- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TANJUNG BALAI KARIMUN NOMOR 81/PDT.G/2024/PA.TBK TANGGAL 12 JUNI 2024 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 6 ZULHIJJAH 1445 HIJRIAH, DENGAN PERBAIKAN SEBAGAI BERIKUT
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT II S.D. TERGUGAT V;
- MENYATAKAN LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR DAN H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG ADALAH PASANGAN SUAMI ISTRI YANG SAH;
- MENYATAKAN LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 10 JANUARI 1998 DAN MENINGGALKAN AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT:
- H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG (SUAMI);
- LOLOT RAMBE (IBU KANDUNG);
- AFRIZAL BIN H. ST. ZAINAL A. (ANAK KANDUNG);
- BACHRUM EFENDI BIN H. ST. ZAINAL A. (ANAK KANDUNG);
- CORITA ARIANI BINTI H. ST. ZAINAL A. (ANAK KANDUNG);
- DAUD SAFRIZAL OKTORIO BIN H. ST. ZAINAL A. (ANAK KANDUNG);
- ERLINA MAULITA.T BIN H. ST. ZAINAL A. (ANAK KANDUNG);
- MENYATAKAN AFRIZAL BIN H. ST. ZAINAL A. TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 8 OKTOBER 1997 DAN MEMILIKI SEORANG ANAK BERNAMA RAHMAD RIDO RIFA??I BIN AFRIZAL;
- MENETAPKAN RAHMAD RIDO RIFA??I BIN AFRIZAL SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI AFRIZAL BIN H. ST. ZAINAL A.;
- MENETAPKAN H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG DAN LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR MEMILIKI HARTA BERSAMA PRODUKTIF BERUPA :
- 1 (SATU) BIDANG TANAH DENGAN BANGUNAN TOWER DAN KOLAM AIR BESERTA BANGUNAN MESIN AIR DI ATASNYA (YANG SAAT INI DIGUNAKAN SEBAGAI OBJEK USAHA AIR BERSIH), DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR 00896 ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., TERLETAK DI JALAN SATRIA DARMA, JALAN TELUK AIR, RT 003 / RW 001, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 2.395 METER PERSEGI. DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN TANAH H. ST. ZAINAL. A.
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN TANAH H. ST. ZAINAL. A.
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN TANAH H. ST. ZAINAL. A.
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN TANAH H. ST. ZAINAL. A. SELANJUTNYA DI ATAS TANAH TERSEBUT TERDAPAT BANGUNAN:
- TOWER DENGAN UKURAN : 15 METER PERSEGI X 14,5 METER PERSEGI;
- KOLAM AIR BERSIH DENGAN UKURAN: 45, 2 METER PERSEGI X 29 METER PERSEGI;
- PONDOK UNTUK MESIN AIR DENGAN UKURAN : 8,8 METER PERSEGI X 6,5 METER PERSEGI;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL LORI/TRUCK AIR DENGAN NOMOR POLISI BP 9656 KU, BERWARNA BIRU PUTIH, DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN BPKB ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A.;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH DENGAN BANGUNAN TOWER DAN KOLAM AIR BESERTA BANGUNAN MESIN AIR DI ATASNYA (YANG SAAT INI DIGUNAKAN SEBAGAI OBJEK USAHA AIR BERSIH), DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NOMOR 00896 ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., TERLETAK DI JALAN SATRIA DARMA, JALAN TELUK AIR, RT 003 / RW 001, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 2.395 METER PERSEGI. DENGAN BATAS-BATAS:
- UANG USAHA AIR BERSIH UD. BETUAH, DENGAN SEJUMLAH RP86.905.000,00 (DELAPAN PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU RUPIAH);
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 5, DIBAGI MENJADI DUA SEBAGAI BERIKUT:
- MENETAPKAN BAGIAN HARTA BERSAMA MILIK LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 6 SEBAGAI HARTA WARISAN YANG HARUS DIBAGIKAN KEPADA SEMUA AHLI WARISNYA YANG BERHAK;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS DARI LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG DAN SRI LILY HARYANI BINTI HARTONO ADALAH SUAMI ISTRI YANG MENIKAH PADA TANGGAL 26 OKTOBER 2000;
- MENYATAKAN H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 18 APRIL 2023 DENGAN MENINGGALKAN AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT:
- SRI LILY HARYANI BINTI HARTONO (ISTRI/PENGGUGAT);
- BACHRUM EFENDI, S.H. BIN H. ST. ZAINAL A. (ANAK KEDUA DARI ISTRI PERTAMA/ TERGUGAT II);
- CORITA ARIANI BINTI H. ST. ZAINAL A. (ANAK KETIGA DARI ISTRI PERTAMA/TERGUGAT III);
- DAUD SAFRIAL OCTORIO BIN H. ST. ZAINAL A. (ANAK KEEMPAT DARI ISTRI PERTAMA/TERGUGAT IV);
- ERNITA MAULINA T. BINTI H. ST. ZAINAL A. (ANAK KELIMA DARI ISTRI PERTAMA/TERGUGAT V);
- RAHMAD RIDO RIFA??I BIN AFRIZAL (CUCU H. ST. ZAINAL A./TERGUGAT I);
- MENETAPKAN ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG (PEWARIS) DAN SRI LILY HARYANI BINTI HARTONO (PENGGUGAT) MEMILIKI HARTA BERSAMA SEBAGAI BERIKUT:
- 1 (SATU) BIDANG TANAH BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 00126 ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN SATRIA DARMA, JALAN TELUK AIR, RT 003 RW 001 KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN. DENGAN BATAS-BATAS :
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN TANAH SRI LILY HARYANI.
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN TANAH KOSONG.
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN RUMAH MILIK TARMIZI.
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN TANAH H. ST. ZAINAL. A. PANJANG DAN LEBAR TIAP SISI :
- PANJANG SISI SEBELAH UTARA : 66 METER PERSEGI.
- LEBAR SISI SEBELAH TIMUR : 15,2 METER PERSEGI.
- PANJANG SISI SEBELAH SELATAN : 65.55 METER PERSEGI.
- LEBAR SISI SEBELAH BARAT : 30 METER PERSEGI.
- 1 (SATU) BIDANG TANAH PERKEBUNAN BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 00214 ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI PARIT LAPIS, RT 002, RW 003, KELURAHAN PARIT BENUT, KECAMATAN MERAL, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 4907 METER PERSEGI. DENGAN BATAS-BATAS :
- SEBELAH UTARA BERBATASAN DENGAN JALAN.
- SEBELAH TIMUR BERBATASAN DENGAN TANAH ATIAN.
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN TANAH ILYAS.
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN JALAN.
- TABUNGAN DI BANK MANDIRI ATAS NAMA H. ST. ZAINAL. A, DENGAN SALDO SEJUMLAH RP104.000.000,00 (SERATUS EMPAT JUTA RUPIAH);
- TABUNGAN DI BANK CENTRAL ASIA ATAS NAMA H. ST. ZAINAL. A., DENGAN SALDO SEJUMLAH RP9.000.000,00 (SEMBILAN JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BIDANG TANAH BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 00126 ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN SATRIA DARMA, JALAN TELUK AIR, RT 003 RW 001 KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN. DENGAN BATAS-BATAS :
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 11, DIBAGI MENJADI DUA SEBAGAI BERIKUT:
- MENETAPKAN HARTA WARISAN YANG DITINGGALKAN H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG BERUPA:
- BAGIAN HARTA BERSAMA H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG DENGAN LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR (ISTRI PERTAMA) SEBESAR , SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DALAM DIKTUM PUTUSAN NOMOR 5;
- BAGIAN WARIS YANG DIPEROLEH H. ST. ZAINAL A BIN AHMAD IMBALO TANJUNG DARI HARTA WARISAN LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR (ISTRI PERTAMA) SEBESAR 21/84;
- BAGIAN HARTA BERSAMA H. ST. ZAINAL A BIN AHMAD IMBALO TANJUNG DENGAN SRI LILY HARYANI BINTI HARTONO (ISTRI KEDUA) SEBESAR , SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DALAM DIKTUM PUTUSAN NOMOR 11;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS DARI H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG (PEWARIS) ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- SRI LILY HARYANI BINTI HARTONO = 7/56
- BACHRUM EFENDI, S.H. BIN H. ST. ZAINAL = 14/56
- CORITA ARIANI BINTI H. ST. ZAINAL A = 7/56
- DAUD SAFRIAL OCTORIO BIN H. ST. ZAINAL A = 14/56
- ERNITA MAULINA T. BINTI H. ST. ZAINAL A = 7/56
- RAHMAD RIDO RIFA??I BIN AFRIZAL = 7/56
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TERHADAP OBJEK HARTA YANG BERUPA:
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG ADA KOLAM AIR BESAR DI ATASNYA DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN SURAT ALAS HAK ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN SATRIA DARMA, JALAN TELUK AIR, RT 003 / RW 001, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 4623 METER PERSEGI;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN SURAT ALAS HAK ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN SATRIA DARMA, JALAN TELUK AIR, RT 003 / RW 001, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 734 METER PERSEGI;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG DIMANA PENGGUGAT BANGUN ATAU DIRIKAN 13 (TIGA BELAS) PINTU BANGUNAN RUMAH ATAU YANG SERING DISEBUT JUGA RUMAH BURUNG DI ATAS TANAH TERSEBUT, DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN SURAT ALAS HAK ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN KP. MELAYU RT 005 / RW 002, TELUK AIR, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 400 METER PERSEGI;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG DIMANA PENGGUGAT BANGUN ATAU DIRIKAN 1 (SATU) UNIT RUMAH 2 (DUA) LANTAI (RUMAH TANGKI AIR) DI ATAS TANAH TERSEBUT, DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN SURAT ALAS HAK ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN AL-HIDAYAH BUKIT SENANG, TELUK AIR, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 151 METER PERSEGI;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG DIMANA PENGGUGAT BANGUN ATAU DIRIKAN 3 (TIGA) UNIT BANGUNAN RUMAH DI ATAS TANAH TERSEBUT, DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN SURAT ALAS HAK ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN BAKTI BUKIT SENANG, RT 002 / RW 005, TANJUNG BALAI, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 152 METER PERSEGI;
- 1 (SATU) BIDANG TANAH YANG DIMANA PENGGUGAT BANGUN ATAU DIRIKAN 1 BANGUNAN RUMAH TOKO (RUKO) 2 (DUA) LANTAI DAN 3 (TIGA) BANGUNAN RUMAH SEWA DI ATAS TANAH TERSEBUT, DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN SURAT ALAS HAK ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., YANG TERLETAK DI JALAN BAKTI BUKIT SENANG, RT 002 / RW 005, TANJUNG BALAI, KECAMATAN KARIMUN, KABUPATEN KARIMUN, DENGAN LUAS 227 METER PERSEGI;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL PICK UP DENGAN NOMOR POLISI BP 8262, DENGAN BUKTI KEPEMILIKAN BPKB ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., PADA SAAT INI MOBIL TERSEBUT PATUT DIDUGA TELAH DIJUAL OLEH TERGUGAT II SEKIRANYA TANGGAL 9 AGUSTUS 2023;
- TABUNGAN BANK BNI DENGAN ATAS NAMA H. ST. ZAINAL A., DENGAN JUMLAH SALDO AKHIR SEJUMLAH RP.155.000.000,00 (SERATUS LIMA PULUH LIMA JUTA RUPIAH);
- MENGHUKUM KEPADA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT, DAN/ATAU SIAPAPUN YANG MENGUASAI DAN MEMPEROLEH HAK DARI PADANYA, UNTUK MEMBAGI DAN MENYERAHKAN HARTA WARISAN KEPADA PARA AHLI WARIS YANG BERHAK, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM AMAR PUTUSAN NOMOR 10 (SEPULUH) DI ATAS, BERDASARKAN BAGIAN MASING-MASING SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM AMAR PUTUSAN NOMOR 14 (EMPAT BELAS) DI ATAS, NAMUN JIKA TIDAK DAPAT DILAKUKAN SECARA NATURA ATAU KONGKRIT, MAKA DISERAHKAN KEPADA LEMBAGA YANG BERWENANG UNTUK MELELANGNYA, KEMUDIAN HASILNYA DIBAGI KEPADA PARA AHLI WARIS BERDASARKAN BAGIAN MASING-MASING, SETELAH DIKURANGI BIAYA LELANG DAN ONGKOS-ONGKOS LAINNYA;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
-
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT REKONVENSI;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT REKONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM PENGGUGAT, TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV DAN TERGUGAT V UNTUK MEMBAYAR SECARA TANGGUNG RENTENG DARI SELURUH BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP8.420.000,00 (DELAPAN JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan Permohonan Banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Nomor 81/Pdt.G/2024/PA.TBK tanggal 12 Juni 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 6 Zulhijjah 1445 Hijriah, dengan perbaikan sebagai berikut
- Menolak eksepsi Tergugat II s.d. Tergugat V;
- Menyatakan Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar dan H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung adalah pasangan suami istri yang sah;
- Menyatakan Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 1998 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung (suami);
- Lolot Rambe (ibu kandung);
- Afrizal bin H. ST. Zainal A. (anak kandung);
- Bachrum Efendi bin H. ST. Zainal A. (anak kandung);
- Corita Ariani binti H. ST. Zainal A. (anak kandung);
- Daud Safrizal Oktorio bin H. ST. Zainal A. (anak kandung);
- Erlina Maulita.T bin H. ST. Zainal A. (anak kandung);
- Menyatakan Afrizal bin H. ST. Zainal A. telah meninggal dunia pada tanggal 8 Oktober 1997 dan memiliki seorang anak bernama Rahmad Rido Rifa???i bin Afrizal;
- Menetapkan Rahmad Rido Rifa???i bin Afrizal sebagai Ahli Waris Pengganti dari Afrizal bin H. ST. Zainal A.;
- Menetapkan H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung dan Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar memiliki harta bersama produktif berupa :
- 1 (satu) bidang tanah dengan bangunan tower dan kolam air beserta bangunan mesin air di atasnya (yang saat ini digunakan sebagai objek usaha air bersih), dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00896 atas nama H. ST. Zainal A., terletak di Jalan Satria Darma, Jalan Teluk Air, RT 003 / RW 001, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 2.395 Meter Persegi. Dengan batas-batas:
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah H. ST. Zainal. A.
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah H. ST. Zainal. A.
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah H. ST. Zainal. A.
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah H. ST. Zainal. A. Selanjutnya di atas tanah tersebut terdapat bangunan:
- Tower dengan ukuran : 15 Meter Persegi x 14,5 Meter Persegi;
- Kolam air bersih dengan ukuran: 45, 2 Meter Persegi x 29 Meter Persegi;
- Pondok untuk mesin air dengan ukuran : 8,8 Meter Persegi x 6,5 Meter Persegi;
- 1 (satu) unit mobil lori/truck air dengan Nomor Polisi BP 9656 KU, berwarna biru putih, dengan bukti kepemilikan BPKB atas nama H. ST. Zainal A.;
- 1 (satu) bidang tanah dengan bangunan tower dan kolam air beserta bangunan mesin air di atasnya (yang saat ini digunakan sebagai objek usaha air bersih), dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00896 atas nama H. ST. Zainal A., terletak di Jalan Satria Darma, Jalan Teluk Air, RT 003 / RW 001, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 2.395 Meter Persegi. Dengan batas-batas:
- Uang Usaha Air Bersih UD. Betuah, dengan sejumlah Rp86.905.000,00 (delapan puluh enam juta sembilan ratus lima ribu rupiah);
- Menetapkan harta bersama sebagaimana diktum angka 5, dibagi menjadi dua sebagai berikut:
- Menetapkan bagian harta bersama milik Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar sebagaimana diktum angka 6 sebagai harta warisan yang harus dibagikan kepada semua ahli warisnya yang berhak;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar adalah sebagai berikut:
- Menyatakan H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung dan Sri Lily Haryani binti Hartono adalah suami istri yang menikah pada tanggal 26 Oktober 2000;
- Menyatakan H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2023 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Sri Lily Haryani binti Hartono (Istri/Penggugat);
- Bachrum Efendi, S.H. bin H. ST. Zainal A. (anak kedua dari istri pertama/ Tergugat II);
- Corita Ariani binti H. ST. Zainal A. (anak ketiga dari istri pertama/Tergugat III);
- Daud Safrial Octorio bin H. ST. Zainal A. (anak keempat dari istri pertama/Tergugat IV);
- Ernita Maulina T. binti H. ST. Zainal A. (anak kelima dari istri pertama/Tergugat V);
- Rahmad Rido Rifa???i bin Afrizal (cucu H. ST. Zainal A./Tergugat I);
- Menetapkan ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung (Pewaris) dan Sri Lily Haryani binti Hartono (Penggugat) memiliki harta bersama sebagai berikut:
- 1 (satu) bidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00126 atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Satria Darma, Jalan Teluk Air, RT 003 RW 001 Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Dengan batas-batas :
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah Sri Lily Haryani.
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah kosong.
- Sebelah selatan berbatasan dengan rumah milik Tarmizi.
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah H. ST. Zainal. A. Panjang dan Lebar tiap sisi :
- Panjang sisi sebelah utara : 66 Meter Persegi.
- Lebar sisi sebelah timur : 15,2 Meter Persegi.
- Panjang sisi sebelah selatan : 65.55 Meter Persegi.
- Lebar sisi sebelah barat : 30 Meter Persegi.
- 1 (satu) bidang tanah perkebunan berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00214 atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Parit Lapis, RT 002, RW 003, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, dengan luas 4907 Meter Persegi. Dengan batas-batas :
- Sebelah utara berbatasan dengan jalan.
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah Atian.
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Ilyas.
- Sebelah barat berbatasan dengan jalan.
- Tabungan di Bank Mandiri atas nama H. ST. Zainal. A, dengan saldo sejumlah Rp104.000.000,00 (seratus empat juta rupiah);
- Tabungan di Bank Central Asia atas nama H. ST. Zainal. A., dengan saldo sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- 1 (satu) bidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 00126 atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Satria Darma, Jalan Teluk Air, RT 003 RW 001 Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Dengan batas-batas :
- Menetapkan harta bersama sebagaimana diktum angka 11, dibagi menjadi dua sebagai berikut:
- Menetapkan harta warisan yang ditinggalkan H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung berupa:
- Bagian harta bersama H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung dengan Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar (istri Pertama) sebesar , sebagaimana disebutkan dalam diktum putusan nomor 5;
- Bagian waris yang diperoleh H. ST. Zainal A bin Ahmad Imbalo Tanjung dari harta warisan Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar (istri pertama) sebesar 21/84;
- Bagian harta bersama H. ST. Zainal A bin Ahmad Imbalo Tanjung dengan Sri Lily Haryani binti Hartono (istri kedua) sebesar , sebagaimana disebutkan dalam diktum putusan nomor 11;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung (Pewaris) adalah sebagai berikut:
- Sri Lily Haryani binti Hartono = 7/56
- Bachrum Efendi, S.H. bin H. ST. Zainal = 14/56
- Corita Ariani binti H. ST. Zainal A = 7/56
- Daud Safrial Octorio bin H. ST. Zainal A = 14/56
- Ernita Maulina T. binti H. ST. Zainal A = 7/56
- Rahmad Rido Rifa???i bin Afrizal = 7/56
- Menyatakan gugatan Penggugat terhadap objek harta yang berupa:
- 1 (satu) bidang tanah yang ada kolam air besar di atasnya dengan bukti kepemilikan Surat Alas Hak atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Satria Darma, Jalan Teluk Air, RT 003 / RW 001, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 4623 Meter Persegi;
- 1 (satu) bidang tanah dengan bukti kepemilikan Surat Alas Hak atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Satria Darma, Jalan Teluk Air, RT 003 / RW 001, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 734 Meter Persegi;
- 1 (satu) bidang tanah yang dimana Penggugat bangun atau dirikan 13 (tiga belas) pintu bangunan rumah atau yang sering disebut juga rumah burung di atas tanah tersebut, dengan bukti kepemilikan Surat Alas Hak atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Kp. Melayu RT 005 / RW 002, Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 400 Meter Persegi;
- 1 (satu) bidang tanah yang dimana Penggugat bangun atau dirikan 1 (satu) unit rumah 2 (dua) lantai (rumah tangki air) di atas tanah tersebut, dengan bukti kepemilikan Surat Alas Hak atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Al-Hidayah Bukit Senang, Teluk air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 151 Meter Persegi;
- 1 (satu) bidang tanah yang dimana Penggugat bangun atau dirikan 3 (tiga) unit bangunan rumah di atas tanah tersebut, dengan bukti kepemilikan Surat Alas Hak atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Bakti Bukit Senang, RT 002 / RW 005, Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 152 Meter Persegi;
- 1 (satu) bidang tanah yang dimana Penggugat bangun atau dirikan 1 bangunan Rumah Toko (RUKO) 2 (dua) lantai dan 3 (tiga) bangunan rumah sewa di atas tanah tersebut, dengan bukti kepemilikan Surat Alas Hak atas nama H. ST. Zainal A., yang terletak di Jalan Bakti Bukit Senang, RT 002 / RW 005, Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dengan luas 227 Meter Persegi;
- 1 (satu) unit mobil Pick Up dengan nomor polisi BP 8262, dengan bukti kepemilikan BPKB atas nama H. ST. Zainal A., pada saat ini mobil tersebut patut diduga telah dijual oleh Tergugat II sekiranya tanggal 9 Agustus 2023;
- Tabungan Bank BNI dengan atas nama H. ST. Zainal A., dengan jumlah saldo akhir sejumlah Rp.155.000.000,00 (seratus lima puluh lima juta rupiah);
- Menghukum kepada Penggugat dan Para Tergugat, dan/atau siapapun yang menguasai dan memperoleh hak dari padanya, untuk membagi dan menyerahkan harta warisan kepada para ahli waris yang berhak, sebagaimana dimaksud dalam amar putusan nomor 10 (sepuluh) di atas, berdasarkan bagian masing-masing sebagaimana dimaksud dalam amar putusan nomor 14 (empat belas) di atas, namun jika tidak dapat dilakukan secara natura atau kongkrit, maka diserahkan kepada lembaga yang berwenang untuk melelangnya, kemudian hasilnya dibagi kepada para ahli waris berdasarkan bagian masing-masing, setelah dikurangi biaya lelang dan ongkos-ongkos lainnya;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
-
- Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membayar secara tanggung renteng dari seluruh biaya perkara sejumlah Rp8.420.000,00 (Delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PTA KEPULAUAN RIAU Nomor 10/Pdt.G/2024/PTA.Kr |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2024/PTA.Kr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA KEPULAUAN RIAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Suhadak |
Hakim Anggota | M.hbrhj. Nurlen Afriza, Dra. Hj. Fauziah |
Panitera | H. Ishak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | AMAR PUTUSANM E N G A D I L I DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA:6.1. (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA MENJADI BAGIAN LEMBAYUNG SIREGAR BINTI BAGINDA SORITUA SIREGAR; 6.2. (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA MENJADI BAGIAN H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG; 8.1. H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG = 21/84 8.2. LOLOT RAMBE = 14/84 8.3. BACHRUM EFENDI, S.H. BIN H. ST. ZAINAL A. = 14/84 8.4. CORITA ARIANI BINTI H. ST. ZAINAL A = 7/84 8.5. DAUD SAFRIAL OCTORIO BIN H. ST. ZAINAL A = 14/84 8.6. ERNITA MAULINA T. BINTI H. ST. ZAINAL A = 7/84 8.7. RAHMAD RIDO RIFA??I BIN AFRIZAL = 7/84 12.1. (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA MENJADI BAGIAN H. ST. ZAINAL A. BIN AHMAD IMBALO TANJUNG; 12.2. (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA MENJADI BAGIAN SRI LILY HARYANI BINTI HARTONO; ADALAH BAGIAN HARTA WARISAN YANG HARUS DIBAGIKAN KEPADA SEMUA AHLI WARISNYA YANG BERHAK; ADALAH DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD); DALAM REKONVENSIDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
Amar PutusanM E N G A D I L I DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara:6.1. (seperdua) dari harta bersama menjadi bagian Lembayung Siregar binti Baginda Soritua Siregar; 6.2. (seperdua) dari harta bersama menjadi bagian H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung; 8.1. H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung = 21/84 8.2. Lolot Rambe = 14/84 8.3. Bachrum Efendi, S.H. bin H. ST. Zainal A. = 14/84 8.4. Corita Ariani binti H. ST. Zainal A = 7/84 8.5. Daud Safrial Octorio bin H. ST. Zainal A = 14/84 8.6. Ernita Maulina T. binti H. ST. Zainal A = 7/84 8.7. Rahmad Rido Rifa???i bin Afrizal = 7/84 12.1. (seperdua) dari harta bersama menjadi bagian H. ST. Zainal A. bin Ahmad Imbalo Tanjung; 12.2. (seperdua) dari harta bersama menjadi bagian Sri Lily Haryani binti Hartono; adalah bagian harta warisan yang harus dibagikan kepada semua ahli warisnya yang berhak; Adalah dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); DALAM REKONVENSIDalam Pokok PerkaraDALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada