Putusan PN MATARAM Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 2 April 2024 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Isrin Surya Kurniasih |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fadhli Hanra, Hakim Anggota Lalu Moh. Sandi Iramaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Taufikurrahman. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
ME N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Trisman, S.T., M.T. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ? Menerima hadiah Padahal diketahui hadiah tersebut diberikan karena kewenangan yang berhubungan dengan Jabatannya ? sebagaimana dalam dakwaan alternatf kedua Penuntut Umum; 1 (satu) exemplar foto copy Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Lombok Timur Nomor : 02/503/PPT.I/I/2009 tanggal 5 Januari 2009 tentang Pemberian Izjin Kuasa Penambangan Eksplorasi Pasir Besi di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabuapten Lombok Timur beserta lampiran. Revisi Recana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2020 PT. Anugerah Mitra Graha Recana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2021 PT. Anugerah Mitra Graha 36). 6 (enam) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2019. 37). 7 (tujuh) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2020. 38)15 (lima belas) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2021. 14 (empat belas) exemplar asli Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampiran pengiriman pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (PT. AMG) Tahun 2022 Tetap terlampir dalam berkas perkara 2 (dua) buah HP merek IPhone 11 warna Hitam dan iphone 12 warna biru. Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) lembar Surat Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur Nomor : 50/ST-52.03/III/2023 tanggal 21 Maret 2023. Tetap terlampir dalam berkas perkara Uang tunai sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) Dirampas untuk untuk negara. 1 (satu) budel prin out rekening Koran rekening BCA No. 2730133271 atas nama RINUS ADAM WAKUM periode 1 Januari 2021-31 Desember 2022 Tetap terlampir dalam berkas perkara Uang tunai sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) Telah dirampas untuk negara dalam perkara atas nama terdakwa PO SUWANDI. 1 (satu) budel dokumen Draught Survey pasir besi tahun 2021 Tetap terlampir dalam berkas perkara Uang tunai sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Dirampas untuk untuk negara. Petikan Keputusan Gubernur NTB No.821-2-1/74/BKD/2022 tanggal 2 Maret 2022 dan Surat Pernyataan Pelantikan No. 877/74.16/BKD/2022 tanggal 7 Maret 2022. Tetap terlampir dalam berkas perkara Uang tunai sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Dirampas untuk untuk negara. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada