Putusan PN KENDARI Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 1 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Eddy Viyata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Frans Wempie Supit Pangemanan, Br Hakim Anggota Ardian Hamdani |
Panitera | Panitera Pengganti: Sahir R |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa TERANG UKORAS SEMBIRING tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama dalam Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; 2. Membebaskan Terdakwa TERANG UKORAS SEMBIRING oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa TERANG UKORAS SEMBIRING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama sama dalam Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa TERANG UKORAS SEMBIRING selama 3(tiga) tahun dan membayar denda sebesar Rp 100.000.000.00,-(serratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan menjalani pidana kurungan selama 3(tiga) bulan; 5. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa sebelumnya, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menyatakan barang bukti berupa : 1 1 (satu) rangkap Asli Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu atas Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara T.A 2021. 2 1 (satu) bundel asli dokumen laporan hasil tender pekerjaan konstruksi Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci IIKabupaten Buton Utara Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara Oleh Kelompok Kerja Pemilihan 44 Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021. 3 1 (satu) Buah Flas Disk Merk Sandisk yang berisi file dokumen Penawaran CV. Bela Anoa. 4 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 5236/SDA&BM/SP2D-LS/XII/2020 tanggal 29 Desember 2020 kepada CV. Teknik Optimasi Prima untuk pembayaran angs. Sekaligus (100%) Perencanaan Pembangunan Jembatan S. Cirauci II Kab. Buton Utara (DAU) sesuai kontrak No. 602/223/BM/XI/2020 tgl. 24 Nopember 2020, laporan kemajuan pekerjaan, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Berita Acara Serah terima Pekerjaan, jumlah yang dibayarkan sebesar Rp.86.524.800,00; 5 1 (satu) lembar Tanda Bukti Kas No.: 0509/SDA&BM/SPP-LS/BJ/XII/2020 tanpa tanggal 29 Desember 2020 sebesar Rp.99.143.000,00 untuk pembayaran angs. Sekaligus (100%) Perencanaan Pembangunan Jembatan S. Cirauci II Kab. Buton Utara (DAU) sesuai kontrak No. 602/223/BM/XI/2020 tgl. 24 Nopember 2020, laporan kemajuan pekerjaan, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Berita Acara Serah terima Pekerjaan dan Berita Acara Pembayaran terlampir; 6 1 (satu) jilid dokumen foto copy Invoice Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Dinas SDA & Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara paket Perencanaan Pembangunan Jembatan S. Cirauci II Kab. Buton Utara No.Kontrak : 602/223/BM/XI/2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 99.143.000,00; 7 1 (satu) jilid dokumen Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Jembatan S. Cirauci II Kabupaten Buton Utara Nomor Kontrak: 602/223/BM/XI/2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 99.143.000,00 sumber dana APBD-P Tahun Anggaran 2020, pelaksana CV, Teknik Optimasi Prima; 8 1 (satu) jilid foto copy dokumen For Construction Drawing Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II TA. 2020 yang berlokasi di Kab. Buton Utara Sulawesi Tenggara, CV. Teknik Optimasi Prima; 9 1 (satu) jilid foto copy dokumen Laporan Pendahuluan Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Butonn Utara TA. 2020 Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra; 10 1 (satu) jilid foto copy dokumen Laporan Antara Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Butonn Utara TA. 2020 Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra; 11 1 (satu) jilid foto copy dokumen Laporan Akhir Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Butonn Utara TA. 2020 Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra; 12 1 (satu) jilid foto copy dokumen Rencana Kerja & Syarat 2 (RKS) Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Butonn Utara TA. 2020 Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra; 13 1 (satu) jilid foto copy dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Butonn Utara TA. 2020 Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra; 14 1 (satu) lembar foto copy SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 328 Tahun 2021 tanggal tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 23 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada SKPD Lingkup Pemerintah Prov. Sultra TA. 2021; 15 1 (satu) lembar asli dokumen dari JAMKRINDO berupa Jaminan Uang Muka tanggal 25 Juni 2021, Nomor Jaminan : SDB 2021 27.00 1 00011875, Nilai Jaminan : Rp.612.566.100,00 kepada CV. Bela Anoa dengan Direktur Terang Ukoras Sembiring 16 1 (satu) lembar asli Jaminan Bank (Bank Sultra) Nomor : 0017/JB.BPD.SAO/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021 17 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1814/SDA&BM/SP2D-LS/VII/2021 tanggal 14 Juli 2021 kepada CV. Bela Anoa untuk pembayaran uang muka (30%) atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara (PAD) sesuai kontrak No. 602/088/BM/V/2021 tgl. 21 Mei 2021, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan dan Berita Acara Pembayaran, yang dibayarkan sebesar Rp.545.740.708,00 beserta dokumen lampirannya; 18 1 (satu) lembar Tanda Bukti Kas No. : tanpa nomor/SDA&BM/SPP-LS/BJ/VI/2021 tanpa tanggal Juni 2021 sebesar Rp.612.566.100,00 untuk pembayaran uang muka (30%) atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara (PAD) sesuai kontrak No. 602/088/BM/V/2021 tgl. 21 Mei 2021, Jaminan Pelaksanaa Pekerjaan dan Berita Acara Pembayaran terlampir; 19 1 (satu) jilid dokumen Surat Perjanjian Kerja Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara, Nomor Kontrak : 602/088/BM/V/2021 dengan nilai kontrak : Rp.2.041.887.000,00 sumber dana APBD TA. 2021 CV. Bela Anoa; 20 1 (satu) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1875/SDA&BM/SP2D-LS/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 kepada CV. Eka Utaama Consultant untuk pembayaran uang muka (30%) atas Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara (PAD) sesuai kontrak No. 602/133/BM/V/2021 tgl. 21 Mei 2021, Jaminan Uang Muka dan Berita Acara Pembayaran, yang dibayarkan sebesar Rp.19.454.400,00; 21 1 (satu) lembar Tanda Bukti Kas No. : 0177/SDA&BM/SPP-LS/BJ/VII/2021 tanggal 06 Juni 2021 sebesar Rp.22.291.500,00 untuk pembayaran uang muka (30%) atas Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara (PAD) sesuai kontrak No. 602/133/BM/V/2021 tgl. 21 Mei 2021, Jaminan Uang Muka dan Berita Acara Pembayaran terlampir; 22 1 (satu) jilid dokumen Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara No.Kontrak : 602/133/BM/V/2021 dengan nilai kontrak Rp.74.305.000,00, sumber dana APBD TA. 2021, CV. Eka Utama Consultant. 23 1 (satu) Rangkap Asli Surat PT. Asuransi Rama Satria Wibawa, Nomor: 012/01-RAMA/BB/V/2022 tanggal Bau-bau 29 Mei 2022. Perihal: Jawaban atau Tanggapan Atas Tuntutan Klaim Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II. 24 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 900/508, Kendari Tanggal 06 Januari 2022, Kepada: Kepala Cabang PT. Asuransi Rama Satria Wibawa, Perihal: Percairan Jaminan Pelaksanaan (Asuransi). 25 1 (satu) Rangkap Asli Surat pemutusan kontrak nomor 600/145 tanggal 14 Desember 2021; 26 1 (satu) Rangkap Asli Notulen Rapat Pembahasan Usulan Perubahan Design Jembatan pada Paket Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara, No. Paket Kontrak: 602/088/BM/V/2021, Nama. 27 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 600.3.3.2/501, Kendari Tanggal 02 Mei 2023, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa, Perihal: Pemberitahuan ke-2 atas Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Prov. Sultra Paket Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara TA. 2021. 28 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 630/1292, Kendari Tanggal 06 Oktober 2022, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa, Perihal: Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Prov. Sultra Paket Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara TA. 2021. 29 1 (satu) Rangkap Asli Dokumen tindak lanjut hasil audit Inspektorat Nomor 900.1.1/947 tanggal 17 Juli 2023; 30 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra Nomor 143/KPTS/2022 tentang penetapan sanksin daftar hitam CV. Bela Anoa; 31 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor R.700/18/IRVES/INSP.2022, Kendari Tanggal 30 September 2022; Perihal: Laporan Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu atas Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara T.A 2021. 32 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 600/174, Kendari Tanggal 10 Februari 2022, Kepada: Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Perihal: Permohonan Audit Pekerjaan yang Belum Terselesaikan. 33 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 600/491, Kendari Tanggal 05 April 2022, Kepada: Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Perihal: Permintaan Audit. 34 1 (satu) Rangkap Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 034/PPTK/BM/2021, Kendari Tanggal 29 Nopember 2021, Perihal: Hambatan Pelaksanaan Kegiatan Proyek. 35 1 (satu) Rangkap Foto Copy Dokumentasi kegiatan Paket Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci 2. 36 1 (satu) Rangkap Asli Laporan Bulanan dan Mingguan (Oktober dan November 2021); 37 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 04/Cirauci II/BM/2022, Kendari Tanggal 04 April 2022, Perihal: Permintaan Laporan Bobot Pekerjaan Paket Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II, Kepada: CV. Bela Anoa. 38 1 (satu) Rangkap Foto Copy laporan hasil pengujian Handboring Nomor 31/TN/VIII/2021 tanggal 05 Agustus 2021; 39 1 (satu) Rangkap Asli Addendum Kontrak I (Perpanjangan Masa Pelaksanaan) Nomor 602/192.A/ADD-I/BM/X/2021; 40 1 (satu) lembar Asli Surat Jaminan Pelaksanaan PT. Asuransi Rama Satria Wibawa, Nomor Jaminan: 18.1102.12.2021.263536, Nilai Rp. 102.094.350, Baubau tanggal 13 Oktober 2021. 41 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 005/783, Kendari Tanggal 06 Agustus 2021, Perihal: Undangan SCM-1, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa. 42 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Rapat Pembuktian, Nomor: 005/783.A tanggal 10 Agustus 2021. 43 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 005/779, Kendari Tanggal 16 Agustus 2021, Perihal: Undangan SCM-2, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa. 44 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Rapat Pembuktian, Nomor: 005/779.A tanggal 18 Agustus 2021. 45 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 005/895, Kendari Tanggal 06 september 2021, Perihal: Undangan SCM-3, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa. 46 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Rapat Pembuktian, Nomor: 005/895.A tanggal 08 September 2021. 47 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 012/PPTK/JBT-CIRAUCI II/BM/VI/2021, Kendari Tanggal 23 Juni 2021, Perihal: Teguran 1, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa. 48 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 16/PPTK/JBT-CIRAUCI II/BM/VII/2021, Kendari Tanggal 23 Juli 2021, Perihal: Teguran 2, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa. 49 1 (satu) lembar Asli Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 19/PPTK/JBT-CIRAUCI II/BM/IX/2021, Kendari Tanggal 03 September 2021, Perihal: Teguran 3, Kepada: Direktur CV. Bela Anoa. 50 1 (satu) Rangkap Asli Tanda Bukti Kas, Nomor: /SDA&BM/SPP/BJ/VI/2021, Jumlah Rp. 612.566.100 (enam ratus dua belas juta lima ratus enam puluh enam ribu serratus rupiah). Untuk pembayaran: Uang Muka (30%) ata Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara (PAD) sesuai Kontrak No: 602/088/BM/V/2021 Tgl. 21 Mei 2021. Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan dan Berita Acara Pembayaran Terlampir. Kendari Juni 2021. 51 1 (satu) Rangkap Foto Copy SK Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Koordinator Lapangan dan Pengawas Lapangan Lingkup Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara TA.2021, Nomor 123/KPTS/2021, Kendari Tanggal 28 Mei 2021. 52 1 (satu) Rangkap Fotocopy Surat Perjanjian Kontrak harga satuan Nomor 602/008/BM/V/2021 tanggal 21 Mei 2021; 53 1 (satu) Rangkap Foto Copy laporan hasil Pengujian Sondir dan Hand Bor Nomor 30/TN/VIII/2021 tanggal 05 Agustus 2021; 54 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor 088/SPPBJ/BM/V/2021 tanggal 21 Mei 2021; 55 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Perintah mulai kerja nomor 088/SPMK/BM/V/2021 tanggal 21 Mei 2021; 56 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Penyerahan lapangan Nomor 088/SPL/V/2021; 57 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Teguran 1 dan dokumen SCM-1 tanggal 10 Agustus 2021; 58 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Teguran 2 dan dokumen SCM 2 tanggal 18 Agustus 2021; 59 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Teguran 3 dan dokumen SCM 3 tanggal 08 September 2021; 60 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat pencairan jaminan pelaksanaan (Ansurasi) Nomor 900/508 tanggal 06 Januari 2022; 61 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat pernyataan Pengajuan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor /SDA&BM/SPP-LS/BJ/VI/2021 Bulsn Juli 2021; 62 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan Jasa) Nomor 0164/SDA&BM/SPP-LS/BJ/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021; 63 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat permohonan pembayaran uang muka (30%) Nomor 01/BA/PJSC/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021; 64 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat jawaban atas tuntutan klaim dari PT. Asuransi Rama Satria Wibawa Nomor 012.01-RAMA/BB/V/2022; 65 1 (satu) Rangkap Foto Copy permohonan pengajuan perubahan desain dari CV. Bela Anoa ke KPA/ PPK; 66 1 (satu) Rangkap Foto Copy Notulen rapat pembahasan usulan nperubahan desain jembatan; 67 1 (satu) Rangkap Foto akta CV Bela Anoa; 68 1 (satu) Rangkap Foto Copy akta pengeluaran dan perubahan persekutuan komanditer CV Bela Anoa 69 1 (satu) Rangkap Foto Copy Berita Acara Hasil Evaluasi Perpanjangan Masa Pelaksanaan, Nomor: 03/PPPK/JBT-CIRAUCI2/X/2021, Jumat tanggal 08 Oktober 2021. 70 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana, Nomor: 0164/SDA&BM/SPM-LS/BJ/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021., Kepada CV. Bela Anoa, Jumlah Rp. 612.566.100,00. 71 1 (satu) Rangkap Foto Copy Foto Kegiatan Pembangunan Jembatan Cirauci II. 72 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara TA. 2021. Kendari 12 Januari 2021. 73 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 123/KPTS/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Koordinator Lapangan dan Pengawas Lapangan Lingkup Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara TA. 2021. Kendari 28 Mei 2021. 74 1 (satu) Rangkap Foto Copy Daftar Hadir Evaluasi Perpanjangan Masa Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II. Kamis 07 Oktober 2021. 75 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 603/1178, Perihal: Evaluasi Perpanjangan Masa Pelaksanaan. Kendari 05 Oktober 2021. 76 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Lingkup Bidang Bina Marga Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 01/PPPK/JBT-CIRAUCI2/X/2021, Perihal: Evaluasi Perpanjangan Masa Pelaksanaan, Kendari 06 Oktober 2021. 77 1 (satu) Rangkap Foto Copy Surat CV. Eka Utama Consultant, Nomor: 08/Justek/CV-EUC/X/2021, Perihal: Penyampaian Justifikasi Teknik, Kendari 05 Oktober 2021. 78 1 (satu) Rangkap Foto Copy Dokumen Usulan Perhitungan Tambah Kurang (MC-0) CV. Bela Anoa, No. Paket Kontrak: 602/088/BM/V/2021, Nama Paket: Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara. 79 1 (satu) Lembar Foto Copy Jaminan Bank, Nomor: 0017/JB.BPD.SAO/VI/2021, Jumlah Rp102.094.350,- (serratus dua juta Sembilan puluh empat ribu tiga ratus lima puluh rupiah). Kendari, 24 Juni 2021. 80 1 (satu) Lembar Foto Copy Jaminan Uang Muka, Nomor Jaminan: SBD 2021 27.00 1 00011875, Nilai Jaminan: Rp. 612.566.100,00. Kendari 25 Juni 2021. 81 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 600/145, Perihal: Pemutusan Kontrak CV. Bela Anoa, Kendari 03 Februari 2022. 82 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 603/1177, Perihal: Penetapan Perpanjangan Masa Pelaksanaan. Kendari 12 Oktober 2021. 83 1 (satu) Lembar Asli Surat CV. Eka Utama Consultant, Nomor: 5/ST/EUC/IX/2021, Perihal: Surat Teguran Ketiga kepada Kontraktor Pelaksana CV. Bela Anoa, Kendari Tanggal 2 September 2021. 84 1 (satu) Lembar Asli Surat CV. Eka Utama Consultant, Nomor: 4/ST/EUC/VIII/2021, Perihal: Surat Teguran Kedua kepada Kontraktor Pelaksana CV. Bela Anoa, Kendari Tanggal 2 Agustus 2021. 85 1 (satu) Lembar Asli Surat CV. Eka Utama Consultant, Nomor: 3/ST/EUC/VIII/2021, Perihal: Surat Teguran Pertama kepada Kontraktor Pelaksana CV. Bela Anoa, Kendari Tanggal 2 Juli 2021. 86 1 (satu) Lembar Asli Surat Kuasa CV. Eka Utama Consultant, Nomor: 020/SK/EUC/X/2023, Pemberi Kuasa: Harsanab, ST, Penerima Kuasa: Muh. Ikbal Sonda. Kendari Tanggal 17 Mei 2021. 87 1 (satu) Lembar Asli Foto Kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II TA. 2021. 88 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Jembatan Sungai Cirauci II Kab. Buton Utara. Nomor Kontrak: 602/133/BM/V/2021. Nilai Kontrak: Rp. 74.305.000,00. TA. 2021. 89 1 (satu) buah Buku Register LS Tahun 2021. 90 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 50 Tahun 2021 tentang tentang Penujukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara TA. 2021, Kendari 13 Januari 2021. 91 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 329 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penujukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara TA. 2021, Kendari 24 Mei 2021. 92 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Nomor : 800/1073, Taziruddin, ST sebagai Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra, Kendari, 19 Oktober 2020. 93 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 452 Tahun 2020, Abu Bakar ST., M.Si, sebagai Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra, Kendari tanggal 15 September 2020. 94 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari tanggal 2 Januari 2023. 95 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari tanggal 7 Februari 2023. 96 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 324 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021, Kendari tanggal 17 Mei 2021. 97 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021. 98 1 (satu) rangkap fotocopy Akta Perseroan Komanditer CV. Eka Utama Consultant, Nomor: 24 tanggal 24 Juni 2016. 99 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 452 Tahun 2020, Harmunaddin ST sebagai Kasi. Perencanaan Bina Marga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra, Eselon IV.a, Kendari tanggal 15 September 2020 100 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan, nomor : 800/1068, Harmunaddin, ST Jabatan Kasi. Perencanaan Bina Marga Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra, Kendari tanggal 19 Oktober 2020. 101 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, nomor 288 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Harmunaddin, ST., MT sebagai Kabid. Bina Marga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra, eselon III.a. Kendari tanggal 28 April 2023 102 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan, nomor : 800.1.3.3/3114, Harmunaddin, ST., MT, Jabatan Kabid Bina Marga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra, Eselon III.a, Kendari tanggal 6 Juni 2023. 103 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan, nomor 800.1.3.3/3115, Harmunaddin, ST., MT, Jabatan Kabid. Bina Marga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra, Kendari tanggal 6 Juni 2023. 104 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas, nomor : 800.1.3.3/3116, Harmunaddin, ST., M, Jabatan Kabid. Bina Marga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra. Kendari tanggal 6 Juni 2023 105 1 (satu) rangkap fotocopy buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021 Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DPA-SKPD TA 2021). 106 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Kode SM-A50 Warna Putih. 107 1 (satu) unit handphone merek REDMI NOTE 1 0S beserta simcard. 108 Uang Tunai sebesar Rp. 545.740.708,00 (lima ratus empat puluh lima juta tujuh ratus empat puluh ribu tujuh ratus delapan rupiah. 109 Uang tunai sebesar Rp. 102.094.350,00 (seratus dua juta sembilan puluh empat ribu tiga ratus lima puluh rupiah. Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Rahmat. 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2024 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
93
55