Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 10/PID.TPK-SUS/2024/PT TJK |
|
Nomor | 10/PID.TPK-SUS/2024/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2024 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saryana |
Hakim Anggota | H. Aksir, Mhbrsondang Marpaung |
Panitera | Maryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG NOMOR 16 /PID.SUS-TPK/2024/PN TJK TERTANGGAL 1 AGUSTUS 2024 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA DAN DENDA SERTA PIDANA PENGGANTI DENDA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA PUTUSAN SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 1. MENYATAKAN TERDAKWA YANUAR SIDIQ BIN M. HASAN TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN "TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT" SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA YANUAR SIDIQ BIN M. HASAN OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN SERTA DENDA SEJUMLAH RP200.000.000,00 (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1. 1 (SATU) CAP/STEMPEL TOKO TORSEBA JAYA; 2. 1 (SATU) CAP/STEMPEL TOKO ANEKA KOMPUTER; 3. 1 (SATU) CAP/STEMPEL KONVEKSI CENDANA; 4. 1 (SATU) CAP/STEMPEL RUMAH MAKAN SELARO JAYA; 5. 1 (SATU) CAP/STEMPEL FOTOCOPY & PERCETAKAN ARTA; 6. 1 (SATU) BUNDEL REKENING KORAN PT BANK LAMPUNG JL NEGARA BARADATU NO 180 A BARADATU WAY KANAN NOMOR REKENING 398.00.05.00321.1 ATAS NAMA KAMPUNG PAKUAN BARU TA 2017 S/D 2020 (ASLI); 7. 3 (TIGA) BUNDEL LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBK KAMPUNG PAKUAN BARU; A. 1 (TIGA)BUNDEL LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022; B. 1 (TIGA)BUNDEL LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2021; C. 1 (TIGA)BUNDEL LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020; 8. 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020 S/D 2022; 9. 5 (LIMA) BUNDEL PERATURAN KAMPUNG PAKUAN BARU TENTANG APB KAMPUNG & RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) KAMPUNG LABUHAN JAYA TA 2020 S/D 2022, YAITU: A. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPUNG (APBK) TAHUN ANGGARAN 2020 (ASLI); B. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPUNG (APBK) TAHUN ANGGARAN 2020 (ASLI); C. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPUNG (APBK) TAHUN ANGGARAN 2021 (ASLI); D. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPUNG (APBK) TAHUN ANGGARAN 2022 (ASLI); E. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPUNG (APBK) TAHUN ANGGARAN 2022 (ASLI); 10. 1 (SATU) BUNDEL SK APARATUR PEMERINTAHAN KAMPUNG PAKUAN BARU; A. PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI WAY KANAN NOMOR: B.39/IV.13- WK/HK/2017 TANGGAL 08 FEBRUARI 2017 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU AN EDYSON; B. KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 141/1/KPTS/PB-PR/2018 TANGGAL 10 JANUARI 2018 TENTANG PENGANGKATAN SEKRETARIS KAMPUNG PAKUAN BARU TAHUN 2018 AN LASIDI S; C. SURAT KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG NOMOR: 954/068/SK/PB- PR/VIII/2019 TANGGAL 01 AGUSTUS 2019 TENTANG PENETAPAN DAN PENGESEHAN KEPALA SEKSI (KASI) KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU TAHUN 2019 AN RUDIYANTO SEBAGAI KASI PEMERINTAHAN AN SLAMET RIADI SEBAGAI KASI KESEJAHTERAAN; D. SURAT KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG NOMOR: 954/067/SK/PB- PR/VIII/2019 TANGGAL 01 AGUSTUS 2019 TENTANG PENETAPAN DAN PENGESEHAN KEPALA URUSAN (KAUR) KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU TAHUN 2019 AN ANDRI PRAYOGA SEBAGAI KAUR UMUM DAN PERENCANAAN AN YANUAR SIDIQ SEBAGAI KAUR KEUANGAN; E. KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 141/04/KPTS/PB-PR/II/2017 TANGGAL 27 FEBRUARI 2017 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KETUA RUKUN KAMPUNG (RK) KAMPUNG PAKUAN BARU SEBAGAI BERIKUT: NAMA JABATAN PEKERJAAN SUDARTO KADUS I PETANI KINO PRAYOG KADUS II PETANI HASANUDIN KADUS III PETANI KHOIRUDIN KADUS IV PETANI AHMAD KHOIRUDIN KADUS V PETANI SUDARMO KADUS VI PETANI SRI YANTO KADUS VII PETANI F. KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 141/022/KPTS-026/PB-PR/V/2017 TANGGAL 01 MEI 2017 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN OPERATOR KAMPUNG PAKUAN BARU AN INDRA ALAM FIRDAUS; G. KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 141/05/KPTS-011/PB-PR/II/2021 TANGGAL 27 FEBRUARI 2021 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN KETUA RT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN; H. KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 141/06/KPTS/PB PR/II/2021 TANGGAL 27 FEBRUARI 2021 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PELINDUNGAN MASYARKAT (LINMAS) KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN; I. KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 141/07/KPTS/PB-PR/II/2017 TANGGAL 27 FEBRUARI 2017 TENTANG PENGANGKATAN TIM PENGGERAK PKK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN MASA BAKTI 2017-2022; J. PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI WAY KANAN NOMOR: B.97/IV.13-WK/HK/2022 TANGGAL 27 APRIL 2022 TENTANG PERESMIAN KEANGGOTAAN BADAN PEMUSYAWARATAN KAMPUNG (BPK) PERIODE TAHUN 2022-2028 NAMA JABATAN 1. BAMBANG EDI SP KETUA BPK 2. RAHMAD RAMADHAN, S.PD ANGGOTA BPK 3. ZULKARNAIN ARIF ANGGOTA?BPK 4. FARIDATUL ASROR ANGGOTA BPK 5. BUDIMAN ANGGOTA BPK 6. WENI RAHMA, S.H. ANGGOTA BPK 7. LUKMANSYAH ANGGOTA BPK K. PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI WAY KANAN NOMOR: B.70.A/IV.04- WK/HK/2015 TANGGAL 13 APRIL 2015 TENTANG PERESMIAN KEANGGOTAAN BADAN PEMUSYAWARATAN KAMPUNG (BPK) PERIODE TAHUN 2015-2021 NAMA JABATAN 1. BAMBANG EDI SP KETUA BPK 2. RAHMAD RAMADHAN, S.PD ANGGOTA BPK 3. ZULKARNAIN ARIF ANGGOTA BPK 4. FARIDATUL ASROR ANGGOTA BPK 5. BUDIMAN ANGGOTA BPK 6. WENI RAHMA, S.H. ANGGOTA BPK 7. LUKMANSYAH ANGGOTA BPK L. 3 (TIGA) BUNDEL DOKUMEN RENCANA KERJA PEMERINTAHAN KAMPUNG (RKPK) KAMPUNG LABUHAN JAYA TAHUN 2020 S/D 2022 (FOTOCOPY); A.1 (SATU) BUNDEL KABUPATEN WAY KANAN KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 4/PTSK/PB-PR/2019/2019 TANGGAL 09 AGUSTUS 2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG (RKPK) TAHUN ANGGARAN 2020; B. 1 (SATU) BUNDEL KABUPATEN WAY KANAN KEPUTUSAN KEPALA KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 60/06.2013/VIII/2020 TANGGAL 20 AGUSTUS 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG (RKPK) TAHUN ANGGARAN 2021; C. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN KAMPUNG PAKUAN BARU NOMOR: 3???????????????TAHUN 2021 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG (RKPK) TAHUN ANGGARAN 2022; 11. 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KAMPUNG (RPJM) KAMPUNG LABUHAN JAYA TAHUN 2017 S/D 2022 (FOTOCOPY); 12. 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN SURAT PERTANGGUNG JAWABAN; 13. 3 (TIGA) BUNDEL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TA 2022 (FOTO COPY): PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP I (20%) SEBESAR RP201.627.120,- (DUA RATUS SATU JUTA ENAM RATUS DUA PULUH TUJUH SERATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/100/PR/IV/2022 TANGGAL 14 APRIL 2022; PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP III (40%) SEBESAR RP100.813.560,- (SERATUS JUTA DELAPAN RATUS TIGA BELAS RIBU LIMA RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 910/457/PR/XI/2022 TANGGAL 03 NOVEMBER 2022; 14. 3 (TIGA) BUNDEL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TA 2021 (FOTO COPY): PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP I SEBESAR RP272.549.200,- (DUA RATUS TUJU PULUH DUA JUTA LIMA RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RIBU DUA RATUS RUPIAH) NOMOR: 910/056/P- DDS/06.2013/IV/2021 TANGGAL 05 APRIL 2021; PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP II SEBESAR RP272.549.200,- (DUA RATUS TUJUH PULUH DUA JUTA LIMA RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RIBU DUA RATUS RUPIAH) NOMOR: 910/175/P- DDS/06.2013/IX/2021 TANGGAL 06 SEPTEMBER 2021; PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP III SEBESAR RP140.774.600,- (SERATUS EMPAT PULUH JUTA TUJUH RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU ENAM RATUS RUPIAH) NOMOR: 910/280/06.2013/XII/2021 TANGGAL DESEMBER 2021; 15. 3 (TIGA) BUNDEL PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TA 2020 (FOTO COPY): PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP I SEBESAR RP313.338.800,- (TIGA RATUS TIGA BELAS JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH DELAPAN RIBU DELAPAN RATUS RUPIH) NOMOR: 920/50/PR/II/2020 TANGGAL 10 MARET 2020; PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP II SEBESAR RP313.338.800,- (TIGA RATUS TIGA BELAS JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH DELAPAN RIBU DELAPAN RATUS RUPIH) NOMOR: 250/87/06.2013/IX/2020 TANGGAL MEI 2020; PERMOHONAN PENCAIRAN DANA ADD TAHAP III SEBESAR RP150.185.200,- (SERATUS JUTA LIMA PULUH SERATUS DELAPAN PULUH LIMA DUA RATUS RUPIAH) NOMOR: 920/5751/PR/XI/2020 TANGGAL 24 NOVEMBER 2020; 16. 4 (EMPAT) BUNDEL PERMOHONAN PENYALURAN ADK UNTUK PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TA 2022 (FOTOCOPY) : PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP I SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 920/104/PR/IV/2022 TANGGAL 12 APRIL 2022; PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP II SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 920/193/PR/VI/2022 TANGGAL 20 JUNI 2022; PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP III SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 920/342/PR/IX/2022 TANGGAL 12 SEPTEMBER 2022; PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP IV SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 900/195/06.2013/XI/2022 TANGGAL 11 NOVEMBER 2022; 17. 4 (EMPAT) BUNDEL PERMOHONAN PENYALURAN ADK UNTUK PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TA 2021 (FOTOCOPY) : PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP I SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 910/162/PR/IV/2021 TANGGAL 12 APRIL 2021; PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP II SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 920/240/PR/VI/2021 TANGGAL 21 JUNI 2021; PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP III SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 910/504/PR/IX/2021 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2021; PERMOHONAN PENYALURAN PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TAHAP IV SEBESAR RP80.905.860,- (DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) NOMOR: 910/ /PR/XII/2021 TANGGAL 16 DESEMBER 2021; 18. 2 (DUA) BUNDEL PERMOHONAN PENYALURAN ADK UNTUK PENGHASILAN TETAP APARATUR KAMPUNG TA 2020 (FOTOCOPY) : 19. 4 (EMPAT) BUNDEL PERMOHONAN PENYALURAN ADK UNTUK PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TA 2022 (FOTOCOPY) : PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP I SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 900/56/WT- PR/IV/2022 TANGGAL 12 APRIL 2022; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP II SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH)NOMOR: 900/127/WT- PR/VI/2022 TANGGAL 20 JUNI 2022; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP III SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 900/152/WT- PR/IX/2022 TANGGAL 12 SEPTEMBER 2022; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP IV SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/460/PR/XI/2022 TANGGAL 11 NOVEMBER 2022; 20. 4 (EMPAT) BUNDEL PERMOHONAN PENYALURAN ADK UNTUK PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TA 2021 (FOTOCOPY) : PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP I SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/161/PR/IV/2021 TANGGAL 05 APRIL 2021; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP II SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH)NOMOR: 910/241/ PR/VI/2021 TANGGAL 21 JUNI 2021; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP III SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/505/ PR/IX/2021 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2021; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP IV SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/ /PR/XII/2021 TANGGAL 16 DESEMBER 2021; 21. 4 (EMPAT) BUNDEL PERMOHONAN PENYALURAN ADK UNTUK PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TA 2020 (FOTOCOPY) : PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP I SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/172/PR/V/2020 TANGGAL MEI 2020; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK TAHAP II SEBESAR RP17.850.000,- (TUJUH BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/351/ PR//2020 TANGGAL 2020; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK TAHAP III SEBESAR RP17.850.000,- (TUJUH BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/ /PR/IX/2020 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2020; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK TRIWULAN IV SEBESAR RP17.850.000,- (TUJUH BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/547/PR/XI/2020 TANGGAL 12 NOVEMBER 2020; 22. 4 (EMPAT) BUNDEL PERMOHONAN PENYALURAN ADK UNTUK PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TA 2020 (FOTOCOPY): PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK DAN OPERASIONAL TAHAP I SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/172/PR/V/2020 TANGGAL MEI 2020; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK TAHAP II SEBESAR RP17.850.000,- (TUJUH BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/351/ PR//2020 TANGGAL 2020; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK TAHAP III SEBESAR RP17.850.000,- (TUJUH BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/ /PR/IX/2020 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2020; PERMOHONAN PENYALURAN PEMBAYARAN TUNJANGAN BPK TRIWULAN IV SEBESAR RP17.850.000,- (TUJUH BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) NOMOR: 910/547/PR/XI/2020 TANGGAL 12 NOVEMBER 2020; 23. 4 (EMPAT) BUNDEL PENGAJUAN BLT-DD TA 2022 (FOTOCOPY) : PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN I (JANUARI S/D MARET) SEBESAR RP83.700.000,- (DELAPAN PULUH TIGA JUTA TUJUH RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/02/PR/IV/2022 TANGGAL 14 APRIL 2022; PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN II (APRIL S/D JUNI) SEBESAR RP83.700.000,- (DELAPAN PULUH TIGA JUTA TUJUH RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/148/PR/VI/2022 TANGGAL JUNI 2022; PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN III (JULI S/D SEPTEMBER) SEBESAR RP83.700.000,- (DELAPAN PULUH TIGA JUTA TUJUH RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/341/PR/IX/2022 TANGGAL 12 SEPTEMBER 2022; PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN II (APRIL S/D JUNI) SEBESAR RP83.700.000,- (DELAPAN PULUH TIGA JUTA TUJUH RATUS RIBU RUPIAH) NOMOR: 920/456/PR/XI/2022 TANGGAL 03 NOVEMBER 2022; 24. 5 (LIMA) BUNDEL PENGAJUAN BLT-DD TA 2021 (FOTOCOPY) : PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN I (JANUARI) SEBESAR RP9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) NOMOR: 910/160/PR/VI/2021 TANGGAL 05 APRIL 2021; PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN I (FEBRUARI) SEBESAR RP9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) NOMOR: 910/261/PR/VI/2021 TANGGAL JUNI 2021; PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN I (MARET) SEBESAR RP9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) NOMOR: 910/ /PR/VI/2021 TANGGAL JUNI 2021; PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA(BLT-DD) TRIWULAN II DAN TRIWULAN III (APRIL S/D AGUSTUS) SEBESAR RP45.000.000,- (EMPAT PULUH LIMA JUTA RUPIAH) NOMOR: 910/ /PR/VIII/2021 TANGGAL 23 AGUSTUS 2021; PERMOHONAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TRIWULAN III (SEPTEMBER) SEBESAR RP9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) NOMOR: 910/ /PR/VI/2021 TANGGAL JUNI 2021; 25. 1 (SATU) BUNDEL KEPUTUSAN CAMAT PAKUAN RATU NOMOR: 01/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM EVALUASI RANCANGAN PERATURAN KAMPUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG SERTA RANCANGAN PERATURAN KAMPUNG TENTAG APBKAMPUNG DI DELEGASIKAN OLEH BUPATI KEPADA CAMAT. (FOTOCOPY); 26. 1 (SATU) BUNDEL KEPUTUSAN CAMAT PAKUAN RATU NOMOR: 410/25/WK- PR/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM EVALUASI RANCANGAN PERATURAN KAMPUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG SERTA RANCANGAN PERATURAN KAMPUNG TENTAG PERUBAHAN APBKAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022 (FOTOCOPY); 27. 1 (SATU) BUNDEL SURAT EDARAN BUPATI WAY KANAN NOMOR: 141/245/IV.13-WK/2022 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN MONITORING EVALUASI KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG FOTOCOPY); 28. 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH TUGAS MONITORING KEGIATAN PEMBANGUNAN DANA KAMPUNG TAHUN 2022 TAHO II DALAM WILAYAH KECAMATAN PAKUAN RATU NOMOR:141/022/VI.06-WK/2022 TANGGAL 21 SEPTEMBER 2022 (FOTOCOPY); 29. 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA TIM MONETORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN KAMPUNG NOMOR: 141/060/VI.06-WK/2022 (FOTOCOPY); 30. 1 (SATU) BUNDEL JADWAL MUSRENBANG KAMPUNG DAN MONITORING TIM ASISTEN DANA DESA DAN ALOKASI DANA KAMPUNG TAHAP I S/D III TAHUN 2022 (FOTOCOPY); 31. 1 (SATU) BUNDEL LEMBAR EVALUASI APB KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022 (FOTOCOPY); 32. 3 (TIGA) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA (DD) SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TA 2020 S/D 2022 (FOTOCOPY LEGALISIR); A. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 190/PMK.07/2021 TANGGAL 16 DESEMBER 2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA; B. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 3 TAHUN 2021 TANGGAL 25 JANUARI 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2021; C. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 24 TAHUN 2020 TANGGAL 26 AGUSTUS 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2020; 33. 3 (TIGA) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TA 2020 S/D 2022 (FOTOCOPY LEGALISIR); A. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 13 TAHUN2022 TANGGAL 12 APRIL 2022 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG UNTUK SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2022; B. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 8 TAHUN 2021 TANGGAL 23 MARET 2021 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG UNTUK SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2021; C. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TANGGAL 26 AGUSTUS 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG UNTUK SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2020; 34. 6 (ENAM) LEMBAR REKAP REALISASI SP2D APBKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN (ASLI): A. 2 (DUA) LEMBAR REGISTER SP2D APBKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2022; B. 2 (DUA) LEMBAR REKAP REALISASI SP2D APBKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2021; C. 2 (DUA) LEMBAR REKAP REALISASI SP2D APBKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2020; 35. 2 (DUA) LEMBAR PERATURAN METERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 190/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA; 36. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA (DD) SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2020 DAN MEKANISME PELAKSANAAN KEGIATAN BLT DESA; 37. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2020 DAN RINCIAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2020; 38. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2020; 39. 2 (DUA) LEMBAR REKAP REALISASI SP2D APBKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2020; 40. 16 (ENAM BELAS) BUNDEL REALISASI SP2D APKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2020, SEBAGAI BERIKUT : - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK INSENTIF DAN TAMBAHAN INSENTIF RT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (JANUARI S/D MARET) TA 2020 SEBESAR RP28.350.000,- (DUA PULUH DELAPAN JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (JANUARI S/D MARET) TA 2020 SEBESAR RP53.937.200,- (LIMA PULUH TIGA JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TUJUH RIBU DUA RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN 1-II (MARET S/D APRIL) TA 2020 SEBESAR RP53.937.200,- (LIMA PULUH TIGA JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TUJUH RIBU DUA RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (MEI S/D JUNI) TA 2020 SEBESAR RP53.937.200,- (LIMA PULUH TIGA JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TUJUH RIBU DUA RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (JULI S/D AGUSTUS) TA 2020 SEBESAR RP53.937.200,- (LIMA PULUH TIGA JUTA SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TUJUH RIBU DUA RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (SEPTEMBER) TA 2020 SEBESAR RP26.968.600,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (OKTOBER) TA 2020 SEBESAR RP26.968.600,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (NOVEMBER) TA 2020 SEBESAR RP26.968.600,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (DESEMBER) TA 2020 SEBESAR RP26.968.600,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (JANUARI S/D FEBRUARI) TA 2020 SEBESAR RP23.850.000,- (DUA PULUH TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (MARET) TRIWULAN II (APRIL S/D JUNI) TA 2020 SEBESAR RP17.850.000,- (TUJUH BELAS JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (JULI S/D AGUSTUS) TA 2020 SEBESAR RP11.900.000,- (SEBELAS JUTA SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (SEPTEMBER) TA 2020 SEBESAR RP5.950.000,- (LIMA JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (OKTOBER) TA 2020 SEBESAR RP5.950.000,- (LIMA JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (NOVEMBER) TA 2020 SEBESAR RP5.950.000,- (LIMA JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (DESEMBER) TA 2020 SEBESAR RP5.950.000,- (LIMA JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); - 1 (SATU) BUNDEL BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI KAMPUNG TA 2020 SEBESAR RP DENGAN NOMOR SP2D 00680/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2021 TANGGAL 7 APRIL 2021; 41. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA (DD) SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2021; 42. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2021 DAN RINCIAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2020; 43. 2 (DUA) LEMBAR REKAP REALISASI SP2D APBKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2021; 44. 16 (ENAM BELAS) BUNDEL REALISASI SP2D APKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2021, SEBAGAI BERIKUT : - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (JANUARI) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00704/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2021 TANGGAL 21 APRIL 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (FEBRUARI) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00827/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/V/2021 TANGGAL 03 MEI 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN 1 (MARET) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01224/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/VI/2021 TANGGAL 03 JUNI 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (APRIL) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01631/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/VII/2021 TANGGAL 09 JULI 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (MEI) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01898/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/VIII/2021 TANGGAL 06 AGUSTUS 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (JUNI) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02257/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/IX/2021 TANGGAL 09 SEPTEMBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (JULI) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02657/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/X/2021 TANGGAL 12 OKTOBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (AGUSTUS) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:03055/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/XI/2021 TANGGAL 10 NOVEMBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (SEPTEMBER) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:03637/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/XII/2021 TANGGAL 9 DESEMBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (OKTOBER) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00124/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2022 TANGGAL 19 JANUARI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (NOVEMBER) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00243/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2022 TANGGAL 11 FEBRUARI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (DESEMBER) TA 2021 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00550/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/III/2022 TANGGAL 31 MARET 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (JANUARI S/D FEBRUARI) TA 2021 SEBESAR RP15.900.000,- (LIMA BELAS JUTA SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00824/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/V/ 2021 TANGGAL 03 MEI 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (MARET) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01234/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VI/2021 TANGGAL 7 JUNI 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (APRIL) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01723/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VII/2021 TANGGAL 15 JULI 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (MEI) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01940/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VIII/2021 TANGGAL 13 AGUSTUS 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (JUNI) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02351/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2021 TANGGAL 15 SEPTEMBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (JULI) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02658/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2021 TANGGAL 12 OKTOBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (AGUSTUS) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:03319/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/ XI/2021 TANGGAL 24 NOVEMBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (SEPTEMBER) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:03636/SP2D/LS-NONDAK/ 4.4.1.1/ XII/2021 TANGGAL 9 DESEMBER 2021; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (OKTOBER) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00126/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/ 2022 TANGGAL 19 JANUARI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (NOVEMBER) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00241/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/ 2022 TANGGAL 11 FEBRUARI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (DESEMBER) TA 2021 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00551/SP2D/LS- NONDAK/4.4.1.1/III/ 2022 TANGGAL 31 MARET 2022; 45. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2022 DAN NOMOR REKENING KAS KAMPUNG SE- KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2022; 46. 1 (SATU) BUNDEL PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2022; 47. 1 (SATU) BUNDEL REGISTRASI SP2D APKAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TA 2022, SEBAGAI BERIKUT : - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (JANUARI) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00831/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2022 TANGGAL 22 APRIL 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (FEBRUARI) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01023/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/V/2022 TANGGAL 10 MEI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN 1 (MARET) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01328/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VI/2022 TANGGAL 07 JUNI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (APRIL) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01788/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VII/2022 TANGGAL 07 JULI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (MEI) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02244/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VIII/2022 TANGGAL 05 AGUSTUS 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (JUNI) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02554/SP2D/ LS-NONDAK /4.4.1.1/IX/2022 TANGGAL 06 SEPTEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (JULI) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02737/SP2D/ LS-NONDAK /4.4.1.1/IX/2022 TANGGAL 27 SEPTEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (AGUSTUS) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:03528/SP2D/ LS-NONDAK /4.4.1.1/XI/2022 TANGGAL 7 NOVEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (SEPTEMBER) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:04167/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/XII/2022 TANGGAL 8 DESEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (OKTOBER) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00094/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2023 TANGGAL 17 JANUARI 2023; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (NOVEMBER) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00239/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2023 TANGGAL 08 FEBRUARI 2023; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK PENGHASILAN TETAP (SILTAP) PERANGKAT KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (DESEMBER) TA 2022 SEBESAR RP26.968.620,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU ENAM RATUS DUA PULUH RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00474/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/III/2023 TANGGAL 7 MARET 2023; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (JANUARI) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00833/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2022 TANGGAL 22 APRIL 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (FEBRUARI) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01026/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/V/2022 TANGGAL 10 MEI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN I (MARET) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01327/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VI/2022 TANGGAL 7 JUNI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (APRIL) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:01787/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VII/2022 TANGGAL 7 JULI 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (MEI) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02245/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VIII/2022 TANGGAL 5 AGUSTUS 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN II (JUNI) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02551/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2022 TANGGAL 6 SEPTEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (JULI) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:02734/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2022 TANGGAL 27 SEPTEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (AGUSTUS) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:03530/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/ XI/ 2022 TANGGAL 7 NOVEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN III (SEPTEMBER) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:04168/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/ XII/2022 TANGGAL 8 DESEMBER 2022; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (OKTOBER) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00092/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/ 2023 TANGGAL 17 JANUARI 2023; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (NOVEMBER) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00237/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/ 2023 TANGGAL 8 FEBRUARI 2023; - 1 (SATU) BUNDEL ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) UNTUK OPERASIONAL DAN TUNJANGAN BPK KAMPUNG PAKUAN BARU KECAMATAN PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN TRIWULAN IV (DESEMBER) TA 2022 SEBESAR RP7.950.000,- (TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SP2D:00475/SP2D/LS- NONDAK/4.4.1.1/III/ 2023 TANGGAL 7 MARET 2023; BARANG BUKTI NO 1 SAMPAI DENGAN NO 47 DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA LASIDI BIN SULIYO; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 16 /Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk tertanggal 1 Agustus 2024 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana dan denda serta pidana pengganti denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa YANUAR SIDIQ Bin M. HASAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "TINDAK PIDANA KORUPSI secara bersama-sama dan berlanjut" sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YANUAR SIDIQ Bin M. HASAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) Cap/Stempel Toko Torseba Jaya; 2. 1 (satu) Cap/Stempel Toko Aneka Komputer; 3. 1 (satu) Cap/Stempel Konveksi Cendana; 4. 1 (satu) Cap/Stempel Rumah Makan Selaro Jaya; 5. 1 (satu) Cap/Stempel Fotocopy & Percetakan ARTA; 6. 1 (satu) Bundel Rekening Koran PT Bank Lampung Jl Negara Baradatu No 180 A Baradatu Way Kanan Nomor Rekening 398.00.05.00321.1 atas nama Kampung Pakuan Baru TA 2017 s/d 2020 (Asli); 7. 3 (Tiga) Bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK Kampung Pakuan Baru; a. 1 (tiga)Bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2022; b. 1 (tiga)Bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2021; c. 1 (tiga)Bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2020; 8. 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2020 s/d 2022; 9. 5 (Lima) Bundel Peraturan Kampung Pakuan Baru tentang APB Kampung & Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kampung Labuhan Jaya TA 2020 s/d 2022, yaitu: a. 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Pakuan Baru Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2020 (Asli); b. 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Pakuan Baru Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2020 (Asli); c. 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Pakuan Baru Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2021 (Asli); d. 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Pakuan Baru Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2022 (Asli); e. 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Pakuan Baru Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2022 (Asli); 10. 1 (satu) Bundel SK Aparatur Pemerintahan Kampung Pakuan Baru; a. Petikan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: B.39/IV.13- WK/HK/2017 tanggal 08 Februari 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Kampung Pakuan Baru An EDYSON; b. Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 141/1/KPTS/PB-PR/2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang Pengangkatan Sekretaris Kampung Pakuan Baru Tahun 2018 An LASIDI S; c. Surat Keputusan Kepala Kampung Nomor: 954/068/SK/PB- PR/VIII/2019 tanggal 01 Agustus 2019 tentang Penetapan dan Pengesehan Kepala Seksi (KASI) Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Tahun 2019 An RUDIYANTO sebagai Kasi Pemerintahan An SLAMET RIADI sebagai Kasi Kesejahteraan; d. Surat Keputusan Kepala Kampung Nomor: 954/067/SK/PB- PR/VIII/2019 tanggal 01 Agustus 2019 tentang Penetapan dan Pengesehan Kepala Urusan (KAUR) Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Tahun 2019 An ANDRI PRAYOGA Sebagai Kaur Umum dan Perencanaan An YANUAR SIDIQ sebagai Kaur Keuangan; e. Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 141/04/KPTS/PB-PR/II/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Ketua Rukun Kampung (RK) Kampung Pakuan Baru sebagai berikut: Nama Jabatan Pekerjaan SUDARTO Kadus I Petani KINO PRAYOG Kadus II Petani HASANUDIN Kadus III Petani KHOIRUDIN Kadus IV Petani AHMAD KHOIRUDIN Kadus V Petani SUDARMO Kadus VI Petani SRI YANTO Kadus VII Petani f. Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 141/022/KPTS-026/PB-PR/V/2017 tanggal 01 Mei 2017 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Operator Kampung Pakuan Baru An INDRA ALAM FIRDAUS; g. Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 141/05/KPTS-011/PB-PR/II/2021 tanggal 27 Februari 2021 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Ketua RT Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan; h. Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 141/06/KPTS/PB PR/II/2021 tanggal 27 Februari 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pelindungan Masyarkat (LINMAS) Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan; i. Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 141/07/KPTS/PB-PR/II/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Pengangkatan Tim Penggerak PKK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2017-2022; j. Petikan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: B.97/IV.13-WK/HK/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) Periode Tahun 2022-2028 Nama Jabatan 1. BAMBANG EDI SP Ketua BPK 2. RAHMAD RAMADHAN, S.Pd Anggota BPK 3. ZULKARNAIN ARIF Anggota??BPK 4. FARIDATUL ASROR Anggota BPK 5. BUDIMAN Anggota BPK 6. WENI RAHMA, S.H. Anggota BPK 7. LUKMANSYAH Anggota BPK k. Petikan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: B.70.a/IV.04- WK/HK/2015 tanggal 13 April 2015 tentang Peresmian Keanggotaan Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) Periode Tahun 2015-2021 Nama Jabatan 1. BAMBANG EDI SP Ketua BPK 2. RAHMAD RAMADHAN, S.Pd Anggota BPK 3. ZULKARNAIN ARIF Anggota BPK 4. FARIDATUL ASROR Anggota BPK 5. BUDIMAN Anggota BPK 6. WENI RAHMA, S.H. Anggota BPK 7. LUKMANSYAH Anggota BPK l. 3 (tiga) Bundel Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Kampung (RKPK) Kampung Labuhan Jaya Tahun 2020 s/d 2022 (Fotocopy); a.1 (satu) Bundel Kabupaten Way Kanan Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 4/PTSK/PB-PR/2019/2019 tanggal 09 Agustus 2019 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2020; b. 1 (satu) Bundel Kabupaten Way Kanan Keputusan Kepala Kampung Pakuan Baru Nomor: 60/06.2013/VIII/2020 tanggal 20 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2021; c. 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Pakuan Baru Nomor: 3????????????????????tahun 2021 tanggal 20 September 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Tahun Anggaran 2022; 11. 1 (satu) Bundel Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJM) Kampung Labuhan Jaya Tahun 2017 s/d 2022 (Fotocopy); 12. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggung Jawaban; 13. 3 (tiga) Bundel Permohonan Pencairan Dana ADD TA 2022 (Foto copy): Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap I (20%) sebesar Rp201.627.120,- (Dua ratus satu juta enam ratus dua puluh tujuh seratus dua puluh ribu rupiah) Nomor: 910/100/PR/IV/2022 tanggal 14 April 2022; Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap III (40%) sebesar Rp100.813.560,- (Seratus juta delapan ratus tiga belas ribu lima ratus enam puluh rupiah) Nomor: 910/457/PR/XI/2022 tanggal 03 November 2022; 14. 3 (tiga) Bundel Permohonan Pencairan Dana ADD TA 2021 (Foto copy): Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap I sebesar Rp272.549.200,- (Dua ratus tuju puluh dua juta lima ratus empat puluh Sembilan ribu dua ratus rupiah) Nomor: 910/056/P- DDS/06.2013/IV/2021 tanggal 05 April 2021; Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap II sebesar Rp272.549.200,- (Dua ratus tujuh puluh dua juta lima ratus empat puluh Sembilan ribu dua ratus rupiah) Nomor: 910/175/P- DDS/06.2013/IX/2021 tanggal 06 September 2021; Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap III sebesar Rp140.774.600,- (Seratus empat puluh juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus rupiah) Nomor: 910/280/06.2013/XII/2021 tanggal Desember 2021; 15. 3 (tiga) Bundel Permohonan Pencairan Dana ADD TA 2020 (Foto copy): Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap I sebesar Rp313.338.800,- (Tiga ratus tiga belas juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus rupih) Nomor: 920/50/PR/II/2020 tanggal 10 Maret 2020; Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap II sebesar Rp313.338.800,- (Tiga ratus tiga belas juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus rupih) Nomor: 250/87/06.2013/IX/2020 tanggal Mei 2020; Permohonan Pencairan Dana ADD Tahap III sebesar Rp150.185.200,- (Seratus juta lima puluh seratus delapan puluh lima dua ratus rupiah) Nomor: 920/5751/PR/XI/2020 tanggal 24 November 2020; 16. 4 (Empat) Bundel Permohonan Penyaluran ADK untuk Penghasilan Tetap Aparatur Kampung TA 2022 (Fotocopy) : Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap I sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 920/104/PR/IV/2022 tanggal 12 April 2022; Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap II sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 920/193/PR/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022; Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap III sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 920/342/PR/IX/2022 tanggal 12 September 2022; Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap IV sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 900/195/06.2013/XI/2022 tanggal 11 November 2022; 17. 4 (Empat) Bundel Permohonan Penyaluran ADK untuk Penghasilan Tetap Aparatur Kampung TA 2021 (Fotocopy) : Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap I sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 910/162/PR/IV/2021 tanggal 12 April 2021; Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap II sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 920/240/PR/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021; Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap III sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 910/504/PR/IX/2021 tanggal 20 September 2021; Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Aparatur Kampung Tahap IV sebesar Rp80.905.860,- (delapan puluh juta Sembilan ratus lima ribu delapan ratus enam puluh rupiah) Nomor: 910/ /PR/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021; 18. 2 (dua) Bundel Permohonan Penyaluran ADK untuk Penghasilan Tetap Aparatur Kampung TA 2020 (Fotocopy) : 19. 4 (Empat) Bundel Permohonan Penyaluran ADK untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional TA 2022 (Fotocopy) : Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap I sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 900/56/WT- PR/IV/2022 tanggal 12 April 2022; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap II sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)Nomor: 900/127/WT- PR/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap III sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 900/152/WT- PR/IX/2022 tanggal 12 September 2022; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap IV sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 920/460/PR/XI/2022 tanggal 11 November 2022; 20. 4 (Empat) Bundel Permohonan Penyaluran ADK untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional TA 2021 (Fotocopy) : Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap I sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 910/161/PR/IV/2021 tanggal 05 April 2021; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap II sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)Nomor: 910/241/ PR/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap III sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 910/505/ PR/IX/2021 tanggal 20 September 2021; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap IV sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 910/ /PR/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021; 21. 4 (Empat) Bundel Permohonan Penyaluran ADK untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional TA 2020 (Fotocopy) : Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap I sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 920/172/PR/V/2020 tanggal Mei 2020; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK Tahap II sebesar Rp17.850.000,- (Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 910/351/ PR//2020 tanggal 2020; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK Tahap III sebesar Rp17.850.000,- (Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 920/ /PR/IX/2020 tanggal 16 September 2020; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK Triwulan IV sebesar Rp17.850.000,- (Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 910/547/PR/XI/2020 tanggal 12 November 2020; 22. 4 (Empat) Bundel Permohonan Penyaluran ADK untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional TA 2020 (Fotocopy): Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Tahap I sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 920/172/PR/V/2020 tanggal Mei 2020; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK Tahap II sebesar Rp17.850.000,- (Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 910/351/ PR//2020 tanggal 2020; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK Tahap III sebesar Rp17.850.000,- (Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 920/ /PR/IX/2020 tanggal 16 September 2020; Permohonan Penyaluran Pembayaran Tunjangan BPK Triwulan IV sebesar Rp17.850.000,- (Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Nomor: 910/547/PR/XI/2020 tanggal 12 November 2020; 23. 4 (empat) Bundel Pengajuan BLT-DD TA 2022 (Fotocopy) : Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I (Januari s/d Maret) sebesar Rp83.700.000,- (Delapan puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) Nomor: 920/02/PR/IV/2022 tanggal 14 April 2022; Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II (April s/d Juni) sebesar Rp83.700.000,- (Delapan puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) Nomor: 920/148/PR/VI/2022 tanggal Juni 2022; Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III (Juli s/d September) sebesar Rp83.700.000,- (Delapan puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) Nomor: 920/341/PR/IX/2022 tanggal 12 September 2022; Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan II (April s/d Juni) sebesar Rp83.700.000,- (Delapan puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah) Nomor: 920/456/PR/XI/2022 tanggal 03 November 2022; 24. 5 (lima) Bundel Pengajuan BLT-DD TA 2021 (Fotocopy) : Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I (Januari) sebesar Rp9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) Nomor: 910/160/PR/VI/2021 tanggal 05 April 2021; Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I (Februari) sebesar Rp9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) Nomor: 910/261/PR/VI/2021 tanggal Juni 2021; Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I (Maret) sebesar Rp9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) Nomor: 910/ /PR/VI/2021 tanggal Juni 2021; Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) Triwulan II dan Triwulan III (April s/d Agustus) sebesar Rp45.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah) Nomor: 910/ /PR/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021; Permohonan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III (September) sebesar Rp9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) Nomor: 910/ /PR/VI/2021 tanggal Juni 2021; 25. 1 (satu) Bundel Keputusan Camat Pakuan Ratu Nomor: 01/2020 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Kampung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampung Serta Rancangan Peraturan Kampung tentag APBKampung di Delegasikan oleh Bupati Kepada Camat. (Fotocopy); 26. 1 (satu) Bundel Keputusan Camat Pakuan Ratu Nomor: 410/25/WK- PR/2022 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Kampung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampung Serta Rancangan Peraturan Kampung tentag Perubahan APBKampung Tahun Anggaran 2022 (Fotocopy); 27. 1 (satu) Bundel Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor: 141/245/iv.13-wk/2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Fotocopy); 28. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Tugas Monitoring Kegiatan Pembangunan Dana Kampung Tahun 2022 Taho II dalam Wilayah Kecamatan Pakuan Ratu Nomor:141/022/VI.06-WK/2022 Tanggal 21 September 2022 (Fotocopy); 29. 1 (satu) Bundel Berita Acara Tim Monetoring dan Evaluasi Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Kampung Nomor: 141/060/VI.06-WK/2022 (Fotocopy); 30. 1 (satu) Bundel Jadwal Musrenbang Kampung dan Monitoring Tim Asisten Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung Tahap I s/d III Tahun 2022 (Fotocopy); 31. 1 (satu) Bundel Lembar Evaluasi APB Kampung Tahun Anggaran 2022 (Fotocopy); 32. 3 (tiga) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) Setiap Kampung Di Kabupaten Way Kanan TA 2020 s/d 2022 (Fotocopy Legalisir); a. 1 (satu) Bundel Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 190/PMK.07/2021 tanggal 16 Desember 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; b. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 3 tahun 2021 tanggal 25 Januari 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021; c. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 24 tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020; 33. 3 (tiga) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung (ADK) Untuk Setiap Kampung Di Kabupaten Way Kanan TA 2020 s/d 2022 (Fotocopy Legalisir); a. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 13 tahun2022 tanggal 12 April 2022 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung Tahun Anggaran 2022; b. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 8 tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung Tahun Anggaran 2021; c. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 23 tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung Tahun Anggaran 2020; 34. 6 (enam) Lembar Rekap Realisasi SP2D APBKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan (Asli): a. 2 (dua) Lembar Register SP2D APBKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2022; b. 2 (dua) Lembar Rekap Realisasi SP2D APBKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2021; c. 2 (dua) Lembar Rekap Realisasi SP2D APBKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2020; 35. 2 (dua) Lembar Peraturan Meteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; 36. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 24 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 dan Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan BLT Desa; 37. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 23 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 dan Rincian Penggunaan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020; 38. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 3 tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020; 39. 2 (dua) Lembar Rekap Realisasi SP2D APBKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2020; 40. 16 (enam belas) Bundel Realisasi SP2D APKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2020, sebagai berikut : - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Insentif dan Tambahan Insentif RT Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari s/d Maret) TA 2020 sebesar Rp28.350.000,- (Dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari s/d Maret) TA 2020 sebesar Rp53.937.200,- (Lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan 1-II (Maret s/d April) TA 2020 sebesar Rp53.937.200,- (Lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Mei s/d Juni) TA 2020 sebesar Rp53.937.200,- (Lima puluh tiga juta Sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli s/d Agustus) TA 2020 sebesar Rp53.937.200,- (Lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (September) TA 2020 sebesar Rp26.968.600,- (Dua puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) TA 2020 sebesar Rp26.968.600,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) TA 2020 sebesar Rp26.968.600,- (Dua puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) TA 2020 sebesar Rp26.968.600,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari s/d Februari) TA 2020 sebesar Rp23.850.000,- (Dua puluh tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Maret) Triwulan II (April s/d Juni) TA 2020 sebesar Rp17.850.000,- (Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli s/d Agustus) TA 2020 sebesar Rp11.900.000,- (Sebelas juta sembilan ratus ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (September) TA 2020 sebesar Rp5.950.000,- (Lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) TA 2020 sebesar Rp5.950.000,- (Lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) TA 2020 sebesar Rp5.950.000,- (Lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) TA 2020 sebesar Rp5.950.000,- (Lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah); - 1 (satu) Bundel Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kampung TA 2020 sebesar Rp dengan Nomor SP2D 00680/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2021 tanggal 7 April 2021; 41. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 3 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021; 42. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 8 tahun 2021 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dan Rincian Penggunaan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020; 43. 2 (dua) Lembar Rekap Realisasi SP2D APBKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2021; 44. 16 (enam belas) Bundel Realisasi SP2D APKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2021, sebagai berikut : - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00704/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2021 tanggal 21 April 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Februari) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00827/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/V/2021 tanggal 03 Mei 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan 1 (Maret) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:01224/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (April) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:01631/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/VII/2021 tanggal 09 Juli 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Mei) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:01898/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/VIII/2021 tanggal 06 Agustus 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Juni) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:02257/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/IX/2021 tanggal 09 September 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:02657/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Agustus) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:03055/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/XI/2021 tanggal 10 November 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (September) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:03637/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00124/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2022 tanggal 19 Januari 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00243/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2022 tanggal 11 Februari 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) TA 2021 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00550/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/III/2022 tanggal 31 Maret 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari s/d Februari) TA 2021 sebesar Rp15.900.000,- (Lima belas juta sembilan ratus ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00824/SP2D/LS-NONDAK /4.4.1.1/V/ 2021 tanggal 03 Mei 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Maret) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:01234/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VI/2021 tanggal 7 Juni 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (April) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:01723/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Mei) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:01940/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VIII/2021 tanggal 13 Agustus 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Juni) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:02351/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2021 tanggal 15 September 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:02658/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2021 tanggal 12 Oktober 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Agustus) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:03319/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/ XI/2021 tanggal 24 November 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (September) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:03636/SP2D/LS-NONDAK/ 4.4.1.1/ XII/2021 tanggal 9 Desember 2021; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00126/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/ 2022 tanggal 19 Januari 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00241/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/ 2022 tanggal 11 Februari 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) TA 2021 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00551/SP2D/LS- NONDAK/4.4.1.1/III/ 2022 tanggal 31 Maret 2022; 45. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 13 tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dan Nomor Rekening Kas Kampung se- Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022; 46. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022; 47. 1 (satu) Bundel Registrasi SP2D APKampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan TA 2022, sebagai berikut : - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00831/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2022 tanggal 22 April 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Februari) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:01023/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/V/2022 tanggal 10 Mei 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan 1 (Maret) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:01328/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VI/2022 tanggal 07 Juni 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (April) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:01788/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VII/2022 tanggal 07 Juli 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Mei) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:02244/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VIII/2022 tanggal 05 Agustus 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Juni) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:02554/SP2D/ LS-NONDAK /4.4.1.1/IX/2022 tanggal 06 September 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:02737/SP2D/ LS-NONDAK /4.4.1.1/IX/2022 tanggal 27 September 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Agustus) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:03528/SP2D/ LS-NONDAK /4.4.1.1/XI/2022 tanggal 7 November 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (September) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:04167/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/XII/2022 tanggal 8 Desember 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00094/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2023 tanggal 17 Januari 2023; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00239/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2023 tanggal 08 Februari 2023; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) TA 2022 sebesar Rp26.968.620,- (Dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah) dengan Nomor SP2D:00474/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/III/2023 tanggal 7 Maret 2023; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00833/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2022 tanggal 22 April 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Februari) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:01026/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/V/2022 tanggal 10 Mei 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Maret) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:01327/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VI/2022 tanggal 7 Juni 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (April) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:01787/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VII/2022 tanggal 7 Juli 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Mei) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:02245/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Juni) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:02551/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2022 tanggal 6 September 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:02734/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IX/2022 tanggal 27 September 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Agustus) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:03530/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/ XI/ 2022 tanggal 7 November 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan III (September) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:04168/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/ XII/2022 tanggal 8 Desember 2022; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00092/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/ 2023 tanggal 17 Januari 2023; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00237/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/ 2023 tanggal 8 Februari 2023; - 1 (satu) Bundel Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) TA 2022 sebesar Rp7.950.000,- (Tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan Nomor SP2D:00475/SP2D/LS- NONDAK/4.4.1.1/III/ 2023 tanggal 7 Maret 2023; Barang Bukti No 1 sampai dengan No 47 dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa LASIDI Bin SULIYO; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2024 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/PID.TPK-SUS/2024/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 10/PID.TPK-SUS/2024/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
66
38