- Menyatakan bahwa terdakwa H.Dani Bahdani, S.H. Bin H.M. Tojib tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan ;
- Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Sertifikat Hak Pakai No.01/Jatikayra atas nama Ditjen Matfasjasa Cq Mabes TNI;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Putusan Gugatan Perdata Nomor 199/Pdt.G/2000/PN.Bks dengan Pengugat Candu Bin Godo Dkk 78 orang;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Putusan Gugatan Perdata Nomor 191/Pdt.G/1999/PN.Bks dengan Pengugat Nyai Dewi;
- 1 (satu) bundel Legalisir KU 17 dengan rincian sebagai berikut:
- Pembayaran I Rp.25.000.000, sesuai bukti pembayaran kwitansi KU 17 dari Pekas ABRI Staf Hankam dan SP3 dari DanKorma Hankam Nomor PRIN/Staf-2/180/KPK/2/1973, tanggal 20 Februari 1973;
- Pembayaran II Rp.65.000.000, sesuai bukti pembayaran kwitansi KU 17 dari Pekas ABRI Staf Hankam dan SP3 dari DanKorma Hankam Nomor PRIN/Staf-2/214/KPK/2/1973, tanggal 27 Februari 1973
- Pembayaran III Rp.3.000.000.000, sesuai bukti pembayaran kwitansi KU 17 dari Pekas ABRI Staf Hankam dan SP3 dari DanKorma Hankam tanggal 12 Mei 1973;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan pekerjaan 6 unit Rumah Dinas jabatan Perwira Tinggi B.1 Tahap III Paket 3 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/036/VIII/1997/PUSKON, tanggal 13 Agustus 1997;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI lanjutan asrsitektur/finishing dan mekanikal/elektrikal 5 unit Rumah Dinas jabatan Perwira Tinggi B.1 Tahap IV Paket 1 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/044/X/1997/PUSKON, tanggal 03 Oktober 1997;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan Rumah Dinas (2 lantai) sebanyak 12 buah jabatan Perwira Menengah Mabes ABRI di Desa Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/009/III/1998/PUSKON, tanggal 12 Maret 1998;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan Rumah Jabatan Pati Tahap II Mabes ABRI di Desa Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/008/III/1997/PUSKON, tanggal 17 Maret 1997;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI lanjutan pembangunan pekerjaan Rumah Dinas jabatan Kolonel (2 lantai) 15 Unit tahap V paket 2 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/018/VIII/1998/PUSKON, tanggal 24 Oktober 1998;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan pekerjaan lanjutan 5 unit Rumah Dinas jabatan Perwira Tinggi B.1 Tahap V Paket 1 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/019/VIII/1998/PUSKON, tanggal 28 Agustus 1998;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Kontrak pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 45 dengan nilai Rp.35.090.378.900, dengan nomor KKK/28/VI/2020/Den, tanggal 16 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Kontrak pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 45 dengan nilai Rp.350.484.700, dengan nomor KKK/29/VI/2020/Den, tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 70 dengan nilai Rp.7.278.111.100, dengan nomor KKK/30/VI/2020/Den, tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 250 dengan nilai Rp.1.793.435.000, dengan nomor KKK/32/VII/2020/Den, tanggal 06 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Type 360 dengan nilai Rp 2.509.804.000 dengan nomor: KKK/33/VII/2020/Den, Tanggal 6 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Type 90 dengan nilai Rp 12.804.093.500 dengan nomor : KKK/34/VII/2020/Den, Tanggal 6 Juli;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Akta Perjanjian Perdamaian Nomor: 11 Tahun 1999 yang dibuat oleh Notaris ABU YUSUF, S.H.;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir kwitansi pelunasan tanah jatikarya kepada PT. USAMA RAHAYU sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah);
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Nomor 973/II.399.Bapenda.Penda, tentang Nomor Objek Pajak Tanah Dephankam;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama INNAH B KANE dari Girik nomer 702 seluas 2.808 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama IDJA B UNAN dari Girik nomer 783 seluas 6.122 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 6 Maret 1973 atas nama NIJAN MOKON dari Girik nomer 1202 seluas 10.498 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ERAN B RAIJAN dari Girik nomer 3552 seluas 10.644 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ANTJEM b AMPRUNG dari Girik nomer 1016 seluas 3.389,9 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 28 Februari 1973 atas nama INO DJAIJUN dari Girik nomer 775 seluas 868 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama RAENAN B TJENGENG dari Girik nomer 525 seluas 4.570 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal Maret 1973 atas nama KAERAH B KIJEL dari Girik nomer 83 seluas 6.039 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ZAINI B TJENGENG dari Girik nomer 524 seluas 2.287 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama MAAN KANCIL dari Girik nomer 1031 seluas 8.693 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ENUR B MINAN dari Girik nomer 917 seluas 1.404,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama RAENAN B TJENGENG dari Girik nomer 525 seluas 5.707 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KANTJIL TJIBUNG dari Girik nomer 703 seluas 2.991 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama INNAH B KANE dari Girik nomer 680 seluas 1.281 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama PENGKI SABITIK dari Girik nomer 1104 seluas 1.973 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KAENAH SANIL dari Girik nomer 23 seluas 4.396,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KAERAN TJENGENG dari Girik nomer 525 seluas 8.812 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama TIRENG B MASIIN dari Girik nomer 150 seluas 7.863,75 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama JASIN Bin ANDGKAIH dari Girik nomer 716 seluas 3.99,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama JAENAN Bin RIDIN dari Girik nomer 298 seluas 12.360 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SAKAM Bin TUIN dari Girik nomer 1149 seluas 8.108 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SANE Bin JIRAN dari Girik nomer 589 seluas 2.523 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NARIN SAMIUN dari Girik nomer 24 seluas 2.235 M2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama NIAN Bin SABITIK dari Girik nomer 1116 seluas 16.563 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama AMIN bin SALIT dari Girik nomer 668 seluas 4.108 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama MISNAN Bin ASIAN dari Girik nomer 354 seluas 1.969 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama JASIN Bin ANGKRIK dari Girik nomer 300 seluas 1.216 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama JASIN Bin ANGKRIK dari Girik nomer 300 seluas 1.994 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama LAISAN bin KENTUN dari Girik nomer 1092/925 seluas 3.744,70 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Maret 1973 atas nama SAONAH Bin KETJIL dari Girik nomer 541 seluas 2.022,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama RATMI Bin ATDMAJA dari Girik nomer 1224 seluas 120, 75 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 februari 1973 atas nama MAING Bin DAILANG dari Girik nomer 340 seluas 135 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama NEMAN bin DORON dari Girik nomer 26 seluas 796,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama SAIMIN Bin EMIN dari Girik nomer 187 seluas 366,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama AMONG/ILAN/DODON dari Girik nomer 448 seluas 632 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama KISAN Bin SAMEGI dari Girik nomer 84 seluas 825,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SARIMIN Bin UTJOK dari Girik nomer 941 seluas 3.030,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ANJIK Bin NIUN dari Girik nomer 420 seluas 1.215,91 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama DIJAN Bin DJAMIN dari Girik nomer 121 seluas 7.608 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ANIH Bin KENTUN dari Girik nomer 850 seluas 2.630,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ASMAN Bin SAIIN dari Girik nomer 896 seluas 2.347 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KENENG Bin ANTIAN dari Girik nomer 85 seluas 8.149,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama LAISAN KENTUN dari Girik nomer 594 seluas 2.944 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama SAMIN Bin MISNAN dari Girik nomer 189 seluas 1.09,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama MAAT Bin IMIN dari Girik nomer 336 seluas 1.838 M2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama KASAN Bin IDJA dari Girik nomer 808 seluas 1.802,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama OJI Bin SAIJAN dari Girik nomer 1197 seluas 4.470,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama TIBENG Bin MASIIN dari Girik nomer 150 seluas 19.962 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAMIN Bin KARUT dari Girik nomer 656 seluas 7.034 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama DIMUN Bin NAIJAN dari Girik nomer 117 seluas 4.846 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama MAAH Bin SAKIAN dari Girik nomer 897 seluas 3.871,8 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama MININ Bin KEBUL dari Girik nomer 529 seluas 624,75 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KENENG ANTIAN dari Girik nomer 85 seluas 4.770 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama IMAH Bin DILONG dari Girik nomer 449 seluas 9.215,7 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama NISAN Bin SADAIH dari Girik nomer 676 seluas 6.630 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KARUT Bin DJAIH dari Girik nomer 72 seluas 2.092 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama IDJAH Bin UNAN dari Girik nomer 783 seluas 6.697 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama SEMIN Bin MISNAH dari Girik nomer 189 seluas 1.471,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama PONTAS SILITONGA dari Girik nomer 1246 seluas. 8.174 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SANIN Bin IDJAK dari Girik nomer 99 seluas 6.124 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama IDJAH Bin UNAN dari Girik nomer 783 seluas 1.048 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SAMAD Bin KIJUNG dari Girik nomer 1091 seluas 3.503 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama LISAN Bin LITIK dari Girik nomer 1029 seluas 2.519 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ERON Bin RAIYAN dari Girik nomer 1202 seluas 4.256 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama PIAH BOIN dari Girik nomer 245 seluas 3.737,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAJIN Bin KIRUT dari Girik nomer 168 seluas 7.580,56 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama KAEN TIPAN dari Girik nomer 1047 seluas 1.559,05 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama BANDOL BOJONGKONG dari Girik nomer 397 seluas 121 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama AKI SAMBOI dari Girik nomer 419 seluas 2.264,88 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ATA JENGEH dari Girik nomer 880 seluas 14.429 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KELON Bin DAISAN dari Girik nomer 663 seluas 6.230,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SIYUN JAMENONG dari Girik nomer 877 seluas 1.0784,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama DODON JELEK dari Girik nomer 116 seluas 4.440,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama DJEHU PATIK/DJAMI dari Girik nomer 274 seluas 5.391,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir SuratPernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama INI Bin ATJONG dari Girik nomer 601 seluas 10.361,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NERI MINAN dari Girik nomer 602 seluas 6.091,08 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama MINAN Bin BOIN dari Girik nomer 04 seluas 2.251,86 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama MIAN Bin MINAN dari Girik nomer 943 seluas 5.786,26 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAMAN Bin MINAN dari Girik nomer 1074 seluas 3.240 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama TINAH Bt LIIN dari Girik nomer 1169 seluas 3.916,08 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama MISNAN MALIUN dari Girik nomer 22 seluas 2.952,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAIYAN KAERUN dari Girik nomer 168 seluas 866 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SARIMIN Bin MINAN dari Girik nomer 4 seluas 1.830 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NERAH Bt MENAN dari Girik nomer 1073 seluas 2.762,9 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ANTJEM AMPRUNG dari Girik nomer 1016 seluas 5.014,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SANA Bt MIAN dari Girik nomer 1075 seluas 1.971 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama RASAM MALAWI dari Girik nomer 1983 seluas 3.467,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama INOK Bin MINAN dari Girik nomer 447 seluas 9740,86 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SARIMAN SAIIN dari Girik nomer 228 seluas 9.000,06 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NELIH ANANG dari Girik nomer 1092 seluas 3742,5 M2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ANENG Bin KENTUN dari Girik nomer 849 seluas 2.957,45 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NESAH bt ANANG dari Girik nomer 1092 seluas 3.608 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama NEOL NERAN dari Girik nomer 918 seluas 1.696,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A.;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama ERON Bin BERON dari Girik nomer 481 seluas 1.520 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama NYOIUN AMONG dari Girik nomer 77 seluas 1.418,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NEOL NERAN dari Girik nomer 918 seluas 5.730,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Februari 1973 atas nama SULAEMAN ANIH dari Girik nomer 850 seluas 4.458 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama LAISAN KENTUN dari Girik nomer 594 seluas 19.192 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SITI Bt AMAD dari Girik nomer 1076 seluas 2.183,51 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama PATMAH Bin ANJIK dari Girik nomer 1077 seluas 1.994 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir Buku Himpunan Peraturan-Peraturan Menteri Pertanahan Keamanan Panglima Angkatan Bersenjata Tahun 1974 No.: 101-120304 yang dihimpun oleh SETUM HAMKAM dan dicetak pada Tahun 1982;
- 2 (dua) bundel fotokopi Legalisir Keputusan Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Nomor: KEP/02/I/1975 tentang persamaan tingkat (Nivellering) pangkat-pangkat ABRI;
- 2 (dua) lembar fotokopi Legalisir Surat Departemen Pertahanan-Keamanan Nomor: R/04/03/8/16/SPERS, tanggal 4 April 1983 perihal Pencabutan dan Pemberian Pangkat Miltit a.n Ir. SOEDIARTI, S.NI.82188;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir Buku Letter C Kel. Jatikarya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir Buku Tanah Hak Pakai No. 1/Jatikarya atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq. Direktorat Jenderal Materiil Fasilitas dan Jasa;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Buku salinan letter C kelurahan Jatikarya kecamatan Jati sampurna yang telah di legalisir Nomor. 65/Reg AG/VII/88, tanggal 17 Juli 1988 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa atas nama NOSARIS dan kemuadian dilegalisir lagi pada tanggal 21 Agustus 2019 oleh Lurah Jati Karya atas nama SULATIFAH;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor atas nama AMIN BIN SATIP;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan luran Pembengunan Daerah (girik) Nomor 300 atas nama JASIM BIN ANGKRIH tertanggal 15 Februari 1970;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan luran Pembengunan Daerah (girik) Nomor:1116 atas nama NIAN BIN SABITIK tertanggal 28 Agusrus 1971;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 917 atas EMUR BIN KINAN;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan, Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 46 atas nama KAIDJAN BIN DJARON;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 1030 atas nama BONIH BIN LITI;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan luran Pembengunan Daerah (girik) Nomor: 617 atas nama DJAMAN TIBENG tanggal 18 Januari 1972;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 594 atas nama LAISAN BIN KENTUN;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 397 atas nama BAJONGKONGBIN TJAPUNG;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 168 atas nama SAIJAN BIN KERON;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Surat Kuasa yang terdiri dari Nomor:
- No. 01/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 06/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 07/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 08/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 09/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 10/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 11/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 12/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 13/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 14/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 15/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 16/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- No. 19/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- No. 18/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 21/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 22/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 24/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 25/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 27/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 28/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 30/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 31/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 32/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 34/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 35/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 36/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 37/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 38/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 39/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 40/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 41/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 42/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 43/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 44/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 45/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 46/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 48/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 49/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- No. 51/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 52/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 53/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 54/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 55/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 56/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 57/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 58/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 59/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 60/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 62/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 64/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 63/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 65/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh tulisan asal silah;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh tulisan No: 2865/WD/81;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh logo yang ada / tertera pada Girik th. 1950-an. Dg istilah kandang belang;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh girik th. 1960 Kantor Daerah I IPEDA Djatinegara Pejabat yg menandatangani Dudi, Martaatmadja;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1970-72 Bekasi Pejabat yg menandantangani Supriaatmadja;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1972-1978 Pejabat yg menandatangani M. A. Suriyapermana & A. Suriadiredja, S.H.;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1978-1981 Pejabat yg menandatangani A. Suriadiredja, S.H. & Nursyahrih;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1981-1989 Pejabat yg menandatangai Soeprapto, BBA & Yasin;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik Kantor Inspeksi IPEDA Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi Buku Daftar Iuran Pembangunan Daerah masa Pajak Tahun 1979 sampai dengan tahun 1988, Desa Jatikarya No. 25 B, Kec. Pondok Gede, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan masa Pajak Tahun 1979 sampai dengan tahun 1988;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa DANI BAHDANI & Rekan No: 11/PK/DBR/2007, tanpa tanggal, bulan April 2007 dengan Pemberi Kuasa atas nama NENTI Binti DUTRUNG;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Sdr. H. BOHAR BIN NAMAN tanggal 7 September 2012;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Sdr. H. BONAR BIN NAMAN tanggal 9 September 2012;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Sdr. M. ADUL BIN AJIM tanggal 10 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Kuasa Pengurusan Warisan tanggal 31 Januari 2015 dengan Pemberi Kuasa atas nama Ny. ATI Binti KENCON dan Penerima Kuasa atas nama SOBAR BIN ADANG SUHANDA;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Persetujuan Menjual Tanah tanggal 20 Maret 2009;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Kelurahan Jatikarya Nomor: 590/15/JAYA/2003, tanggal 30 Januari 2003 Perihal Daftar Pemilik Tanah Seluas 50 Ha yang meninggal dunia sampai Desember 2002;
- 1 (satu) bundel fotokopi Kronologis Tanah Hak Milik Adat Seluas 485.030 M2 dikenal Tanah 50 Hektar tanggal 10 November 2017 yang ditandatangani oleh H. DANI BAHDANI, SH. sebagai Kuasa Hukum Warga Masyarakat Jatikarya;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-886/MK.6/2006, tanggal 10 Februari 2006 yang ditujukan kepada Menteri Pertanahan Republik Indonesia perihal Permohonan persetujuan penghapusan data IKN tanah Dephan/TNI cq. Mabes TNI di Jatikarya Bekasi seluas 485.030 M2;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-105/MK.01/2006, tanggal 20 Februari 2006 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia perihal Permohonan persetujuan penghapusan data IKN tanah Dephan/TNI cq. Mabes TNI di Jatikarya Bekasi seluas 485.030 M2;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Departemen Pertahanan Republik Indonesia Nomor: B/108/11/2006, tanggal 13 Februari 2006 yang ditujukan kepada Panglima TNI, Perihal Penghapusan data IKN tanah Dephan/TNI Cd. Mabes TNI di Jatikarya Bekasi seluas 485.030 M2;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Pembayaran untuk Pelepasan Hak Tanah Jatikarya terhadap Hankam Nomor tidak terbaca tanggal 9 Januari 1973;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama MINAN BIN BOIN Nomor C 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi laminating Buku C atas nama ERIK B LAIK Nomor 1066 Tahun 1982;
- 1 (satu) lembar fotokopi laminating Ketetapan Iuran Daerah No.C 1066 atas nama ERIK BIN LAIK;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Alm. MINAN BIN BOIN tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama DIROEN Nomor 117 tanggal 14 Juni 1972;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Kesepakatan Perdamaian tanggal 12 Juli 2005 perihal Perdamaian atas kasus tanah Sertifikat Nomor 01/Jatikarya;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun 1991 atas nama DIMUN BIN NAIJAN tanggal 9 November 1991;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama NEMAN tanggal 18 Februari 1972;
- 1 (satu) lembar fotokopi IPEDA atas nama MINAN BIN BOIN tanggal 16 Desember 1979;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keterangan Wilayah Nomor: 474.4/85-Kl.Jkr/III/2009, tanggal 30 Maret 2009 atas nama DIMUN;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 54 tanggal 19 Desember 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi Buku Letter F dengan sampul berwarna kuning;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Letter C nama wajib IPEDA ANI b KENTOEN No. 850;
- 1 (satu) fotokopi Surat Pernyataan tanggal 10 April 2000 yang ditandatangani oleh Mantan Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL Bin AZIM yang disaksikan oleh tokoh masyarakat atas nama H. SAJA BIN SAENAN dan staf Desa Jatikarya atas nama H. BOHAR;
- 1 (satu) lembar foto yang terdapat tulisan HASAN KARNO, ALI ASSEGAF, NURSEN, ADANG BIN SARIP, GANDI SYAMSUDIN, HERU MARSONGKO dan MARTHENS MANA Kuasa HASAN KARI;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 274 seluas 4.450 m2 a.n. PATIK Bin BANI tanggal 15-2-1970;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 274 seluas 4.450 m2 a.n. PATIK Bin BANI yang terletak di Kr. Koelon;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris a.n. NIAN ANDI, IRAH, INAH Bt. INYUY dan ENI Bt. INYUY tanggal 1 Nopember 2006;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris a.n. NIAN Bin PATIK dan JEMIN Bin PATIK tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kematian No.: 474.3/06/IX/2006, tanggal 22-09-2006 a.n. MINA dan Surat Kematian No.: 474.3/05/IX/2006, tanggal 22-09-2006 a.n. JELAH;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 881 seluas 6.630 m2 a.n. INI b. SAIJAN;
- 1 (satu) lembar 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 881 seluas 6.630 m2 a.n. INI b. SAIJAN;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum H. INI BIN SAIAN tanggal 27 April 2000;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 93 seluas 630 m2 a.n. KOMENG Bin SANTUN tanggal 11-3-1972;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 189 seluas 2.990 m2 a.n. SEMIN Bin KANTJIL tanggal 15-2-1970;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum SEMIN Bin KANTJIL tanggal 25 April 2000;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan PADJAK HASIL BUMI C. 746 seluas 950 m2 a.n. AJANIH Bin SATIIN;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 1991 Wajib Pajak a.n. NIAN Bin AJANISATIIN Jatikarya seluas 821 m2, tanggal 09 Nopember 1991;
- 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) a.n. ENAH, BONDA dan ULUNG MULYATI;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1116 seluas 16.563 m2 a.n. NIAN Bin SABITIK tanggal 28-8-1971;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Wajib Pajak a.n. NIAN b. SABETIK seluas 16.563 m2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1116 seluas 16.000 m2 a.n. NIAN Bin SABITIK tanggal 15-2-1970;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa Waris dari ANIH Binti NIAN, dkk kepada NEMIN Bin NIAN, tanggal 25 Agustus 2005;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 99 seluas 5.540 m2 a.n. KITJA tanggal 11-3-1972;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 99 seluas 5.540 m2 a.n. KITJA;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum KITJA BIN DJAIRUN tanggal 21 September 2000;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1031 seluas 10.867 m2 a.n. MAAN Bin KANTJIL tanggal 17-3-1972;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 1031 seluas 10.867 m2 a.n. MAAN Bin KANTJIL;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Waris a.n. ANTI BINTI MAAN, dkk tanggal 17 Juni 2009;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 943 seluas 5.786 m2 a.n. MIAN Bin MINAN tanggal 17-2-1972;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Almarhum NIAN Bin MINAN tanggal 01 Nopember 2006;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 702 seluas 2.860 m2 a.n. INAN Bin KANE;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum INAN Bin KANE tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Almarhum INAN Bin KANE tanggal April 2007 (tanpa tanggal);
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 897 atas nama MAAH bin SAKIAN seluas 4.320 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. MAAH bin SAKIAN tanggal 26 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 4 atas nama MINAN bin BOIN seluas 8.900 M2 KL. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris Alm. MINAN bin BOIN tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 808 atas nama KASAN bin IDJA seluas 6.020 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris KASAN Bin H. IDJA UNAN tanggal 8 Agustus 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi Girik No. 1092 atas nama NESAH binti ANANG seluas 5.010 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 12 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 72 atas nama KARUT bin MASIN seluas 6.600 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. JAIH bin KARUT tanggal 28 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 449 atas nama INAH binti DILONG seluas 8.780 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Silsilah Ahliwaris dari Almh. Ibu INAH binti DILONG tanggal 25 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 300 atas nama DJASIM ANGKRIH Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 12 Oktober 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 601 atas nama INI binti ATJONG seluas 9.170 M2 Kranggan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. INI binti ACONG tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 298 atas nama DJAINAN bin RIDIN Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 481 atas nama EKON bin BERON seluas 1.440 M2 Kranggan Wetan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Pernyataan dan Keterangan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 448 atas nama ILAN bin DORON seluas 850 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 9 September 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 121 atas nama DIJAM bin LATJI seluas 15.030 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris DIAM alias DJABEH bin LACE tanggal 1 Agustus 2005;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1075 atas nama SANA binti MINAN seluas 2.680 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 20 Oktober 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 397 atas nama BANDUL BODJOKONG seluas 200 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1183 atas nama RASAM bin MALAWIH seluas 3.150 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1091 atas nama SAMAN bin KIUNG seluas 2.180 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 336 atas nama MAAT bin IMIN seluas 2.630 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 85 atas nama KENENG binti ANTIJAN seluas 12.919 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Alm. KENENG bin ANTIAN;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1443 atas nama SAKAM bin TILIN seluas 2.108 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 676 atas nama NISAN bin DAIH seluas 4.570 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1073 atas nama NIRAH binti MINAN seluas 2.680 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 447 atas nama INO binti MINAN seluas 13.340 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. Ibu INO binti MNAN dan Alm. Bp. DJAIUN alias GODO tanggal 25 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 23 atas nama NAMAH binti SAMIL seluas 4.830 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1077 atas nama FATMAH binti ANJIK seluas 2.080 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Silsilah Ahliwaris Almh. Ibu FATMAH binti ANYIK tanggal 12 November 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1029 atas nama LISAH binti LITI seluas 3.200 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. LISAH binti LITI tanggal 26 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 354 atas nama MISAN bin ASIAN seluas 1.969 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. MISAN bin SAMEOT alias ASIAN tanggal 28 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 84 atas nama KISAN bin SAMOET seluas 2.200 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. KISAN bin SAMEOT tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 896 atas nama ASMAN bin SAIIN seluas 2.750 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. ASMAN bin SAIIN tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 340 atas nama MAING bin DAILAN seluas 1.410 M2 Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi; fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 31 Oktober 2006; dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. MAING bin DAILAN;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 605 atas nama NANIH bin DJENOL Kranggan Wetan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi; fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 31 Oktober 2006; dan Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. SAMAN bin JIRAN;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 524 atas nama SAINI bin TJENGENG seluas 2.880 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris Alm. SAINI binti CENGENG tanggal 25 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 116 atas nama DODON bin DJELEK seluas 4.440 M2 Kranggan Wetan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 663 atas nama KELOR bin DAISAN seluas 2.000 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 26 atas nama NEMAN DORON Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 22 Juli 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 542 atas nama KAISAN binti KETJIL seluas 3.040 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. KAISAH binti KECIL tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 703 atas nama KANTJIL bin TJANOENG seluas 1.030 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. KANE alias KANCIL bin CEMUNG;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 925 atas nama NELIH binti ANANG seluas 3.030 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 187 atas nama SAIMIN bin EMING seluas 1.500 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. SAIMIN bin EMING tanggal 22 Desember 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 24 atas nama NARIN bin SAMIOEN seluas 3.150 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. NARIN bin SAMIUN tanggal 10 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 355 atas nama NIJAN MOKON seluas 10.498 M2 Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 12 Oktober 2006;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Desa Jatisampurna;
- 1 (satu) bundel fotokopi daftar rincian APJB Para Pemilik Tanah di Kelurahan Jatikarya Pondok Gede Bekasi berikut lampiran fotokopi Akta Pengikatan Jual Beli dari Pemilik tanah kepada Pembeli (MULJONO TEDJOKUSUMO) yang dibuat dihadapan Notaris SYAMSUL FARYETI SH.
- 1 (satu) bundel fotokopi Rincian Pembayaran berkas-berkas tanah Ex Hankam terletak di Kel Jatikarya Kec. Jatisampurna ? Bekasi
- 1 (satu) bundel fotokopi buku C himpunan ketetapan pajak bumi dan bangunan (tiap wajib pajak) Kel. Jatikarya Kec. Jatisampurna Kab. Bekasi Jawa Barat;
- 4 (empat) lembar fotokopi surat Pemberitahuan menguasai tanah milik kami yang belum dibayar oleh PPK pengadaan tanah Jalan Tol Cimanggis Cibitung I seluas 42.669 M2 kepada Kapolres Bekasi Kota tanggal 18 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pemberitahuan dan penjelasan tentang pembuatan salinan girik / letter C No. 005/UM/46/Ag-VII/91 tanggal 10 Juli 1991;
- 1 (satu) bundel fotokopi daftar pembayaran tanah X Hankam tahap 1-3 terletak di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi Putusan Nomor : 118/PID/B/2013/PN.BKS;
- 1 (satu) bundel fotokopi surat pengukuran lahan terletak di Kelurahan Jatikarya yang terkena proyek Jalan Tol Cibitung-Cimanggis Bekasi kepada Bapak Walikota Bekasi tanggal 21 Oktober 2014;
- 4 (empat) lembar fotokopi surat pemberitahuan dan ajuan pemakaian tanah milik PT Usama Rahayu nomor 24/2/76 kepada NIECKO SAMSI - Direktur PT. Usama Rahayu tanggal 2 Februari 1976;
- 1 (satu) bundel fotokopi putusan Nomor : 199/Pts. Pdt.g/2000 bearing PN.BKS;
- 1 (satu) bundel fotokopi Nama Wajib Ipeda Kelurahan Jatikarya;
- 1 (satu) bundel fotokopi turunan putusan pengadilan negeri di Bekasi perdata nomor: 221/pdt. G/bth/plw/2010/pn. BKS antara Mursen dkk melawan Resti Dyah Hastiriani S.H, dkk tanggal 23 Desember 2010;
- 1 (satu) bundel fotokopi akta perjanjian perdamaian nomor 11 tanggal 12 Mei 1999 dibuat di H. Abu Jusuf, S.H. Notaris/Pejabat pembuat akta tanah;
- 1 (satu) bundel fotokopi Putusan Nomor : 86/PDT/2017/PT BDG;
- 1 (satu) bundel fotokopi putusan Nomor : 221/Pdt.G/2010/PN.BKS;
- Album Foto bertuliskan HATI-HATI PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN AKTA SPH PALSU;
- 3 (tiga) lembar Asli Peta Bidang Asli Kel. Jatikarya Kec Jatisampurna yang dikeluarkan oleh Kasi Survey, Pengukuran & pemetaan kantah kota bekasi a.n. Drs. N. NOOR SAMSI NIP 010181292;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Gambar Situasi Rincik bidang tanah untuk peta pbb di blok-011 Cimatis, Desa Jatikarya Kec. Jatisampurna Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Peta Blok 4 daftar ricikan Tahun 2006 Kel. Jatikarya Kec. Jatisampurna Kab. Bekasi Jawa Barat;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Peta Mabes ABRI yang tertulis tulisan tangan bapak MULJONO T.;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Peta MABES TNI L= 477551M2;
- 3 (tiga) bundel Fotokopi Dokumen Putusan-Putusan Tanah Jatikarya;
- 1 (satu) bundel bukti setoran bank BCA dari MULJONO T. ke H. DANI BAHDANI, S.H.;
- 1 Map warna merah yang berisi tulisan para pemilik tanah hankam yang memohon pinjaman ke H. DANI / H. SAMAAN;
- 1 (satu) bundel surat H. DANI BAHDANI, S.H. & rekan advokat & legal konsultan permohonan perlindungan hukum No. 09/Dbr/P/VI/15 tertanggal 25 Juni 2015;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Bank Danamon Cek No. 1985755 tanggal 12 Agustus 2009 senilai Rp. 1.197.203.500, Cek No. 1985754 tanggal 12 Agustus 2009 senilai Rp.2.000.000.000 dan Cek No. 1985753 tanggal 12 Agustus 2009 senilai Rp.2.000.000.000 atas nama PT. Nusa Kirana;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 830 Persil 13 Klas D.I luas 920 M2 atas nama MA?RUFIN MUHAMMAD yang beralamat di Jl. Pendjernihan II Desa Djatinegara Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 3-10-1970 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1298 Persil 2b Klas S.I luas 1210 M2 atas nama Pr. ENIS Bin AMCOL yang beralamat di Kp. Raden Desa Djatisampurna No. 25 Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 28-2-1972 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1130 Persil 50 Klas III luas 5.400 M2 atas nama ADIH KADJI yang beralamat di Desa Jati Karya Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi Prop. Jawa Barat, tanggal 17-2-1974 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 200 Persil 25 Klas I luas 3.530 M2 atas nama SANGLIR Bin DJEMBUL yang beralamat di Kp. Cakung Desa Jatiluhur Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi Prop. Jawa Barat, tanggal 3-9-1974 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1165 Persil 14a Klas D.II luas 2.800 M2 atas nama Pr. DEKER Bin GEMBONG yang beralamat di Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 5-3-1972 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1394 Persil 57 Klas D.II luas 1.100 M2 atas nama Pr. MELAH Bin GEDOT yang beralamat di Krg. Kulon Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 23-3-1972 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1390 Persil 57 Klas D.II luas 2.210 M2 atas nama NEAN Bin MASIUN yang beralamat di Kp. Raden Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 2-2-1972 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 713 Persil 5b Klas D.II luas 2.270 M2 atas nama TIMAH Pr Bin DJEDOD yang beralamat di Krg. Kulon Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 30-3-1972 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi.
