- Menyatakan Terdakwa SLAMET BIN SUKRAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA ? SAMA?, sebagaimana dalam dakwaan Primair.
- Membebaskan Terdakwa SLAMET BIN SUKRAN oleh karena itu dari Dakwaan Primair.
- Menyatakan Terdakwa SLAMET BIN SUKRAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA ? SAMA? sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SLAMET BIN SUKRAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua ) Bulan, serta denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan.
- Menghukum Terdakwa SLAMET BIN SUKRAN untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp104.588.583,00 (seratus empat juta lima ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh tiga rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel fotocopy Rekap usulan DAK-KRISNA.
- 1 (satu) bendel fotocopy Kep Walikota Metro nomor: 63/ KTPS / D-04 /2021 tentang pembentukan panitia pelaksana program DAK Bidang sanitasi T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli RKM kegiatan pembangunan IPAL Kel. Karang Rejo T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli RKM kegiatan pembangunan IPAL Kel. Hadimulyo Timur T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli RKM kegiatan pembangunan IPAL Kel. Tejosari T.A 2021.
- 1 (satu) bendel fotocopy Rekapitulasi hasil singkronisasi dan harmonisasi DAK fisik T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Review tahap I DAK penugasan bidang sanitasi T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli persetujuan OMSPA.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Review tahap II DAK penugasan bidang sanitasi T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penyampaian hasil reviu DAK fisik penugasan bidang sanitasi tahap II T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penyampaian hasil reviu DAK fisik penugasan bidang sanitasi tahap I T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Penyampaian hasil reviu DAK fisik penugasan bidang sanitasi tahap III T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Adendum I pekerjaan IPAL KSM Bougenville T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Adendum I pekerjaan IPAL KSM Kantil T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Adendum I pekerjaan IPAL KSM Anggrek T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Adendum II pekerjaan IPAL KSM Bougenville T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Adendum II pekerjaan IPAL KSM Kantil T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Adendum II pekerjaan IPAL KSM Anggrek T.A 2021,
- 1 (Satu) bendel dokumen asli SK Kadis Perkim Kota Metro nomor : 01 / KTPS / MTR / D-04.02 / 2021 tentang penetapan TFL sub kegiatan pembangunan IPAL program DAK bidang sanitasi Kota Metro T.A 2021.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan I tenaga Fasilitator Lapangan KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan II tenaga Fasilitator Lapangan KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan III tenaga Fasilitator Lapangan KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan I tenaga Fasilitator Lapangan KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan II tenaga Fasilitator Lapangan KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan III tenaga Fasilitator Lapangan KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan I tenaga Fasilitator Lapangan KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan II tenaga Fasilitator Lapangan KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Laporan Tahapan III tenaga Fasilitator Lapangan KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap II KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap III KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap II KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap III KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap I KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap II KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap III KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap I (25%) KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap II (45%) KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap I (25%) KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap II (45%) KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap I (25%) KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Surat Perintah pencairan dana tahap II (45%) KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Hibah kegiatan insfrastruktur DAK bidang sanitasi sub bidang pengelolaan air limbah T.A 2021 KSM Bougenville.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Hibah kegiatan insfrastruktur DAK bidang sanitasi sub bidang pengelolaan air limbah T.A 2021 KSM Kantil.
- 1 (satu) bendel dokumen asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Hibah kegiatan insfrastruktur DAK bidang sanitasi sub bidang pengelolaan air limbah T.A 2021 KSM Anggrek.
- 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Walikota Metro nomor : 67/ KPTS / D-4.01 / 2021 tentang penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Perkim Kota Metro, T.A 2021.
- 1 (satu) bendel fotocopy Keputusan Walikota Metro nomor : 815/ KPTS / D-4.01 / 2021 tentang Penggantian Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Perkim Kota Metro, T.A 2021.
- 6 ( lembar ) dokumen asli daftar harga survey bahan material program sanitasi tahun 2021 KSM ANGGREK.
- 6 ( lembar ) dokumen asli daftar harga survey bahan material program sanitasi tahun 2021 KSM BOUGENVILLE.
- 3 ( lembar ) dokumen asli daftar harga survey bahan material program sanitasi tahun 2021 KSM KANTIL.
- 1 (satu) buah buku Tabungan asli Bank Lampung dengan norek 381.03.01.63660.4 a.n KSM Bougenville.
- 1 (satu) buah buku catatan warna kuning dengan merk Paperline
- 1 (satu) buah buku Tabungan asli Bank Lampung dengan norek 381.03.01.636644.8 a.n KSM Anggrek.
- 1 (satu) buah amplop merk Oar Avion, Air Mail, Correo Aereo.
- 65 ( enam puluh lima ) lembar Nota Asli pembelian di toko MOGO JOYO GRUP untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 13 (tiga belas) lembar Nota Asli pembelian di Toko SINAR JAYA untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 5 (lima) lembar Nota Asli pembelian di Panglong Kayu LASNO untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 2 (dua) lembar Nota Asli pembelian di Toko Bahan Bangunan JOGJA JAYA untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 2 (dua) lembar Nota Asli dari Bengkel Las MULIA HATI untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 3 (tiga) lembar Nota Asli pembelian di Kios Pertanian ?RANTI? untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 1 (satu) lembar Nota Asli pembelian di Toko Bahan Bangunan NIZAM untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 1 (satu) lembar Nota Asli pembelian di Panglong Kayu RIZKY GIGAN untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 1 (satu) lembar Nota Asli pembelian Jam Dinding a.n MINAL untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 1 (satu) lembar Nota Asli dari Foto Kopi RARA COMCELL DAN PRINTING untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 1 (satu) lembar Nota Asli dari Percetakan dan Foto Kopi ? PELANGI ? untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 14 (empat belas) lembar Kwitansi Asli a.n PARWOTO untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 4 (empat ) lembar Kwitansi Asli a.n SHOLEKHAN untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah ( IPAL ) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 7 (tujuh) lembar Kwitansi Asli masing - masing a.n PARMIN, IWAN, ANDRIANSYAH, NAZMI, JUDIN, PRAYITNO, dan JUMIANTO Untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah IPAL )T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Asli untuk pembelian 4 (empat) lembar Pagar Bambu Untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 3 (tiga) lembar Nota Foto Kopi Nota dari CV. CAHYA untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 2 (dua) Rangkap Bukti Transfer Asli senilai Rp. 68.340.000,- untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) T.A 2021 di Kel. Hadimulyo Timur.
- 1 (satu) buah buku tulis merk Sidu yang berisikan daftar absen pekerja pembangunan IPAL pada KSM Anggrek.
- 1 (satu) buah buku tulis merk Abadi yang berisikan daftar pengeluaran biaya pembangunan IPAL pada KSM Anggrek.
- 1 (satu) lembar bukti pembelian materai pada Kantor Pos Metro tanggal 25 Agustus 2021 senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Shafara Stationery tanggal 17 Agustus 2021 senilai Rp. 18.000,- (delapan belas ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Shafara Stationery tanggal 25 Agustus 2021 senilai Rp. 44.000,- (empat puluh empat ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Shafara Stationery tanggal 27 Agustus 2021 senilai Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian terpal tanggal 23 Juni 2021 senilai Rp. 450.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian termos air panas tanggal 23 Juni 2021 senilai Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Toko SUBUR tanggal 23 Juni 2021 senilai Rp. 558.000,- (lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian air gallon dan gula tanggal 19 Juni 2021 senilai Rp. 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian gorengan tanggal 23 Juni 2021 senilai Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Toko SARIEK tanggal 25 Juni 2021 senilai Rp. 82.500,- (delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah)
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian rokok, gula, kopi dan tripanca gelas tanggal 23 Juni 2021 senilai Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian rokok tanggal 23 Juni 2021 senilai Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Toko KHARISMA JAYA tanggal 21 Juni 2021 senilai Rp. 27.000,- (dua puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Toko KHARISMA JAYA tanggal 21 Juni 2021 senilai Rp. 71.250,- (tujuh puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli Toko GANESHA tanggal 19 Juni 2021 senilai Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli HAMIM COPYCENTER tanggal 21 Juni 2021 senilai Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian solar tanggal 20 Juni 2021 senilai Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian bamboo tanggal 01 Juli 2021 senilai Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian bensin tanggal 06 Juli 2021 senilai Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian rokok, kopi tanggal 07 Juli 2021 senilai Rp. 558.000,- (lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian bensin tanggal 15 Juli 2021 senilai Rp. 140.000,- (sertaus empat puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian bensin tanggal 29 Juli 2021 senilai Rp. 113.000,- (seratus tiga belas ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli ongkos las tanggal 17 Juli 2021 senilai Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- 2 (dua) lembar struk Indomaret senilai Rp. 164.100,- (seratus enam puluh empat ribu rupiah).
- 2 (dua) lembar nota asli rumah makan MUSTIKA MINANG tanggal 11 dan 14 Juli 2021 senilai Rp. 234.000,- (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota toko SINAR BAUT tanggal 17 Juli 2021 senilai Rp. 185.000,-. (seratus delapan puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian karung dan tali tanggal 29 Juli 2021 senilai Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar nota asli pembelian batu belah tanggal 29 Juli 2021 senilai Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 2 (satu) lembar nota asli pembelian pasir tanggal 30 Juli 2021 senilai Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli HOLIS Foto Copy tanggal 02 Desember 2021 senilai Rp. 55.800,- (lima puluh lima ribu delapan ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar nota asli YOGI GRAFIKA Foto Copy tanggal 27 Oktober 2021 senilai Rp. 48.000,- (empat puluh delapan ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi asli DP pembelian pipa Orange tanggal 29 September 2021 senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar catatan pembuatan bak control.
- 1 (satu) lembar catatan absen a.n. TONI KISWOYO senilai Rp. 2.835.000,- (dua juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar catatan pengeluaran yang ditandatangani TONI KISWOYO senilai Rp. 2.986.000,- (dua juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) buah buku catatan asli sampul warna kuning milik SUTOYO yang bertuliskan pembelian bahan material pada pekerjaan IPAL KSM ANGGREK
- 1 (satu) buah stempel bertuliskan LUMINTU JAYA dengan pegangan kayu warna kuning.
- 6 (enam) lembar nota asli TB. Hi. IQBAL kepada KSM ANGGREK.
- 1 (satu) bendel buku nota asli milik SUYATNO untuk pembelian bahan material pada pekerjaan pembangunan IPAL KSM ANGGREK
- 5 (lima) lembar Foto Kopi Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Nomor : 18/KPTS/D-4.01/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang pengangkatan saudara FERDI MARZULI, S.T sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Tahun anggaran 2021.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 3 Mei 2024 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendro Wicaksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edi Purbanus, Br Hakim Anggota Heri Hartanto |
Panitera | Panitera Pengganti Elma Agustia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : BB Nomor : 1 s/d 114 dipergunakan dalam Perkara atas nama Terdakwa MIYANTO bin KASIO (Alm). |
Tanggal Musyawarah | 29 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tjk.zip
- Download PDF
- 21/Pid.Sus-TPK/2024/PN_Tjk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
78
47