- Menyatakan Terdakwa Andi Sofyan, S.P., M.Pd. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-Sama, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Andi Sofyan, S.P., M.Pd. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp175.000.000,00 (serratus tujuh puluh lima juta rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti
- 2 (dua) lembar asli Kronologis proses perijinan tanggal 27 Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel fotocopy Akta nomor 4 Tanggal 2 Januari 2019 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Kementrian Hukum dan Hak asasi manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.01.03-0010389 tanggal 9 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima dokumen tanggal 1 Oktober 2021;
- 1 (satu) bendel fotocopyan proposal permohonan sewa menyewa tanah kas desa caturtunggal depok sleman DI. Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2020 beserta lampirannya ;
- 1 (satu) bendel fotocopy berita acara sosialisasi rencana pembangunan area singgah hijau ? ambarukmo green hills? diatas tanah kas desa caturtunggal Pe.1 Klas D.III Luas 11.215 m2 oleh PT. Deztama Putri Sentosa di Padukuhan Nologaten tanggal 17 Oktober 2020;
- 1 (satu) fotocopy daftar hadir sosialisasi rencana pembangunan area singgah hijau ? ambarukmo green hills? diatas tanah kas desa caturtunggal Pe.1 Klas D.III Luas 11.215 m2 oleh PT. Deztama Putri Sentosa tanggal 17 Oktober 2020;
- 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan Caturtunggal Nomor : 11/Kep.BPKal/XII/2020 tentang Persetujuan penyewaan tanah kalurahan caturtunggal oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau ?Ambarukmo Green Hills?;
- 1 (satu) bendel fotocopy keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan Caturtunggal Nomor : 26/Kep.Kal/CT/XII/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang Permohonan Sewa tanah kalurahan caturtunggal oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau ?Ambarukmo Green Hills?;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan tidak akan menambah luasan tanah, tidak akan mengalihkan izin penggunaan tanah, tidak akan mengalihfungsikan penggunaan tanah kas desa tanggal 15 Desember 2020;
- 1 (Satu) lembar fotocopy Nomor 143/292 tanggal 16 Desember 2020 dari pemerintah kalurahan caturtunggal;
- 1 (Satu) lembar fotocopy surat pernyataan kesanggupan Nomor 114/KAL/CT/KAM/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 dari pemerintah kalurahan caturtunggal;
- 1 (Satu) lembar fotocopy surat pernyataan kesanggupan Nomor 115/KAL/CT/KAM/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 dari pemerintah kalurahan caturtunggal;
- 1 (Satu) bendel fotocopy surat Nomor 143/0899 tanggal 17 Desember 2020 kapanewon pandak;
- 1 (Satu) lembar fotocopy tanda terima penyerahan berkas permohonan sewa tanah kalurahan tanggal 30 September 2020;
- 1 (Satu) lembar fotocopy permohonan sewa tanah kas desa tanggal 1 oktober 2020;
- 1 (bendel) fotocopy Akta nomor 46 Tanggal 10 Desember 2015 kantor Notaris A. Yossi Ariwibowo;
- 1 (Satu) lembar asli surat pernyataan PT. Deztama Putri Sentosa tanggal 9 November 2022;
- 1 (Satu) lembar asli surat pernyataan PT. Deztama Putri Sentosa tanggal 8 September 2022;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan PT. Deztama Putri Sentosa tanggal 14 Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Nomor 180/3979 tanggal 26 September 2022;
- 1 (Satu) bendel fotocopy penjelasan klarifikasi kedua atas peringatan kedua tanggal 14 Oktober 2022;
- 1 (Satu) bendel fotocopy perjanjian investasi tanah kavling Nomor : 119/VV/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021;
- 1 (Satu) bendel fotocopy perjanjian investasi tanah kavling Nomor : 361/LEG/XII/2020 tanggal 19 Desember 2020;
- 1 (Satu) bendel fotocopy surat tanggal 13 September 2022 perihal balasan surat peringatan nomor 180-3732 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy berita acara pengembalian tanah desa kalurahan caturtunggal;
- 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/12/2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentang Pemberian Izin Kepada Pemerintah Desa Caturtunggal kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyewakan Tanah Kas Desa Caturtunggal kepada PT. Deztama Putri Sentosa untuk Pembangunan Area Singgah Hijau;
- 1 (satu) bendel fotocopy Pertimbangan teknis pertanahan untuk kegiatan penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Nomor 1441/34.04.400/PTP/X/2022 tanggal 21 Oktober 2022 beserta lampirannya;
- 1 (satu) bendel fotocopy Sertifikat Hak Pakai Nomor 00559 Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (asli);
- 1 (satu) bendel fotocopy akta nomor 4 tanggal 12 Agustus 2022 di hadapan notaris Sri Peny Nugrihowati.
- 1 (satu) bendel fotocopy akta nomor 19 tanggal 14 September 2022 di hadapan notaris Sri Peny Nugrihowati;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP. 340407000107900010;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti kas penerimaan tanggal 6 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy bukti kas penerimaan Agd. 11/KAL.CT/KMUR/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021;
- 1 (satu) lembar fotocopy Bukti Kas Penerimaan tanggal 5 Mei 2023; Terlampir dalam berkas
- 1 (satu) bendel fotocopy Sertifikat Hak Pakai Nomor 00559 Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kepada Pimpinan PT. Deztama Putri Sentosa Nomor 650/0588 tanggal 24 Juli 2020 hal Peringatan ke-1 ;
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kepada Pimpinan PT. Deztama Putri Sentosa Nomor 650/0921 tanggal 12 November 2020 hal Peringatan ke-2;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kepada Pimpinan PT. Deztama Putri Sentosa Nomor 143/01329 tanggal 20 Januari 2023 hal Pemanfaatan Tanah Kalurahan Caturtunggal;
- 1 (satu) bendel fotocopy Proposal Permohonan Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Caturtunggal Depok Sleman DI.Yogyakarta area Singgah Hijau Ambarukmo Green Hills tanggal 1 Oktober 2020 berikut lampirannya ;
- 1 (satu) bendel asli Berita Acara rapat Koordinasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa Nomor 590/601/BA/Dinpertaru/2022 tanggal 10 Agustus 2022 ;
- 1 (satu) bendel asli Surat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kepada Lurah Catur Tunggal Nomor 143/0724 tanggal 06 September 2022 hal Pengembalian Berkas;
- 1 (satu) bendel asli Notulen Rapat Hari Kamis Tanggal 14 Mei 2020 acara Rapat Koordinasi Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang oleh PT. Deztama Putri Sentosa atas izin Gubernur yang diberikan untuk pembangunan area singgah hijau di Padukuhan Nologaten Desa Caturtunggal Kecamatan Depok ;
- 1 (satu) bendel asli Notulen Rapat Hari Kamis Tanggal 10 Desember 2020 acara Rapat Klarifikasi Indikasi Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan Perijinan yang dimikiki PT. Deztama Putri Sentosa dan PT. Jogja Eco Wisata;
- 1 (satu) bendel asli Surat Pernyataan PT. Deztama Putri Sentosa tanggal 19 November 2022 (asli);
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan PT. Deztama Putri Sentosa tanggal 22 September 2022 ;
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 143/01329 Ta nggal 20 Januari 2023 kepada Direksi PT. Deztama Putri Sentosa;
- 1 (satu) bendel fotocopy Berita acara klarifikasi identifikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan izin yang dimiliki oleh PT. Deztama Putri Sentosa dan PT. Jogja Eco Wisata Nomor : 06/BA.K/DPTR/2020;
- 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Caturtunggal Nomor 11/Kep.BPKal/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang Persetujuan Penyewaan Tanah Kelurahan Caturtunggal oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau ?Ambarukmo Green Hills? (asli);
- 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Lurah Caturtunggal Nomor 26/Kep.Kal/CT/XII/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang tentang Permohonan Sewa Tanah Kalurahan Caturtunggal oleh PT. Deztama Putri Sentosa tentang Permohonan Sewa Tanah Desa oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau ?Ambarukmo Green Hills? (asli);
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah nomor 650/136 tanggal 2 Mei 2016 hal Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang dikembalikan kepada Primasworo Armaran Tika
- 1 (satu) bendel asli Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/12/2016 tanggal 7 Oktober 2016 tentang Pemberian Izin Kepada Pemerintah Desa Caturtunggal kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyewakan Tanah Kas Desa Caturtunggal kepada PT. Deztama Putri Sentosa untuk Pembangunan Area Singgah Hijau. Dikembalikan kepada DInas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta
- 1 (satu) lembar Asli Berita acara pengembalian tanah desa Kalurahan Caturtunggal tanggal 19 Januari 2023;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Nomor 140/93 tanggal 2 Maret 2023 hal Permohonan Petunjuk;
- 1 (satu) bendel Asli Berita acara sosialisasi rencana pembangunan area singgah hijau "ambarukmo green hills" diatas tanah kas desa Caturtunggal Pc. 1 Klas D.lll Luas : 11.215 m2 oleh PT. Deztama Putri Sentosa di Padukuhan Nologaten tanggal 17 Oktober 2020 berikut daftar hadirnya;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Nomor 143/292 tanggal 16 Desember 2020 hal Permohonan Penyewaan Tanah Kalurahan oleh PT. Deztama Putra Sentosa;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Nomor 01/DS.CT/PEMT/l/2016 tanggal 7 Januari 2016;
- 2 (dua) lembar Asli Surat Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Nomor 140/71 tanggal 14 Februari 2022 hal Penghentian Kegiatan Pembangunan di atas tanah Kalurahan;
- 1 (satu) bendel Asli Keputusan Kepala Desa Caturtunggal Nomor 58/KPTS/Xll/2015 tanggal 28 Desember 2015 tentang Permohonan Sewa Tanah Desa oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau;
- 2 (dua) lembar Asli Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Caturtunggal Nomor 14/Kep.BPD/Xll/2015 tentang Persetujuan Permohonan Sewa Tanah Desa oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau;
- 1 (satu) bendel Asli Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah Kas Desa Antara Pemerinah Desa Caturtunggal dengan PT. Deztama Putri Sentosa untuk Pembangunan Area Singgah tanggal 6 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Nomor 143/515 Hijau Nomor 01/STKD/CT/l/2017 tanggal 29 Desember 2015 hal Permohonan Penyewaan Tanah Desa oleh PT. Deztama Putri Sentosa;
- 1 (satu) bendel Asli Proposal Permohonan Sewa Tanah Kas Desa Caturtunggal tanggal I l Desember 2015 beserta lampirannya oleh PT. Deztama Putri Sentosa;
- 1 (satu) bendel Foto Copy Proposal Permohonan Sewa Tanah Kas Desa Caturtunggal tahun 2022 beserta lampirannya site plan dari PT. Deztama Putri Sentosa;
- 1 (satu) bendel Asli Berita Acara Sosialisasi Rencana Pembangunan Area Singgah Hijau "ECO LODGE" diatas tanah kas desa Caturtunggal Pe.l Klas D.lll oleh PT. Deztama Putri Sentosa di Padukuhan Nologaten beserta daftar hadirnya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat pernyataan Denizar R. Pratama tanggal 5 Januari 2016;
- 1 (satu) bendel Asli Bukti-bukti pembayaran yang pernah diterima dari PT. Deztama Putri Sentosa;
- 1 (satu) bendel Asli Bukti-bukti Setor ke Kas Pemerintah daerah dari hasil sewa tanah yang dilakukan PT. Deztama Putri Sentosa;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Pemerintah Kalurahan Caturtunggal tentang Pengseifikatan Tanah Kas Desa tanggal 13 Maret 2023 yang ditandatangani Lurah Caturtunggal Agus Santoso, S.Psi, MM;
- 2 (dua) lembar Asli Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Caturtunggal Nomor 11/Kep.BPKal/Xll/2020 tanggal 10 Desember 2020 tentang Persetujuan Penyewaan Tanah Kelurahan Caturtunggal oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau "Ambarukmo Green Hills";
- 1 (satu) bendel Asli Keputusan Lurah Caturtunggal Nomor 26/Kep.Kal/CT/Xll/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang tentang Permohonan Sewa Tanah Kalurahan Caturtunggal oleh PT. Deztama Putri Sentosa tentang Permohonan Sewa Tanah Desa oleh PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau "Ambarukmo Green Hills".
- 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat DIY Nomor : X.700/30/PM/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Telaah terkait Laporan Hasil Pengawasan dengan Tujuan Tertentu Pemanfaatan Tanah Kas Desa Kalurahan Caturtunggal yang disewa PT. DEZTAMA PUTRI SENTOSA untuk pembangunan area singgah Hijau.
- 1 (Satu) buah flashdisk merk sandisk cruzer blade 16 GB SDCZ50-016G BL2101535454 yang berisi folder dan file Dikembalikan kepada Endro Tyatmoko
- 3 (tiga) lembar Asli Laporan Tinjauan Lapangan Pasca Surat Peringatan ke Il kepada PT. Deztama Putri Sentosa yang mengelola Tanah Desa di Nologaten Kalurahan Caturtunggal kepada Gubemur D. l. Yogyakarta, Nomor : 180 / 07118 Tanggal 17 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar Asli Penghentian Sementara Kegiatan kepada PT. Deztama Putri Sentosa, Nomor : 180 / 05468 Tanggal 9 Agustus 2022;
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Penyegelan / Penutupan Tanah Kas Desa di Nologaten Kalurahan Caturtunggal kepada Gubernur D. l. Yogyakarta Nomor : 180 / 05541 Tanggal 10 Agustus 2022;
- 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Pemeriksaan Nomor : 005 / BAP / VIII / 2022 Tanggal 2 Agustus 2022, atas nama Agus Suwarsono alias Juska terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan Tanah Desa di Nologaten, Kalurahan Caturtunggal.dikembalikan kepada RAS Hendro Hapsoro
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56/IZ/2016 tentang Pemberian Izin kepada Pemerintah Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Menyewakan Tanah Kas Desa Kepada saudara Dyah Oktafiani Rahayuningsih untuk pembangunan Pertokoan Kuliner, Kulakan HP, dan area Gym ?Rafitha? tanggal 5 Desember 2016;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Surat Peringatan Nomor 180/3732 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 6 September 2022;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Surat Peringatan II Nomor 180/3979 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 26 September 2022. Dikembalikan kepada Hary Setiawan,S.H
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
- 1 (satu) lembar fotocopy peta persil Kalurahan Ambarukmo Lama Hasil Digitalisasi dari Peta Desa Dana DIPA 2006.
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 1 Tahun 2020 tentang pemanfaatan tanah desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 1 Perdes 2019 tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 2 Perdes 2020 tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2020;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2021;
- 1 (satu) bendel asli Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 2 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2022;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Daftar Tanah Kas Desa/ Tanah Lungguh/ Pengarem-arem, Kalurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman ? Yogyakarta;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Peraturan Kepala Desa Caturtunggal Nomor : 02/Perkades/2015 tentang Pemberian Hak Atas Tanah Bengkok/ Lungguh dan Pengarem-arem yang disewakan oleh Pemerintah Desa.
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Peraturan Kalurahan Caturtunggal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembagian besaran pendapatan atas pelungguh dan pengarem-arem yang disewakan oleh pemerintah kalurahan.
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Peraturan Desa Caturtunggal Nomor 4/ Perdes/2015 Tanggal 20 Mei 2015 tentang Pemanfaatan Tanah Desa Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Hasil Inventarisasi Tanah Kas Desa Caturtunggal, Proyek Inventarisasi Tanah Kas Desa Biro Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2003;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang telah dilegalisir Peraturan Kalurahan Caturtunggal Nomor 1.1 Tahun 2021 tentang Besaran Sewa Tanah Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman;
- 1 (satu) bendel asli Perjanjian Investasi Tanah Kavling Nomor : 381/LEG/V/2021 tanggal 1 April 2021 antara ABDUL SYUKUR dengan AFIAN EKO PURNOMO, S.Hut, MP;
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Serah Terima Kunci dan Bangunan Unit di Area Proyek Ambarukmo Green Hills tanggal 18 Agustus 2021;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Maulana Sari tanggal 3 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar asli Formulir perubahan sehubungan dengan permintaan klien untuk perhitungan real bangunan tanpa volume meteran tanggal 26 April 2021;
- 1 (satu) lembar asli cash receipt/ bukti pembayaran pelunasan kavling No. B17 L. 151 m2 sejumlah Rp. 195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar asli kuitansi notaris PPAT Anita Widyawati, SH, M.Kn guna membayar perjanjian kavling nomor B.17 luas 151 m2 letak Nologaten, Depok, Sleman;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran CV. Nesa Jaya Abadi dari Maulana Sari keterangan Pembayaran DP Pembangunan B.17 AGH Tanggal 21-22 April 2021 sejumlah Rp. 100.000.000;
- 1 (satu) lembar asli bukti pembayaran CV. Nesa Jaya Abadi dari Maulana Sari keterangan Pembayaran Termin II tanggal 19 Mei 2021 sejumlah Rp.33.000.000;
- 1 (satu) lembar asli slip pengiriman uang Bank Rakyat Indonesia kepada CV. Nesa Jaya Abadi sebesar Rp. 23.000.000 keterangan uang pembayaran rumah tanggal 22 April 2021; Dikembalikan kepada Maulana Sari
- 1 (satu) lembar asli Surat Izin Perdagangan (SIUP) Menengah PT. Deztama Putri Sentosa;
- 1 (satu) lembar asli Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas PT. Deztama Putri Sentosa;
- 3 (tiga) lembar asli Lembar Kendali IPPT Usaha No. Reg : 000398.95.20-D beserta lampiran berupa peta RTRW Budidaya dan RDTR dan Foto Tinjau Lokasi Permohonan An. Robinson Saalino untuk Pembangunan Area Pemondokan;
- 6 (enam) lembar asli Berita Acara Peninjauan Lokasi dan Rapat Koordinasi Tim IPPT tanggal 22 April 2020 beserta lampiran lembar hasil tinjau lokasi, kajian lokasi IPPT Usaha, Peta RTRW Budidaya dan RDTR, dan Foto Tinjau Lokasi Permohonan An. Robinson Saalino untuk Pembangunan Area Pemondokan;
- 1 (satu) bendel asli bukti penerimaan berkas nomor permohonan 000398.95.20-D tanggal 19 Maret 2020 beserta lampirannya berupa :
- Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 503/4205 Tanggal 16 Desember 2020 Hal. Pemberitahuan Kekurangan Persyaratan IPPT Usaha.dikembalikan kepada Kus Hermi Ida Nurtanti
- Surat Bupati Sleman Nomor 143/01317 tanggal 23 Juni 2016 Hal. Permohonan Izin Menyewakan Tanah Kas Desa Caturtunggal Kepada PT. Deztama Putri Sentosa untuk Area Singgah Hijau. terlampir dalam berkas perkara
- 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Galaxy Z Fold 4 model SM ? F936B/Ds Nomor Serial RRCT803FARL. dirampas untuk negara
- 1 (satu) bendel Map berwarna Hijau bertuliskan ?I?
- 1 (satu) bendel Map berwarna Hijau bertuliskan ?II?
- 1 (satu) bendel map berwarna merah bertuliskan ?Data Identitas dan Administrasi Kavling AGH? berisi :
- 1 (satu) bendel map berwarna Orange bertuliskan ? Kavling B & C? berisi :
- 1 (satu) bendel map berwana hijau bertuliskan ?SPI MEZZANINE?
- 1 (satu) bendel map berwana hijau bertuliskan ?SPI KAV B-C?
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 25 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vonny Trisaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gabriel Siallagan, Br Hakim Anggota Soebekti |
Panitera | Panitera Pengganti Rimbang Krisdianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
246
179