- 1 (satu) bundel Asli Surat registrasi tanah 20203074 dan tercatat dalam SIMAK BMN No. KIB 2.01.01.01.002.21;
- 2 (dua) lembar Asli Surat Perintah Nomor: Sprin/225/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Laksamana Muda TNI DR. NAZALI LEMPO, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP;
- 1 (satu) bundel asli Laporan hasil Audit Puspom TNI yang ditandatangani oleh Kolonel KARTI AMYUS, S.H.;
- 1 (satu) eksempar asli Salinan Akta Perjanjian Bagi Hasil dan Kuasa Nomor: 26 tanggal 6 Maret 2002 yang dibuat dihadapan Notaris RAWAT ERAWADY, S.H.;
- 1 (satu) bundel asli Daftar Hadir Ahli Waris Pemilik Tanah Kp. Kalimanggis, Kel. Jatikarya, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi tanpa tanggal;
- 1 (satu) bundel asli Absensi tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Ahli Waris Tanah Milik Adat C Nomor 24 Persil 20 Blok III tanggal 9 Mei 2005;
- 1 (satu) lembar asli IPEDA atas nama MINAN BIN BOIN tanggal 16 Desember 1979;
- 1 (satu) bundel asli Daftar Hasil Rekaman Data Tanah dan Bangunan Hasil Survey Lapangan oleh Petugas (DHKP) tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan tanggal 19 November 2020 perihal telah dilakukan uji coba jalan tol tanah milik masyarakat Jatikarya dari tanggal 10 November 2020;
- 2 (dua) lembar asli Daftar Hadir Tawasulan Ahli Waris;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 227 a.n. Sanin Hakim;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 334 a.n. MARI Ain;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 448 a.n. ILAN Bin DORON;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 574 a.n. ISAH B IDJIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 525 a.n. RAINAN TJENGENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 46 a.n. RAIJAN Bin JAING;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 228 a.n. SARMAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 656 a.n. SAMIN KARUT;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1031 a.n. MAAN KANTJIL;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 46 a.n. RAINAN DAJION;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 793 a.n. YOYO SENAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 420 a.n. ANJIK NAIOEN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 121 a.n. DIJAM LATJE;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 85 a.n. KENENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 150 a.n. TIBENG MASIIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 449 a.n. INAH DILONG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 676 a.n. NISAN DAIH;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 72 a.n. KAROET NASIM;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 702 a.n. INAN KENA;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 728 a.n. JIAN BALING;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 703 a.n. KANTJIL TJANOENG
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 601 a.n. JNI AYONG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 602 a.n. NERI MINAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 4 a.n. MINAN BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 227 a.n. SAIN MALIOEN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1183 a.n. RASAM MALAWI;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 447 a.n. INO MINAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1030 a.n. BONIH LITI;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 83 a.n. KAIROH KIJOL;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 245 a.n. LIAN BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 524 a.n. SAINI TJENGENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 550 a.n. MADHASAN IKIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 680 a.n. BOIN TJIMOENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 354 a.n. MISAN ASIAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 541 a.n. SAUNAH KETJIL;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 340 a.n. MAING DAILAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 187 a.n. SAIMIN EMING;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 26 a.n. NEMAN DORON;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 84 a.n. KISAN SAMOET;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 448 a.n. ILAN DORON;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 942 a.n. RIIN BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1119 a.n. NIOL SATIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 550 a.n. MADHASAN IKIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 925 a.n. NELIH Bin ANANG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 170 a.n. SAUNAH Bin BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 99 a.n. KITJA Bin JAIRAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 419 a.n. AKI Bin SAMBUNG;
- 2 (dua) lembar Catatan Daftar Girik Kelurahan Jati Sampurna tertanggal 28 April 1973;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan IURAN PENDAPATAN DAERAH/Girik C. 943 a.n MIAN BIN MINAN tanggal 17-2-1972 dan 1 (satu) lembar surat pernyataan ahli waris almarhum MIAN BIN MINAN;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 925 a.n NELIH BIN ANANG tanggal 12-2-1972 dan 1 (satu) surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 11 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 336 a.n MAAT BIN IMIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C 589 a.n SAMAN BIN JIRAN tanggal 15-2-1970;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 668 a.n AMIN BIN SALIP, SPPT PBB tahun 1991, fotokopi ahli waris AMIN BIN SALIP, serta surat pernyataan ahli waris tanggal 25 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 448 a.n ILAN BIN DORON tanggal 17-2-1972, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 9 september 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah /Girik C. 917 a.n EMUR BIN MINAN dan fotokopi KTP ahli waris;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 728 a.n ITI BINTI BOIN tanggal 29 april 2000 dan surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 24 a.n NARIN BIN SAMIOEN, tanggal 15-2-1970 dan surat pernyataan ahli waris tanggal 10 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 1092 a.n NESAH BINTI ANANG tanggal 17-2-1972 dan fotokopi surat keterangan ahli waris tanggal 12 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah /Girik C 877 a.n SIEUN BIN DJUMENONG dan surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 29 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 601 a.n INI BINTI ATJONG dan surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 274 a.n PATIK BIN BANI tanggal 15-2-1970 dan surat keterangan pernyataan waris tanggal 1 november 2006, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 27 april 2000, fotokopi surat kematian ahli waris;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 116 a.n DODON BIN DJELEK tanggal 15-2-1970 dan surat keterangan dan pernyataan ahli waris tanggal 11 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 524 a.n SAINI BIN TJENGENG dan surat pernyataan ahli waris tanggal 25 april 2000, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 31 oktober 2006;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 83 a.n KAIRAH BIN KIJOL dan fotokopi ktp ahli waris, surat keterangan pernyataan ahli waris tanggal 9 november 2006, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 13 november 2006, surat pernyataan ahli waris tanggal 1 november 2006, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 8 agustus 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 605 a.n NANIH BINTI DJENOL, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 31 oktober 2006, surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 4 a.n MINAN BIN BOIN, tanggal 17-2-1972, surat pernyataan ahli waris tanggal 27 april 2000, surat pernyataan ahli waris tanggal 12 november 2006;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 656 a.n SAMIN BIN KAROET tanggal 15-2-1970, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 22 juli 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 189 a.n SAMIN BIN KANTJIL tanggal 15-2-1970, surat pernyataan ahli waris tanggal 25 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 663 a.n KELOR BIN DAISAN, SPPT PBB tanggal 9 november 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 880 atas nama ATA BIN TJEUNGEU;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 676 atas nama NISAN BIN DAIH luas 4.570 M2. tanggal 17-03-1972;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1073 atas nama NIRAH BINTI MINAN luas 2680 M2, SPPT PBB tanggal 9 november 1991, surat pernyataan ahli waris tanggal 27 april 2000, fotokopi ktp;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1077 atas nama FATMAH BINTI ANJIK luas 2080 M2, luas 4000 M2, luas 3700 M2, luas 3100 M2. Surat pernyataan silsilah ahli waris tanggal 12 november 2006;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1029 atas nama LISAH BIN LITI, surat pernyataan ahli waris tanggal 26 april 2000, surat keterangan pernyataan ahli waris tanggal 31 oktober 2006;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 896 atas nama ASMAN BIN SAIIN luas 870 M2, luas 2750 M2, luas 1600 M2. Surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1183 atas nama RASAM BIN MALAWIH luas 3.150 M2, tanggal 17-2-1972;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 1197 atas nama OJI BIN SAIJAN berikut Surat Pembayaran PBB atas nama OJI BIN SAIJAN tanggal 9 nopember 1991, fotokopi ktp, surat setoran tanggal 17-10-1991, surat setoran tanggal 17-10-1991, SPPT tanggal 30 maret 1991, SPPT 1989 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1987 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1986 tanggal 30 maret 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 340 atas nama MAING BIN DAILAN luas 1410 M2, luas 1290 M2, luas 690 M2, luas 1730 M2, luas 1640 M2, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 31 oktober 2006, surat pernyataan ahli waris tanggal 26 april 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C nomor 703 atas nama KANTJIL BIN TJANOENG tanggal 15-2-1970, surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 541 atas nama SAONAH BINTI KETJIL berikut Surat Pernyataan silsilah Ahli Waris 25 April 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 449 atas nama INAH BINTI DILONG luas 6810 M2, luas 1210 M2, luas 3280 M2, luas 1970 M2, luas 6540 M2, surat pernyataan silsilah ahli waris tanggal 25 april 2000, surat pernyataan tanggal 20 oktober 2006;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 746 atas nama AJANIH BIN SATIIN luas 1380 M2, fotokopi ktp, SPPT tanggal 9 november 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1443 atas nama SAKAM BIN TIUN luas 900 M2, luas 2.180 M2, SPPT tahun 1991 tanggal 9 november 1991, surat setoran PBB tanggal 17-10-1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, surat tanda setoran tanggal 16-10-1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 maret 1991, surat setoran PBB tanggal 17-10-1991, surat setoran tanggal 18-10-1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1987 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1986 tanggal 30 maret 1991, fotokopi ktp;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 1047 atas nama NAEN BIN TIPAN berikut Surat Pernyataan ahli waris dari almarhum tanggal 21 September 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 84 atas nama KISAN BIN SAMOET, SPPT tahun 1991 tanggal 9 november 1991, surat setoran tanggal 17-10-1991, surat tanda setoran tanggal 16-10-1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 Maret 1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1987 tanggal 30 Maret 1991, SPPT tahun 1986 tanggal 30 maret 1991, surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000, fotokopi KTP dan resi KTP tanggal 24 agustus 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 1122 atas nama KAINAH BIN SATIIN berikut Surat Pembayaran PBB tahun 1991 tanggal 9 Nopember 1991, surat setoran tahun 1989-1990 tanggal 17-10-1991, surat setoran tahun 1986-1988 tanggal 17-10-1991, surat setoran tanggal 18-10-1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1986 tanggal 30 maret 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 187 A.N SAIMIN BIN EMING tanggal 8-2-1972, SPPT tahun 1981 tanggal 9 november 1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, surat setoran tanggal 17-10-1991, surat tanda setoran tanggal 18-10-1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1987 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1986 tanggal 30 maret 1991, surat pernyataan ahli waris tanggal 22 desember 2006, fotokopi ktp, fotokopi surat pernyataan ahli waris 28 april 2000, fotokopi resi KTP tanggal 10-9-2000, surat kuasa tanggal 8 desember 2006, kwitansi dari MULJONO TEJOKUSUMO untuk pembelian objek girik C nomor 187 seharga Rp. 8.500.000., kartu pembelian tanah ex hankam, kwitansi dari SAAMAN/DANI BAHDANI, S.H., sebesar Rp. 1.000.000., fotokopi kwitansi dari HAMID DJIMAN sebesar Rp. 30.000.000., tanggal 21-8-2000, fotokopi perincian pengeluaran uang blok hankam tanggal 21 agustus 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 99 atas nama KITJA luas 1660 M2, luas 3880 M2 tanggal 11-3-1972, surat pernyataan ahli waris tanggal 21 september 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 481 a.n ERON BIN BERON, surat pernyataan keterangan waris tanggal 11 mei 2000;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Asli senilai Rp. 50.000.000 dari MULJOTO T. ke DANI BAHDANI, S.H. untuk pembayaran uang titipan mengambil putusan PK Perkara Perdata No. 199/Pdt.G/2000/PN.BKS tanggal 30 Juli 2009 Materai tempel 6000 yang ditandatangani oleh H. DANI BAHDANI, S.H.;
- 1 (satu) lembar Asli Peta Arsir warna hijau terkait Blok PJB;
- 2 (dua) lembar Tandaterima berkas putusan perkara perdata tanggal 21 Agustus 2019.
- Menyatakan bahwa terdakwa H.Dani Bahdani, S.H. Bin H.M. Tojib tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan ;
- Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Sertifikat Hak Pakai No.01/Jatikayra atas nama Ditjen Matfasjasa Cq Mabes TNI;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Putusan Gugatan Perdata Nomor 199/Pdt.G/2000/PN.Bks dengan Pengugat Candu Bin Godo Dkk 78 orang;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Putusan Gugatan Perdata Nomor 191/Pdt.G/1999/PN.Bks dengan Pengugat Nyai Dewi;
- 1 (satu) bundel Legalisir KU 17 dengan rincian sebagai berikut:
- Pembayaran I Rp.25.000.000, sesuai bukti pembayaran kwitansi KU 17 dari Pekas ABRI Staf Hankam dan SP3 dari DanKorma Hankam Nomor PRIN/Staf-2/180/KPK/2/1973, tanggal 20 Februari 1973;
- Pembayaran II Rp.65.000.000, sesuai bukti pembayaran kwitansi KU 17 dari Pekas ABRI Staf Hankam dan SP3 dari DanKorma Hankam Nomor PRIN/Staf-2/214/KPK/2/1973, tanggal 27 Februari 1973
- Pembayaran III Rp.3.000.000.000, sesuai bukti pembayaran kwitansi KU 17 dari Pekas ABRI Staf Hankam dan SP3 dari DanKorma Hankam tanggal 12 Mei 1973;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan pekerjaan 6 unit Rumah Dinas jabatan Perwira Tinggi B.1 Tahap III Paket 3 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/036/VIII/1997/PUSKON, tanggal 13 Agustus 1997;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI lanjutan asrsitektur/finishing dan mekanikal/elektrikal 5 unit Rumah Dinas jabatan Perwira Tinggi B.1 Tahap IV Paket 1 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/044/X/1997/PUSKON, tanggal 03 Oktober 1997;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan Rumah Dinas (2 lantai) sebanyak 12 buah jabatan Perwira Menengah Mabes ABRI di Desa Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/009/III/1998/PUSKON, tanggal 12 Maret 1998;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan Rumah Jabatan Pati Tahap II Mabes ABRI di Desa Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/008/III/1997/PUSKON, tanggal 17 Maret 1997;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI lanjutan pembangunan pekerjaan Rumah Dinas jabatan Kolonel (2 lantai) 15 Unit tahap V paket 2 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/018/VIII/1998/PUSKON, tanggal 24 Oktober 1998;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Perjanjian Pemborongan pekerjaan pengembangan fasilitas pendukung Mabes ABRI pembangunan pekerjaan lanjutan 5 unit Rumah Dinas jabatan Perwira Tinggi B.1 Tahap V Paket 1 di Jatikarya, Bekasi. Jawa Barat dengan nomor: SPP-MA/019/VIII/1998/PUSKON, tanggal 28 Agustus 1998;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Kontrak pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 45 dengan nilai Rp.35.090.378.900, dengan nomor KKK/28/VI/2020/Den, tanggal 16 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat Kontrak pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 45 dengan nilai Rp.350.484.700, dengan nomor KKK/29/VI/2020/Den, tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 70 dengan nilai Rp.7.278.111.100, dengan nomor KKK/30/VI/2020/Den, tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir Surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas type 250 dengan nilai Rp.1.793.435.000, dengan nomor KKK/32/VII/2020/Den, tanggal 06 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Type 360 dengan nilai Rp 2.509.804.000 dengan nomor: KKK/33/VII/2020/Den, Tanggal 6 Juli 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Legalisir surat pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Type 90 dengan nilai Rp 12.804.093.500 dengan nomor : KKK/34/VII/2020/Den, Tanggal 6 Juli;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Akta Perjanjian Perdamaian Nomor: 11 Tahun 1999 yang dibuat oleh Notaris ABU YUSUF, S.H.;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir kwitansi pelunasan tanah jatikarya kepada PT. USAMA RAHAYU sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah);
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Surat Nomor 973/II.399.Bapenda.Penda, tentang Nomor Objek Pajak Tanah Dephankam;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama INNAH B KANE dari Girik nomer 702 seluas 2.808 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama IDJA B UNAN dari Girik nomer 783 seluas 6.122 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 6 Maret 1973 atas nama NIJAN MOKON dari Girik nomer 1202 seluas 10.498 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ERAN B RAIJAN dari Girik nomer 3552 seluas 10.644 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ANTJEM b AMPRUNG dari Girik nomer 1016 seluas 3.389,9 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 28 Februari 1973 atas nama INO DJAIJUN dari Girik nomer 775 seluas 868 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama RAENAN B TJENGENG dari Girik nomer 525 seluas 4.570 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal Maret 1973 atas nama KAERAH B KIJEL dari Girik nomer 83 seluas 6.039 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ZAINI B TJENGENG dari Girik nomer 524 seluas 2.287 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama MAAN KANCIL dari Girik nomer 1031 seluas 8.693 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ENUR B MINAN dari Girik nomer 917 seluas 1.404,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama RAENAN B TJENGENG dari Girik nomer 525 seluas 5.707 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak, tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KANTJIL TJIBUNG dari Girik nomer 703 seluas 2.991 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama INNAH B KANE dari Girik nomer 680 seluas 1.281 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama PENGKI SABITIK dari Girik nomer 1104 seluas 1.973 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KAENAH SANIL dari Girik nomer 23 seluas 4.396,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KAERAN TJENGENG dari Girik nomer 525 seluas 8.812 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama TIRENG B MASIIN dari Girik nomer 150 seluas 7.863,75 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama JASIN Bin ANDGKAIH dari Girik nomer 716 seluas 3.99,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama JAENAN Bin RIDIN dari Girik nomer 298 seluas 12.360 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SAKAM Bin TUIN dari Girik nomer 1149 seluas 8.108 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SANE Bin JIRAN dari Girik nomer 589 seluas 2.523 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NARIN SAMIUN dari Girik nomer 24 seluas 2.235 M2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama NIAN Bin SABITIK dari Girik nomer 1116 seluas 16.563 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama AMIN bin SALIT dari Girik nomer 668 seluas 4.108 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama MISNAN Bin ASIAN dari Girik nomer 354 seluas 1.969 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama JASIN Bin ANGKRIK dari Girik nomer 300 seluas 1.216 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama JASIN Bin ANGKRIK dari Girik nomer 300 seluas 1.994 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama LAISAN bin KENTUN dari Girik nomer 1092/925 seluas 3.744,70 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Maret 1973 atas nama SAONAH Bin KETJIL dari Girik nomer 541 seluas 2.022,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama RATMI Bin ATDMAJA dari Girik nomer 1224 seluas 120, 75 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 februari 1973 atas nama MAING Bin DAILANG dari Girik nomer 340 seluas 135 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama NEMAN bin DORON dari Girik nomer 26 seluas 796,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama SAIMIN Bin EMIN dari Girik nomer 187 seluas 366,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama AMONG/ILAN/DODON dari Girik nomer 448 seluas 632 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama KISAN Bin SAMEGI dari Girik nomer 84 seluas 825,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SARIMIN Bin UTJOK dari Girik nomer 941 seluas 3.030,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ANJIK Bin NIUN dari Girik nomer 420 seluas 1.215,91 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama DIJAN Bin DJAMIN dari Girik nomer 121 seluas 7.608 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ANIH Bin KENTUN dari Girik nomer 850 seluas 2.630,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ASMAN Bin SAIIN dari Girik nomer 896 seluas 2.347 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KENENG Bin ANTIAN dari Girik nomer 85 seluas 8.149,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama LAISAN KENTUN dari Girik nomer 594 seluas 2.944 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama SAMIN Bin MISNAN dari Girik nomer 189 seluas 1.09,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama MAAT Bin IMIN dari Girik nomer 336 seluas 1.838 M2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama KASAN Bin IDJA dari Girik nomer 808 seluas 1.802,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama OJI Bin SAIJAN dari Girik nomer 1197 seluas 4.470,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama TIBENG Bin MASIIN dari Girik nomer 150 seluas 19.962 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAMIN Bin KARUT dari Girik nomer 656 seluas 7.034 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama DIMUN Bin NAIJAN dari Girik nomer 117 seluas 4.846 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama MAAH Bin SAKIAN dari Girik nomer 897 seluas 3.871,8 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama MININ Bin KEBUL dari Girik nomer 529 seluas 624,75 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KENENG ANTIAN dari Girik nomer 85 seluas 4.770 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama IMAH Bin DILONG dari Girik nomer 449 seluas 9.215,7 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama NISAN Bin SADAIH dari Girik nomer 676 seluas 6.630 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KARUT Bin DJAIH dari Girik nomer 72 seluas 2.092 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama IDJAH Bin UNAN dari Girik nomer 783 seluas 6.697 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama SEMIN Bin MISNAH dari Girik nomer 189 seluas 1.471,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama PONTAS SILITONGA dari Girik nomer 1246 seluas. 8.174 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SANIN Bin IDJAK dari Girik nomer 99 seluas 6.124 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama IDJAH Bin UNAN dari Girik nomer 783 seluas 1.048 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SAMAD Bin KIJUNG dari Girik nomer 1091 seluas 3.503 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama LISAN Bin LITIK dari Girik nomer 1029 seluas 2.519 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ERON Bin RAIYAN dari Girik nomer 1202 seluas 4.256 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama PIAH BOIN dari Girik nomer 245 seluas 3.737,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAJIN Bin KIRUT dari Girik nomer 168 seluas 7.580,56 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama KAEN TIPAN dari Girik nomer 1047 seluas 1.559,05 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama BANDOL BOJONGKONG dari Girik nomer 397 seluas 121 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama AKI SAMBOI dari Girik nomer 419 seluas 2.264,88 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ATA JENGEH dari Girik nomer 880 seluas 14.429 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama KELON Bin DAISAN dari Girik nomer 663 seluas 6.230,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama SIYUN JAMENONG dari Girik nomer 877 seluas 1.0784,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama DODON JELEK dari Girik nomer 116 seluas 4.440,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama DJEHU PATIK/DJAMI dari Girik nomer 274 seluas 5.391,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir SuratPernyataan Pelepasan Hak tertanggal 6 Maret 1973 atas nama INI Bin ATJONG dari Girik nomer 601 seluas 10.361,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NERI MINAN dari Girik nomer 602 seluas 6.091,08 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama MINAN Bin BOIN dari Girik nomer 04 seluas 2.251,86 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama MIAN Bin MINAN dari Girik nomer 943 seluas 5.786,26 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAMAN Bin MINAN dari Girik nomer 1074 seluas 3.240 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama TINAH Bt LIIN dari Girik nomer 1169 seluas 3.916,08 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 28 Februari 1973 atas nama MISNAN MALIUN dari Girik nomer 22 seluas 2.952,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SAIYAN KAERUN dari Girik nomer 168 seluas 866 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SARIMIN Bin MINAN dari Girik nomer 4 seluas 1.830 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NERAH Bt MENAN dari Girik nomer 1073 seluas 2.762,9 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama ANTJEM AMPRUNG dari Girik nomer 1016 seluas 5.014,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SANA Bt MIAN dari Girik nomer 1075 seluas 1.971 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama RASAM MALAWI dari Girik nomer 1983 seluas 3.467,6 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama INOK Bin MINAN dari Girik nomer 447 seluas 9740,86 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SARIMAN SAIIN dari Girik nomer 228 seluas 9.000,06 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NELIH ANANG dari Girik nomer 1092 seluas 3742,5 M2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama ANENG Bin KENTUN dari Girik nomer 849 seluas 2.957,45 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NESAH bt ANANG dari Girik nomer 1092 seluas 3.608 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama NEOL NERAN dari Girik nomer 918 seluas 1.696,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A.;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama ERON Bin BERON dari Girik nomer 481 seluas 1.520 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama NYOIUN AMONG dari Girik nomer 77 seluas 1.418,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama NEOL NERAN dari Girik nomer 918 seluas 5.730,5 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Februari 1973 atas nama SULAEMAN ANIH dari Girik nomer 850 seluas 4.458 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 2 Maret 1973 atas nama LAISAN KENTUN dari Girik nomer 594 seluas 19.192 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 1 Maret 1973 atas nama SITI Bt AMAD dari Girik nomer 1076 seluas 2.183,51 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir Surat Pernyataan Pelepasan Hak tertanggal 26 Februari 1973 atas nama PATMAH Bin ANJIK dari Girik nomer 1077 seluas 1.994 m2 diketahui oleh Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL dan Camat Pondok Gede atas nama RD.H.UTCENG HUSEIN, panitia tanah Kabupaten Bekasi S. DJODY, B.A;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir Buku Himpunan Peraturan-Peraturan Menteri Pertanahan Keamanan Panglima Angkatan Bersenjata Tahun 1974 No.: 101-120304 yang dihimpun oleh SETUM HAMKAM dan dicetak pada Tahun 1982;
- 2 (dua) bundel fotokopi Legalisir Keputusan Menteri Pertahanan-Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Nomor: KEP/02/I/1975 tentang persamaan tingkat (Nivellering) pangkat-pangkat ABRI;
- 2 (dua) lembar fotokopi Legalisir Surat Departemen Pertahanan-Keamanan Nomor: R/04/03/8/16/SPERS, tanggal 4 April 1983 perihal Pencabutan dan Pemberian Pangkat Miltit a.n Ir. SOEDIARTI, S.NI.82188;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir Buku Letter C Kel. Jatikarya;
- 1 (satu) bundel fotokopi Legalisir Buku Tanah Hak Pakai No. 1/Jatikarya atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq. Direktorat Jenderal Materiil Fasilitas dan Jasa;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Buku salinan letter C kelurahan Jatikarya kecamatan Jati sampurna yang telah di legalisir Nomor. 65/Reg AG/VII/88, tanggal 17 Juli 1988 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa atas nama NOSARIS dan kemuadian dilegalisir lagi pada tanggal 21 Agustus 2019 oleh Lurah Jati Karya atas nama SULATIFAH;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor atas nama AMIN BIN SATIP;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan luran Pembengunan Daerah (girik) Nomor 300 atas nama JASIM BIN ANGKRIH tertanggal 15 Februari 1970;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan luran Pembengunan Daerah (girik) Nomor:1116 atas nama NIAN BIN SABITIK tertanggal 28 Agusrus 1971;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 917 atas EMUR BIN KINAN;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan, Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 46 atas nama KAIDJAN BIN DJARON;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 1030 atas nama BONIH BIN LITI;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan luran Pembengunan Daerah (girik) Nomor: 617 atas nama DJAMAN TIBENG tanggal 18 Januari 1972;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 594 atas nama LAISAN BIN KENTUN;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 397 atas nama BAJONGKONGBIN TJAPUNG;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Pajak Hasil Bumi (girik) Nomor: 168 atas nama SAIJAN BIN KERON;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Surat Kuasa yang terdiri dari Nomor:
- No. 01/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 06/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 07/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 08/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 09/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 10/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 11/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 12/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 13/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 14/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 15/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 16/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- No. 19/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- No. 18/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 21/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 22/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 24/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 25/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 27/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 28/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 30/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 31/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 32/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 34/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 35/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 36/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 37/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 38/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 39/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 40/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 41/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 42/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 43/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 44/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 45/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 46/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 48/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 49/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- No. 51/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 52/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 53/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 54/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 55/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 56/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 57/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 58/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 59/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 60/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 62/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 64/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 63/DBR/2000 tanggal, Oktober 2000;
- No. 65/DBR/2000 tanggal, 30 Oktober 2000;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh tulisan asal silah;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh tulisan No: 2865/WD/81;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh logo yang ada / tertera pada Girik th. 1950-an. Dg istilah kandang belang;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh girik th. 1960 Kantor Daerah I IPEDA Djatinegara Pejabat yg menandatangani Dudi, Martaatmadja;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1970-72 Bekasi Pejabat yg menandantangani Supriaatmadja;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1972-1978 Pejabat yg menandatangani M. A. Suriyapermana & A. Suriadiredja, S.H.;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1978-1981 Pejabat yg menandatangani A. Suriadiredja, S.H. & Nursyahrih;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik th. 1981-1989 Pejabat yg menandatangai Soeprapto, BBA & Yasin;
- 1 (satu) lembar Foto Copy contoh Girik Kantor Inspeksi IPEDA Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi Buku Daftar Iuran Pembangunan Daerah masa Pajak Tahun 1979 sampai dengan tahun 1988, Desa Jatikarya No. 25 B, Kec. Pondok Gede, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan masa Pajak Tahun 1979 sampai dengan tahun 1988;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa DANI BAHDANI & Rekan No: 11/PK/DBR/2007, tanpa tanggal, bulan April 2007 dengan Pemberi Kuasa atas nama NENTI Binti DUTRUNG;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Sdr. H. BOHAR BIN NAMAN tanggal 7 September 2012;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Sdr. H. BONAR BIN NAMAN tanggal 9 September 2012;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Sdr. M. ADUL BIN AJIM tanggal 10 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Kuasa Pengurusan Warisan tanggal 31 Januari 2015 dengan Pemberi Kuasa atas nama Ny. ATI Binti KENCON dan Penerima Kuasa atas nama SOBAR BIN ADANG SUHANDA;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Persetujuan Menjual Tanah tanggal 20 Maret 2009;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Kelurahan Jatikarya Nomor: 590/15/JAYA/2003, tanggal 30 Januari 2003 Perihal Daftar Pemilik Tanah Seluas 50 Ha yang meninggal dunia sampai Desember 2002;
- 1 (satu) bundel fotokopi Kronologis Tanah Hak Milik Adat Seluas 485.030 M2 dikenal Tanah 50 Hektar tanggal 10 November 2017 yang ditandatangani oleh H. DANI BAHDANI, SH. sebagai Kuasa Hukum Warga Masyarakat Jatikarya;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-886/MK.6/2006, tanggal 10 Februari 2006 yang ditujukan kepada Menteri Pertanahan Republik Indonesia perihal Permohonan persetujuan penghapusan data IKN tanah Dephan/TNI cq. Mabes TNI di Jatikarya Bekasi seluas 485.030 M2;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-105/MK.01/2006, tanggal 20 Februari 2006 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia perihal Permohonan persetujuan penghapusan data IKN tanah Dephan/TNI cq. Mabes TNI di Jatikarya Bekasi seluas 485.030 M2;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Departemen Pertahanan Republik Indonesia Nomor: B/108/11/2006, tanggal 13 Februari 2006 yang ditujukan kepada Panglima TNI, Perihal Penghapusan data IKN tanah Dephan/TNI Cd. Mabes TNI di Jatikarya Bekasi seluas 485.030 M2;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Pembayaran untuk Pelepasan Hak Tanah Jatikarya terhadap Hankam Nomor tidak terbaca tanggal 9 Januari 1973;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama MINAN BIN BOIN Nomor C 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi laminating Buku C atas nama ERIK B LAIK Nomor 1066 Tahun 1982;
- 1 (satu) lembar fotokopi laminating Ketetapan Iuran Daerah No.C 1066 atas nama ERIK BIN LAIK;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Alm. MINAN BIN BOIN tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama DIROEN Nomor 117 tanggal 14 Juni 1972;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Kesepakatan Perdamaian tanggal 12 Juli 2005 perihal Perdamaian atas kasus tanah Sertifikat Nomor 01/Jatikarya;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan tahun 1991 atas nama DIMUN BIN NAIJAN tanggal 9 November 1991;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama NEMAN tanggal 18 Februari 1972;
- 1 (satu) lembar fotokopi IPEDA atas nama MINAN BIN BOIN tanggal 16 Desember 1979;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Keterangan Wilayah Nomor: 474.4/85-Kl.Jkr/III/2009, tanggal 30 Maret 2009 atas nama DIMUN;
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 54 tanggal 19 Desember 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi Buku Letter F dengan sampul berwarna kuning;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Letter C nama wajib IPEDA ANI b KENTOEN No. 850;
- 1 (satu) fotokopi Surat Pernyataan tanggal 10 April 2000 yang ditandatangani oleh Mantan Kepala Desa Jatisampurna atas nama M. ADUL Bin AZIM yang disaksikan oleh tokoh masyarakat atas nama H. SAJA BIN SAENAN dan staf Desa Jatikarya atas nama H. BOHAR;
- 1 (satu) lembar foto yang terdapat tulisan HASAN KARNO, ALI ASSEGAF, NURSEN, ADANG BIN SARIP, GANDI SYAMSUDIN, HERU MARSONGKO dan MARTHENS MANA Kuasa HASAN KARI;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 274 seluas 4.450 m2 a.n. PATIK Bin BANI tanggal 15-2-1970;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 274 seluas 4.450 m2 a.n. PATIK Bin BANI yang terletak di Kr. Koelon;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris a.n. NIAN ANDI, IRAH, INAH Bt. INYUY dan ENI Bt. INYUY tanggal 1 Nopember 2006;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris a.n. NIAN Bin PATIK dan JEMIN Bin PATIK tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kematian No.: 474.3/06/IX/2006, tanggal 22-09-2006 a.n. MINA dan Surat Kematian No.: 474.3/05/IX/2006, tanggal 22-09-2006 a.n. JELAH;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 881 seluas 6.630 m2 a.n. INI b. SAIJAN;
- 1 (satu) lembar 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 881 seluas 6.630 m2 a.n. INI b. SAIJAN;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum H. INI BIN SAIAN tanggal 27 April 2000;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 93 seluas 630 m2 a.n. KOMENG Bin SANTUN tanggal 11-3-1972;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 189 seluas 2.990 m2 a.n. SEMIN Bin KANTJIL tanggal 15-2-1970;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum SEMIN Bin KANTJIL tanggal 25 April 2000;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan PADJAK HASIL BUMI C. 746 seluas 950 m2 a.n. AJANIH Bin SATIIN;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 1991 Wajib Pajak a.n. NIAN Bin AJANISATIIN Jatikarya seluas 821 m2, tanggal 09 Nopember 1991;
- 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) a.n. ENAH, BONDA dan ULUNG MULYATI;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1116 seluas 16.563 m2 a.n. NIAN Bin SABITIK tanggal 28-8-1971;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Wajib Pajak a.n. NIAN b. SABETIK seluas 16.563 m2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1116 seluas 16.000 m2 a.n. NIAN Bin SABITIK tanggal 15-2-1970;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa Waris dari ANIH Binti NIAN, dkk kepada NEMIN Bin NIAN, tanggal 25 Agustus 2005;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 99 seluas 5.540 m2 a.n. KITJA tanggal 11-3-1972;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 99 seluas 5.540 m2 a.n. KITJA;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum KITJA BIN DJAIRUN tanggal 21 September 2000;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1031 seluas 10.867 m2 a.n. MAAN Bin KANTJIL tanggal 17-3-1972;
- 1 (satu) lembar fotokopi Buku Register Iuran Pembangunan Daerah C. 1031 seluas 10.867 m2 a.n. MAAN Bin KANTJIL;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Waris a.n. ANTI BINTI MAAN, dkk tanggal 17 Juni 2009;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 943 seluas 5.786 m2 a.n. MIAN Bin MINAN tanggal 17-2-1972;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Almarhum NIAN Bin MINAN tanggal 01 Nopember 2006;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 702 seluas 2.860 m2 a.n. INAN Bin KANE;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Almarhum INAN Bin KANE tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Almarhum INAN Bin KANE tanggal April 2007 (tanpa tanggal);
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 897 atas nama MAAH bin SAKIAN seluas 4.320 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. MAAH bin SAKIAN tanggal 26 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 4 atas nama MINAN bin BOIN seluas 8.900 M2 KL. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris Alm. MINAN bin BOIN tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 808 atas nama KASAN bin IDJA seluas 6.020 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris KASAN Bin H. IDJA UNAN tanggal 8 Agustus 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi Girik No. 1092 atas nama NESAH binti ANANG seluas 5.010 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 12 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 72 atas nama KARUT bin MASIN seluas 6.600 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. JAIH bin KARUT tanggal 28 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 449 atas nama INAH binti DILONG seluas 8.780 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Silsilah Ahliwaris dari Almh. Ibu INAH binti DILONG tanggal 25 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 300 atas nama DJASIM ANGKRIH Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 12 Oktober 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 601 atas nama INI binti ATJONG seluas 9.170 M2 Kranggan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. INI binti ACONG tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 298 atas nama DJAINAN bin RIDIN Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 481 atas nama EKON bin BERON seluas 1.440 M2 Kranggan Wetan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Pernyataan dan Keterangan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 448 atas nama ILAN bin DORON seluas 850 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 9 September 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 121 atas nama DIJAM bin LATJI seluas 15.030 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris DIAM alias DJABEH bin LACE tanggal 1 Agustus 2005;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1075 atas nama SANA binti MINAN seluas 2.680 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 20 Oktober 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 397 atas nama BANDUL BODJOKONG seluas 200 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1183 atas nama RASAM bin MALAWIH seluas 3.150 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1091 atas nama SAMAN bin KIUNG seluas 2.180 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 336 atas nama MAAT bin IMIN seluas 2.630 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, Djawa Barat;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 85 atas nama KENENG binti ANTIJAN seluas 12.919 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Alm. KENENG bin ANTIAN;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1443 atas nama SAKAM bin TILIN seluas 2.108 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 676 atas nama NISAN bin DAIH seluas 4.570 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1073 atas nama NIRAH binti MINAN seluas 2.680 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 447 atas nama INO binti MINAN seluas 13.340 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. Ibu INO binti MNAN dan Alm. Bp. DJAIUN alias GODO tanggal 25 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 23 atas nama NAMAH binti SAMIL seluas 4.830 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1077 atas nama FATMAH binti ANJIK seluas 2.080 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Silsilah Ahliwaris Almh. Ibu FATMAH binti ANYIK tanggal 12 November 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 1029 atas nama LISAH binti LITI seluas 3.200 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. LISAH binti LITI tanggal 26 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 354 atas nama MISAN bin ASIAN seluas 1.969 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Almh. MISAN bin SAMEOT alias ASIAN tanggal 28 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 84 atas nama KISAN bin SAMOET seluas 2.200 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. KISAN bin SAMEOT tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 896 atas nama ASMAN bin SAIIN seluas 2.750 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. ASMAN bin SAIIN tanggal 29 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 340 atas nama MAING bin DAILAN seluas 1.410 M2 Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi; fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 31 Oktober 2006; dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. MAING bin DAILAN;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 605 atas nama NANIH bin DJENOL Kranggan Wetan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi; fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 31 Oktober 2006; dan Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. SAMAN bin JIRAN;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 524 atas nama SAINI bin TJENGENG seluas 2.880 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris Alm. SAINI binti CENGENG tanggal 25 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 116 atas nama DODON bin DJELEK seluas 4.440 M2 Kranggan Wetan, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 663 atas nama KELOR bin DAISAN seluas 2.000 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 26 atas nama NEMAN DORON Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 22 Juli 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 542 atas nama KAISAN binti KETJIL seluas 3.040 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. KAISAH binti KECIL tanggal 27 April 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 703 atas nama KANTJIL bin TJANOENG seluas 1.030 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. KANE alias KANCIL bin CEMUNG;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 925 atas nama NELIH binti ANANG seluas 3.030 M2 Kp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 11 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 187 atas nama SAIMIN bin EMING seluas 1.500 M2 Kl. Manggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. SAIMIN bin EMING tanggal 22 Desember 2006;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 24 atas nama NARIN bin SAMIOEN seluas 3.150 M2 Kamp. Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Pernyataan Ahliwaris dari Alm. NARIN bin SAMIUN tanggal 10 Mei 2000;
- 1 (satu) bundel fotokopi bermaterai kantor pos Girik No. 355 atas nama NIJAN MOKON seluas 10.498 M2 Kalimanggis, Djatisampurna, Pondok Gede, Bekasi, dan fotokopi Surat Keterangan dan Pernyataan Waris tanggal 12 Oktober 2006;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Desa Jatisampurna;
- 1 (satu) bundel fotokopi daftar rincian APJB Para Pemilik Tanah di Kelurahan Jatikarya Pondok Gede Bekasi berikut lampiran fotokopi Akta Pengikatan Jual Beli dari Pemilik tanah kepada Pembeli (MULJONO TEDJOKUSUMO) yang dibuat dihadapan Notaris SYAMSUL FARYETI SH.
- 1 (satu) bundel fotokopi Rincian Pembayaran berkas-berkas tanah Ex Hankam terletak di Kel Jatikarya Kec. Jatisampurna ? Bekasi
- 1 (satu) bundel fotokopi buku C himpunan ketetapan pajak bumi dan bangunan (tiap wajib pajak) Kel. Jatikarya Kec. Jatisampurna Kab. Bekasi Jawa Barat;
- 4 (empat) lembar fotokopi surat Pemberitahuan menguasai tanah milik kami yang belum dibayar oleh PPK pengadaan tanah Jalan Tol Cimanggis Cibitung I seluas 42.669 M2 kepada Kapolres Bekasi Kota tanggal 18 April 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pemberitahuan dan penjelasan tentang pembuatan salinan girik / letter C No. 005/UM/46/Ag-VII/91 tanggal 10 Juli 1991;
- 1 (satu) bundel fotokopi daftar pembayaran tanah X Hankam tahap 1-3 terletak di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Bekasi;
- 1 (satu) bundel fotokopi Putusan Nomor : 118/PID/B/2013/PN.BKS;
- 1 (satu) bundel fotokopi surat pengukuran lahan terletak di Kelurahan Jatikarya yang terkena proyek Jalan Tol Cibitung-Cimanggis Bekasi kepada Bapak Walikota Bekasi tanggal 21 Oktober 2014;
- 4 (empat) lembar fotokopi surat pemberitahuan dan ajuan pemakaian tanah milik PT Usama Rahayu nomor 24/2/76 kepada NIECKO SAMSI - Direktur PT. Usama Rahayu tanggal 2 Februari 1976;
- 1 (satu) bundel fotokopi putusan Nomor : 199/Pts. Pdt.g/2000 bearing PN.BKS;
- 1 (satu) bundel fotokopi Nama Wajib Ipeda Kelurahan Jatikarya;
- 1 (satu) bundel fotokopi turunan putusan pengadilan negeri di Bekasi perdata nomor: 221/pdt. G/bth/plw/2010/pn. BKS antara Mursen dkk melawan Resti Dyah Hastiriani S.H, dkk tanggal 23 Desember 2010;
- 1 (satu) bundel fotokopi akta perjanjian perdamaian nomor 11 tanggal 12 Mei 1999 dibuat di H. Abu Jusuf, S.H. Notaris/Pejabat pembuat akta tanah;
- 1 (satu) bundel fotokopi Putusan Nomor : 86/PDT/2017/PT BDG;
- 1 (satu) bundel fotokopi putusan Nomor : 221/Pdt.G/2010/PN.BKS;
- Album Foto bertuliskan HATI-HATI PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN AKTA SPH PALSU;
- 3 (tiga) lembar Asli Peta Bidang Asli Kel. Jatikarya Kec Jatisampurna yang dikeluarkan oleh Kasi Survey, Pengukuran & pemetaan kantah kota bekasi a.n. Drs. N. NOOR SAMSI NIP 010181292;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Gambar Situasi Rincik bidang tanah untuk peta pbb di blok-011 Cimatis, Desa Jatikarya Kec. Jatisampurna Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Peta Blok 4 daftar ricikan Tahun 2006 Kel. Jatikarya Kec. Jatisampurna Kab. Bekasi Jawa Barat;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Peta Mabes ABRI yang tertulis tulisan tangan bapak MULJONO T.;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Peta MABES TNI L= 477551M2;
- 3 (tiga) bundel Fotokopi Dokumen Putusan-Putusan Tanah Jatikarya;
- 1 (satu) bundel bukti setoran bank BCA dari MULJONO T. ke H. DANI BAHDANI, S.H.;
- 1 Map warna merah yang berisi tulisan para pemilik tanah hankam yang memohon pinjaman ke H. DANI / H. SAMAAN;
- 1 (satu) bundel surat H. DANI BAHDANI, S.H. & rekan advokat & legal konsultan permohonan perlindungan hukum No. 09/Dbr/P/VI/15 tertanggal 25 Juni 2015;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Bank Danamon Cek No. 1985755 tanggal 12 Agustus 2009 senilai Rp. 1.197.203.500, Cek No. 1985754 tanggal 12 Agustus 2009 senilai Rp.2.000.000.000 dan Cek No. 1985753 tanggal 12 Agustus 2009 senilai Rp.2.000.000.000 atas nama PT. Nusa Kirana;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 830 Persil 13 Klas D.I luas 920 M2 atas nama MA?RUFIN MUHAMMAD yang beralamat di Jl. Pendjernihan II Desa Djatinegara Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 3-10-1970 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1298 Persil 2b Klas S.I luas 1210 M2 atas nama Pr. ENIS Bin AMCOL yang beralamat di Kp. Raden Desa Djatisampurna No. 25 Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 28-2-1972 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1130 Persil 50 Klas III luas 5.400 M2 atas nama ADIH KADJI yang beralamat di Desa Jati Karya Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi Prop. Jawa Barat, tanggal 17-2-1974 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 200 Persil 25 Klas I luas 3.530 M2 atas nama SANGLIR Bin DJEMBUL yang beralamat di Kp. Cakung Desa Jatiluhur Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi Prop. Jawa Barat, tanggal 3-9-1974 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1165 Persil 14a Klas D.II luas 2.800 M2 atas nama Pr. DEKER Bin GEMBONG yang beralamat di Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 5-3-1972 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1394 Persil 57 Klas D.II luas 1.100 M2 atas nama Pr. MELAH Bin GEDOT yang beralamat di Krg. Kulon Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 23-3-1972 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 1390 Persil 57 Klas D.II luas 2.210 M2 atas nama NEAN Bin MASIUN yang beralamat di Kp. Raden Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 2-2-1972 yang dikeluarkan Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA)/ Girik C. 713 Persil 5b Klas D.II luas 2.270 M2 atas nama TIMAH Pr Bin DJEDOD yang beralamat di Krg. Kulon Desa Djatisampurna Kec. Pondok Gede Kawedanan Bekasi Prop. Djawa Barat, tanggal 30-3-1972 yang ditandatangani oleh SUPRIAATMADJA selaku atas nama Direktur Iuran Pembangunan Daerah Bekasi.
- 1 (satu) bundel Asli Surat registrasi tanah 20203074 dan tercatat dalam SIMAK BMN No. KIB 2.01.01.01.002.21;
- 2 (dua) lembar Asli Surat Perintah Nomor: Sprin/225/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Laksamana Muda TNI DR. NAZALI LEMPO, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP;
- 1 (satu) bundel asli Laporan hasil Audit Puspom TNI yang ditandatangani oleh Kolonel KARTI AMYUS, S.H.;
- 1 (satu) eksempar asli Salinan Akta Perjanjian Bagi Hasil dan Kuasa Nomor: 26 tanggal 6 Maret 2002 yang dibuat dihadapan Notaris RAWAT ERAWADY, S.H.;
- 1 (satu) bundel asli Daftar Hadir Ahli Waris Pemilik Tanah Kp. Kalimanggis, Kel. Jatikarya, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi tanpa tanggal;
- 1 (satu) bundel asli Absensi tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pernyataan Ahli Waris Tanah Milik Adat C Nomor 24 Persil 20 Blok III tanggal 9 Mei 2005;
- 1 (satu) lembar asli IPEDA atas nama MINAN BIN BOIN tanggal 16 Desember 1979;
- 1 (satu) bundel asli Daftar Hasil Rekaman Data Tanah dan Bangunan Hasil Survey Lapangan oleh Petugas (DHKP) tanpa tanggal;
- 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan tanggal 19 November 2020 perihal telah dilakukan uji coba jalan tol tanah milik masyarakat Jatikarya dari tanggal 10 November 2020;
- 2 (dua) lembar asli Daftar Hadir Tawasulan Ahli Waris;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 227 a.n. Sanin Hakim;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 334 a.n. MARI Ain;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 448 a.n. ILAN Bin DORON;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 574 a.n. ISAH B IDJIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 525 a.n. RAINAN TJENGENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 46 a.n. RAIJAN Bin JAING;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 228 a.n. SARMAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 656 a.n. SAMIN KARUT;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1031 a.n. MAAN KANTJIL;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 46 a.n. RAINAN DAJION;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 793 a.n. YOYO SENAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 420 a.n. ANJIK NAIOEN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 121 a.n. DIJAM LATJE;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 85 a.n. KENENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 150 a.n. TIBENG MASIIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 449 a.n. INAH DILONG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 676 a.n. NISAN DAIH;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 72 a.n. KAROET NASIM;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 702 a.n. INAN KENA;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 728 a.n. JIAN BALING;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 703 a.n. KANTJIL TJANOENG
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 601 a.n. JNI AYONG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 602 a.n. NERI MINAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 4 a.n. MINAN BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 227 a.n. SAIN MALIOEN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1183 a.n. RASAM MALAWI;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 447 a.n. INO MINAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1030 a.n. BONIH LITI;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 83 a.n. KAIROH KIJOL;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 245 a.n. LIAN BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 524 a.n. SAINI TJENGENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 550 a.n. MADHASAN IKIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 680 a.n. BOIN TJIMOENG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 354 a.n. MISAN ASIAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 541 a.n. SAUNAH KETJIL;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 340 a.n. MAING DAILAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 187 a.n. SAIMIN EMING;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 26 a.n. NEMAN DORON;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 84 a.n. KISAN SAMOET;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 448 a.n. ILAN DORON;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 942 a.n. RIIN BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 1119 a.n. NIOL SATIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 550 a.n. MADHASAN IKIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 925 a.n. NELIH Bin ANANG;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 170 a.n. SAUNAH Bin BOIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 99 a.n. KITJA Bin JAIRAN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah C. 419 a.n. AKI Bin SAMBUNG;
- 2 (dua) lembar Catatan Daftar Girik Kelurahan Jati Sampurna tertanggal 28 April 1973;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan IURAN PENDAPATAN DAERAH/Girik C. 943 a.n MIAN BIN MINAN tanggal 17-2-1972 dan 1 (satu) lembar surat pernyataan ahli waris almarhum MIAN BIN MINAN;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 925 a.n NELIH BIN ANANG tanggal 12-2-1972 dan 1 (satu) surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 11 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 336 a.n MAAT BIN IMIN;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C 589 a.n SAMAN BIN JIRAN tanggal 15-2-1970;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 668 a.n AMIN BIN SALIP, SPPT PBB tahun 1991, fotokopi ahli waris AMIN BIN SALIP, serta surat pernyataan ahli waris tanggal 25 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 448 a.n ILAN BIN DORON tanggal 17-2-1972, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 9 september 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah /Girik C. 917 a.n EMUR BIN MINAN dan fotokopi KTP ahli waris;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 728 a.n ITI BINTI BOIN tanggal 29 april 2000 dan surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 24 a.n NARIN BIN SAMIOEN, tanggal 15-2-1970 dan surat pernyataan ahli waris tanggal 10 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 1092 a.n NESAH BINTI ANANG tanggal 17-2-1972 dan fotokopi surat keterangan ahli waris tanggal 12 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah /Girik C 877 a.n SIEUN BIN DJUMENONG dan surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 29 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 601 a.n INI BINTI ATJONG dan surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 274 a.n PATIK BIN BANI tanggal 15-2-1970 dan surat keterangan pernyataan waris tanggal 1 november 2006, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 27 april 2000, fotokopi surat kematian ahli waris;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 116 a.n DODON BIN DJELEK tanggal 15-2-1970 dan surat keterangan dan pernyataan ahli waris tanggal 11 mei 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 524 a.n SAINI BIN TJENGENG dan surat pernyataan ahli waris tanggal 25 april 2000, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 31 oktober 2006;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 83 a.n KAIRAH BIN KIJOL dan fotokopi ktp ahli waris, surat keterangan pernyataan ahli waris tanggal 9 november 2006, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 13 november 2006, surat pernyataan ahli waris tanggal 1 november 2006, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 8 agustus 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 605 a.n NANIH BINTI DJENOL, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 31 oktober 2006, surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 4 a.n MINAN BIN BOIN, tanggal 17-2-1972, surat pernyataan ahli waris tanggal 27 april 2000, surat pernyataan ahli waris tanggal 12 november 2006;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 656 a.n SAMIN BIN KAROET tanggal 15-2-1970, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 22 juli 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 189 a.n SAMIN BIN KANTJIL tanggal 15-2-1970, surat pernyataan ahli waris tanggal 25 april 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 663 a.n KELOR BIN DAISAN, SPPT PBB tanggal 9 november 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 880 atas nama ATA BIN TJEUNGEU;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 676 atas nama NISAN BIN DAIH luas 4.570 M2. tanggal 17-03-1972;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1073 atas nama NIRAH BINTI MINAN luas 2680 M2, SPPT PBB tanggal 9 november 1991, surat pernyataan ahli waris tanggal 27 april 2000, fotokopi ktp;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1077 atas nama FATMAH BINTI ANJIK luas 2080 M2, luas 4000 M2, luas 3700 M2, luas 3100 M2. Surat pernyataan silsilah ahli waris tanggal 12 november 2006;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1029 atas nama LISAH BIN LITI, surat pernyataan ahli waris tanggal 26 april 2000, surat keterangan pernyataan ahli waris tanggal 31 oktober 2006;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 896 atas nama ASMAN BIN SAIIN luas 870 M2, luas 2750 M2, luas 1600 M2. Surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1183 atas nama RASAM BIN MALAWIH luas 3.150 M2, tanggal 17-2-1972;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 1197 atas nama OJI BIN SAIJAN berikut Surat Pembayaran PBB atas nama OJI BIN SAIJAN tanggal 9 nopember 1991, fotokopi ktp, surat setoran tanggal 17-10-1991, surat setoran tanggal 17-10-1991, SPPT tanggal 30 maret 1991, SPPT 1989 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1987 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1986 tanggal 30 maret 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 340 atas nama MAING BIN DAILAN luas 1410 M2, luas 1290 M2, luas 690 M2, luas 1730 M2, luas 1640 M2, surat keterangan dan pernyataan waris tanggal 31 oktober 2006, surat pernyataan ahli waris tanggal 26 april 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C nomor 703 atas nama KANTJIL BIN TJANOENG tanggal 15-2-1970, surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 541 atas nama SAONAH BINTI KETJIL berikut Surat Pernyataan silsilah Ahli Waris 25 April 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 449 atas nama INAH BINTI DILONG luas 6810 M2, luas 1210 M2, luas 3280 M2, luas 1970 M2, luas 6540 M2, surat pernyataan silsilah ahli waris tanggal 25 april 2000, surat pernyataan tanggal 20 oktober 2006;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 746 atas nama AJANIH BIN SATIIN luas 1380 M2, fotokopi ktp, SPPT tanggal 9 november 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 1443 atas nama SAKAM BIN TIUN luas 900 M2, luas 2.180 M2, SPPT tahun 1991 tanggal 9 november 1991, surat setoran PBB tanggal 17-10-1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, surat tanda setoran tanggal 16-10-1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 maret 1991, surat setoran PBB tanggal 17-10-1991, surat setoran tanggal 18-10-1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1987 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1986 tanggal 30 maret 1991, fotokopi ktp;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 1047 atas nama NAEN BIN TIPAN berikut Surat Pernyataan ahli waris dari almarhum tanggal 21 September 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 84 atas nama KISAN BIN SAMOET, SPPT tahun 1991 tanggal 9 november 1991, surat setoran tanggal 17-10-1991, surat tanda setoran tanggal 16-10-1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 Maret 1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1987 tanggal 30 Maret 1991, SPPT tahun 1986 tanggal 30 maret 1991, surat pernyataan ahli waris tanggal 29 april 2000, fotokopi KTP dan resi KTP tanggal 24 agustus 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C Nomor 1122 atas nama KAINAH BIN SATIIN berikut Surat Pembayaran PBB tahun 1991 tanggal 9 Nopember 1991, surat setoran tahun 1989-1990 tanggal 17-10-1991, surat setoran tahun 1986-1988 tanggal 17-10-1991, surat setoran tanggal 18-10-1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1986 tanggal 30 maret 1991;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 187 A.N SAIMIN BIN EMING tanggal 8-2-1972, SPPT tahun 1981 tanggal 9 november 1991, SPPT tahun 1989 tanggal 30 maret 1991, SPPT tahun 1990 tanggal 30 maret 1991, surat setoran tanggal 17-10-1991, surat tanda setoran tanggal 18-10-1991, SPPT tahun 1988 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1987 tanggal 30 maret 1991, SPPT 1986 tanggal 30 maret 1991, surat pernyataan ahli waris tanggal 22 desember 2006, fotokopi ktp, fotokopi surat pernyataan ahli waris 28 april 2000, fotokopi resi KTP tanggal 10-9-2000, surat kuasa tanggal 8 desember 2006, kwitansi dari MULJONO TEJOKUSUMO untuk pembelian objek girik C nomor 187 seharga Rp. 8.500.000., kartu pembelian tanah ex hankam, kwitansi dari SAAMAN/DANI BAHDANI, S.H., sebesar Rp. 1.000.000., fotokopi kwitansi dari HAMID DJIMAN sebesar Rp. 30.000.000., tanggal 21-8-2000, fotokopi perincian pengeluaran uang blok hankam tanggal 21 agustus 2000;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah/Girik C. 99 atas nama KITJA luas 1660 M2, luas 3880 M2 tanggal 11-3-1972, surat pernyataan ahli waris tanggal 21 september 2000;
- 1 (satu) lembar asli Surat Ketetapan Iuran Pendapatan Daerah/Girik C. 481 a.n ERON BIN BERON, surat pernyataan keterangan waris tanggal 11 mei 2000;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Asli senilai Rp. 50.000.000 dari MULJOTO T. ke DANI BAHDANI, S.H. untuk pembayaran uang titipan mengambil putusan PK Perkara Perdata No. 199/Pdt.G/2000/PN.BKS tanggal 30 Juli 2009 Materai tempel 6000 yang ditandatangani oleh H. DANI BAHDANI, S.H.;
- 1 (satu) lembar Asli Peta Arsir warna hijau terkait Blok PJB;
- 2 (dua) lembar Tandaterima berkas putusan perkara perdata tanggal 21 Agustus 2019.
- Membebankan biaya perkara kepada negara ;
Putusan PN BEKASI Nomor 484/Pid.B/2023/PN Bks |
|
Nomor | 484/Pid.B/2023/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 5 Desember 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Basuki Wiyono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sorta Ria Neva, Hakim Anggota Dwi Nuramanu |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuning Anggraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ?Dikembalikan kepada pihak pihak darimana barang bukti tersebut disita?; 2. Membebankan biaya perkara kepada negara ;M E N G A D I L I ?Dikembalikan kepada pihak pihak darimana barang bukti tersebut disita?; |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 484/Pid.B/2023/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 484/Pid.B/2023/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
173
192