- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FERIANDI MIRZA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MUHAMMAD FERIANDI MIRZA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan .
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan terhadap uang sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) yang telah dilakukan penyitaan secara sah, maka diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terhadap Terdakwa;
- Menetapkan masa penangkapan dan tahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran I Berkas Perkara ini berupa dokumen, yakni:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran I Berkas Perkara ini berupa barang elektronik, yakni:
- Nomor urut A.1 berupa 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 13 256 GB dengan Model Number:MLQ93ID/A, Serial Number:GQLM2VWVCX, Nomor IMEI 1:351133756494138 IMEI 2:351133756834747 beserta SIM Card XL dengan Nomor ICCID:8962115331, 24948379-7 sampai dengan Nomor Urut J.1 berupa 1 (satu) buah Flashdisk Warna Hitam Merah Merk Sandisk Size : 28,6GB Milik Jamal Rizki.
- Nomor urut K.1 berupa 1 (satu) unit laptop merk Mac Book Pro warna space grey, SN : C02DX9K4Q05F, Pwd : feriandi2008 sampai dengan Nomor Urut K.2 berupa 1 (satu) unit handphone merk Iphone 12 Pro Max warna space grey, Model Number : MGDC3ZP/A, Serial Number : F2LDPJHY0D53, IMEI : 356728119289490, Password HP : 240278, Email : feriandi_mirza@yahoo.com (password : Feriandiapple2008), No. HP : 081908308450.
- Nomor Urut L.1 berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy S22 Ultra warna purple, Model Number : SM-S908e/DS, SN : RRCT300ATMW, IMEI : 353274170090744, Email :nugie216@yahoo.com, eidnugie@gmail.com (pwd: Natasya18/16), HP : 08118463222 sampai dengan Nomor Urut CF.1 berupa 1 (satu) unit Laptop Macbook warna silver, Model Number:A1534 EMC3099, Serial Number:CO2VF293HH21, Pass Word:benyamin06.
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa ANANG ACHMAD LATIF berupa dokumen:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa ANANG ACHMAD LATIF berupa dokumen:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa ANANG ACHMAD LATIF berupa dokumen:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa ANANG ACHMAD LATIF berupa dokumen:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa ANANG ACHMAD LATIF berupa barang elektronik:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran III Berkas Perkara An.Terdakwa ANANG ACHMAD LATIF berupa aset dan uang:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa Johnny Gerard Plate berupa dokumen:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa Johnny Gerard Plate berupa dokumen:
- Nomor Urut 2.4 berupa 1 (satu) bundel Laporan Kemajuan Proyek 4G BTS Minggu ke 40 tanggal 30 September 2021 sampai dengan Nomor Urut 2.6 berupa 1 (satu) buah buku kecil Analisis Dampak program Kerja Kementerian Komunuikasi dan Informatika tahun 2022 Biro Perencanaan Sekretariat Jendral Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan LPEM FEB UI.
- Nomor Urut 2.13 berupa 1 (satu) bundel map berwarna biru berisikan Laporan Percepatan Transformasi digital Indonesia
- Nomor Urut 2.14 berupa 1 (satu) lembar copy surat nomor : B-17/Kl.00.001 tanggal penerimaan 27 Januari 2020 asal surat Mensesneg RI.
- Nomor Urut 2.16 berupa 1 (Satu) lembar asli Nota Dinas Nomor / 022/SJ/KP.03.01/08/2020 kepada Direktur Utama BAKTI perihal Alokasi Anggaran Tim Substansi dan Administrasi Menteri Tanggal 24 Agustus 2020.
- Nomor Urut 2.18 berupa 1 (satu) bundel map plastik putih berisikan Rencana Strategis Kementerian dan Informatika tahun 2020-2024 dan lain-lain.
- Nomor Urut 2.20 berupa 1 (satu) bundel map plastik putih berisikan Laporan Tindak lanjut infrastruktur Penanganan COVID-19 Tanggal 3 September 2021 sampai dengan Nomor Urut 2.23 berupa 1 (satu) bundel laporan rapat kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI tentang tindak lanjut hasil keputusan RDP tentangf program 4000 BTS dan Program Satelit Satria di Indonesia tanggal 22 Juli 2019.
- Nomor Urut 2.26 berupa 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank Mandiri tanggal 24-02-2023 atas nama Yunita No Rekening 1200 0117 31614 dengan jumlah Rp.22.000.000,-
- Nomor Urut 2.27 berupa 1 (satu) lembar aplikasi setoran bank Mandiri tanggal 17 September 2021 atas nama Heppy Endah Palupy No Rekening 121-00-0544211-0 dengan total Rp. 130.000.000,-.
- Nomor Urut 2.30 berupa 1 (satu) buah buku berwarna biru putih berisikan laporan kegiatan.
- Nomor Urut 2.32 berupa 1 (satu) lembar Surat Penetapan Pemegang Hasil Tender Nomor 119/M.KOMINFO/AI.01.01/2/2023 Tanggal 28 Februari 2023
- Nomor Urut 2.33 berupa 1 (satu) rangkap Surat Nomor : S-550PD-WPJ.19/KP.0403/208 perihal Pemberitahuan Perubahan Data.
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa Johnny Gerard Plate berupa dokumen:
- Nomor Urut 3.1 berupa 1 (satu) bundel materi Menteri Komunikasi dan Informatika RI dalm acara Rapat Intern situasi Papua tanggal 10 Mei 2021 sampai dengan Nomor Urut 3.6 berupa 1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: 146/KOMINFO/BAKTI.31/PR.01.02/07/2021 tanggal 27 Juli 2021 perihal penyampaian rencana penyediaan program Hot Back Up Satellite.
- Nomor Urut 3.8 berupa 1 (satu) bundel dokumen penyerapan anggaran dan capaian kinerja Kemkominfo tahun 2021 posisi 31 Juli 2021 tanggal 3 Agustus 2021 disertai dengan 1 (satu) lembar catatan yang bertuliskan ?pak minta tolong tugaskan naikkan ijin penggunaan BHP Frekuensi untuk menutup sebagian kebutuhan anggaran 2022? sampai dengan Nomor Urut 3.11 berupa 1 (satu) bundel Nota Dinas Nomor: 316/SJ/KU.01.01/03/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal pengesahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Defenitif TA 2023.
- Nomor Urut 3.17 berupa 1 (satu) bundel Nota Dinas: 31/IJ/PW.05.01/02/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal atensi Menteri untuk hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun Anggaran 2022
- Nomor Urut 3.18 berupa 1(satu) bundel catatan berisikan tulisan tangan tanggal 24 Agustus 2021.
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa Johnny Gerard Plate berupa dokumen:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa Johnny Gerard Plate berupa dokumen:
- Urut 6.1 berupa 1 (satu) lembar Fotocopy Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan Nomor Urut 6.3 berupa 3 (tiga) lembar Fotocopy Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 910 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Administrasi dan Kemitraan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2019 (Pengangkatan Walbertus Natalius Wisang sebagai Tenaga Ahli).
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran II Berkas Perkara An.Terdakwa Johnny Gerard Plate berupa elektronik:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran III Berkas Perkara An.Terdakwa Irwan Hermawan berupa dokumen:
- Barang Bukti sebagaimana terdapat dalam Lampiran IV Berkas Perkara An.Terdakwa Muhammad Feriandi Mirza berupa:
- Urut 1.1 berupa 2 (dua) Buah Ikat Pinggang Merek Hermes Warna Hitam sampai dengan Nomor Urut 1.2 berupa 1 (satu) Buah Tas Tangan Merek Louis Vuitton Warna Hitam.
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 34/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 18 Maret 2024 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Teguh Santoso, Br Hakim Anggota Alfis Setyawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Min Setiadhi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Nomor urut I.1 berupa 1 (Satu) Bundle Asli Amandemen Pertama Terhadap Kontrak Payung Nomor 01N/SPERJ/LOG/IV/2021 Tanggal 26 Agustus 2021 sampai dengan Nomor urut LXIX.4 berupa 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BNI Cabang:UI Depok, Rekening:Giro HT Bunga BB Perusahaan, Periode Tgl:01/07/2020, S/D:31/03/2021, Nomor Rekening:0852520372, NPWP:2.486.770.7-412.000, Mata Uang:IDR. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Nomor Urut 1.1 berupa 1 (Satu) Bundle Copy Surat Perjanjian Kerja PT. Menara Cahaya Telekomunikasi Nomor:03/SK-PMO/MCT/I/2022 Tanggal 07 Januari 2022 Telah dibuat dan disepakati antara Direktur Utama Tambunan Satria Bonari K dengan Erwien Kurniawan sampai dengan Nomor Urut 10.3 berupa 1 (satu) bundel printout summary kalender kegiatan agenda Dirut BAKTI. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Nomor Urut 12.1 berupa 1 (satu) rangkap copy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Catur Panca Mandiri nomor 25 tanggal 25 Januari 2012 dengan Notaris-PPAT Yetty, S.H sampai dengan Nomor Urut 13.11 berupa 1 (satu) bundle foto copy Bukti Uang Masuk Ke Rekening PT. PMJ. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Nomor Urut 23.1 berupa 1 (satu) bundel Fotocopi perjanjian Induk pengadaan antara PT CICT Mobile Communications Technologi Indonesia dan PT Sinarmonas Industries tanggal 7 januari 2022 sampai dengan Nomor Urut 44.2 berupa 1 (satu) berkas distempel Kominfo Salinan Sesuai Dengan Aslinya Dokumen Lokasi BTS 4G Tumpang Tindih Dengan Desa Tercover 4G 100%. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Nomor urut 1.1 berupa 1(satu) laptop merk Sony Vaio warna silver sampai dengan Nomor urut 17.1 berupa 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 14 Pro, Model Number:MQ293PA/A, Serial Number:DVOALYNFW2, IMEI (slot 1):35 454250 758981 3, IMEI (slot 2):35 454250 713540 1, dengan kartu Hallo Telkomsel Nomor 081218591763, STEVEN. warna hitam, milik LI WENXING Alias Mr. STEVEN. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Nomor urut 2.1 berupa Uang Pecahan Rupiah senilai Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Nomor urut 2.2 berupa Print Out Pembayaran Bank Mandiri tanggal 30 Januari 2023 dengan Nomor Transaksi : 1052102301301745246477, Nomor Virtual Account 8830641934423200002 Penyedia Jasa 88306 KEJAGUNG nominal Rp. 300.000.000,- Dan Defendant Name : ANANG ACHMAD LATIF, S.T., M.SC. Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. Nomor Urut 1.1 berupa Print out surat dari Dewas Nomor : 04/BAKTI.31.10/PW.02.06/01/2023 tanggal 11 Januari 2023 yang ditujukan kepada Plt Dirut BAKTI perihal Arahan Dewan Pengawas sampai dengan Nomor Urut 1.3 berupa Fotocopy Minutes Of Meeting tanggal 05 Maret 2020 di Hotel Jayakarta Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur tentang Rapat Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika RI 2020. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Nomor Urut 4.1 berupa 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 3174071601090174 Nama Kepala Keluarga PAULINA RELIUBUN alamat Jl. Cempaka III RT/RW 006/006 Desa/Kelurahan CIpete Kecamatan Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan sampai dengan Nomor Urut 4.15 berupa 1 (satu) lembar kartu sertifikat Gold & Jewelerry 5037 Farida Handayani. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa WALBERTUS NATALIUS WISANG. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa WALBERTUS NATALIUS WISANG. Nomor Urut 11.1 berupa 1 (satu) Buah Flashdisk warna biru merk bertuliskan Quantum Information sampai dengan Nomor Urut 11.3 berupa 1 (satu) buah handphone Iphone 13 Promax dengan serial number MCX77674HD IMEI 358538324006078 dengan nomor whatsapp 081190009001 beserta simcard dengan nomor 081190009001. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa WALBERTUS NATALIUS WISANG. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa ELVANNO HATORANGAN. Dirampas untuk Negara. 7.Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada