Putusan PTA JAKARTA Nomor 95/Pdt.G/2024/PTA.JK |
|
Nomor | 95/Pdt.G/2024/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Juli 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhiddin |
Hakim Anggota | H. Mamuri, M.esy., I.brh. Dalih Effendy |
Panitera | Subeno Trio Leksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA TIMUR NOMOR 2927/PDT.G/2023/PA.JT TANGGAL22 MEI 2024 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 13 DZULQOIDAH 1445 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN SEBAGAI BERIKUT: DALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN FADIL SALEH BIN SALEH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 5 OKTOBER 2020 SEBAGAI PEWARIS; 3. MENETAPKAN AHLI WARIS DARI ALMARHUM FADIL SALEH BIN SALEH, SEBAGAI BERIKUT: 3.1. EMILIA NUR AENI BINTI D SUDRAJAT, SEBAGAI ISTERI; 3.2. RINI MARLINA BINTI OBAR, SEBAGAI ISTRI; 3.3. FAHIRAH FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.4. MUHAMAD FAHRI FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.5. FAIZAH FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.6. FAIRUZ FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.7. FAIZ FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.8. MUHAMAD FAISAL FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.9. AMINAH FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.10. WAHDAH FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.11. CHADIJAH FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.12. ZAENAB FADIL SALEH BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.13. MUHDAR FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.14. ALWI FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.15. FAHMI FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.16. ZAHRA AMIRAH FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.17. FAQIH FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.18. MOCHAMAD FIQRI FADIL BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.19. NADIAH FADIL AL-HAMID BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.20. NABILAH FADIL AL-HAMID BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 3.21. MUHAMAD RIFQI FADIL AL-HAMID BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.22. MUHAMMAD RIZQI FADIL AL-HAMID BIN FADIL SALEH, ANAK LAKI-LAKI KANDUNG PEWARIS; 3.23. NAJWA AMIRAH FADIL BINTI FADIL SALEH, ANAK PEREMPUAN KANDUNG PEWARIS; 4. MENETAPKAN HARTA BERUPA : 4.1 TANAH DAN BANGUNAN DENGAN SHM NOMOR 7588/KALISARI, SELUAS 139 M2 ATAS NAMA FADIL SALEH YANG TERLETAK DI KELURAHAN KALISARI, KECAMATAN PASAR REBO, KOTA JAKARTA TIMUR, PROVINSI DKI JAKARTA, BERDASARKAN SURAT UKUR NOMOR 419/KALISARI/2009 DENGAN BATAS-BATAS: SEBELAH UTARA??? : RUMAH NOMOR 20 SEBELAH TIMUR : JALAN PESONA I A SEBELAH SELATAN : TANAH DAN BANGUNAN MILIK BAPAK ALI SEBELAH BARAT :??? OBJEK SENGKETA BERDASARKAN HAK GUNA BANGUNAN NOMOR 5; 4.2 SEBIDANG TANAH KOSONG BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NOMOR : 49/CARIU/2004 SELUAS 2.704 M2 (DUA RIBU TUJUH RATUS EMPAT METER PERSEGI) YG BERASAL DARI GIRIK C NO : 332/2020, SPPT NOMOR 1645.7/2004 PERCIL 17/D.1, YANG TERLETAK DI JALAN BLOK PASIR PEUTEUY, DESA KARYA MEKAR, KECAMATAN CARIU, KABUPATEN BOGOR, PROVINSI JAWA BARAT, BERDASARKAN BUKU INDUK PADA KANTOR DESA ATAU BIASA DISEBUT GIRIK C, UKURAN LUASNYA LEBAR 27M X PANJANG 100 M = 2.700M2 DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN TANAH H. NALIH; - SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN TANAH ANEN; - SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN PESANTREN; - SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN JALAN RAYA CARIU; MERUPAKAN HARTA BERSAMA ANTARA FADIL SALEH BIN SALEH DENGAN PENGGUGAT DAN TURUT TERGUGAT; 5. MENETAPKAN FADIL SALEH BIN SALEH BERHAK ??? BAGIAN DARI HARTA BERSAMA PADA PETITUM ANGKA 4.1 DAN 4.2 DI ATAS, PENGGUGAT DAN TURUT TERGUGAT? SECARA BERSAMA-SAMA BERHAK ? ATAS HARTA BERSAMA PADA PETITUM ANGKA 4.1 DAN 4.2 DI ATAS; 6. MENETAPKAN HARTA BERUPA ; 6.1. TANAH DAN BANGUNAN BERLANTAI 3 (TIGA) BERDASARKAN SHM NOMOR 05289/CIJANTUNG, SELUAS 296 M2 ATAS NAMA FADIL SALEH YANG TERLETAK DI JALAN BIMA I, RT00, RW. KELURAHAN CIJANTUNG, KECAMATAN PASAR REBO, KOTAMADYA JAKARTA TIMUR, PROVINSI DKI JAKARTA BERDASARKAN SURAT UKUR NOMOR : 58/CIJANTUNG/2019, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN GG BIMA I; - SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN RUMAH NOMOR 44; - SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN JALAN BIMA I; - SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN OBJEK SENGKETA AKTA BUKU TANAH HAK MILIK NOMOR 34; 6.2. TANAH DAN BANGUNAN BERLANTAI 3 (TIGA) BERDASARKAN SHM NOMOR 34/CIJANTUNG, SELUAS 245 M2 ATAS NAMA FADIL SALEH YANG TERLETAK DI GG BIMA RT RW KELURAHAN CIJANTUNG, KECAMATAN PASAR REBO, KOTA JAKARTA TIMUR, PROVINSI DKI JAKARTA, BERDASARKAN GAMBAR SITUASI NOMOR 3100/1991 DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN GG BIMA I; - SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN RUMAH NOMOR 44; - SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN OBJEK SENGKETA SHM NOMOR 5289; - SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN RUMAH NOMOR 47 MILIK IKA SUKARSIH; MERUPAKAN HARTA BAWAAN FADIL SALEH BIN SALEH DAN MENJADI HARTA WARIS FADIL SALEH BIN SALEH YANG BELUM DIBAGI KEPADA SELURUH AHLI WARISNYA; 7. MENETAPKAN HARTA WARIS FADIL SALEH BIN SALEH ADALAH ? BAGIAN DARI HARTA PADA PETITUM ANGKA 4.1 DAN 4.2 DIATAS SERTA HARTA PADA PETITUM ANGKA 6.1 DAN 6.2 DIATAS YANG HARUS DIBAGI KEPADA SELURUH AHLI WARISNYA; 8. MENETAPKAN BAGIAN AHLI WARIS MASING-MASING SEBAGAI BERIKUT : 8.1. EMILIA NUR AENI BINTI D SUDRAJAT SEBAGAI ISTERI, 31 /496; 8.2. RINI MARLINA BINTI OBAR, SEBAGAI ISTRI, 31/496; 8.3. FAHIRAH FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.4. MUHAMAD FAHRI FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.5. FAIZAH FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.6. FAIRUZ FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.7. FAIZ FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.8. MUHAMAD FAISAL FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.9. AMINAH FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.10. WAHDAH FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.11. CHADIJAH FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.12. ZAENAB FADIL SALEH BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.13. MUHDAR FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.14. ALWI FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.15. FAHMI FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.16. ZAHRA AMIRAH FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.17. FAQIH FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.18. MOCHAMAD FIQRI FADIL BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.19. NADIAH FADIL AL-HAMID BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.20. NABILAH FADIL AL-HAMID BINTI FADIL SALEH, 14/496; 8.21. MUHAMAD RIFQI FADIL AL-HAMID BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.22. MUHAMMAD RIZQI FADIL AL-HAMID BIN FADIL SALEH, 28/496; 8.23. NAJWA AMIRAH FADIL BINTI FADIL SALEH, 14/496; 9. MENGHUKUM PARA TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN BIDANG-BIDANG TANAH BESERTA SURAT YANG DALAM PENGUASAAN PARA TERGUGAT ATAU SIAPAPUN YANG TURUT DALAM PENGUASAAN BIDANG TANAH A QUO UNTUK DILAKUKAN PEMBAGIAN WARISAN SESUAI DENGAN BAGIAN MASING-MASING PARA AHLI WARIS; 10. MENGHUKUM PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT SERTA TURUT TERGUGAT ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI HARTA TERSEBUT UNTUK MELAKSANAKAN PEMBAGIAN WARISAN BERDASARKAN BAHAGIAN MASING-MASING SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM DI ATAS, JIKA PEMBAGIAN SECARA NATURA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN, MAKA DAPAT DILAKSANAKAN/DIBAGI DENGAN CARA DILELANG DIHADAPAN UMUM MELALUI KANTOR LELANG NEGARA DAN HASILNYA DIBAGI KEPADA AHLI WARIS SESUAI BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS; 11. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT TENTANG OBJEK BERUPA TANAH DAN BANGUNAN BERDASARKAN HGB NOMOR 5/KALISARI, SELUAS KURANG LEBIH (-+) 75 M2 (KURANG LEBIH TUJUH PULUH LIMA METER PERSEGI) BERDASARKAN NOP : 31.72.010.002.008-0709.0 YANG TERLETAK DI KELURAHAN KALISARI, KECAMATAN PASAR REBO, KOTA JAKARTA TIMUR, PROVINSI DKI JAKARTA; 12. MENYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA GUGATAN PENGGUGAT TENTANG HUTANG DI BANK MNC TOTAL SAMPAI DENGAN BULAN MARET 2023 SEBESAR RP933.952.051.67 (SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TIGA JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH DUA RIBU LIMA SATU TITIK ENAM TUJUH) DITAMBAH BUNGA, DENDA DAN FINALTY SETIAP BULANNYA; 13. MENYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA GUGATAN PENGGUGAT PADA PETITUM POIN 5 DAN SELEBIHNYA; 14. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT TENTANG SITA JAMINAN DAN PUTUSAN SERTA MERTA (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD); 15. MENGHUKUM PENGGUGAT, PARA TERGUGAT, DAN TURUT TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SECARA TANGGUNG RENTENG DENGAN PERBANDINGAN MASING-MASING 1:1 YANG HINGGA KINI DIHITUNG SEJUMLAH RP7.272.000,00 (TUJUH JUTA DUA RATUS TUJUH PULUH DUA RIBU RUPIAH); III. MEMBEBANKAN KEPADA PARA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 2927/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal22 Mei 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Dzulqoidah 1445 Hijriah dengan perbaikan sebagai berikut: Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Para Tergugat; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menetapkan Fadil Saleh bin Saleh meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober 2020 sebagai Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Fadil Saleh bin Saleh, sebagai berikut: 3.1. Emilia Nur Aeni Binti D Sudrajat, sebagai isteri; 3.2. Rini Marlina Binti Obar, sebagai istri; 3.3. Fahirah Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.4. Muhamad Fahri Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.5. Faizah Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.6. Fairuz Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.7. Faiz Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.8. Muhamad Faisal Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.9. Aminah Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.10. Wahdah Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.11. Chadijah Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.12. Zaenab Fadil Saleh binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.13. Muhdar Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.14. Alwi Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.15. Fahmi Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.16. Zahra Amirah Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.17. Faqih Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.18. Mochamad Fiqri Fadil bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.19. Nadiah Fadil Al-Hamid binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.20. Nabilah Fadil Al-Hamid binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 3.21. Muhamad Rifqi Fadil Al-Hamid bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.22. Muhammad Rizqi Fadil Al-Hamid bin Fadil Saleh, anak laki-laki kandung pewaris; 3.23. Najwa Amirah Fadil binti Fadil Saleh, anak perempuan kandung pewaris; 4. Menetapkan harta berupa : 4.1 Tanah dan bangunan dengan SHM Nomor 7588/Kalisari, seluas 139 M2 atas nama Fadil Saleh yang terletak di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan surat ukur Nomor 419/Kalisari/2009 dengan batas-batas: Sebelah utara????? : Rumah nomor 20 Sebelah Timur : Jalan Pesona I A Sebelah Selatan : Tanah dan bangunan milik Bapak Ali Sebelah Barat :????? Objek sengketa berdasarkan Hak Guna Bangunan Nomor 5; 4.2 Sebidang Tanah Kosong berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 49/Cariu/2004 seluas 2.704 M2 (dua ribu tujuh ratus empat meter persegi) yg berasal dari Girik C No : 332/2020, SPPT Nomor 1645.7/2004 Percil 17/D.1, yang terletak di Jalan Blok Pasir Peuteuy, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Buku Induk pada Kantor Desa atau biasa disebut Girik C, ukuran luasnya lebar 27m x panjang 100 m = 2.700m2 dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah H. Nalih; - Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Anen; - Sebelah Utara berbatasan dengan Pesantren; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya Cariu; Merupakan harta bersama antara Fadil Saleh bin Saleh dengan Penggugat dan Turut Tergugat; 5. Menetapkan Fadil Saleh bin Saleh berhak ????? bagian dari harta bersama pada petitum angka 4.1 dan 4.2 di atas, Penggugat dan Turut Tergugat?? secara bersama-sama berhak ?? atas harta bersama pada petitum angka 4.1 dan 4.2 di atas; 6. Menetapkan harta berupa ; 6.1. Tanah dan bangunan berlantai 3 (tiga) berdasarkan SHM Nomor 05289/Cijantung, seluas 296 M2 atas nama Fadil Saleh yang terletak di Jalan Bima I, RT00, RW. Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Ukur Nomor : 58/Cijantung/2019, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Selatan berbatasan dengan Gg Bima I; - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Nomor 44; - Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Bima I; - Sebelah Barat berbatasan dengan objek sengketa Akta Buku Tanah Hak Milik Nomor 34; 6.2. Tanah dan Bangunan berlantai 3 (tiga) berdasarkan SHM Nomor 34/Cijantung, seluas 245 M2 atas nama Fadil Saleh yang terletak di Gg Bima RT RW Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Gambar situasi Nomor 3100/1991 dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Selatan berbatasan dengan Gg Bima I; - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah Nomor 44; - Sebelah Timur berbatasan dengan objek sengketa SHM Nomor 5289; - Sebelah Barat berbatasan dengan rumah Nomor 47 milik Ika Sukarsih; Merupakan harta bawaan Fadil Saleh bin Saleh dan menjadi harta waris Fadil Saleh bin Saleh yang belum dibagi kepada seluruh ahli warisnya; 7. Menetapkan harta waris Fadil Saleh bin Saleh adalah ?? bagian dari harta pada petitum angka 4.1 dan 4.2 diatas serta harta pada petitum angka 6.1 dan 6.2 diatas yang harus dibagi kepada seluruh ahli warisnya; 8. Menetapkan bagian ahli waris masing-masing sebagai berikut : 8.1. Emilia Nur Aeni Binti D Sudrajat sebagai isteri, 31 /496; 8.2. Rini Marlina Binti Obar, sebagai istri, 31/496; 8.3. Fahirah Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 8.4. Muhamad Fahri Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.5. Faizah Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 8.6. Fairuz Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 8.7. Faiz Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.8. Muhamad Faisal Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.9. Aminah Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 8.10. Wahdah Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 8.11. Chadijah Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 8.12. Zaenab Fadil Saleh binti Fadil Saleh, 14/496; 8.13. Muhdar Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.14. Alwi Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.15. Fahmi Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.16. Zahra Amirah Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 8.17. Faqih Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.18. Mochamad Fiqri Fadil bin Fadil Saleh, 28/496; 8.19. Nadiah Fadil Al-Hamid binti Fadil Saleh, 14/496; 8.20. Nabilah Fadil Al-Hamid binti Fadil Saleh, 14/496; 8.21. Muhamad Rifqi Fadil Al-Hamid bin Fadil Saleh, 28/496; 8.22. Muhammad Rizqi Fadil Al-Hamid bin Fadil Saleh, 28/496; 8.23. Najwa Amirah Fadil binti Fadil Saleh, 14/496; 9. Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan bidang-bidang tanah beserta surat yang dalam penguasaan Para Tergugat atau siapapun yang turut dalam penguasaan bidang tanah a quo untuk dilakukan pembagian warisan sesuai dengan bagian masing-masing para ahli waris; 10. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat serta Turut Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta tersebut untuk melaksanakan pembagian warisan berdasarkan bahagian masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum di atas, jika pembagian secara natura tidak dapat dilaksanakan, maka dapat dilaksanakan/dibagi dengan cara dilelang dihadapan umum melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi kepada ahli waris sesuai bagian masing-masing ahli waris; 11. Menolak gugatan Penggugat tentang objek berupa Tanah dan bangunan berdasarkan HGB Nomor 5/Kalisari, seluas kurang lebih (-+) 75 M2 (kurang lebih tujuh puluh lima meter persegi) berdasarkan NOP : 31.72.010.002.008-0709.0 yang terletak di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta; 12. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat tentang hutang di Bank MNC total sampai dengan bulan Maret 2023 sebesar Rp933.952.051.67 (sembilan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh dua ribu lima satu titik enam tujuh) ditambah bunga, denda dan finalty setiap bulannya; 13. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat pada petitum poin 5 dan selebihnya; 14. Menolak gugatan Penggugat tentang sita Jaminan dan Putusan Serta Merta (uitvoerbaar bij voorraad); 15. Menghukum Penggugat, Para Tergugat, dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng dengan perbandingan masing-masing 1:1 yang hingga kini dihitung sejumlah Rp7.272.000,00 (tujuh juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah); III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pdt.G/2024/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 95/Pdt.G/2024/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
86
73