAINEM dengan rincian sebagai berikut :
- 3 (tiga) lembar pecahan seratus ribu.
- 1 (satu) uang pecahan lima puluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan dua puluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan sepuluh ribu.
- Uang tunai sebesar Rp. 1.420.000,- (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) milk Sdr. JOWIYONO dengan rincian sebagai berikut :
- 14 (empat belas) lembar pecahan seratus ribu.
- 1 (satu) uang pecahan dua puluh ribu.
- Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta ribu rupiah) milik Sdri.SUGINI dengan rincian sebagai berikut :
- 10 (sepuluh) lembar pecahan seratus ribu.
- Uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) milik Sdri. SURYANI dengan rincian sebagai berikut :
- 9 (sembilan) lembar pecahan seratus ribu.
- Uang tunai sebesar Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) milik Sdri. SRENTI dengan rincian sebagai berikut :
- 7 (lembar) uang pecahan lima puluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan dua puluh ribu.
- 2 (dua) uang pecahan sepuluh ribu.
- Uang tunai sebesar Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) milik Sdri. SANIYEM dengan rincian sebagai berikut :
- 7 (lembar) uang pecahan lima puluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan dua puluh ribu.
- 2 (dua) uang pecahan sepuluh ribu.
- Uang tunai sebesar Rp. 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) milik Sdr. LAMIJA dengan rincian sebagai berikut :
- 7 (lembar) uang pecahan lima puluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan dua puluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan sepuluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan ribu.
- Uang tunai sebesar Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) milik Sdri. SUMARTI dengan rincian sebagai berikut :
- 7 (lembar) uang pecahan lima puluh ribu.
- 2 (dua) uang pecahan sepuluh ribu.
- Uang tunai sebesar 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) milk Sdri. ASIYAH dengan rincian sebagai berikut :
- 7 (lembar) uang pecahan lima puluh ribu.
- 3 (tiga) uang pecahan sepuluh ribu.
- 1 (satu) uang pecahan ribu.
- 1 (satu) unit mesin EDC (electronic Data Capture) BRI model Pax S900 warna biru;
- 1 (satu) lembar buku tabungan Bank BRI Simpedes 6933 Unit Sidorejo, Wates atas nama SUYANTO alamat Padukuhan Paten Rt. 048/024, Kal. Tuksono, Kap. Sentolo, Kab. Kulonprogo dengan nomor rekening 693301021238530;
- 1 (satu) bendel foto copy rekening koran Bank BRI atas nama SUYANTO dari tanggal 1 Maret 20023 sampai tanggal 5 Mei 2023;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN WATES Nomor 60/Pid.Sus/2024/PN Wat |
|
Nomor | 60/Pid.Sus/2024/PN Wat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 23 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PN WATES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khusnul Khatimah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Setyorini Wulandari, Hakim Anggota Mohammad Syafrudin Prawira Negara |
Panitera | Panitera Pengganti Wibowo Haryoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Uang tunai sebesar Rp. 10.995.000,- ( sepuluh juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut : 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. TUKINEM; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama TUKINEM dengan nomor 1946 9022 8088 7714; Dikembalikan kepada TUKINEM. Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. KASIYEM; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama KASIYEM dengan nomor 1946 9022 8084 2842; Dikembalikan kepada KASIYEM. Uang tunai sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. NURJAYADI; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama NURJAYADI dengan nomor 1946 9022 8169 0364; Dikembalikan kepada NURJAYADI. Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. LASIYEM; Dikembalikan kepada LASIYEM. Uang tunai sebesar Rp. 1.185.000,- (satu juta seratus delapan puluh lima ribu rupiah). 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. NGATIKEM; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama NGATIKEM dengan nomor 1946 9022 8167 7973; Dikembalikan kepada NGATIKEM. Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SULASTRI; Dikembalikan kepada SULASTRI. Uang tunai sebesar Rp. 1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. JIYEM; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama JIYEM dengan nomor 1946 9022 8084 1893; Dikembalikan kepada JIYEM. Uang tunai Rp. 610.000,- (enam ratus sepuluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SINGGANG MURNI; Dikembalikan kepada SINGGANG MURNI. Uang tunai sebesar Rp. 390.000,- (tiga ratus sembian puluh ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. NGATIYEM; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama NGATIYEM dengan nomor 1946 9022 8096 9306; Dikembalikan kepada NGATIYEM. Uang tunai sebesar Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah); 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. WAKIJEM; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama WAKIJEM dengan nomor 1946 9022 8031 5633; Dikembalikan kepada WAKIJEM. Uang tunai Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah); 2 (dua) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. KAWIT SURONO, 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama KAWIT SURONO dengan nomor 1946 9022 8143 9465; Dikembalikan kepada KAWIT SURONO. Uang tunai sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah); 1(satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SARMINEM, 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SARMINEM dengan nomor 1946 9022 8096 9595; Dikembalikan kepada SARMINEM. Uang tunai sebesar Rp. 5.640.000,- (lima juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) antara lain milik sebagai berikut : 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. PAINEM; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama PAINEM dengan nomor 1946 9022 8031 4461. Dikembalikan kepada PAINEM. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdr. JOWIYONO. 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama JOWIYONO dengan nomor 1946 9022 8175 8369. Dikembalikan kepada JOWIYONO. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SUGINI; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SUGINI dengan nomor 1946 9022 8022 4991. Dikembalikan kepada SUGINI. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SURYANI; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SURYANI dengan nomor 1946 9022 8145 6725. Dikembalikan kepada SURYANI. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SRENTI. 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SRENTI dengan nomor 1946 9022 8028 4052. Dikembalikan kepada SRENTI. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SANIYEM. 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SANIYEM dengan nomor 1946 9022 8060 9068. Dikembalikan kepada SANIYEM. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdr. LAMIJA; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama LAMIJA dengan nomor 1946 9022 8138 3408. Dikembalikan kepada LAMIJA. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. SUMARTI; 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama SUMARTI dengan nomor 1946 9022 8138 8399. Dikembalikan kepada SUMARTI. 1 (satu) lembar foto copy rekening Bank BNI atas nama sdri. ASIYAH, 1 (satu) buah ATM Kartu Keluarga Sejahtera atas nama ASIYAH dengan nomor 1946 9022 8110 8573. Dikembalikan kepada ASIYAH. Dikembalikan kepada ANTRI PRASETYO WIYONO. Dikembalikan kepada terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.Sus/2024/PN_Wat.zip
- Download PDF
- 60/Pid.Sus/2024/PN_Wat.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada