- Menyatakan Terdakwa I Made Kasih Alias Selepeg terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana keterangan palsu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotokopi Sila-Sila Keluarga, tanggal 6 Mei 1992, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar fotokopi Silsilah Keluarga yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Perbekel Seraya Timur Nomor: 529/Pem/SerTim/2010, tanggal 7 Oktober 2010, perihal Pencabutan Tanda Tangan Silsilah, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar fotokopi Silsilah Keluarga, tanggal 17 November 2012, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bendel fotokopi Turunan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor: 33/Pdt.G/2010/PN.AP, tanggal 20 Januari 2011, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bendel fotokopi Turunan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 28/PDT/2011/PT.DPS, tanggal 13 April 2011, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) bendel fotokopi Turunan Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor: 56/Pdt.G/2013/PN.AP, tanggal 16 Juni 2014, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar fotokopi Salinan dan telah sesuai tersebut dalam buku C, tanggal 10 Oktober 1983, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar asli Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia atas nama I Made Kasih;
- 1 (satu) lembar asli Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia atas nama I Nyoman Kanis;
- 1 (satu) lembar asli Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia atas nama I Made Pageh;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0345.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0346.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0347.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0350.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0351.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0374.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0406.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0407.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0408.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0409.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0475.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0600.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin Lipur;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0635.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0639.7 atas nama wajib pajak I Ny Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0640.7 atas nama wajib pajak I Ny Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0658.7 atas nama wajib pajak I Md Sutiarmin;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0814.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin Cs;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0815.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin Cs;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0816.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin Cs;
- 1 (satu) lembar asli Informasi Data Pembayaran Pajak NOP: 51.07.040.076.000.0929.7 atas nama wajib pajak I Sutiarmin Kelame;
- 1 (satu) lembar asli Daftar Asal Usul I Sutiarmin Sukun, tanggal 31 Oktober 1962 yang dicap jempol oleh I Sutiarmin Sukun yang diketahui oleh Kelian Banjar atas nama I Ketut Rai, I Komang Nesa, atas nama Perbekel Desa Seraya dan Punggawa Distrik Karangasem, atas nama Ida Made Djelantik;
- 1 (satu) lembar asli Daftar Keluarga dari I Sutiarmin Sukun, tanggal 31 Oktober 1962 yang ditandatangani oleh I Komang Nesa, atas nama Perbekel Seraya yang diketahui oleh Punggawa Distrik Karangasem, atas nama Ida Made Djelantik;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan tanggal 15 November 1962 yang ditandatangani oleh I Komang Nesa, atas nama Perbekel Seraya yang diketahui oleh Punggawa Distrik Karangasem atas nama Ida Made Djelantik;
- 1 (satu) lembar asli Daftar Tanah-Tanah Yang telah Dilaporkan oleh Wajib Lapor atas nama I Sutiarmin Sukun tanggal 31 Oktober 1962 yang dicap jempol oleh I Sutiarmin Sukun yang telah cocok dengan buku C yang dicap Sedahan D Karangasem;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan tanggal 6 November 1962 yang ditandatangani oleh Perbekel Seraya atas nama I Made Rai yang diketahui oleh Punggawa Distrik Karangasem atas nama Ida Made Djelantik;
- 1 (satu) lembar asli Risalah Penelitian/Penelitian Pendahuluan tanggal 20 November 1963 yang dibuat oleh Ketua Panitia Landreform Daerah Tk. II Karangasem atas nama Ida Made Djelantik;
- 1 (satu) lembar asli Surat Panggilan No. 41/1962 tanggal 6 Oktober 1962 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Landreform Kedistrikan Karangasem u.b. Sekretaris atas nama I Wayan Putu yang diberikan kepada I Sutiarmin Sukun;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan No. 10/A/XX/206/1962 tanggal 12 Juli 1962 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Landreform daerah Tk. II Karangasem atas nama Tjokorda Raka Slage yang diberikan kepada I Sutiarmin Sukun;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Pemeriksaan/Pendahuluan/Penelitian tanggal 20 November 1962 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Landreform Kedistrikan Karangasem atas nama Ida Made Djlantik;
- 1 (satu) lembar asli Hasil Pembahasan Wajib Lapor Oleh Badan Pekerja Panitia Landreform Daerah Tk. II Karangasem tanggal 27 Agustus 1963 yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pekerja Panitia Landreform Daerah Tk. II Karangasem atas nama I Ketut Oka Sura;
- 1 (satu) lembar asli Daftar Asal-Usul I Sutiarmin Sukun tanggal 31 Oktober 1962 yang dicap jempol oleh I Sutiarmin Sukun yang diketahui oleh Kelian Banjar atas nama I Ketut Rai dan I Komang Nesa atas nama Perbekel Desa Seraya;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar Landreform tanggal 31 Oktober 1962 yang dicap jempol oleh I Sutiarmin Sukun;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan tanggal 12 November 1962 yang dicap jempol oleh I Sutiarmin Sukun yang diketahui oleh Kelian Banjar atas nama I Ketut Rai dan I Komang Nesa, atas nama Perbekel Desa Seraya;
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pemberian Tanah Lebih tanggal 30 April 1961 yang dicap jempol oleh I Sutiarmin Sukun yang diterima oleh Punggawa Distrik Karangasem atas nama Ida Made Djelantik;
Putusan PN AMLAPURA Nomor 8/Pid.B/2024/PN Amp |
|
Nomor | 8/Pid.B/2024/PN Amp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Kata Kunci | Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Februari 2024 |
Lembaga Peradilan | PN AMLAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ayu Putri Cempakasari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Komang Wijiatmawati, Br Hakim Anggota R Aditayoga Nugraha Bimasakti |
Panitera | Panitera Pengganti Gede Arta Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi I Nyoman Kanis alias Gading; dikembalikan kepada Sdr. I Ketut Yulanthara, S.Sos; dikembalikan kepada Saksi I Komang Gede Parwata, S.E., M.Ec., Dev.; dikembalikan kepada Sdr. I Made Ambarajaya; 4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
47
0