- Menyatakan Terdakwa I. ALFRED MANUFANDU Alias ALFRED ASMUNI MARNO Alias ASMUNI Alias ABI dan Terdakwa II. JANUAR OBED BARENDS Alias JANUAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa:
- 2 (dua) karton yang berisikan minuman merk Topi Miring sebanyak 22 botol;
- 1 (satu) karton berisikan minuman anggur merah cap orang tua sebanyak 12 botol;
- 8 (delapan) botol minuman anggur merah cap orang tua;
- 1 (satu) karton berisikan minuman anggur kolesom sebanyak 12 botol;
- 2 (dua) buah karton yang berisikan minuman Bir Putih merk bintang botol besar atau jumbo sebanyak 19 botol;
- 1 (satu) karton yang berisikan minuman Bir putih merk Bintang kaleng besar atau jumbo warna putih berisikan 24 kaleng;
- 1 (satu) karton yang berisikan minuman Bir putih merk Bintang botol kecil berisikan 24 botol;
- 1 (satu) karton yang berisikan minuman Bir hitam merk guinness kaleng kecil berisikan 24 kaleng;
- 1 (satu) lembar surat daftar jenis minuman yang hilang dari Toko Sukaria tertanggal 01 Agustus 2019 yang ditandatangani Hj.HELDA
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SERUI Nomor 75/Pid.B/2019/PN Sru |
|
Nomor | 75/Pid.B/2019/PN Sru |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SERUI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Massang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ivan Budi Santoso, Br Hakim Anggota Adrianus Rizki Febriantomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Rustam Haji Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Hj. HELDA; |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 75/Pid.B/2019/PN_Sru.zip
- Download PDF
- 75/Pid.B/2019/PN_Sru.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 75/Pid.B/2019/PN Sru
Statistik1610