- Menyatakan Terdakwa ROCKY PONDAAG, SE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), apabila tidak dibayarkan diganti dengan kurungan selama 4 (empat) bulan ;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah), dan terhadap uang yang dititipkan kepada Penuntut Umum/Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yakni sejumlah Rp17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah), diperhitungkan sebagai uang pengganti untuk selanjutnya disetorkan ke rekening kas Negara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (Empat) Lembar Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 111 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dana Tugas Pembantuan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia Pada Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk warna hitam merah yang berisi rekaman percakapan dengan nama file ?Percakapan ROCKY PONDAAG dan FRANKY PASLA? dalam bentuk ?.mp4?;
- 1 (satu) file Dokumen Elektronik dengan nama file ?Percakapan ROCKY PONDAAG dan FRANKY PASLA? dengan jenis file ?.mp4?.
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor: 821/24/BKD/2019 tanggal 09 Januari 2019 tentang Pemindahaan/Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama FRANKY PASLA, SE, M.Si dari Jabatan lama sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Selatan dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor: 800/38.a/ BKD/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 atas nama FRANKY PASLA, SE, M.Si sebagai Kepala Dinas Kabupaten Minahasa Selatan.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 800/39.a/BKD/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 atas nama FRANKY PASLA, SE, M.Si sebagai Kepala Dinas Kabupaten Minahasa Selatan.
- 8 (delapan) lembar Rekening Koran Bank SULUTGO Cabang Utama dengan Nomor Rekening 01202030047051 atas nama FRANKY PASLA, periode 01/01/2019 s.d. 30/06/2020.
- 6 (enam) lembar Rekening Koran Bank SULUTGO Cabang Utama dengan Nomor Rekening 01202030047051 atas nama FRANKY PASLA, periode 01/07/2020 s.d. 31/12/2020.
- 8 (delapan) lembar Rekening Koran Bank BNI Cabang Manado dengan Nomor Rekening 7101077774 atas nama FRANKY PASLA, periode 01/01/2019 s.d 31/12/2020.
- 1 (satu) Berkas Asli Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 (LAKIP 2019;
- 1 (satu) Berkas Fotocopy Legalisir Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020 (LAKIP 2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Berkas Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Berkas Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Berkas Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Berkas Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Berkas Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pertanian selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 36/520/I/2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pertanian selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 37/520/I/2019 tanggal 25 Januari 2019 tentang Penetapan Pelaksana Teknis Kegiatan, Petugas Laporan SAI dan Petugas Laporan Simonev pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019;
- 2 (dua) lembar asli Surat Kepala BPP Kecamatan Maesaan Nomor : 02/BPP-M/I/2019 tanggal 10 Januari 2019 perihal Usulan CPCL Kegiatan Holtikultura Tahun 2019 di Kecamatan Maesaan;
- 2 (dua) lembar asli Surat Kepala BPP Kecamatan Motoling Nomor : 02/BPP-M/I/2019 tanggal 10 Januari 2019 perihal Usulan CPCL Kegiatan Holtikultura Tahun 2019 di Kecamatan Motoling;
- 2 (dua) lembar asli Surat Kepala BPP Kecamatan Tompaso Baru Nomor : 02/BPP-M/I/2019 tanggal 11 Januari 2019 perihal Usulan CPCL Kegiatan Holtikultura Tahun 2019 di Kecamatan Tompaso Baru;
- 4 (empat) lembar asli Surat Kepala BPP Kecamatan Modoinding Nomor : 03/BPP-M/I/2019 tanggal 14 Januari 2019 perihal Usulan CPCL Kegiatan Holtikultura Tahun 2019 di Kecamatan Modoinding;
- 2 (dua) lembar asli Surat Kepala BPP Kecamatan Kumelembuai Nomor : 02/BPP-M/I/2019 tanggal 14 Januari 2019 perihal Usulan CPCL Kegiatan Holtikultura Tahun 2019 di Kecamatan Kumelembuai;
- 2 (dua) lembar asli Surat Kepala BPP Kecamatan Motoling Barat Nomor : 01/BPP-M/I/2019 tanggal 15 Januari 2019 perihal Usulan CPCL Kegiatan Holtikultura Tahun 2019 di Kecamatan Motoling Barat;
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pertanian Nomor : 52/520/II/2019 tanggal 25 Februari 2019 tentang Penetapan Kelompok Tani Penerima Bantuan Kegiatan Pengembangan Kawasan Bawang Putih Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Pemantauan dan Hasil Produksi Bawang Putih Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Peningkatan dan Nilai Tambah Holtikultura Kawasan Bawang Putih Minahasa Selatan Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel asli Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Fasilitas Bantuan Sarana Produksi Bawang Putih Tahun 2019 Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tanggal 22 April 2019 perihal Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditanda tangani oleh ALLBRIAN S.K RANTUNG, SPt, Msi;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani TUMOUTOU Desa Malola Kecamatan Kumelembuai;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani PIONER Desa Makasili Kecamatan Kumelembuai;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani USAHA KARYA Desa Motoling Kecamatan Motoling;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani BERIMAN Desa Motoling Satu Kecamatan Motoling;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KARUNIA Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Kawasan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SION Desa Raanan Baru Satu Kecamatan Motoling Barat;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Kawasan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SARUNTAWAYA Desa Raanan Baru Satu Kecamatan Motoling Barat;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Kawasan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SIMBEL Desa Raanan Baru Satu Kecamatan Motoling Barat;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Kawasan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani GARUDA Desa Raanan Baru Dua Kecamatan Motoling Barat;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Kawasan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KALOORANTA Desa Raanan Baru Satu Kecamatan Motoling Barat;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KANAROM Desa Tambelang Kecamatan Maesaan;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MATUALIAN Desa Liandok Kecamatan Tompasobaru;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani USAHA Desa Liandok Kecamatan Tompasobaru;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani GUNUNG KASIH Desa Tompasobaru Satu Kecamatan Tompasobaru;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani HARAPAN JAYA Desa Liandok Kecamatan Tompasobaru;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani PUNCAK MESEL Desa Sion Kecamatan Tompasobaru;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAANDO Desa Mokobang Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAPOKEPOKEYAN Desa Mokobang Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani TEGUH BERSINAR Desa Mokobang Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani ANUGERAH Desa Mokobang Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAESAAN Desa Mokobang Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MASAWANGAN Desa Mokobang Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani BUNGA KENTANG Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani ESA WAYA Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani PANJI YOSUA BERKARYA Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani EUGENIA Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MATUARI Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KANAAN Desa Palelon Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani CAHAYA PALELON Desa Palelon Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MASAWANGAN Desa Palelon Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani PENABUR Desa Palelon Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAAROYEN WAYA Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MATUARI Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani WANUATA Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani NIMAESAAN Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KARYATA Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MELEOLEOSAN Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SANUBARI Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MEKAR TANI Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SERBA BISA Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SUKA MAJU Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani ESA KELANGAN Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SUMBER TANI Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KEMBANG TANI Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SMART Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MODOPOLAG Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani BERSINAR Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAJU BERSAMA Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MOTUYUNG Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani TIBERIAS Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani TETAP JAYA Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MOTUYUNG JAYA Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani ESA GENANG Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani AYLA Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KINAMANG JAYA Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani DOLUONGI Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAWAR Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MATUARI Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani ESA KARYA Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Kawasan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani WIRASWASTA SATU Desa Sinisir Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani TAGOY Desa Linelean Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MELATI Desa Linelean Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SURYA TANI Desa Linelean Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani ANUGERAH SATU Desa Linelean Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani ANUGERAH Desa Linelean Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani PINAWALIWALIAN Desa Linelean Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Kegiatan Pengembangan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani BARITO Desa Linelean Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani GUNUNG PAYUNG Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAJU BERSAMA Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani SARUNTA WAYA Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAKMUR JAYA Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani KEKANTURAN INDAH Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAPALUS Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani GOTONG ROYONG Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani REJEKI Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani TIMOU TOU Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani BERKARYA Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MANDIRI Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding;
- 1 (satu) bundel asli Proposal Permohonan Bantuan Bibit Bawang Putih dari Kelompok Tani MAPALUS JAYA Desa Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding.
- 1 (satu) bundel fotocopy Lembar Pengesahan Usulan Proposal Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Perencanaan 2018 yang ditanda tangani oleh Kepala SKPD : Frans D. Tilaar, SP.MSi;
- 1 (satu) bundel fotocopy Daftar Usulan Kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Perencanaan 2019, No. Register :-, Jumlah Usulan Rp. 266.023.149,256 yang ditanda tangani oleh Kepala OPD : Frans D. Tilaar, SP.MSi;
- 1 (satu) bundel fotocopy Daftar Usulan Kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Perencanaan 2020, No. Register : 591/280319/71/2020, Jumlah Usulan : 529.291.359,176.;
- 3 (tiga) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekertariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor : 004/BPBJ/III-2019 tanggal 4 Maret 2019 tentang Penunjukan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan di Dinas Pertanian (Pokja 2) Kabupaten Minahasa Selatan yang ditanda tangani oleh SILVIA F. BIMBAHATI;
- 5 (lima) lembar fotocopy yang dilegalisir Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 338 Tahun 2019 tanggal 14 Februari 2019 tentang Pengangkatan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan di Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Minahasa Selatan.
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Pengadaan Bibit Bawang Putih di Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) lembar Dokumen Surat Tugas Dinas Pertanian Nomor: 472/520/Sekre/V/2019, tanggal 21 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Dokumen Surat Perjalanan Dinas (SPD) atas nama ROCKY PONDAAG tanggal Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Laporan Perjalanan Dinas tanggal 27 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar Daftar Harga dan Spesifikasi Barang dari SRI REJEKI SATU atas nama TITO CANTOKO;
- 1 (satu) lembar Daftar Harga dan Spesifikasi Barang dari UD. LOH JINAWI atas nama H. Dani Anjani
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Nomor: 00040 tanggal 22 Agustus 2019 perihal Pembayaran Belanja Barang Berupa Uang Muka 20% Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih sesuai dan lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Nomor: 00105 tanggal 20 Desember 2019 perihal Pembayaran Belanja Barang Berupa Uang Muka 40% Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih sesuai dan lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Nomor: 00106 tanggal 20 Desember 2019 perihal Pembayaran Belanja Barang Berupa Uang Muka 70% Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih sesuai dan lampirannya;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar Nomor: 00107 tanggal 20 Desember 2019 perihal Pembayaran Belanja Barang Berupa Uang Muka 100% Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih sesuai dan lampirannya.
- 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Juni 2019;
- 3 (tiga) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Juli 2019;
- 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Agustus 2019;
- 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan September 2019;
- 6 (enam) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Oktober 2019;
- 5 (lima) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan November 2019;
- 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Januari 2020;
- 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Februari 2020;
- 1 (satu) lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO bulan Maret 2020;
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Tahapan BCA dengan Nomor Rekening 0262751013 atas nama MARIAM KATIANDAGHO;
- 1 (satu) buah Kartu ATM PASPOR GOLD DEBIT BCA nomor kartu 5307 9520 3566 8608.
- 1 (satu) lembar Permohonan Sertifikasi Kompetensi Produsen Benih, Nomor Surat :?.., tanggal Desember 2018 dari pemohon HESRY WALEAN;
- 1 (satu) lembar Daftar Periksa Permohonan Sertifikat Kompetensi Produsen Benih atas nama HESRY WALEAN;
- 2 (dua) lembar Profil Usaha Produsen Benih Bawang Merah/ Bawang Putih yang ditanda tangani oleh HESRY WALEAN;
- 6 (enam) lembar Penilaian Kompetensi Produsen Benih atas nama HESRY WALEAN tanggal Desember 2018 yang ditanda tangani oleh MERRY TAMBELU, SP;
- 1 (satu) lembar Laporan Penilaian Permohonan Sertifikat Kompetensi Produsen Benih atas nama HESRY WALEAN yang ditanda tangani oleh Pengawas Benih Tanaman MERRY TAMBELU, SP;
- 1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Kompetensi Produsen Benih Holtikultura Nomor: TU.110/5b/Sertifikat/VII/2019 Tanggal 22 Januari 2019 yang ditanda tangani oleh Kepala Balai Ir. DOLF H. C. PALANDENG, M.Si;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama HESRY WALEAN.
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan nomor rekening 0262730652 atas nama ROCKY PONDAAG dari bulan April 2019 sampai dengan bulan Desember 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy Invoice No. 09/DT/Srby/Bitng/12/2019 kepada Ibu Ririn (Bitung- Sulawesi Utara) dari DERI TRANSPORT ? Surabaya dengan total Invoice Rp61.500.000,- (enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) ditanda tangani DERI TRANSPORT atas nama DUPNAMRI P.D.P BOIMAU di Surabaya tanggal 09 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Invoice No. 23/DT/Srby/Bitng/12/2019 kepada Ibu Ririn (Menado-Sulut) dari DERI TRANSPORT ? Surabaya dengan total Invoice Rp20.500.000,- (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah) ditanda tangani DERI TRANSPORT atas nama DUPNAMRI P.D.P BOIMAU di Surabaya tanggal 23 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Meratus Bill Of Lading No. SUBCB19047407 paket bibit bawang, pengirim DUPNAMRI P.D.P BOIMAU, dengan penerima barang IWAN TUHUMENA, Surabaya, tanggal 12 Desember 2019 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi PT. Tanto Intim Line tanggal 25 September 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Delivery Order PT. Tanto Intim Line GTB-19-0008510 tanggal 23-12-2019 dengan nomor container TAKU 239531-1 type 20? ST;
- 1 (satu) lembar fotocopy Delivery Order PT. Tanto Intim Line GTB-19-0006199 tanggal 04-10-2019 dengan nomor container TAKU 234174-2 type 20? ST;
- 1 (satu) lembar fotocopy Container Restuffing (Perpindahan Pelayaran) PT. Meratus ke PT. Tanto dan Data Pengiriman Barang Surabaya Ke Bitung.
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan April 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Mei 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Juni 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Juli 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Agustus 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan September 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Oktober 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan November 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Desember 2019;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Januari 2020;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Februari 2020;
- 1 (satu) eksemplar Print Out Rekening Koran Bank BCA dengan Nomor Rekening 2150276929 atas nama RIRIT TRI LESTANY dengan periode transaksi bulan Maret 2020.
- 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor Rekening 514201007709531 atas nama GLORYA BARAKATI dengan periode transaksi tanggal 01/11/2019 s.d. 30/11/2019;
- 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor Rekening 514201007709531 atas nama GLORYA BARAKATI dengan periode transaksi tanggal 01/12/2019 s.d. 31/12/2019;
- 3 (tiga) lembar Print Out Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor Rekening 514201007709531 atas nama GLORYA BARAKATI dengan periode transaksi tanggal 01/01/2020 s.d. 31/01/2020;
- 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank BRI dengan Nomor Rekening 514201007709531 atas nama GLORYA BARAKATI dengan periode transaksi tanggal 01/02/2020 s.d. 29/02/2020.
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Holtikultura Kementerian Pertanian Nomor : 129/TI.060/D4/4/ 2019 tanggal 8 April 2019 perihal himbauan harga jual benih bawang putih kegiatan APBN 2019;
- 1 (satu) berkas Laporan Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Pengembangan Komoditas Sayuran Strategis (Koordinasi Produksi dan Ketersediaan Bawang Putih Tahun 2019) di Semarang 15-16 Maret 2019 oleh Direktorat Jenderal Holtikultura Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat 2019;
- 4 (empat) lembar fotocopy legalisir rekap rancangan lokasi kawasan bawang putih 2019 edit 25 September 2018;
- 4 (empat) lembar fotocopy legalisir rekap rancangan lokasi kawasan bawang putih 2019 edit 6 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir matriks alokasi anggaran program peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan;
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir rekap e-proposal Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Surat Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian Nomor : S-846/TU.020/D/09/2018 tanggal 17 September 2018 perihal Undangan Workshop Pemantapan RKA-KL Sub Sektor Hortikultura TA. 2019;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Laporan Workshop Pemantapan RKA-K/L tahun 2019;
- 1 (satu) berkas fotocopy legaisir Rincian Kertas Kerja Satker Kementerian Pertanian;
- Ditjen Holtikultura unit Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 dengan alokasi anggaran Rp12.576.511.000,- (dua belas miliyar lima ratus tujuh puluh enam juta lima ratus sebelas ribu rupiah;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Rincian Kertas Kerja Satker Kementerian Pertanian Ditjen Holtikultura unit Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 (revisi 1) dengan alokasi anggaran Rp13.484.761.000,- (tiga belas miliyar empat ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Rincian Kertas Kerja Satker Kementerian Pertanian Ditjen Holtikultura unit Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 (revisi 2) dengan alokasi anggaran Rp13.484.761.000,- (tiga belas miliyar empat ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah);
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Rincian Kertas Kerja Satker Kementerian Pertanian Ditjen Holtikultura unit Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 (revisi 3) dengan alokasi anggaran Rp15.234.761.000,- (lima belas miliyar dua ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Pertanian Ditjen Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 sebesar Rp12.576.511.000,-;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Pertanian Ditjen Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 revisi ke 01 tanggal 19 Februari 2019 sebesar Rp13.484.761.000,-;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Pertanian Ditjen Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 revisi ke 02 tanggal 01 Maret 2019 sebesar Rp13.484.761.000,-;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Pertanian Ditjen Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 revisi ke 03 tanggal 01 Oktober 2019 sebesar Rp15.234.761.000,-;
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Uraian Catatan Hasil Reviu Kementerian Pertanian Inspektorat Jenderal tanggal 4 Februari 2019;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir laporan pelaksanaan kegiatan koordinasi pengembangan komoditas sayuran strategis (sosialisai dan workshop perhitungan prognosa produksi sayuran dan tanaman obat) di Makassar 12-14 Maret 2019 oleh Direktorat Jenderal Holtikultura Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Tahun 2019;
- 1 (satu) buku petunjuk teknis kegiatan pengembangan sayuran dan tanaman obat tahun 2019 Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir RAB satuan biaya kawasan bawang putih (dengan benih) APBN 2019;
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Rekap Pengadaan Bawang Putih Tahun 2019 Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (179259TP);
- 5 (lima) lembar fotocopy legalisir Rekap Eproposal 2018 Tugas Pembantuan (TP);
- 1 (satu) buku cetakan ke 2 buku saku Budidaya Sayuran Bawang Putih Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian 2019;
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir pemantauan pelaksanaan kawasan bawang putih APBN 2019 periode dari tanggal 13 September 2019 sampai dengan tanggal 23 Januari 2020.
- 1 (satu) buku Roadmap Pengembangan Bawang Putih 2016-2045 Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian 2016.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pembahasan Hasil Pengawalan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI yang di tanda tangani oleh RIRIT TRI LESTANY selaku atas nama Penyedia CV. Cemika Optima, NURHAMDI selaku Penangkar Benih, mengetahui ALLBRIAN S.K. RANTUNG, SPt, M.Si selaku Kepala Bidang TPH Dinas Pertanian Kab. Minahasa Selatan dan LOUIS MANDAGI, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Amurang tanggal 16 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Ir. AGUS R. ROESTANDI selaku Direktur CV. CEMIKA OPTIMA No: 22/cemika-s-pernyataan/X-2019, Minahasa Selatan tanggal 22 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Laporan Hasil Uji No. 82/LHU/L.6A/9/19 yang ditanda tangani di Surabaya tanggal 26 September 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area No. 2019.2.0401.0.K12.K.004977 yang diterbitkan di Suarabaya tanggal 27 September 2019;
- 1 (satu) lembar Invoice No. 139/INV/LB/BLT/VI/2019 tanggal 15 Juli 2019 untuk customer Ir. AGUS R. ROESTANDI;
- 1 (satu) lembar mutasi rekeing Bank BCA atas nama BAMBANG SETIYAWAN dengan Nomor Rekening 090-0947-925 dengan periode transaksi tanggal 28/08/2019;
- 1 (satu) lembar mutasi rekeing Bank BCA atas nama BAMBANG SETIYAWAN dengan Nomor Rekening 090-0947-925 dengan periode transaksi tanggal 18/09/2019;
- 1 (satu) lembar print out Screenshoot chatting antara NURHAMDI dan RIRIT TRI LESTANY;
- 1 (satu) lembar print out foto slip bukti setoran Bank BCA dari penyetor BAMBANG SETIYAWAN dengan nomor rekening 0900947925 kepada NURHAMDI dengan nomor rekening 1550269101 sejumlah Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) tanggal 20-11-2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Laporan Pemasukan/ Pengeluaran/ Transit Media Pembawa/Kemasan Kayu/ Pangan Segar asal Tumbuhan ( PSATT);
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Laporan Hasil Pemeriksaan Administratif Nomor 117;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Tugas Nomor: 2019.2.0401.0. D01.K.006122/1 tanggal 06 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir laporan hasil pelaksanaan pemeriksaan kesehatan media pembawa/ kemasan kayu/ pemeriksaan identitas dan pengujian keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) Nomor : 2019.Z.0401.0.D05.K.006122 tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Laporan Hasil Uji No. 52/LHU/L/6A/ 11/19 yang diterbitkan di Surabaya tanggal 19 Nopember 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat permohonan karantina tumbuhan yand diterbitkan di Surabaya, tanggal 08 November 2019 yang di tandatangani oleh Ibu Deri;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area No. 2019.2.0401.0.K12.K.006122 yang diterbitkan di Suarabaya tanggal 21 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Kuitansi Nomor : 2019.2.0401.0.KWI. K.006112/1 tanggal 21-/11/2019 uang sejumlah Rp3.105.500,- (tiga juta seratus lima ribu rupiah) yang telah diterima dari KT. WERDIDADI yang beralamat di Temanggung untuk pembayaran imbalan Jasa Karantina Tumbuhan.
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perjanjian Pengadaan Bibit Bawang Putih pada Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Nomor : 09/SP/HORTI/520/VIII/2019 tanggal 06 Agustus 2019 dengan nilai Kontrak Rp5.610.000.000,- (lima milyar enam ratus sepuluh juta rupiah) dengan waktu pelaksanaan 148 Hari Kalender oleh pelaksana CV. CEMIKA OPTIMA Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy Penyaluran Bibit Bawang Putih Tahun 2019, Desember 2019.
- 1 (satu) berkas fotocopy legalisir Penyaluran Pupuk dan Mulsa Kegiatan Bawang Putih Tahun 2019;
- 1 (satu) berkas fotocopy Rincian Kertas Kerja Satker Kementerian Pertanian Ditjen Hortikultura Unit Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 dengan alokasi anggaran Rp15.234.761.000,- (lima belas miliyar dua ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah;
- 1 (satu) berkas fotocopy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Pertanian Ditjen Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan TA. 2019 Nomor : SP DIPA- 018.04.4.179259/2019 revisi ke 03 tanggal 01 Oktober 2019 sebesar Rp15.234.761.000,- (lima belas miliyar dua ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Bank BCA dengan Nomor Rekening 1700503166 atas nama MERRY VIKKA KARUNDENG;
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Bank SULUTGO atas nama MERRY VIKKA KARUNDENG.
- Invoice Warna Merah Nomor: DSNDSMS1/200122/0103 dengan Kasir: FAUJIA Tanggal: 22-01-2020 dengan Pelanggan RIRIT TRI LESTANY Kel. Pondang Minsel Cust: 085299639648. Dengan Total Harga Rp36.000.000,-;
- Invoice Warna Merah Nomor: DSNDSMS1/200124/0110 dengan Kasir: FAUJIA Tanggal: 24-01-2020 dengan Pelanggan RIRIT TRI LESTANY Kel. Pondang Minsel Cust: 085299639648. Dengan Total Harga Rp31.999.000,-
- 2 (dua) Lembar Asli Print Out Rekening Koran Bank BCA No. Rekening 1700302501 atas nama MORAFENTI GURUSINGA periode Januari 2020;
- 2 (dua) Lembar Asli Print Out Rekening Koran Bank BCA No. Rekening 1700302501 atas nama MORAFENTI GURUSINGA periode Februari 2020;
- 11 (Sebelas) lembar Print Out Daftar SP2D Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa Selatan T.A 2019 dari Aplikasi Omspan;
- 1 (Satu) Lembar Print Out CEK DISTRIBUSI COA Kegiatan Pembayaran Belanja Barang Berupa Uang Muka 20% Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih sesuai Kontrak Nomor: 09/SP/ HORTI/520/VIII/2019 tanggal 06-08-2019 SMPK Nomor: 09/SPMK/ HORTI/520/VIII/2019 tgl 06-082019 Pembayaran Kegiatan Penga Surat Perintah Membayar Nomor: 00105 tanggal 20 Desember 2019, Jaminan Uang Muka JAMKRINDO Nomor SB;
- 1 (Satu) Lembar Print Out CEK DISTRIBUSI COA Kegiatan Pembayaran Belanja Barang Berupa Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih 40% Sesuai Nomor Kontrak Nomor: 09/SP/HORTI/520/ VIII/2019 tanggal 06-08-2019, BA-KP Nomor: 17/BA-KP/HORTI/40/XII/ 2019 tanggal 06-12-2019, BAP Nomor: 20/BAP/HORTI/40/XII-2019/ TAN;
- 1 (Satu) Lembar Print Out CEK DISTRIBUSI COA Kegiatan Pembayaran Belanja Barang Berupa Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih 70% Sesuai Nomor Kontrak Nomor: 09/SP/HORTI/520/ VIII/2019 tanggal 06-08-2019, BA-KP Nomor: 17/BA-KP/HORTI/70/XII/ 2019 tanggal 09-12-2019, BAP Nomor: 21/BAP/HORTI/40/XII-2019/ TAN;
- 1 (Satu) Lembar Print Out CEK DISTRIBUSI COA Kegiatan Pembayaran Belanja Barang Berupa Pekerjaan Pengadaan Bibit Bawang Putih 100% Sesuai Nomor Kontrak Nomor: 09/SP/HORTI/ 520/VIII/2019 tanggal 06-08-2019, BAST Nomor: 23/BA-STHP/HORTI/ 100/XII/2019 tanggal 18-12-2019, BAP Nomor: 28/BAP/HORTI/100/ XI-2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama LOUIS YANES MANDAGI NIK: 7173021101750001;
- 6 (enam) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: 107/520/VIII/2019 tanggal 01 Agustus 2019 Tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019.;
- 1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Pertama dengan Kategori L2 atas nama LOUIS MANDAGI, S.ST 060621023019878 tanggal 22 Agustus 2006;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Nomor 813.2/9/SK/120/1995 tanggal 8 Juni 1995 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama LOUIS YANES MANDAGI;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Nomor 823.12/9/SK/83/1999 tanggal 24 Juni 1999 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama LOUIS YANES MANDAGI.
- 1 (satu) bundel Laporan Pelaksanaan Koordinasi/ Pembinaan Pengembangan Kawasan Bawang Putih Tahun 2019.
- 1 (satu) unit JBL EON ONE dengan nomor seri T1787-031546.
- 1 (satu) unit JBL EON ONE dengan nomor seri T1787-031550.
- 1 (satu) unit JBL EON 615 dengan nomor seri 15056005951.
- 1 (satu) unit JBL EON 618S/230 dengan nomor seri 15055534215.
- 1 (satu) unit SOUNDCRAFT NOTEPAD 12FX dengan nomor seri K195N1215664.
- 1 (satu) set Audiobank AB 3000 dengan LCD touch screen dengan nomor seri SBM-19-09-AB3000-4668 dan SBM-19-09-TC-100-1303.
- 1 (satu) set Mic Merk Ashley.
- 1 (satu) Buah JBL PARTY BOX 300 TL0691-EJ0019736;
- Uang tunai sejumlah Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah)
- Uang Tunai sejumlah Rp56.000.000,- (lima puluh enam juta rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp9.500.000,- (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- Uang Sejumlah Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).
- Uang Tunai Sejumlah Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)
- Uang Tunai Sejumlah Rp11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- Uang Tunai Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 16 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syors Mambrasar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kusnanto Wibisono, Hakim Anggota Iriyanto Tiranda |
Panitera | Panitera Pengganti Arlen Elia Prasetio Montolalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas oleh negara untuk dilelang yang diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa RIRIT TRY LESTANY; Dirampas oleh negara untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa RIRIT TRI LESTANY; |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
154
107